KESAH.ID – Desa Wonosari membuktikan bahwa pembangunan IKN tidak harus menggusur identitas lokal dengan mengangkat Alas Tuo—konsep hutan keramat suku Paser—sebagai pelindung ekologis desa. Meski didominasi warga transmigran Jawa, kesepakatan untuk menjaga ruang sakral seluas 5,4 hektar ini menunjukkan bahwa kearifan tradisional masyarakat asli adalah fondasi terkuat dalam menjaga keseimbangan alam di tengah ambisi kota masa depan.
Dulu, ketika orang menyebut nama Sepaku, saya sama sekali tak punya referensi. Daerah itu menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak pernah saya lewati. Sepaku seolah terisolasi di ‘pedalaman’, jauh dari lintasan jalan utama kabupaten yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan.
Nama Sepaku hanya lamat-lamat saya dengar melalui kemasyhuran PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI). Perusahaan ini bak membangun kota di tengah rimba. Bersama Sinar Mas, ITCI menjadi top of mind bagi para pencari kerja masa itu. Maka, dalam benak saya, Sepaku adalah sinonim dari konsesi kehutanan dan hamparan perkebunan.
Selain jaya karena industri kayu, Sepaku dikenal sebagai jalur lintasan yang sunyi sekaligus menantang. Jalur darat ini menjadi pilihan bagi mereka yang ingin bepergian ke Penajam Paser Utara dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, atau Samarinda—namun biasanya hanya dipilih oleh mereka yang trauma menaiki transportasi air. Jalanannya naik-turun, bergelombang, berdebu pekat di musim kemarau, dan menjadi kubangan lumpur saat hujan tiba.
Sepaku juga akrab sebagai wilayah pemukiman transmigrasi. Satuan permukimannya dahulu dinamai secara numerik: Sepaku I, II, III, dan IV, serta Semoi I, II, III, dan IV. Wilayah-wilayah ini kemudian berevolusi menjadi desa definitif dan menanggalkan nama numerik tersebut, kecuali Desa Semoi II.
Sementara itu, permukiman yang lebih tua—hunian masyarakat lokal—justru berbentuk kelurahan. Hal ini terjadi karena dahulu Penajam Paser Utara merupakan bagian dari Kecamatan Balikpapan Seberang, Kota Balikpapan. Wilayah asli ini dihuni oleh suku Paser, suku Balik, dan komunitas Bugis. Dinamika ini melahirkan keunikan: kelurahan induk yang dimekarkan justru melahirkan desa-desa transmigrasi.
Contohnya Kelurahan Mentawir, yang kemudian menjadi lokasi transmigrasi Semoi I hingga IV, lalu melahirkan Desa Suko Mulyo, Argo Mulyo, dan Wonosari. Ironisnya, Mentawir sebagai induk kini justru menjadi wilayah yang paling pelosok di pesisir, jauh dari hiruk-pikuk jalan poros Samboja–Sepaku yang kini telah berstatus Jalan Negara.
Ledakan Informasi dan Gemuruh IKN Asupan informasi tentang Sepaku mendadak meruah begitu kecamatan ini ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Julukan “tempat jin buang anak” seketika pupus. Sepaku mulai bergemuruh, bukan hanya oleh deru mesin ekskavator dan truk logistik kontruksi, tetapi juga oleh rentetan seremoni kunjungan pejabat negara.
Di balik itu, ruang publik ramai oleh perseteruan; antara yang optimis dan pesimis, yang setuju dan yang menolak. Satu yang pasti, wajah Sepaku berubah total, terutama di wilayah Sepaku I hingga IV serta Kelurahan Pemaluan yang kini bertransformasi menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

