KESAH.ID – Produksi sampah plastik dan kemasan sekali pakai lainnya makin hari makin meningkat. Kecanduan dan ketergantungan kita pada kemasan sekali pakai semakin meningkat. Namun peningkatan ini tak dibarengi dengan kemauan dan kemampuan pemerintah dalam melahirkan sistem yang adekuat untuk memastikan sampah kemasan sekali pakai sebanyak mungkin diolah kembali sehingga tidak menjadi bahan pencemar atau polutan terutama untuk badan-badan air hingga akhirnya bersemayam di lautan.
India, Tiongkok, Philipina, Brazil dan Nigeria tercatat sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Indonesia lepas dari daftar penghasil sampah plastik terbesar di dunia karena mencatatkan keberhasilan yang mengesankan dalam mengurangi jumlah sampah plastik salah kelola.
Pada tahun 2016, Indonesia tercatat menyumbang 9.13 juta ton sampah plastik salah kelola atau Mismanaged Plastic Waste. Dalam jangka waktu 5 tahun, jumlah sampah plastik salah kelola yang tersisa hanya 824,234 ton.
Meski demikian, bersama dengan Tiongkok, Indonesia dikenal sebagai negara penyumbang sampah plastik terbesar di lautan.
Kenapa demikian?.
Hal ini terkait dengan perilaku membuang sampah, terutama sampah plastik kemasan sekali pakai secara sembarangan hingga kemudian sampah yang terapung jika hujan itu akan masuk ke saluran air dan sungai yang kemudian akan berakhir di laut.
Berhasil menurunkan jumlah sampah plastik yang tidak terkelola, Indonesia nampaknya masih gagal mendidik warganya untuk membuang sampah pada tempatnya.
Membuang sampah sembarangan memang masih menjadi masalah bagi Indonesia sejak jaman kemerdekaan. Selama 78 tahun “Buanglah sampah pada tempatnya,” menjadi yang paling tidak dihiraukan.
Pada dasarnya nasehat memang tak akan merubah perilaku, bahkan ketika nasehat itu ditingkatkan menjadi pasal hukum. Membuang sampah sembarangan dalam berbagai peraturan bisa disanksi.
Karena tidak bisa dirubah dengan nasehat, maka masyarakat perlu dididik dengan cara dilatih membuang sampah pada tempatnya. Hanya saja sampai saat ini, setelah berkali-kali kurikulum berganti namun latihan membuang sampah pada tempatnya tidak menjadi bagian dari materi pengajaran di sekolah.
Padahal hampir semua institusi pendidikan dengan bangga menyebut tujuan pendidikan adalah menghasilkan insan yang berahklak mulia.
Membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya jelas bukan merupakan pertanda orang yang berahklak mulia, orang yang punya empati pada orang lain, alam dan lingkungan hidupnya sendiri.
Dalam tata kelola dan pengolahan sampah, kemampuan membuang sampah pada tempatnya adalah pondasi pertama untuk membangun kesadaran, pengetahuan dan ketampilan lebih lanjut agar sampah tidak hanya tak mencemari lingkungan melainkan juga bisa dimanfaatkan secara produktif bahkan bernilai ekonomi.
Kita memang kerap melakukan lompatan pendekatan, karena menganggap membuang sampah pada tempatnya terlalu sederhana sehingga tak cocok untuk dijadikan materi pembelajaran, bimtek, penyuluhan atau sosialisasi.
Mengadakan pelatihan membuang sampah, sungguh tidak keren dibanding dengan pelatihan Reduce, Reuse, Repair, Recycle dan Replace.

BACA JUGA : Biohacking
Soal sampah bernilai {ekonomi dan energi} tak perlu digembar-gemborkan. Tanpa disosialisasikan atau dijadikan program pemerintah sekalipun masyarakat sudah tahu. Sudah puluhan tahun lalu ada masyarakat yang paham dan menjadikannya sebagai profesi yakni pemulung.
