KESAH.IDMakan bukan hanya untuk kenyang, pun juga bersenang-senang karena menikmati sensasi rasa. Dalam sebuah kebudayaan, makan merupakan bagian yang integral dari pengawetan dan pewarisan pengetahuan serta pengalaman makan dari masing-masing kelompok yang disarikan dari perjalanan dan interaksi dengan lingkungannya. Setiap kebudayaan mempunyai praktek dan pengetahuan makan yang berbasis pada sumberdaya setempat. Namun budaya dan pengalaman makan seperti ini makin terkikis ketika pangan berkembang menjadi komoditas yang berada dalam kuasa tangan pengusaha yang ditopang oleh penguasa lewat politik pangannya.

Lima tahun lalu saya bertemu dengan saudara sepupu yang menjadi teman bermain saat masih kecil kalau saya berlibur ke rumah nenek.

Saya bertanya padanya tentang lingkungan dimana kami sering bersama dahulu.

“Jalan makin bagus, tapi suasana makin sepi,”

Saya tak bertanya lebih lanjut, karena saya tahu daerah itu memang kehabisan orang-orang muda. Mayoritas merantau, pergi untuk sekolah dan kemudian bekerja. Kebiasaan itu sudah ada sejak lama.

“Sekarang tukang sayur sudah sampai sana,” lanjut saudara sepupu saya itu.

Ini yang tak terbayangkan oleh saya, karena lingkungan pekarangan disana dulu menyediakan hampir semua yang dibutuhkan.

Yang disebut sayuran bukan hanya yang ditanam, ada banyak tumbuhan yang tumbuh sendiri dan dimanfaatkan sebagai bahan-bahan sayuran. Ngramban adalah istilah untuk mengumpulkan dedaunan dari tumbuhan liar yang bisa dimakan atau edible.

Memang seiring waktu, meramban kemudian lebih sering dipakai untuk aktivitas mengumpulkan pakan ternak, terutama daun-daunan seperti daun nangka, daun lamtoro, daun kaliandra dan lain-lain.

Masa-masa alas atau hutan, serta kebun luas yang tidak semuanya tertangani untuk budidaya sehingga ditumbuhi tanaman liar yang bisa menjadi sumberpangan sudah lewat. Daun-daun dari tumbuhan yang tidak ditanam atau pangan liar lebih cocok untuk konsumsi hewan.

Adalah Asep Kurnia yang kemudian gelisah dengan kondisi ini. Ada penyempitan arti sayuran. Menurutnya yang kini disebut sebagai sayur adalah kol, kangkung, selada, kacang panjang, labu, bayam, kecambah dan lain-lain.

Sayur adalah sesuatu yang harus dibeli, dibeli di warung. Kalau tidak dibeli bukan sayur.

Sintrong, jewor, senggani, rane, semanggi, honje,santigi gunung, poh-pohan dan lain-lain hilang dari kamus makanan.

Menurut Asep ada kesalahan dalam memandang kekayaan alam. Yang disebut kekayaan alam lebih berupa bahan mineral tambang. Biodiversivitas tidak dilihat sebagai kekayaan yang mampu menyediakan pangan untuk masyarakat.

Kegelisahan itu membuat Asep Kurnia memutuskan untuk membeli lahan di kaki gunung Gede Pangrango. Mulai tahun 2006, Asep bersama keluarganya mengembangkan food forest, hidup berdampingan dengan hutan untuk memanen pangan.

Pengalaman hidup di hutan membuatnya mengenal berbagai tumbuhan liar yang aman dan nyaman untuk dikonsumsi. Dia bersama keluarganya mempraktekkan hal itu.

Ingin orang lain juga tahu, Asep kemudian memperkenalkan tumbuhan-tumbuhan liar dan lokal sebagai alternatif pangan lewat dapur hutan.

