KESAH.ID – Meski akan menjadi kelompok pemilih terbesar dalam pemilu 2024 nanti ternyata kaum muda yang cukup punya minat politik praktis kebanyakan enggan menjadi anggota partai politik. Kecenderungan ini tentu berbahaya karena akan semakin melanggengkan oligarki partai politik dalam demokrasi di Indonesia.
Pemilu itu mahal, sekurangnya di Indonesia. Jika pemilu kepala daerah, legislatif dan presiden dilaksanakan sendiri-sendiri niscaya sebagian besar uang hasil keringat {dan darah} rakyat yang dikumpulkan lewat pajak habis untuk membiayainya.
Maka diusulkanlah pemilu serentak yang konon akan mulai dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Serentaknya tidak pada hari pada bulan yang sama melainkan beda bulan namun pada tahun yang sama.
Agar semakin efektif pemilu diupayakan juga tidak berlarat-larat, terutama pemilu presiden. Satu putaran cukup.
Dalam konteks ini, Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada akhir Agustus lalu mengatakan PDIP akan mendorong pilpres yang demokratis, cepat dan kredibel. Konsekwensinya pemilu mesti berlangsung dalam satu putaran atau hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
Entah bermaksud untuk menanggapi pernyataan Hasto atau tidak, namun Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia ke enam yang kini duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan siap turun gunung pada Pemilu Serentak 2024.
SBY siap turun gunung karena mensinyalir pemilu 2024 akan digiring dalam skenario dua calon, diatur-atur sehingga berpotensi penuh dengan rakayasa dan kecurangan. Tanda-tanda pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang batil sudah mulai terlihat dan SBY tidak mau membiarkan hal itu terjadi.
Pemilu yang bersih alias bebas dari kecurangan mungkin memang hanya obsesi. Namun kecenderungan pemilu presiden hanya diikuti oleh sedikit calon tidak selalu merupakan tanda-tanda kecurangan.
Ambang batas untuk pencalonan presiden sebesar 20% merupakan salah satu biangnya.
Dulu ambang batas ini disetujui menjadi bagian dari UU Pemilu karena sistem presidensial multipartai mempunyai cacat bawaan yang bisa menganggu jalannya pemerintahan. Sistem ini akan melahirkan devided government, ada dua kekuatan politik yakni eksekutif dan legislatif.
Pemerintahan yang terbentuk setelah pemilu bisa jadi tidak stabil karena eksekutif dan legislative dikuasai oleh kekuatan yang berseberangan. Presiden akan terus diganggu atau berseteru dengan parlemen {DPR}.
Akan ada fenomena presiden minoritas. Artinya presiden yang dipilih oleh rakyat tidak berasal dari kekuatan mayoritas di parlemen. Presiden seperti ini berpotensi untuk dijatuhkan ditengah jalan {impeachment}.
Presidential threshold sebesar 20% secara filosofis dan praktis dimaksudkan untuk memagari hal ini. Dengan syarat minimal mempunyai 20% kursi di parlemen membuat tidak semua partai bisa mengajukan calon presidennya sendiri. Partai-partai cenderung akan ‘berkoalisi’ untuk mengusung calon dalam pemilu presiden.
Dalam prakteknya presidential threshold yang besar ini sekarang dianggap sebagai jebakan batman. Banyak partai yang dulu ikut menyetujui kemudian menyesalinya. 20% kursi di parlemen kemudian menjadi angka pembatas yang membuat hanya sedikit calon potensial bisa maju dalam pemilu presiden 2024 nanti.
Saat ini hanya PDIP yang bisa melewati batas itu, bisa mencalonkan calonnya sendiri tanpa bergabung dengan partai lainnya.
Hanya saja kalau melihat dinamika menjelang pemilu 2024 ini nampaknya pemilu nanti akan diikuti oleh lebih dari dua calon. Survey-survey menempatkan 3 calon populer secara ajeg. Ada Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Sementara secara kebatinan PDIP telah mempunyai ‘calon emas’ sendiri yakni Puan Maharani dan Partai Golongan Karya juga kelihatan ngotot untuk mencalonkan ketuanya sendiri, Airlangga Hartarto.
