KESAH.ID – Budaya adalah dialog dengan masa lalu dan perjanjian dengan masa depan, mungkin itu kalimat pendek yang bisa mengambarkan bagaimana kebudayaan sering dipolemikkan. Ya kita selalu berada dalam tegangan antara masa lalu dan masa depan. Idealnya keduanya berhubungan, yang lalu menjadi pondasi yang akan datang. Tapi algoritma perkembangan jaman tak selalu begitu, bisa saja ada lompatan sehingga yang lalu tak punya koneksi dengan yang akan datang.
Sebenarnya saya sering heran, kok ada yang melabeli saya sebagai budayawan, budayawan Kaltim lagi. Sebutan yang sering membuat saya bertanya-tanya, kerja budaya apa yang saya lakukan?
Seingat saya yang mulanya melabeli itu adalah kawan yang dulu aktif di PMII dan kini memimpin sebuah lembaga bantuan hukum di lingkungan NU. Dia memang sering mengajak saya jadi pembicara dalam pertemuan, seminar, pelatihan atau hal lain yang diselenggarakan olehnya. Mungkin dia bingung memberi label apa pada saya, sehingga disebutnya sebagai Budayawan Kaltim.
Dulu ketika masih intens nongkrong-nongkrong dengannya, saya memang selalu bicara berbagai hal yang terkait kehidupan, hal-hal yang kemudian dilihatnya masuk dalam pokok-pokok kebudayaan. Saya memang kurang kerjaan, sehingga punya waktu luang untuk mengamati banyak hal.
Di tongkrongan yang kadang berjam-jam itu mau tak mau hal-hal itu terbicarakan biar gak kehabisan bahan omongan. Karena sering membandingkan yang dulu dan sekarang, hal-hal yang sedang berkembang dan proyeksi ke depan, mungkin saja obrolan semacam itu kemudian dianggap sebagai analisis juga refleksi.
Persentuhan dengan diskursus kebudayaan di Kalimantan Timur sebenarnya dimulai dari pertemuan saya dengan teman-teman Naladwipa Institut, sebuah perkumpulan yang memang diniatkan untuk mendalami kebudayaan.
Bersama mereka saya membincang tentang kebudayaan secara serius, terkadang sampai subuh.
Berjejaring dengan Desantara, aktivitas menelisik kebudayaan di Kalimantan Timur membawa saya ke berbagai tempat, terutama ke komunitas adat masyarakat Dayak. Selain Jahab, yang paling intens saya kunjungi waktu itu adalah Desa Lung Anai, Kutai Kartanegara.
Interaksi dengan masyarakat adat ini pernah dipublikasikan dalam kolom khusus di Kaltim Post.
Lewat pergaulan dengan teman-teman di Naladwipa dan Desantara, saya mulai merubah paradigma tentang kebudayaan. Sebelumnya saya memahami kebudayaan sebagaimana kebanyakan orang bahkan negara, cenderung memandang kebudayaan sebagai kelampauan, adat-istiadat dan kesenian tradisional.
Sikap saya terhadap kebudayaan juga sama seperti kebanyakan orang, selalu ingin membincang originalitas, yang disebut budaya seolah selalu asli.
Padahal budaya itu luas, bisa mencakup yang lalu, kini dan yang akan datang.
Seorang teman merumuskan kebudayaan dengan sangat tepat sebagai dialog dengan masa lalu untuk membuat perjanjian dengan masa depan.
Kita memang kerap membincang kebudayaan sebagai yang lalu, menglorifikasi atau mengagung-agungkan yang telah lampau, sementara dalam praktek terkini budaya yang kita hayati adalah budaya kontemporer, budaya pop. Atau bahkan sekelompok orang hidup dalam budaya sub-alter, sub-kultur.
Dalam berbagai kajian, sebagai negara bekas jajahan, masyarakat Indonesia sesungguhnya malah hidup dalam budaya post kolonial.
Salah satu jejak post kolonial adalah kita menganggap pelajaran bahasa asing lebih penting dari pelajaran bahasa Indonesia, atau bahasa daerah.
