Konservasi ialah sebuah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat yang sama dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan agar tetap bisa dimanfaatkan hingga masa yang akan datang.
Dengan demikian sebagaimana kata asalnya dari bahasa Inggris ‘conservation’ terkandung makna perlindungan dan pelestarian. Maknanya adalah Sumber Daya Alam baik yang hidup maupun tak hidup dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk tetap menjamin ketersediaannya baik dengan cara memelihara, meningkatkan nilai dan menjaga kelestariannya.
Hanya saja konservasi kerap menjadi bias makna karena konservasi kerap dipahami hanya urusan pemerintahan/negara lewat penetapan kawasan lindung seperti Taman Nasional, Taman Hutan Rakyat, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Laut, Daeral Perlindungan Laut, Kawasan Lindung Gambut dan lainnya. Atau juga urusan LSM-LSM internasional yang mampu mendanai proyek-proyek besar untuk mengusulkan area-area tertentu sebagai warisan dunia, geopark, hutan pelepasliaran dan lain sebagainya.
Padahal mestinya konservasi menjadi kesadaran dan dilakukan oleh siapapun. Karena untuk melakukan konservasi tidak selalu dibutuhkan biaya besar, organisasi dengan isi para ahli yang fasih berbahasa Inggris, mengoperasikan GPS, remote sensing dan lain sebagainya.
Belajar dari pengalaman masyarakat bahari, saat kebutuhan yang paling utama disadari adalah makan dan minum. Ketahanan pangan dan air bersih membuat mereka menjaga kualitas tanah dan sumber air dengan cara melindungi area hutan dan memperlakukan tanah bukan sebagai komoditas.
Salah satu bentuk konservasi dalam rupa kearifan tradisional diperlihatkan oleh komunitas Baduy yang melarang penjualan tanah dan mencadangkan hutan sebagai hutan larangan.
Di Kutai Barat juga dikenal istilah Lembo. Hutan ditebang untuk diambil kayunya kemudian ditanami dengan tanaman buah. Lahan tetap dipenuhi oleh tegakan pohon dan masyarakat bisa beroleh pendapatan dari panenan buah.
Atau bentuk pertanian konservasi yang berada dalam dua aras lahan yaitu lahan kering dan lahan basah. Pertanian lahan kering kerap diistilahkan dengan ladang berpindah. Praktek sebenarnya adalah rotasi. Peladang hanya akan berpindah pada area ladang mereka yang ada di beberapa titik. Bekas ladang yang dibiarkan menghutan selama bertahun-tahun, kelak akan dibuka kembali jika tiba gilirannya. Dengan model seperti ini lahan tidak digunakan secara terus menerus selama bertahun-tahun sehingga siklus daur kesuburan tanahnya tetap terjaga.
Sementara pada lahan basah model pertaniannya adalah memanfaatkan pasang surut badan air, entah sungai, danau atau rawa. Ketika badan air surut, hamparan sedimen yang tertinggal kemudian dipakai sebagai media tanam. Pemakaian lahan hanya satu kali musim tanam. Ketika musim hujan tiba lahan kembali akan tergenang.
Namun kemudian pola semacam ini tergusur karena slogan produktivitas. Lahan mesti ditanami sepanjang tahun, kalau perlu setahun mesti bisa panen tiga kali. Akibatnya kesuburan alami lahan menjadi hilang dan diperlukan aplikasi penyubur tambahan yang kemudian membuat tanah menjadi keras, kritis, mengalami oksidasi karena paparan sinar matahari secara langsung. Kemampuan tanah untuk menyerap dan menyimpan air juga menjadi berkurang.
Petani atau peladang yang dulunya adalah penjaga tanah dan air, kemudian menjadi ‘perusak’ tanah dan air atas nama produktivitas atau intensifikasi. Tanah menjadi keras, tererosi, produksi humus dan serasah menghilang. Sementara itu air bukan hanya kehilangan ruang tangkap dan serapan melainkan juga tercemar oleh residu pupuk, insektisida dan pestisida.
Air yang kemudian masuk ke badan air utamanya sungai kemudian menjadi pencemar. Ditambah lagi dengan buangan limbah domestik lainnya, air sungai kemudian menjadi air yang paling kotor. Padahal air yang kotor ini kemudian disedot oleh Perusahaan Penyedia Air Bersih sebagai air baku. Bahan yang kemudian diolah untuk menjadi air bersih lalu didistribusikan kepada pelanggan.
Alhasil kita yang kerap menyitir ‘bersih adalah bagian dari iman’ ternyata memakai dan mengkonsumsi air bersih yang dihasilkan dari air paling kotor. Ironinya air paling kotor itu adalah air alami yang sadar atau tidak telah kita kotori sendiri.
Konservasi bukanlah ilmu
Konservasi sebenarnya bukanlah ilmu apalagi proyek. Belajar dari alam, konservasi sebenarnya merupakan pola kerja alam. Sesuatu yang tercipta dari dinamika alam yang telah berlangsung jutaan bahkan milyardan tahun.
Maka belajar konservasi mestinya dari buku atau pustaka alam. Dan Mahakam Tengah, sebuah kawasan dataran rendah yang ditumbuhi oleh hutan hujan tropis dataran rendah {hutan rawa dan hutan gambut}, dialiri oleh sungai dan anak sungai yang terhubung dengan rawa-rawa dan danau adalah medan belajar, universitas kehidupan yang maha besar.