Namun benar batasan 20% akan membuat sulit atau bahkan mustabil untuk mengulang kembali pemilu presiden yang diikuti oleh 5 pasangan calon.
Disinilah Pak SBY merana karena sejarah emasnya menduduki kursi presiden pada masa jabatan pertamanya akan sulit diulang oleh putra mahkotanya. Jangankan untuk menang, bisa menjadi calon presiden yang bertarung dalam pemilu 2024 nanti masih gelap untuk Agus Harimurti Yudhoyono.
BACA JUGA : Jalanan Jadi Garasi, Toxic Subculture Orang Kaya Baru
Jika ditelaah lebih dalam praktek demokrasi prosedural di Indonesia memang mengkhawatirkan. Banyak yang menenggarai dinamika demokrasi semakin mundur. Presidential threshold menjadi salah satu biangnya.
Konsolidasi antar partai yang tentu saja diwarnai dengan deal-deal transactional membuat gabungan partai pemenang pemilu presiden atau partai pemerintah menjadi kekuatan oligarki. Mereka kemudian menguasai berbagai lini yang bertujuan untuk melestarikan kekuasaan.
Penguasa politik sesungguhnya adalah partai-partai, khususnya ketua partai yang tergabung dalam pemerintahan.
Konon untuk menjadi apa saja di Indonesia harus atas persetujuan mereka.
Lembaga-lembaga kuasi negara yang konon independen tak lepas dari campur tangan mereka. Bukan hanya di tingkat nasional melainkan sampai ke daerah-daerah, jatah telah dibagi. Kalau tak percaya silahkan tanya pada mereka yang punya pengalaman mengikuti seleksi menjadi komisioner. Terlebih yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Aroma ‘restu’ dari partai penguasa amat tercium disitu.
Cengkraman oligarki juga sampai pada wilayah ekonomi. Penunjukkan komisari, direktur utama pada badan usaha strategis milik negara juga tak lepas dari ‘restu’ politik. Tanpa backing politik yang kuat, kaum profesional itu akan dihabisi dalam berbagai kesempatan, terutama saat dengar pendapat dengan anggota dewan.
Kekuasaan yang menjalar kemana-mana ini membuat indikator demokrasi utama akan melemah. Kebebasan warga negara dan hak politiknya menjadi berkurang.
Suara warga yang kritis terhadap pemerintah akan dibungkam. Demonstrasi sebagai salah satu cara untuk menyuarakan pendapat rakyat secara bebas oleh penguasa akan dianggap sebagai anarki. Sehingga akan disambut dengan barikade kawat baja, barisan petugas keamanan dengan perisai dan pentungan, mobil water canon dan pasukan pelontar gas air mata.
Perihal hak politik, masyarakat menjadi tidak punya banyak pilihan. Dalam pilpres semuanya akan tergantung pada partai. Tidak semua partai tapi partai atau gabungan partai yang lolos ambang batas.
Calon menjadi sangat terbatas, rakyat tidak bisa mengajukan calon pilihannya sendiri. Semua mesti lewat partai yang punya hak mencalonkan, jumlahnya sedikit dari antara banyak partai.
Dalam artian tertentu sudah benar SBY meradang. Tapi mestinya jangan hanya mengeluh dan misuh-misuh. Akan lebih baik bagi Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan rakyat dan mulai bergerilya untuk mengobarkan semangat juang bersama merubah ambang batas dalam pemilu presiden.
Berapa angka persisnya tentu itu yang mesti didiskusikan. Patokannya adalah jangan sampai ambang batas akan memberi pagar api bagi hak-hak sipil warga negara dan partai-partai yang jumlahnya banyak untuk mencalonkan calon-calon terbaiknya.
Kalau perlu pembaharuan UU Pemilu akan mengakomodir dan menyediakan jalur bagi warga negara untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden lewat jalur non partai atau jalur independen, perseorangan.
BACA JUGA : Perihal Perilaku Dan Budaya Air
Regim pemilu di Indonesia berlandas pada one man one vote. Pemilih menjadi sangat penting dalam kontestasi demokrasi.
