KESAH.ID – Kepedulian politik terhadap petani nampaknya tinggi namun lebih didasari atas basis kontituensi untuk meraup suara dalam pemilu. Minimnya minat petani untuk terjun dalam politik praktis membuat paradigma kebijakan soal pertanian belum menjawab persoalan dasar yang dihadapi oleh kaum tani. Memberi dukungan pada ‘Petani Nyaleg’ merupakan bentuk partisipasi politik yang akan memberi perubahan pada wajah pertanian di Kota Samarinda.
Perjalanan saya untuk menjadi ‘Pendakwah Injil” mesti terhenti. Saya mesti berputar jalan namun tetap ingin berada dalam jalur ‘kenabian’.
Maka menjadi seorang community organizer adalah sebuah pilihan untuk tetap mempertahankan semangat kenabian meski di jalur profan.
Hampir 7 tahun di Sulawesi Utara saya menekuni aktvitas akar rumput yang disebut dengan advokasi. Dasarnya adalah paradigma pembangunan yang kemudian menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan sosial.
Bahwa konsep pembangunan yang dimotori oleh regim orde baru menghasilkan berbagai kemajuan tidak bisa disangkal, namun di balik kemajuan-kemajuan itu banyak lahir kelompok yang terpinggirkan, kelompok yang terdiskriminasi demi dan atas nama pembangunan.
Dalam rentang waktu itu saya beraktivitas di lapangan pendidikan dan penyadaran yang terkait dengan kesehatan masyarakat, otonomi desa, tata ruang kawasan, penganggaran partisipatif, kepemiluan, konflik sosial dan pengungsian dalam negeri {internal displacement peoples}.
Konsep community empowerment adalah rangkaian intervensi aktif pada kelompok marjinal yang tak punya akses pada kebijakan atau menjadi korban kebijakan agar sadar terhadap persoalan hidup mereka yang berkaitan dengan kebijakan negara atau pemerintah.
Pada tahap awal akan dilakukan pendidikan dan penyadaran. Setelah sadar dan punya cukup pengetahuan kemudian akan dibekali ketrampilan untuk memperjuangkan kepentingan melalui perubahan kebijakan.
Prinsip utamanya adalah masyarakat memperjuangkan sendiri kepentingannya lewat upaya mendorong perubahan kebijakan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Untuk itu mereka perlu membentuk organisasi berbasis masyarakat yang kuat, sebagai wadah kolektif untuk memperjuangkan kepentingan kelompok.
Karena berpindah-pindah lapangan advokasi, selama beraktivitas di Sulawesi Utara saya belum sempat mencapai tahapan pembentukan organisasi berbasis masyarakat. Kalaupun sampai membentuk kelompok, umumnya kelompok yang terbentuk adalah kelompok pendukung organisasi rakyat.
Tahapan atau aktivitas yang saya lewati disana masih pada tataran penyadaran, pendidikan dan pelatihan ketrampilan advokasi serta beberapa aktivitas kampanye untuk mencari dan memperluas dukungan publik. Istilah yang terkenal waktu itu adalah IEC, information, education, communication.
Karena pilihan hidup yang lain, saya mesti meninggalkan Bumi Nyiur Melambai, pindah ke Tepian Sungai Mahakam, Samarinda.
Di Samarinda saya tak punya pikiran untuk berpindah aktivitas, kaki saya sudah tertanam dalam pada jalan ‘kenabian’ profan.
Butuh beberapa saat untuk saya menemukan circle pergaulan yang se frekwensi.
Singkat cerita, sayapun kembali menekuni jalan pengorganisasian, bertemu dengan masyarakat akar rumput dengan semua dinamikanya. Ada kelompok baru yang sebelumnya saya tak bersentuhan di Sulawesi Utara yakni masyarakat adat.