Lewat Bumi Bagja yang berada di Sukabumi, Jawa Barat, Asep menunjukkan bahwa hutan adalah sumber pangan. Pangan yang bukan hanya sehat tetapi juga ramah lingkungan karena dipanen dengan cara mengkonservasi hutan.

BACA JUGA : Banyak Capres

Sesuatu disebut hidup jika ada gerak, ada pertumbuhan, ada metabolisme dan menurunkan atau meneruskan kehidupan, berkembang biak.

Untuk itu diperlukan energi yang diperoleh dari luar dirinya. Dalam konteks tertentu bahkan sebuah kehidupan bisa berlangsung dengan mengambil kehidupan lainnya. Mamalia misalnya mesti memakan binatang lain dan tumbuhan juga jamur serta bakteri. Mematikan yang lainnya.

Makan adalah cara untuk mengektrasi energi, mengerakkan metabolisme tubuh untuk memperoleh tenaga.

Bagi mahkluk hidup makan adalah utama. Setelah kenyang, banyak kecemasan atau kekhawatiran akan sirna, keamanan pangan menjadi salah satu modal mahkluk hidup untuk merasa bahagia.

Namun dalam berbagai kebudayaan walau makan adalah sesuatu hal yang penting tidaklah ditempatkan dalam sistem nilai yang tinggi. Orang Jawa misalnya lebih memilih harmoni atau kebersamaan sebagai yang utama. Maka orang Jawa sering mengatakan “Mangan ora mangan sing penting kumpul”

Secara umum peradaban manusia memang begitu, sehingga soal hidup dikatakan “Bukan hidup untuk makan, melainkan makan untuk hidup”

Keserakahan atau besar mata daripada mulut tidak disukai dibanyak kebudayaan.

Berevolusi menjadi mahkluk terkuat, populasi manusia bertumbuh dengan cepat. Walau perang, bencana dan penyakit masih merupakan ancaman pada populasi, namun kepunahan hampir tidak lagi menjadi sebuah bayangan gelap bagi umat manusia. Manusia membayangkan kaumnya hanya akan punah jika kiamat.

Walau begitu pertumbuhan populasi tetap mengkhawatirkan. Thomas Robert Malthus yang berpikir bahwa lahan makin lama akan kehilangan kesuburan kemudian mengungkapkan sebuah teori yang menyatakan pertumbuhan penduduk akan lebih cepat dari pertumbuhan pangan sehingga akan terjadi kelangkaan sumberdaya pangan. Umat manusia bisa kelaparan secara massal.

Teori ini sangat mempengaruhi para pemimpin negara. Mulai muncul kebijakan-kebijakan untuk pembatasan kelahiran atau dikenal sebagai keluarga berencana.

Di sisi pangan muncul revolusi hijau, pengembangan pertanian pangan yang diatur ketat oleh negara melalui pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan.

Pangan menjadi wilayah politik dan ekonomi.

Di Indonesia, teori Malthus ini direspon oleh Presiden Suharto. Selain program Keluarga Berencana, Suharto kemudian dikenal sebagai presiden yang getol mengembangkan ketahanan pangan, tujuan Suharto adalah swasembada beras.

Suharto menterjemahkan pangan pokok sebagai beras. Maka yang dikembangkan oleh Suharto adalah infrastruktur pertanian lahan basah dengan mengekploitasi sungai. Suharto membangun waduk dan bendungan untuk irigasi pertanian agar petani sepanjang tahun bisa menanam padi.

Politik pangan Suharto ini menyebabkan kehilangan dalam lanskap keragaman pangan terutama sumber-sumber makanan pokok. Umbi-umbian, tepung, biji-bijian yang selama ini dianggap sebagai sumber pangan kemudian terdiskriminasi, dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.

Beras dianggap sebagai sumber pangan pokok terbaik. Masyarakat yang mengkonsumsi pangan non beras dianggap sebagai masyarakat miskin dan terkebelakang.

Pertanian yang oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dianggap sebagai laku kebudayaan, kemudian memasuki ruang industri. Pangan pokok adalah komoditas.