Tapi bukan rahasia lagi kalau para peserta kontestasi demokrasi dalam berbagai jenis pemilu hanya memuliakan pemilih pada waktu kampanye hingga saat pencoblosan. Setelah menang dan dilantik para pemilihnya kembali dicueki. Pemenang sibuk berbalas budi pada aneka tim sirkusnya.
Janji politik sama dengan janji bohong. Seperti DKI Jakarta, semua calon gubernurnya bicara soal mengatasi banjir namun sejak jaman Batavia hingga sekarang banjir tetap tak berhasil diusir. Janji politik soal banjir bahkan membuat banjir makin parah walau sudah trilyunan rupiah uang dikucurkan untuk mengatasinya.
Dalam pemilu 2024 nanti, pemilih muda akan menjadi kelompok dengan proporsi terbesar. Jumlah pemilih muda yang berasal dari kelompok millennial dan generasi Z mendekati angka 60%.
Inilah bonus demografi yang mulai dirasakan dalam politik di Indonesia.
Namun apakah politik hasil pemilu 2024 nanti akan berpihak pada kepentingan kelompok ini?. Belum tentu.
Bicara soal kebebasan, partisipasi dan hak politik orang muda dalam politik praktis masih mengecewakan. Benar ada sosok-sosok muda yang berhasil duduk di kursi parlemen dan juga memimpin partai, namun kiprahnya belum memberi warna.
Survey CSIS dengan judul Pemilih Muda dan Pemilu 2024 menunjukkan partisipasi pemilih muda dalam pemilu meningkat.
Interest kaum muda terhadap politik juga meningkat. Seperempat dari responden yang diwawancarai menyatakan berminat untuk terjun dalam politik, ikut mencalonkan diri menjadi wakil rakyat atau kepala daerah.
Anehnya hasrat untuk menjadi aktor politik praktis cukup tinggi namun keinginan untuk menjadi anggota partai ternyata rendah. Hanya 1,1 % dari antara responden yang menyatakan keinginan untuk menjadi anggota partai atau organisasi sayap partai.
Partai nampaknya mempunyai citra buruk di kelompok anak muda.
Mungkin fenomena ini bisa menerangkan kenapa banyak aktivis sosial politik muda lebih menumpuk di organisasi-organisasi non partai. Mereka terus berjibaku di banyak organisasi kaum muda bahkan terus mengenggamnya sampai tidak muda lagi.
Atas salah satu cara hal ini terlihat pula dari partai yang didirikan oleh orang muda, diisi oleh orang muda dan mengelorakan semangat muda namun ternyata terseok-seok dalam pemilu. Partai orang muda tak berhasil lolos electoral threshold pemilu legislatif.
Kaum muda atau pemilih muda nampaknya hanya diekploitasi. Citra petinggi partai yang peduli pada orang muda, sok tampil bak anak muda sepertinya hanya gimmick untuk meraih suara.
Partai sebagai soko guru pendidikan dan pengkaderan politik gagal melakukan tugas utama. Sebab meski partainya besar, namun dinamika partai hanya ditentukan oleh segelintir orang. Partai sebagai organ demokrasi dalam dirinya kerap mempertontonkan manajemen organisasi yang sama sekali tidak demokratis.
Makin besar partai makin mudah menentukan keputusan, karena keputusan diserahkan pada ketua umum.
Anak muda don’t cry over split milk, jangan tangisi susu yang sudah tumpah karena tak bisa diminum lagi. Tak perlu lemah dan menyerah, walau nasi sudah menjadi bubur, sebab bubur jika ditambahkan suwiran ayam, potongan hati dan ampela dan aneka topping lainnya akan sedap untuk disantap juga.
Masuklah partai politik, perdalam pengetahuan politik dengan membaca dan rajin diskusi agar tugas melakukan pendidikan dan pengkaderan politik bisa dijalankan. Politik adalah jam terbang, mendadak politik sama artinya hanya menjadikan kita peniru dari praktek yang lazim dilakukan oleh generasi sebelumnya. Minim pembaharuan dan perubahan.
note : sumber gambar – POPULAR-WORLD.COM