Bahkan ketika pemulung semakin marak, bukan hanya memulung sampah di kanan kiri jalan tapi juga masuk-masuk di dalam gang, mulai muncul papan peringatan “Pemulung Dilarang Masuk”. Nama pemulung waktu itu menjadi rusak karena ada sebagian oknumnya yang merangkap menjadi maling.
Kini pemulung lebih beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Sementara, mengaduk-aduk sampah yang dibuang oleh masyarakat sebelum diambil oleh mobil pengangkut sampah.
Dan sampah-sampah plastik kemasan yang terbuang sembarangan, di pinggir jalan, digang, di parit atau got tak ada lagi yang memungutnya.
Di beberapa tempat muncul kelompok masyarakat yang secara sukarela memungut sampah di pantai, sungai, parit dan badan air lainnya. Kelompok ini menjadi viral, sering menjadi mitra penyelenggara kegiatan hari lingkungan, bahkan dilombakan.
Namun kegiatan semacam ini tak terlembagakan, pemerintahpun tak tertarik untuk mereplikasi secara konstan. Memungut sampah hanya menjadi event, pencitraan untuk calon-calon pemimpin untuk meningkatkan elektabilitas.
Dan pada akhirnya kegiatan memungut sampah tidak secara langsung berkaitan dengan peningkatan kesadaran, pengetahuan, ketrampilan dan kebiasaan membuang sampah secara sembarangan.
Kunci dari semua keberhasilan adalah kebiasaan.
Dalam olahraga profesional, seorang pemain atau atlit yang berbakat sekalipun akan terus berlatih, latihan menjadi porsi terbesar hidup hariannya. Seorang pemain besar dengan taburan prestasi seperti Messi misalnya tetap akan diberi sanksi oleh klubnya apabila mangkir latihan.
Tanpa tahu bahwa sampah bisa menjadi pupuk, bisa didaur ulang menjadi barang berguna lainnya, bisa menjadi sumber energi dan lain-lain, seorang anak akan membuang sampah pada tempatnya jika sedari kecil terus menerus dilatih untuk membuang sampah dengan benar.
Jepang yang kini dikenal mempunyai masyarakat dengan kesadaran tinggi terhadap kebersihan memulai dengan menanamkan kesadaran akan kebersihan di lembaga pendidikan. Pendidikan massal dan intensif memang hanya dimungkinkan di sekolah.
Lewat lembaga pendidikan anak-anak Jepang sejak dini sudah dibiasakan atau dilatih untuk membuang sampah. Gerakan Tidak Ada Sampah, tidak hanya dilakukan di tingkat pendidikan dasar dan menengah melainkan hingga tingkat perguruan tinggi.
Ahklak mulia yang dibangun adalah membangun lingkungan yang bersih agar menjadi lingkungan yang nyaman untuk diri mereka dan orang lain. Lambat laun, latihan yang terus menerus membuat membuang sampah pada tempatnya menjadi bagian dari kepribadian yang mengakar kuat. Berbudaya bersih dan memikirkan kenyamanan orang lain {empati} menjadi bagian dari perabadan masyarakat Jepang.
Dengan landasan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, pemerintah Jepang kemudian mengatur pengelolaan dan pembagian sampah yang sangat detail. Aturan yang sangat ketat tidak membuat masyarakat keberatan.
Pemerintah Jepang tidak menyebut tempat pengelolaan dan pengolahan sampah dengan sebutan Tempat Pembuangan Sampah melainkan Clean Center. Yang disebut dengan Tempat Pembuangan Akhir di Jepang adalah gedung, bentuknya seperti gedung perkantoran yang punya beberapa tower.
Sampah tidak menjijikkan karena masyarakat Jepang terbiasa memilah sampah. Tempat atau wadah sampah di tempat pengumpulan sampah sangat banyak ragamnya, bukan hanya membedakan antara sampah organic, plastik dan kertas.
Sampah botol atau kemasan dipilah, dibedakan antara yang mengandung minyak dan tidak. Pendek kata jenis sampah dirinci dan diberi wadah sendiri-sendiri.