Slogan “Bangga dengan produk dalam negeri” juga merupakan bentuk perlawanan kepada persepsi umum masyarakat Indonesia bahwa barang dari luar negeri selalu lebih bermutu.
BACA JUGA : Fomo dan Rumah Jengki : Samarinda yang Tak Mau Ketinggalan
Di Indonesia, kebudayaan telah menjadi polemik yang tajam. Pada tahun 30-an terjadi polemik kebudayaan, lewat perdebatan pemikiran. Polemik ini dipicu oleh artikel yang ditulis oleh Sutan Takdir Alisjahbana.
STA menulis artikel di majalah pujangga baru dengan judul “Menuju Masyarakat dan Budaya Baru Indonesia – Prae Indonesia. Dalam artikelnya STA membagi perjalanan Indonesia menjadi dua babak. Dia menyatakan bahwa semangat ke-Indonesia-an adalah ciptaan generasi abd ke 20 dan bukan kelanjutan dari jaman sebelumnya.
Tulisan STA kemudian memicu reaksi dari tokoh-tokoh lain seperti Sanusi Pane, Sutomo, Tjindarbumi, Adinegoro, M. Amir, dan K. Hajar Dewantara. Para tokoh ini menyoroti pandangan STA yang cenderung mengadopsi budaya barat sebagai model. Ki Hadjar Dewantara dan kawan-kawan cenderung menekankan pentingnya nilai-nilai asli Indonesia.
Perdebatan ini kemudian dibukukan dan diedit oleh Achdiat K. Mihardja dengan judul “Pergulatan Pemikiran Terbesar dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia”. Beberapa terma dalam buku ini mempengaruhi percakapan kebudayaan dalam waktu yang lama, contohnya nilai-nilai asli Indonesia, Kebudayaan Timur, nilai-nilai luhur budaya Indonesia dan lain-lain.
Kelak polemik kebudayaan muncul lagi antara Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra dengan Manifes Kebudayaan {Manikebu}. Polemik ini terjadi sekitar tahun 1960-an. Lekra yang dekat dengan partai komunis menekankan seni untuk rakyat dan mendukung realisme sosial, sementara Manikebu menuntut kebebasan seni dari campur tangan politik dan ideologi.
Polemik ini bermuara dari perbedaan pandangan terhadap kebudayaan pada umumnya dan seni pada khususnya. Kedua kubu ini berbeda dalam urusan hubungan kebudayaan dan seni dengan politik serta ideologi.
Menikebu menggangap Lekran mengunakan budaya dan seni untuk propaganda politik. Sesuatu yang ditolak oleh Manikebu karena bagi mereka seni atau budaya harus bertolak dari nilai-nilai universal, dan menolak penindasan.
Dengan pandangan seperti itu Manikebu oleh Lekra dianggap sebagai gerakan yang mewakili kaum borjuis dan anti revolusi.
Polemik yang keras ini mengakibatkan perpecahan di kalangan senima dan budayawan, namun tetap menyumbangkan arah kebudayaan di Indoenesia.
Dua kelompok ini kemudian menderita karena setelah peristiwa G30S/PKI, Lekra dibubarkan dan para tokohnya diburu. Sedangkan Manikebu nanti mereka akan mengalami tekanan dari pemerintah Orde Baru.
Setelah itu polemik kebudayaan masih terus terjadi namun tidak sekeras jaman tahun 30-an dan 60-an. Mungkin muncul kesadaran bahwa kebudayaan makin sulit untuk dicari keasliannya. Yang disebut budaya asli sejatinya utopia atau bahkan klaim sepihak.
Semakin didalami, kebudayaan sesungguhnya merupakan campuran atau membawa pengaruh dari yang lain. Interaksi atau perjumpaan selalu menghasilkan pertautan atau silang budaya.
Hanya saja setiap kelompok masyarakat bahkan negara kerap melakukan klaim berlebihan atas kebudayaannya. Kebudayaan begitu diagung-agungkan, padahal dalam realita sehari-hari kebudayaannya tidak operasional. Klaim terhadap nilai-nilai luhur dari budaya Indonesia, bahkan pernah dikrtitik secara keras oleh Mocthar Lubis yang kemudian dengan yakin menyatakan salah satu perilaku masyarakat Indonesia dalam kebudayaan adalah munafik.