BACA JUGA : Kamera Penghakiman

Awalnya, saya enggan berkunjung. Bahkan saat diajak piknik ke IKN pun saya menolak. Namun, IKN akhirnya tak bisa saya hindari. Awal tahun 2024, saya mulai menjejakkan kaki di sana, bahkan menginap di Rusun ASN pada kunjungan pertama. Sejak itu, interaksi saya dengan IKN merambah luas, tidak hanya di Sepaku, tetapi juga hingga wilayah yang dulunya masuk administratif Kutai Kartanegara.
Ada rencana besar negara di Sepaku hingga tahun emas 2045 nanti. Namun, di balik gegap gempita pembangunan istana futuristik, terselip kegelisahan dan konflik kepentingan antara pemerintah dengan warga asli. Masalah lama seperti pendudukan lahan, deforestasi, alih fungsi lahan, hingga penambangan liar yang diwariskan dari era Provinsi Kalimantan Timur, justru kian meruncing saat masuk dalam otoritas IKN.
Di antara friksi yang ada, sebuah upaya kecil namun bermakna besar sedang dirajut oleh Mentawir dan Wonosari. Berlandaskan Peraturan Kepala (Perka) OIKN No. 8 Tahun 2024, kedua wilayah ini berinisiatif mengusulkan kearifan lokal mereka agar mendapat pengakuan dan perlindungan. Mereka ingin mengintegrasikan diri dalam visi IKN sebagai kota hutan yang inklusif dan berkebudayaan.
Jika Mentawir masih menyisakan misteri bagi saya, lain halnya dengan Wonosari. Melalui koneksi seorang teman wartawan senior, saya menjalin percakapan akrab dengan Kasiyono, Kepala Desa Wonosari. Desa ini tergolong proaktif mengoneksikan diri dengan pembangunan IKN, salah satunya melalui pengembangan destinasi wisata Gua Tapak Raja.
Berkat jejaring yang dibangun Kasiyono, pengembangan Gua Tapak Raja mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan, mulai dari studi keanekaragaman hayati hingga pembangunan infrastruktur jalan yang kini mempermudah mobilitas warga. Bahkan, melalui kerja sama dengan investor, warga yang bekerja di sana tetap mendapatkan penghasilan yang pasti.

BACA JUGA : Srikandi Dari Sungai Kapih : Mengubah Wajah Samarinda Lewat ‘Tabungan’ Sampah

Namun, Wonosari pantas dipuji bukan sekadar karena pencapaian ekonominya, melainkan karena komitmen menjaga tradisi di tengah dominasi pendatang. Meskipun Wonosari tumbuh dari keringat warga transmigran asal Jawa, mereka tidak abai pada sejarah tanah yang mereka pijak. Di dekat Sungai Sigret, keberadaan nisan-nisan tua menjadi bukti bahwa wilayah itu dulunya adalah pemukiman masyarakat Paser dan Balik sebelum akhirnya berpindah.
Kini, di Wonosari hanya tersisa enam Kepala Keluarga etnis Paser. Di desa yang sehari-harinya lazim terdengar percakapan bahasa Jawa ini, terjadi fenomena sosiologis yang mengharukan: mayoritas tidak menelan minoritas. Sebaliknya, warga transmigran mengangkat konsepsi tata ruang tradisional Paser sebagai identitas desa mereka.
Melalui dorongan Kasiyono dan Kepala Adat Paser setempat, kawasan “Alas Tuo” atau hutan keramat seluas 5,4 hektar di kompleks Gua Tapak Raja ditetapkan sebagai kawasan lindung. Wilayah ini tidak dimasukkan sebagai aset desa yang bisa dikomersialkan secara bebas, melainkan sebagai aset Kearifan Lokal. Alas Tuo menjadi ruang sakral yang diharamkan bagi parang dan api.
Warga Wonosari sedang melakukan “arus balik”. Mereka kembali ke tradisi asli yang terbukti lestari demi melindungi hidup mereka dari gempuran kemajuan. Apa yang mereka tawarkan jauh lebih istimewa dari sekadar konsep Forest City garapan arsitek; Alas Tuo dibangun dengan upaya sepenuh hati untuk mempertahankan hutan asli yang diyakini masih memiliki ruh dan memori.
Alas Tuo di Gua Tapak Raja akan menjadi alarm abadi: bahwa meski semua lahan bisa dikonversi menjadi rupiah, harus ada bagian yang tetap “gelap” dan merimba agar keseimbangan ekosistem tidak runtuh. Di jantung Ibu Kota Nusantara yang baru, Wonosari membuktikan bahwa kearifan lama masih memiliki ruang untuk bernaung, tumbuh, dan menuntun kita pulang menuju keselarasan dengan alam.
Ini menjadi salah satu catatan manis dalam sejarah lahan di Kalimantan Timur yang umumnya penuh gejolak seolah tanah bumi etam ini terbuat dari tanah sengketa.
note : sumber gambar – NONPROFIT JOURNALISM








