Ada banyak hal di dunia terjadi sebagai sebuah kebetulan, seperti sebutan yang sama untuk daerah yang berjauhan, beda negara dan tak mempunyai hubungan satu sama lainnya.

Sebut saja Tondo. Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, kalau kita mengatakan hendak pergi ke Tondo {apalagi Tondo Kiri} yang mendengar barangkali akan menanggapi dengan senyam-senyum bagaimana.

Sementara di Philipina, menyebut Tondo akan membuat orang tersenyum kecut.

Tondo {Kiri} di Palu adalah daerah yang dikenal sebagai pusat tempat hiburan malam, semacam lokalisasi yang banyak dihuni oleh Pekerja Seks Komersil eks Dolly, Surabaya. Sedangkan di Philipina, Tondo adalah ‘kota’ yang terbentuk dari Tempat Pembuangan Sampah yang mengundang orang miskin untuk mengais rejeki disana, kemudian menetap dan membentuk permukiman kumuh serta padat.

Terletak di ujung barat daya Kota Manila, Tondo berkembang menjadi ‘kota’ paling menyedihkan dari tumpukan sampah dua jutaan metrix ton yang berada di lokasi seluas kurang lebih 20 hektar.

Tumpukan sampah abadi itu kemudian sering mengeluarkan asap yang terkadang menyala sebagai kobaran api. Asap yang terus mengepul membuat Tondo kemudian populer dengan sebutan ‘Smokey Montain’.

Sekitar tahun 1980, jumlah pemukim di Gunung/Bukit Asap ini berjumlah kurang lebih 30,000 jiwa. Kini penghuni disana berjumlah kurang lebih 630.000 jiwa. Dengan luas tak lebih dari 8,6 kilometer persegi, jumlah penduduk sebanyak itu membuat Tondo menjadi salah satu kawasan paling padat penduduk di dunia.

Saking padatnya, gang-gang sempit di Tondo membuat orang yang lewat dan berpapasan tak bisa saling menoleh satu sama lain.

Bukit sampah abadi itu selain menjadi sarang pemulung, juga menjadi tempat yang subur untuk melahirkan penjahat dan pengedar narkoba. Di Smokey Mountain, methylbenzene atau can thinner disebut sebagai pelarut. Nge-lem adalah perilaku biasa karena itu merupakan satu-satunya cara untuk ‘melarutkan’ masalah hidup.

Perang melawan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Rodrigo Duterte lewat pembunuhan extra yudisial dimulai pertama kali dari Tondo.

Nyawa bisa jadi tidak dihitung di Tondo, ibarat mati satu tumbuh seribu. Tondo sebagaimana wilayah Philipina lainnya memang mempunyai tingkat kelahiran atau pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Di Tondo, pagi hingga sore warganya berjibaku untuk mencari penghidupan yang hasilnya tidak cukup untuk memenuhi selain kebutuhan pokok. Tak punya ongkos dan fasilitas hiburan, maka satu-satunya hiburan adalah ‘membuat’ anak di malam hari.

Philipina sampai hari ini pertumbuhan penduduknya memang masih tinggi, konservatisme Gereja Katolik membuat program KB tidak bisa dilakukan dengan sukses. Ajaran gereja melarang penggunaan alat kontrasepsi dan pengaturan kehamilan.

BACA JUGA : Hafalkan! Ibukota Negara Adalah Nusantara

Akankah hujan deras berhasil memadamkan serangan asap yang keluar dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir, Bukit Pinang. Asap terus mengepul selama berhari-hari sejak minggu pertama bulan Februari 2022.

Masalahnya jika hujan tak terlalu deras, asapnya malah semakin tebal.

Seminggu lebih, api yang membakar berusaha dipadamkan oleh petugas pemadam pembakaran namun belum menunjukkan hasil yang mengembirakan.

Asap yang tertiup angin membawa bau yang khas. Konon semribit harum bau asap dari TPA Bukit Pinang itu tercium hingga Jembatan Mahakam.

Kejadian terbakarnya sampah di TPA Bukit Pinang adalah kejadian yang berulang. Namun tahun ini nampaknya lebih lama.

Pemerintah Kota Samarinda memang sudah berencana memindahkan TPA Bukit Pinang, sudah sejak bertahun-tahun lalu namun belum juga terwujud.

Dengan produksi sampah antara 400 hingga 600 ton sehari, Kota Samarinda memang membutuhkan TPA yang lebih representatif, yang jauh dari permukiman dan jalan besar.

TPA yang dioperasikan sejak tahun 1992 ini mestinya sudah harus ditutup pada tahun 2013 yang lalu.

Maka kurang lebih sudah 9 tahun, TPA Bukit Pinang terus dioperasikan dalam kondisi yang tidak layak. Kolam penampungan limbah bahkan sudah tertutup oleh tumpukan sampah. Jadi selain polusi asap, limbah sampah atau lindi juga mencemari lingkungan sekitar yang padat permukiman.

Persoalan sampah memang masalah yang pelik, bukan hanya di Kota Samarinda melainkan juga kota-kota lainnya. Tidak banyak daerah yang benar-benar mengalokasikan pemikiran, kebijakan dan anggaran yang cukup untuk menangani sampah.

Sampah sebagai sebuah ‘produk’ yang abadi, selalu akan bertambah seiring dengan pertambahan jumlah orang dan perkembangan konsumsi.

Hanya saja penanganan sampah dari waktu ke waktu tidak pernah mengalami perubahan yang berarti. Sebuah masalah tak akan terselesaikan jika cara menanganinya juga hanya itu-itu saja.

Rasanya kita sudah bosan dengan pernyataan bahwa sampah bisa menghasilkan rupiah, sampah adalah sumberdaya energi dan lain sebagainya.