Dikawasan ini hidup lebih dari 100 spesies ikan tawar, ada pula udang, siput, belut dan lainnya. Bagaimana kawasan itu menjadi sedemikian kaya dengan biota air, ini menjadi bukti bahwa proses alam telah membentuk kawasan konservasi dengan sendirinya.
Semua kesatuan antara hutan, lahan basah dan badan air telah membentuk ekosistem dengan fungsinya masing-masing. Hutan menjadi lumbung produksi nutrisi. Buah, daun, ranting dan juga batangnya menjadi sumber pakan bagi berbagai mahkluk air. Baik secara langsung maupun setelah terdekomposisi oleh mahkluk dekomposer.
Nutrien itu kemudian terdistribusi lewat aliran sungai dan anak sungai ketika hujan turun dan aliran air permukaan membawanya masuk ke dalam sungai dan anak-anak sungainya. Luapan air sungai kemudian mendistribusi nutrien itu secara merata ke badan air lainnya, entah rawa maupun danau serta daratan yang tergenangi air limpasan tersebut.
Pada saat musim kemarau air akan surut, air rawa dan danau kemudian akan masuk kembali ke sungai, sehingga sungai tetap mempunyai pasokan air. Sebagian rawa dan danau akan mengering, namun akan ada sebagian lainnya yang tetap basah dan berair. Rawa yang tetap basah dan danau yang masih berair karena punya kedalaman lebih kemudian akan menjadi suaka ikan. Tempat ikan berlindung dan sebagian berkembang biak. Hingga nanti ketika musim hujan tiba, rawa dan danau kering yang kemudian kembali tergenangi air akan kembali menjadi tempat hidup dari ikan-ikan dan biota lainnya yang keluar dari suakanya.
Semua proses atau tahapan ini bukan hanya memastikan ikan dan biota air tetap ada atau terjaga kelestariannya, melainkan juga untuk menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas air sungai, air yang kemudian akan dipanen oleh warga atau masyarakat yang memanfaatkan airnya.
Air yang masuk ke kembali ke dalam sungai adalah air yang telah diolah oleh alam. Berbagai kandungan buruk dalam air telah difiltrasi oleh tetumbuhan dan perakarannya. Sehingga air yang kemudian masuk sungai, mengalir dan dimanfaatkan oleh masyarakat adalah air yang baik. Air yang dipercaya oleh masyarakat sekitar Sungai Mahakam sebagai air yang kembali akan memanggil siapapun yang meminumnya.
Menjaga Air Mahakam dan Sungai Lainnya
Sebagian besar masyarakat Kalimantan Timur bertumpu pada sungai sebagai sumber air bersihnya. Dan salah satu sumber air terbesar adalah sistem keairan Mahakam, yang menjadi kantong air bagi masyarakat di Mahakam Hulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Samarinda.
Masyarakat memanfaatkan airnya secara langsung maupun tidak langsung dari Sungai Mahakam, anak dan cucu sungainya.Selain untuk kebutuhan domestik, air sungai Mahakam juga dimanfaatkan untuk pertanian dan juga industri.
Di luar itu, sistem keairan Mahakam yang meliputi sungai, danau dan rawa juga merupakan ekosistem besar tempat sebagian kekayaan keanekaragaman ekosistem air tawar dan hutan tropis dataran rendah diketemukan.
Ancaman terhadap kualitas, kuantitas dan kontinuitas sistem keairan Mahakam kian tahun kian berat. Sedimentasi karena pembukaan dan alih fungsi lahan semakin ekstrim dari tahun ke tahun, polutan baik karena limbah rumah tangga maupun industri mulai dari tambang sampai perkebunan juga kian bertambah.
Perambahan ruang air juga bertambah besar untuk keperluan yang tidak berkesesuaian dengan air. Adaptasi terhadap lingkungan keairan semakin berkurang. Perkembangan dalam lingkungan sistem keairan Mahakam semakin tidak ramah air.
Kualitas air Mahakam semakin tahun semakin memburuk, pun juga dengan anak-anak sungainya. Bukan hanya itu Mahakam bahkan kehilangan anak atau cucu sungainya. Seperti di Samarinda, dimana ada beberapa sungai yang kini hanya tertinggal menjadi sebutan daerah sementara aliran sungainya entah kemana.
Ketika air yang buruk kemudian menjadi sumber air bersih niscaya kualitas hidup bersama menjadi terancam. Air yang buruk akan mengancam kesehatan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas sumberdaya manusia dan produktifitasnya.
Air yang buruk juga akan mengancam kelestarian hidup berbagai flora dan fauna yang ada dalam ekosistemnya. Keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan khas menjadi terancam. Ada banyak jenis tumbuhan dan binatang yang kemudian terancam punah.
Di Mahakam kita bukan hanya perlu menyelamatkan Pesut. Sebab Pesut hanya akan terus hidup dan berkembang biak jika air sungai dan lingkungan sungai Mahakam kondusif. Tanpa air yang bersih, ikan dan biota air lainnya yang melimpah, Pesut juga akan merana.
Selama ini kita hanya terus memanfaatkan air sungai tetapi lupa menjaga, merawat dan memulihkan kualitasnya. Kita hanya terus-terusan memuji-muji dan membanggakan Mahakam, tetapi terus saja mengotori dan merampas ruang airnya.
Mirip seperti anak yang durhaka kepada ibu yang menyusuinya semenjak terlahir ke dunia.