BACA JUGA : Pilpres Satu Putaran, Presiden Turun Gunung
Belum lama tinggal di Samarinda, saya menemukan ada banyak sekali organisasi yang berbasis masyarakat. Dimana-mana ada papan nama, di ruang publik juga mudah menemukan sosok-sosok yang memakai seragam organisasi masing-masing.
Salah satu yang mencolok ada banyak orang memakai topi dengan tulisan LSM. Selain itu juga banyak media massa dengan banyak organisasi wartawannya.
Saking banyaknya ada seorang teman yang menyebutkan kalau Kalimantan Timur itu ibarat peternakan organisasi. Ungkapan seperti “Saya ini orang organisasi,” menjadi lazim saat seseorang bersitegang dengan orang lainnya.
Organisasi tidak tumbuhdi perkotaan saja, melainkan juga sampai desa-desa. Sekilas sungguh mengembirakan, cita-cita reformasi untuk memperkuat masyarakat sipil seperti telah terwujud karena rakyat punya organisasi.
Tapi jika ditelisik lebih jauh, ternyata motivasi untuk mendirikan organisasi tidak semata untuk memperkuat masyarakat sipil, meningkatkan daya tawar di hadapan pemerintah atau pengambil kebijakan belaka. Ada motivasi lain yang cukup kencang yakni mengejar dana bansos yang pada masa itu memang dihambur bak calon presiden menghambur kaos dari atas mobil.
Kini pertumbuhan organisasi masyarakat atau rakyat tak lagi sekencang 10 atau 15 tahun lalu. Namun di tingkat akar rumput dan perdesaan masih ada yang bertahan. Yang disebut dengan Kelompok Tani sampai sekarang masih banyak, bahkan semakin banyak ketika menjelang pemilu baik pemilu legislatif/presiden maupun pemilu kepala daerah.
Dalam politik elektoral, petani merupakan salah satu kelompok yang potensial sebagai ladang untuk mendulang suara. Mirip dengan kelompok buruh, hanya saja soal politik kelompok buruh umumnya lebih melek karena organisasi buruh umumnya bersifat advokatif.
Kurang lebih 3 bulan terakhir ini saya banyak berinteraksi dengan masyarakat petani di beberapa wilayah kecamatan di Kota Samarinda. Pada beberapa kelurahan, jumlah kelompok taninya amat banyak, bisa puluhan. Ada beberapa kelurahan yang kelompok taninya lebih dari 50.
Tentu saja tidak semua aktif, atau bahkan sebagian besar sudah mati suri.
Kenapa begitu, karena sebagian dari kelompok tani dibentuk atau diinisiasi oleh kepentingan dari luar. Bisa dari organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah atau juga dari organisasi politik baik partai ataupun anggota partai yang punya kedudukan dalam kepemerintahan.
Untuk partai politik atau anggota partai politik membangun konstituensi di kelompok tani dianggap efektif sebagai jalan meraup suara. Dan dana untuk membangun konstituensi itu bisa diambil dari dana negara atau pemerintah yang berujud bantuan.
Ada banyak bantuan dari pemerintah untuk petani, mulai dari bantuan modal, pupuk, bibit, sarana prasarana hingga bantuan keuangan.
Dan umumnya bantuan ini diserahkan melalui kelompok sehingga jika petani ingin mengakses bantuan tersebut mesti membuat kelompok.
Terbiasa dengan pola seperti ini jangan kaget kalau ketemu dengan ketua kelompok tani yang umumnya fasih menyebut soal dana aspirasi dan lain sebagainya. Mereka umumnya juga kenal dengan politisi yang duduk di kursi wakil rakyat.
Sayangnya meski petani cukup dekat dengan politisi atau organisasi politik namun jarang sekali terdengar inisiatif dari para pelaku politik untuk melakukan pendidikan politik pada petani. Akibatnya teramat jarang terdengar sosok petani yang kemudian memilih jalan untuk memasuki jalur politik guna memperjuangkan aspirasi dan nasib sesama petani.
