Salah satu negara yang paling serius dalam mengurusi air adalah Belanda. Sesuai dengan namanya yang berarti negeri berdaratan rendah (Koninkrijk der Nederlande), wilayah Belanda 60% berada di bawah permukaan laut. Vaalberg merupakan daerah tertinggi berada 321 mdpl (meter diatas permukaan laut). Sementara yang terendah adalah Nieuwerker aan den IJssel yang berada 6,76 meter di bawah permukaan laut.

Dengan rentang daerah tertinggi dan terendah seperti itu maka kondisi umum wilayah Belanda sangat datar sehingga aliran air dari sungai ke laut sangat lambat. Menghadapi kondisi seperti itu Belanda mulai membangun bendungan agar air laut tak masuk daratan dan membangun kanal, kanal, polder dan juga bendungan untuk mengendalikan air hujan atau air daratan.

Peradaban air buatan membuat Belanda dikenal sebagai negeri dam, negeri polder, negeri kanal dan negeri kincir angin. Kincir angin bukanlah kipas untuk menghasilkan energi melainkan untuk memompa air.

Berhasil.membendung laut dan mengatur air di darat membuat Belanda berhasil mengatasi banjir. Namun ancaman atau potensi banjir tidak hilang. Tanggul mulai retak dan bocor seperti di Njmegen. Yang mengalami banjir di tahun 1993 dan 1995 serta terulang lagi di tahun 2000. Ribuan orang terpaksa dievakuasi.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah Belanda yang sudah punya dewan pengatur ketinggian air dan banjir sejak abad ke 11 itu?. Meninggikan tanggul atau membangun bendungan atau dam raksasa lagi?. Tidak, karena justru pemerintah Belanda merubah sikap dari keahlian mereka melakukan rekayasa teknik hidrolika menjadi pengakuan atau kerendahan hati dengan mengakui bahwa banjir karena air laut dan luapan air sungai tak mungkin dihindari lagi. Mereka menerima banjir sebagai kenyataan yang tak bisa ditolak.

Sikap itu kemudian diimplementasi dengan program Room for the River, membiarkan sebuah daerah tertentu digenangi banjir untuk mencegah banjir meluas dan mengenangi daerah lainnya.

Room for the River adalah langkah untuk menyediakan ruang banjir, daerah yang disiapkan untuk digenangi air saat sungai meluap di waktu hujan atau pasang laut.

Pemerintah Belanda tidak jumawa dengan keahlian rekayasa air mereka yang nyatanya juga menuntut pengeluaran besar terus menerus. Paduan keahlian teknik dan anggaran yang nyatanya juga tak sepenuhnya bisa melepaskan mereka dari ancaman banjir.

Pertobatan Belanda dari peradaban rekayasa air menjadi mengembalikan atau menyediakan ruang banjir menunjukkan perkembangan peradaban air yang retroprestik. Kembali pada prinsip dasar hukum alam sungai yaitu dalam kondisi tertentu sungai pasti meluap oleh karenanya harus disediakan ruang luapan itu.

Samarinda Kota Air

Atas salah satu cara Samarinda sama dengan Belanda. Nama kota beradal dari kesadaran akan rendahnya daratan sehingga banjir adalah realita yang dekat dengan kehidupan.
Orang Samarinda yang berasal dari kata Samarendah atau Samarandah menghadapi banjir dengan membuat rumah panggung dan jalan penghubung berupa jembatan panjang.

Peradaban air dibangun di Samarinda lewat adaptasi pada kondisi keairan bukan rekayasa keairan seperti Belanda. Namun adab atau budaya air ini kemudian menghilang. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan semakin banyaknya kaum migran yang tidak berbudaya air namun kemudian menjadi dominan.