BACA JUGA : One Piece
Apa itu kebudayaan mungkin secara ringkas bisa diurai dalam 3 T. Tuntunan, Tuntutan dan Tontonan.
Artinya dalam budaya ada nilai, makna, pengetahuan, syarat dan juga kesenangan atau keindahan.
Dengan demikian budaya bersifat dinamis, selalu terbaharui atau ada inovasi yang terus berlanjut.
Masalahnya secara tradisional masyarakat dan pemerintah kerap kali menganggap kebudayaan sebagai hal yang lampaui. Tekanan kebudayaan selalu pada adat istiadat, upacara adat, kesenian tradisional dan lain-lain. Maka arus utama yang kerap muncul adalah desakan untuk melestarikan atau melindungi kebudayaan.
Padahal kebudayaan itu menyangkut budaya terkini, budaya pop termasuk sub budaya atau budaya alternatif yang juga turut tumbuh, entah sebagai antitesis budaya mainstreams maupun sebagai kritik.
Selain budaya setempat, dalam ruang yang sama ada juga pertempuran kebudayaan, budaya lain yang berupaya masuk dan memberi pengaruh.
Setelah kemerdekaan, kita begitu dipengaruhi oleh budaya Amerika Serikat, yang disukai serba Amerika sampai-sampai masyarakat kita menyukai NBA, liga basket Amerika Serikat. Padahal permainan basket kita dan mereka berbeda.
Setelah itu kita juga terpesona dengan budaya Jepang dan Korea Selatan. Di Indonesia banyak kaum Wibu dan K-Pop, model jemaat kebudayaan populer yang menguntungkan untuk Jepang dan Korea. Karena dibalik misi kebudayaan mereka terselip juga misi ekonomi.
Kebudayaan mendatangkan kemanfaatan, salah satunya adalah ekonomi melalui yang disebut sebagai ekonomi kreatif atau pariwisata.
Pengikut kebudayaan Jepang dan Korea Selatan yang besar di Indonesia menjadi pasar wisata tersendiri untuk kedua negara itu.
Begitulah kebudayaan mendatangkan kemanfaatan, lewat pengaruhnya yang besar melewati batas-batas negara.
Maka ketika mendengar istilah Pemajuan Kebudayaan sebagai produk hukum baik berupa undang-undang maupun peraturan daerah, saya sungguh senang. Artinya pemerintah tidak sedang berupaya mengurung kebudayaan kepada yang lampau.
Istilah pemajuan menunjukkan bahwa kebudayaan perlu tata kelola. Mulai dari melindungi, melestarikan, mengembangkan hingga memanfaatkan. Dengan begitu kebudayaan dinamis, bisa berakar dari masa lalu, bisa merupakan transformasi dan bisa pula percampuran dengan apa-apa yang berkembang dan datang dari luar.
Tantangan dalam soal pemajuan kebudayaan tentu saja keberpihakan. Apakah benar kita punya perhatian yang besar pada kebudayaan dan mau mengalokasikan sumberdaya yang cukup untuk itu?.
Buktinya Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim yang sudah disahkan pada tahun 2022, sampai sekarang belum diterjemahkan secara operatif dalam bentuk Peraturan Gubernur. Padahal di perda itu diisyaratkan pergub harus ada satu tahun setelah perda disahkan.
Ini menjadi bukti bahwa kebudayaan masih serius diomongkan dalam pidato-pidato. Kita gemar mengutip hormati tradisi, kearifan tradisional dan lain-lain, tetapi program atau kegiatan untuk hal itu umumnya hanya terbatas dalam bentuk festival, pawai, karnaval dan arak-arakan. Sesuatu yang sangat jauh dari apa yang disebut pemajuan apalagi sampai menjadikan kebudayaan kita punya pengaruh hingga ke negeri seberang.