Namun institusi yang mengurusi sampah tetap berlaku hanya sebagai tukang angkut dan buang sampah dari Tempat Pengumpulan Sementara ke Tempat Pembuangan Akhir.

Soal sampah yang bernilai rupiah kita tak perlu khawatir, sebab di setiap Tempat Pengumpulan Sementara selalu ada yang memulungnya.

Yang menjadi soal adalah sampah yang benar-benar sampah dimata masyarakat.

Ketika hampir semua urusan yang berhubungan dengan kehidupan bersama sudah tersentuh oleh teknologi, urusan sampah nampaknya paling jauh dari hal itu. Pemanfaatan teknologi dalam menangani sampah sungguh sangat minim.

Model penanganan sampah menjadi model yang paling primitif. Masih kumpul, angkut dan buang belum sampai ke pengolahan.

Berkali-kali pejabat yang terkait dengan tata kelola sampah menyampaikan bahwa sudah ada MOU dengan perusahaan dari China, Korea dan entah mana lagi. Tapi kabar hanya sekedar kabar, yang terus diulang dan disampaikan dalam setiap kesempatan peringatan Hari Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari.

Entah tahun ini apa lagi yang akan disampaikannya, semoga tidak sekedar janji-janji surgawi.

BACA JUGA : Kupas Dosa dan Masa Depan Planet Kita

Menurut UU No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

TPA bukan Tempat Pembuangan Akhir, melainkan Tempat Pemrosesan Akhir, artinya TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan hidup.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2018 menyebutkan dari 192 kabupaten/kota yang datanya terekam oleh KLHK, hanya 94 wilayah yang mampu mengelola lebih dari separuh dari total sampah yang dihasilkan oleh warganya.

Pada tahun itu Kota Banda Aceh menjadi Kota Terbaik karena mampu mengelola 95 persen sampah warganya disusul oleh Kota Surakarta. Di Pulau Kalimantan, Kota Banjarbaru menjadi Kota Terbaik karena mampu mengelola 87 persen sampahnya disusul oleh Kota Tarakan yang mampu mengelola 80 persen sampahnya.

Di Banda Aceh, sebagian besar sampah yang mampu diangkut dapat menghasilkan aliran gas metan dari Tempat Pemrosesan Akhir di Gampong Jawa. Kurang lebih 200 kepala keluarga menikmati bahan bakar dari sampah dalam bentuk biogas yang bisa dipakai untuk memasak.

Pun demikian di Kota Banjarbaru, dari Tempat Pemrosesan Akhir Banjarbakula, warga bisa menikmati bukan hanya biogas melainkan juga pupuk, bahkan biji plastik.

Kini kota yang dikenal sebagai terbaik dalam menangani sampah adalah Kota Surabaya. Lewat program 3 R {Reduce, Reuse, Recycle}, Kota Surabaya mampu meletakkan landasan pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat. Sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir bukan hanya dikurangi, melainkan masyarakat juga bisa menikmati nilai ekonomi dari sampah.

Surabaya baik masyarakat maupun pemerintahnya berupaya keras agar tidak menimbun sampah dengan tanah.

Mengawali masa kepemimpinannya, Andi Harun, Walikota Samarinda melakukan pelantikan pejabat secara perdana di Tempat Pemrosesan Akhir, Bukit Pinang {Senin, 26 Februari 2021}. Model pelantikan pejabat di Tempat Pemrosesan Akhir ini bukanlah sebuah gebrakan karena banyak kepala daerah lainnya telah melakukan sebelumnya.

Kang Yoto, Bupati Bojonegoro telah melakukannya terlebih dahulu pada tahun 2016.

Hanya saja pendekatan seremonial ini kerap kali tidak operasional, yang lebih mengemuka hanya pesan filosofis atau moral. Setelah dilantik para pejabatnya tak juga punya rencana atau menyusun strategi untuk berkontribusi pada langkah mengelola dan mengolah sampah mulai dari hulu hingga hilir.

Langkah yang lebih absurb juga dilakukan oleh Walikota Samarinda dengan menutup berbagai Tempat Pengumpulan Sementara sampah di berbagai wilayah. Alasannya adalah demi keindahan dan kebersihan kota. Bagaimana kota bisa bersih jika Tempat Pengumpulan Sementaranya berkurang?.

Padahal salah satu permasalahan di Kota Samarinda adalah besarnya sampah yang tak terangkut. Hal ini berhubungan dengan akses masyarakat pada sarana Tempat Pengumpulan Sementara. Sementara model pengangkutan sampah adalah berbasis Tempat Pengumpulan Sementara. Kendaraan pengangkut sampah bergerak dari Tempat Pengumpulan Sementara ke Tempat Pemrosesan Akhir.

Akses atau sarana yang kurang membuat sebagian besar sampah di buang ke tempat yang tak semestinya seperti got, tanah kosong, rawa dan sungai. Selain dibuang sembarang, sebagian sampah juga dibakar oleh masyarakat.

Mesti ada pembaharuan dalam cara berpikir dan cara bertindak sehubungan dengan sampah di Kota Samarinda. Jika tidak sampah bukan hanya membuat masalah karena produksi asapnya di Tempat Pemrosesan Akhir, lebih dari itu sebagian sampah yang tak terangkut akan mencemari air, mulai dari air permukaan, air got/parit yang kesemuanya akan bermuara di sungai.

Padahal sungai di Kota Samarinda adalah sumber air baku untuk air bersih yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Dan sampai hari ini terbukti bahwa sampah membuat mutu atau kualitas hidup warga Kota Samarinda menjadi buruk. Sampah mesti ditetapkan sebagai bencana, karena sampah telah membuat Kota Samarinda sulit untuk mewujudkan diri menjadi Kota Pusat Peradaban.