Pertumbuhan permukiman di Samarinda ditandai dengan okupasi dan perampasan ruang air, ruang sungai. Selain kehilangan ruang banjir(ruang pasang surut) sungai juga kehilangan ruang ekologis dan ruang keamanannya. Dan sialnya ketika kemudian terjadi bencana banjir maka sungailah yang dituduh sebagai penyebabnya.

Kondisi diperparah lagi dengan konversi ruang luapan berupa rawa pasang surut atau permanen yang terhubung dengan sungai kemudian diuruk menjadi daratan. Tanah urukan diambil atau digali di perbukitan yang kerap diistilahkan dengan pematangan lahan. Bukit yang makin rendah atau hilang membuat aliran air permukaan semakin pendek. Air akan segera terkumpul di tempat terendah yaitu sungai. Alhasil sungai tak mungkin akan mampu menampung jumlah air yang besar dalam waktu bersamaan.

Belum lagi jumlah sungai alam yang makin menyusut, entah hilang atau berubah fungsi hanya menjadi parit atau got. Hilangnya peradaban air atau budaya kota air ini kemudian dikambinghitamkan pada sungai bahkan hanya satu sungai yaitu Karang Mumus.

Dan berbekal hasil studi banding di Belanda, yang mempelajari teknik lama Belanda dalam mengatur air maka mulailah dilakukan rekayasa air utamanya pada sungai. Lahirlah program yang disebut dengan normalisasi sungai, langkah untuk membuat sungai menjadi kanal air yang akan segera mengirim air dengan cepat ke laut.

Keberhasilan normalisasi sungai lewat betonisasi, penyudetan, pembendungan dan pengerukan sesungguhnya sumir karena bagaimana air akan mengalir cepat jika daratan Samarinda relatif datar.

Watak rekayasa air secara teknik (teknik hidrolika) membuat urusan air dan banjir identik dengan PU (kementerian PUPR). Kementerian, badan atau dinas lain yang sebetulnya terkait dengan air dan siklus air seperti terpinggirkan dan tak turut serta dalam melakukan langkah untuk menyeimbangkan dinamika air.

Belanda mulai berubah dari mengatasi banjir menjadi menerima banjir dengan perlakuan, yakni menyediakan ruang bajir utamanya di area aliran sungai.

Samarinda sebenarnya belum melangkah terlalu jauh dalam normalisasi sungai. Sehingga untuk kembali pada peradaban air atau budaya air tidak perlu banting stir sampai 180 derajat atau lebih.

Yang perlu dirubah adalah paradigma pembangunan yang berwatak sensitif air. Artinya kesadaran akan ruang air harus menjadi dasar dalam semua kebijakan pembangunan.
Menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Berperadaban artinya mengembalikan Kota Samarinda kembali menjadi Kota Berbudaya Air.

Kota Berbudaya Air artinya adalah kota yang pemimpinnya mampu mengerakkan seluruh warga dan organ pemerintahan untuk bersama mengembalikan ruang air terutama pada sungai-sungainya.

Jika di Wikipedia tentang Kota Samarinda dituliskan ada 27 sungai mengalir diwilayahnya ( mungkin saja lebih bahkan bisa dua kali lipat) maka jika restorasi ke 27 sungai itu bisa dilakukan terutama bisa mengembalikan dataran banjirnya niscaya banjir di Samarinda akan terjadi pada tempatnya. Dan itu artinya banjir tidak perlu ditolak karena banjir adalah keniscayaan bagi Kota Samarinda.

Namun dengan menyediakan ruang untuk banjir maka banjir tak akan lagi menimbulkan kekhawatiran dan penderitaan.

Andai itu bisa dilakukan maka kelak anak anak kita kembali akan menemukan kebahagiaan banjir seperti yang dialami oleh kakek nenek dan buyutnya. Buat mereka dahulu banjir artinya rejeki karena saat banjir datang maka mereka dengan mudah akan menangkap ikan, seperti ikan Haruan sebesar lengan dan betis gadis gadis ayu yang bermandikan di pinggiran sungai.