BACA JUGA : Lebih Baik Pilih Orang Dungu
Diantara banyak baliho calon legislatif yang banyak menghiasi kanan kiri jalan tak sedikit yang memasang background atau latar pertanian. Ada yang memamerkan sedang memanen padi dengan tagline ingin mensejahterakan petani.
Tapi sesungguhnya mereka bukan benar-benar petani, atau bisa jadi dulu petani namun setelah punya kedudukan tak lagi bertani.
Yang benar-benar bertani dan ingin tetap bertani namun punya keinginan memperjuangkan nasib petani tidaklah banyak.
Beruntung saya kenal salah satunya. Kenalnya juga tak sengaja lewat media sosial.
Dari komen-komenan di media sosial dan bertukar pesan, kemudian kami bertemu dan berdiskusi panjang lebar tentang pertanian di masa lalu, kini dan mendatang.
Jarang saya menemukan petani yang memikirkan pertanian dan aktif melakukan networking dengan para pihak yang berkaitan dengan pertanian.
Dan lebih jarang lagi menemukan yang dengan yakin dan percaya diri mengatakan “Saya petani yang nyaleg,”
Sebenarnya saya pernah bertemu sebelumnya, ditepi Sungai Karang Mumus namun hanya sekilas dan tak berbincang lama.
Oh, iya namanya Sunil Asfianoer Hirpristomo. Dari namanya ada darah-darah India, namun sudah meng-Indonesia karena percampuran dengan Jawa dan Banjar.
Tinggal di Sungai Siring, tepi jalan kearah Kelurahan Budaya Pampang, Sunil maju untuk menjadi calon anggota DPR Kota Samarinda dari Dapil Samarinda Utara – Sungai Pinang.
Mencalonkan diri lewat PDIP, Sunil Asfianoer Hirpristomo dalam kertas suara berwarna hijau berada pada kolom nama nomor 7.
Saya membayangkan kalau duduk nanti, suasana ‘Basuki Rahmat’ akan berbeda. Kepedulian wakil rakyat pada petani bukan semata konstituensi untuk meraup suara belaka.
Sejak merencanakan diri untuk maju sebagai calon legislatif, Sunil sudah punya rencana termasuk pada komisi apa dia akan berjuang untuk mewujudkan petani yang mandiri dan sejahtera.
Sunil paham benar dengan masalah petani yang justru kerap dininabobokan dengan aneka bantuan. Baginya yang paling penting adalah jaminan soal harga yang stabil, rantai pasok yang adil dan ketahanan petani untuk mempertahankan lahan.
Rekam jejak politiknya mungkin masih pendek, namun komitmen untuk pertanian tak bisa diragukan. Bersama beberapa temannya, Sunil mendirikan Bena Tani Cerdas sebuah organisasi yang mendedikasikan diri untuk memajukan dan memberdayakan petani secara mandiri.
Lewat BTC, Sunil dan teman seperjuangannya memberi penyadaran, pendidikan dan ketrampilan untuk petani agar mandiri dalam menyediakan pupuk, memasarkan hasil, menganalisa pasar dan lain-lain.
Sunil dan teman-temannya melampaui kebanyakan petani lain lewat konsep dan paradigma pertanian ramah lingkungan, pertanian yang berkelanjutan. Baginya modal besar petani adalah lahan, maka lahan harus dijaga produktifitasnya dengan menjaga keseimbangan lingkungannya agar daya dukung untuk budidaya tetap tinggi.
‘Basuki Rahmat’ memang butuh petani, agar kebijakan pemerintah tentang pertanian bisa keluar dari model-model bantuan yang tidak memberdayakan petani dan tidak membantu pemulihan daya tahan dan daya dukung lahan hingga petani bersemangat untuk menghasilkan bahan pangan terbaik bagi warga Kota Samarinda.
Ayo dukung petani masuk ke ‘Basuki Rahmat’ agar ketahanan, keamanan dan kesehatan pangan untuk warga Kota Samarinda terjaga.