BACA JUGA : Pembusukan Otak, Tak Sebanding Dengan Pendidikan Yang Monoton

Kebijakan revolusi hijau Suharto ini mendapat banyak kritik dari berbagai perspektif. Pasca kepemimpinan Suharto kebijakan ini mulai dikoreksi, pemerintah mulai memperkenalkan diversifikasi sumber pangan. Namun kebijakan ini masih bersifat seremonial, gimmick seperti model pencitraan yang berkembang di sosial media.

Pondasi yang ditanamkan oleh Suharto tentang politik pangan begitu kuat. Para penerusnya masih terus punya mimpi memperluas sawah, proyek pencetakan sawah baru masih mewarnai agenda-agenda presiden berikutnya.

Di masa Presiden SBY dikenal istilah food estate, istilah yang terus dipertahankan hingga sekarang. Presiden Joko Widodo bahkan memakai istilah yang bermula dalam jaman Suharto, seperti sawah sejuta hektar.

Dalam kolaborasi dengan Menteri Pertahanan yang kelak menjadi Presiden, Joko Widodo kembali menggunakan kekuatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk mensukseskan program ketahanan pangan.

Dan kecenderungan ini semakin menguat ketika Prabowo menjadi presiden. Bisa dipastikan Prabowo belajar tentang kepresidenan dari Suharto. Suharto muda yang kala itu sangat agresif memperluas area pertanian. Maka jangan heran jika Prabowo berniat melakukan ekstensifikasi, bukan hanya satu juta hektar melainkan puluhan juta hektar.

Perlawanan terhadap regim swasembada beras dan ketahanan pangan yang abai pada kedaulatan pangan menjadi menarik. Pada masa pandemi Covid 19 bertumbuh komunitas-komunitas kecil yang kembali mengulik bahan pangan lokal, bahkan pangan liar.

Muncul komunitas peramban atau foraging, yang melakukan praktek dan edukasi ke masyarakat perihal sumber-sumber pangan lokal yang tersedia melimpah tanpa ditanam.

Politik pangan dari regim memang membuat masyarakat lupa atau bahkan takut mempraktekkan budaya makan tradisional. Bahan pangan tradisional dan lokal kemudian tersingkir. Memori masyarakat atas pengetahuan dan praktek serta bahan masak tradisional perlu dipanggil kembali, diingatkan.

Para aktivis atau bahkan seniman pangan ini muncul di berbagai wilayah. Namun dalam konteks ekonomi politik pangan hanya akan menjadi sebuah gerakan alternatif. Regim pangan terlalu kuat karena persekutuan antara penguasa dan pengusaha yang menempatkan pangan sebagai komoditas.

Para pegiat pangan berada dalam paradigma real food, model kuliner yang mempertahankan penyajian makanan tanpa banyak olahan, sementara politik pangan yang bercorak industri akan memproduksi pangan-pangan olahan agar semakin banyak komoditas dan produk yang mereka jual.

Padahal jika kembali ke nasehat makan untuk hidup, masyarakat bukan hanya perlu asupan pangan untuk kenyang dan enak, senang dan gembira. Masyarakat perlu makanan sehat untuk mencegah serangan penyakit degeneratif.

Dan real food model cara pengolahan dan cara makan masyarakat tradisional atau lokal adalah yang terbaik.

Wild food, forest food dan konsepsi pangan lain yang menghormati budaya serta keragaman pangan lokal juga merupakan model konsumsi yang ramah pada bumi. Hutan atau alam dikembalikan lagi sebagai supermarket yang memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tanpa terlalu banyak rekayasa yang bisa melukai bumi dan lingkungan.

Jika hutan kembali menjadi sumber pangan, niscaya kita tak perlu mengkonversi atau membabat hutan untuk mencapai swasembada pangan. Karena hutan adalah daulat pangan kita.

Note : sumber gambar – FORESTSNEWS