Membentang sepanjang 920 km, luas wilayah yang dilalui oleh Sungai Mahakam mencapai 41% dari wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian yang dilakukan oleh Christensen dalam rentang waktu antara tahun 1982 – 1987 dil lima ekosistem perairan Sungai Mahakam menemukan sebanyak 147 spesies ikan.

Penelitian lain dilakukan oleh Kottelat pada tahun 1995. Survey jenis ikan di aliran Sungai Mahakam dilakukan mulai dari Kecamatan Melak di bagian hulu hingga kota Samarinda di bagian hilir. Hasilnya ditemukan sebanyak 174 spesies ikan dan 9% diantaranya adalah spesies endemik.

Dua penelitian diatas menunjukkan bahwa perairan Sungai Mahakam termasuk danau dan rawanya merupakan ekosistem yang kaya dengan keanekaragaman ikan. Berbagai jenis ikan ini dimanfaatkan oleh masyarakat baik sebagai ikan konsumsi[ikan segar} atau ikan olahan {ikan asap/ikan asin/abon ikan} yang diperdagangkan hinga keluar daerah bahkan sampai keluar pulau.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ini keanekaragaman dan  hasil tangkapan cenderung menurun. Populasi ikan tidak lagi sebanyak 10 tahun yang lalu, ukuran ikan yang ditangkap semakin lama juga semakin mengecil.

Sedikitnya hasil tangkapan dengan alat tangkap tradisional, memunculkan pola penangkapan yang destruktif dengan menggunakan setrum atau racun. Maraknya penggunaan cara tangkap yang merusak ini membuat populasi ikan semakin berkurang bahkan beberapa jenis diantaranya terancam punah.

Hanya saja perilaku penangkapan berlebihan dengan menggunakan alat tangkap yang merusak bukan satu-satunya penyebab menurunnya populasi ikan. Kerusakan habitat atau menurunnya kualitas ekosistem menjadi penyebab lain sehingga populasi berbagai jenis ikan menurun atau bahkan terancam punah.

Habitat atau ekosistem pendukung kehidupan ikan rusak antara lain karena alih fungsi lahan, kebakaran dan deforestasi. Selain itu juga karena pencemaran karena masyarakat membuang limbah domestiknya langsung ke aliran Sungai Mahakam.

Faktor lainnya yang membuat kelangsungan populasi ikan tidak terjaga adalah ketersediaan ruang aman untuk ikan berkembang biak. Ruang ini biasa disebut dengan bank, suaka atau reservat ikan.

Loa Kang dan Batu Bumbun

Di kawasan Danau Jempang, Melintang dan Semayang sebenarnya ada 11 danau yang menjadi reservat atau suaka perikanan. Di kawasan ini penangkapan segala biota air dilarang karena selain menjadi tempat perlindungan, reservat juga berfungsi sebagai tempat pengembangbiakan ikan secara alami.

Danau-danau yang ditetapkan sebagai reservat ikan umumnya juga lebih dalam dari Danau Jempang, Melintang dan Semayang sehingga ketika ketiga danau itu surut ikan-ikan akan berkumpul atau tetap terlindungi dengan masuk ke kawasan reservat .

Kesebelas danau  reservat atau suaka perikanan itu adalah Danau Batu Bumbun, Loa Kang, Teluk Kademba, Teluk Berduit, Teluk Selimau, Ngayan, Danau Padam Api, Tanah Liat, Gab, Sungai Batangan Muntai dan Jantur Malang.

Kini dari kesebelas danau reservat atau suaka perikanan yang kondisinya masih cukup baik adalah Batu Bumbun dan Loa Kang. Sementara sembilan yang lainnya hilang  atau sudah tidak jelas wujudnya menyatu dengan Danau Jempang, Semayang atau Melintang.

Penyebab hilangnya danau reservat ikan ini diakibatkan oleh pembabatan hutan secara besar-besar yang kemudian menimbulkan sedimentasi yang ekstrim. Pengundulan dan pendangkalan menyebabkan batas-batas danau reservat ikan menjadi tidak jelas atau  hilang.

Dua danau yang tersisa yaitu Loa Kang dan Batu Bumbun meski masih cukup baik namun keberadaannya juga terancam karena mengalami pendangkalan. Loa Kang berada di Kecamatan Kota Bangun dan Batu Bumbun berada di kecamatan Muara Muntai. Keduanya mempunyai sejarah panjang sebagai suaka ikan karena merupakan peninggalan dari Kerajaan Kutai Kartanegara. Awalnya kedua suaka perikanan ini dikelola oleh masyarakat sebagai hak ulayat namun kemudian pengelolaannya dialihkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai lewat Perda No. 18 tahun 1978.

Dan kini kewenangan pengelolaan kawasan suaka perikanan berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebenarnya yang terancam oleh sedimentasi bukan hanya danau-danau suaka perikanan melainkan juga danau-danau lainnya termasuk tiga yang terbesar yaitu Jempang, Semayang dan Melintang. Di wilayah yang berhubungan dengan danau-danau ini ijin pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan masih terus diberikan.

Sayangnya penurunan mutu dan daya lingkungan sungai, danau dan rawa Mahakam ini kurang mendapat perhatian. Padahal ada banyak orang mengantungkan hidupnya darinya baik berupa ikan tangkapan maupun ikan budidaya.

Dalam konteks ekonomi hijau, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan rendah karbon, kelestarian ekosistem sungai, danau dan rawa Mahakam adalah sebuah potensi besar untuk dikembangkan sebagai area ekowisata atau wisata dengan tujuan khusus.

Dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi, kawasan ini ibarat pustaka alam yang tak akan habis-habisnya dibaca untuk pendidikan. Kawasan ini juga masih banyak menyimpan misteri yang harus diungkap lewat penelitian.

Mungkin sulit untuk memulihkan yang sudah rusak atau musnah, maka menyelamatkan dan memulihkan yang masih tersisa tak lagi bisa ditunda. Jika tidak maka kita akan kehilangan kekayaan yang tidak ada penggantinya.

note : tulisan ini merupakan catatan perjalanan kesah.id dengan fasilitasi dari Bidang Pengembangan Karya Seni Budaya/Ekraf  Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur