Tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia itu unggul dan kaya raya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Tak perlu kita keliling Indonesia untuk mengetahui dan kemudian menyimpulkan tidak ada yang kita tidak punya.

Lalu kenapa dengan semua kekayaan dan potensi yang cukup untuk membuat rakyatnya sejahtera belum membuat cita-cita kemerdekaan itu tercapai?

Jika dibahas dan diterangkan dalam seminar, lokakarya dan rapat-rapat lainnya pasti panjang serta akan berakhir dengan kericuhan. Tapi karena ini dalam tulisan maka jawaban atau kesimpulannya pendek saja, yakni struktur budaya, sosial dan politik kontemporer kurang mendukung aktualisasi potensi tersebut.

Ambil contoh saja soal pandemi covid 19. Ketika pertama kali diumumkan telah ada yang positif terpapar, semua orang ketakutan. Semua berusaha memproteksi diri bahkan sangat over protektif.  Dan setelah beberapa saat ternyata angka penderita tidak melandai maka dikeluarkan berbagai peraturan dari tingkat nasional sampai tingkat RT, yang salah satu isinya adalah pengenaan denda pada mereka yang melanggar SOP Kesehatan. Jumlah dendanya tidak main-main.

Ternyata semua itu tidak cukup untuk membuat masyarakat tidak hangat-hangat tahi ayam dalam menghadapi covid 19. Disana-sini dengan cukup mudah ditemukan pelanggaran terhadap SOP Kesehatan pasca relaksasi. Hal mana terjadi karena minimnya keteladanan, padahal secara budaya, sosial dan politik, masyarakat Indonesia menyenangi keteladanan.

Ada banyak contohnya, namun yang paling besar adalah penetapan atau pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu. Pengesahan ini membuktikan bahwa DPR dan Pemerintah merasa sudah terbiasa ‘tidur dengan musuh’.

Tanpa kesadaran itu tak mungkin DPR akan mengesahkan UU yang diajukan oleh pemerintah itu. Sebab baik DPR dan pemerintah tahu bahwa sejak dari RUU sudah mendapat tanggapan negatif dari sebagian masyarakat.

Dan DPR juga pemerintah tahu bahwa mantera “Kalau tidak setuju silahkan ajukan keberatan ke MK” pasti tidak berlaku. Apapun kondisinya pasti akan ada keberatan yang berupa unjuk rasa.

Apapun itu unjuk rasa pasti akan mengumpulkan banyak orang yang sulit untuk menerapkan jarak antar peserta. Dan kemudian meski dimulai dengan baik-baik, kebanyakan unjuk rasa akan berakhir dengan ricuh karena pada waktu tertentu petugas keamanan akan membubarkan dengan paksa. Pada waktu itu banyak kontak fisik akan terjadi.

Kembali bicara soal keteladanan, sampai dengan saat ini yang cukup bisa diteladani adalah dunia pendidikan dan agama. Keduanya masih menahan diri untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seperti pada masa biasanya.

Sementara DPR dan pemerintah nampaknya sudah tidak bisa menahan diri, tetap berkegiatan termasuk salah satunya rajin berkeliling negeri. DPR bahkan mungkin tercatat sebagai institusi yang paling cepat melakukan normalisasi.

Hal lain yang kemudian tidak patut diteladani adalah memanfaatkan kesempatan. Pengesahan UU Cipta Kerja ibarat mengambil kesempatan dalam kesempitan. Mumpung masih dalam situasi pandemi, ketika sebagian perhatian masih terarah ke covid 19, segera ambil kesempatan dengan harapan tidak akan terlalu menarik perhatian.

Hanya saja aksi menikung ini terlalu kentara atau bahkan kelewat percaya diri. Dan aksi semacam ini hanya akan dilakukan oleh mereka-mereka yang memang terbiasa menikung. Mereka yang kerap tampil jadi sahabat padahal sejatinya pengkhianat.

Sampai hari ini dan mungkin hari-hari kedepan akan masih ada aksi yang sporadis. Aksi yang nampaknya akan dihadapi dengan sangat percaya diri dengan menganggap mereka yang berunjuk rasa sebagai penebar hoax.

Soal apa yang disebut hoax, didefinisikan oleh pemerintah dengan kesimpulan yang pendek pula. “Apa yang dikatakan hoax olah pemerintah yaitulah hoax,”

 

Jika definisi hoax sesederhana itu maka tak lama penjara yang sudah penuh akan menjadi semakin penuh dan itu berlawanan dengan SOP Kesehatan.