Agar tidak terjadi penumpukan di tempat pengumpulan sementara, pembuangan sampah dijadwalkan secara ketat. Pembuangan sampah ditentukan berdasarkan hari-hari tertentu. Misalnya hari Rabu dan Jum’at adalah waktu membuang sampah domestik atau sampah organik limbah rumah tangga. Hari Senin adalah kesempatan untuk membuang botol atau kemasan yang telah dipilah, hari Selasa untuk membuang sampah kertas, lalu hari Sabtu adalah kesempatan untuk membuang pakaian, tas, mainan dan aksesories lainnya yang tak terpakai.
Hari tertentu dalam minggu tertentu juga ditetapkan untuk membuang sampah lain misalnya perabotan yang tidak lagi dipakai di rumah.
Dengan aturan yang sangat ketat soal hari membuang dan jenis sampah yang dibuang, tidak ada kejadian masyarakat memilah dan petugas mencampur seperti yang kerap terjadi di Indonesia.

BACA JUGA : Tak Ada Jalan Pulang Untuk Demokrasi
Gagal mendidik masyarakat dan tak berhasil menyediakan sistem pembuangan sampah yang memadai, Pemerintah justru kerap menyalahkan masyarakat. Gemar memberi nasehat membuat pemerintah gagal mengatasi persoalan sampah mulai dari akarnya.
Salah satu contohnya, meski menghasilkan sampah plastik yang berlimpah hingga mengotori dan mencemari samudera namun pemerintah masih mengijinkan import sampah plastik sebagai bahan baku industri.
Kita malah rajin membantu negara lain mengatasi sampah plastik di negerinya. Dan negeri yang dibantu itu juga kerap curang karena menyelipkan sampah-sampah berbahaya dan tidak berguna didalam sampah plastik dan kertas yang dibutuhkan industri di Indonesia.
Dengan model pengelolaan yang lebih baik, mendatangkan bahan baku industri berupa sampah dari luar negeri menjadi lebih murah daripada dengan mengumpulkan bahan baku dari sumber dalam negeri.
Tantangan pengelolaan sampah plastik ke depan semakin berat karena kita sudah keranjingan memakai plastik, semua serba plastik.
Trend industri kuliner dan jual beli online semakin membuat pemakaian plastik untuk wadah dan kemasan menjadi semakin meningkat. Model belanja take away membuat makanan dan minuman dikemas dalam wadah plastik sekali pakai. Bahkan makan atau minum ditempat sekalipun sekarang ini penyajiannya lebih banyak dengan wadah plastik, stereofoam dan kertas.
Namun belum terlihat upaya dari pemerintah untuk mendorong sektor ini mempunyai tanggungjawab untuk turut serta terlibat dalam pengelolaan dan pengolahan sampah. Padahal mereka ikut bertanggungjawab dalam meningkatkan jumlah sampah plastik sekali pakai.
Dengan sebuah kebijakan pemerintah bisa mengurangi pemakaian sampah plastik sekali pakai seperti yang diterapkan dalam dunia ritel di pusat-pusat perbelanjaan modern yang tidak lagi memberi tas kresek secara gratis. Dengan kebijakan semacam ini masyarakat bisa dipaksa untuk belanja sambil membawa tas belanja dari rumah.
Terkait dengan tanggungjawab sosial dan lingkungan, pemerintah juga mesti meningkatkan penerapannya agar tidak hanya berupa dana atau sumbangan, melainkan juga tanggungjawab yang lebih besar bagi perusahaan besar yang produknya banyak mengunakan kemasan plastik, kertas dan bahan lainnya yang tidak terurai.
Dengan kemampuan keuangan yang besar dan keuntungan yang berlimpah, perusahaan besar mesti berinvestasi untuk mengembangkan unit layanan atau usaha yang memungkinkan sampah kemasan sekali pakai sebesar mungkin diolah atau dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang berguna.
Usaha besar mesti dituntut agar tidak hanya memikirkan bagaimana menjual produk sebanyak mungkin melainkan juga mengembangkan sistem yang mampu membuat kemasan sekali pakai sebanyak mungkin bisa diserap kembali oleh mereka.
Tanpa investasi untuk memastikan sampah kemasan sekali pakai bisa didaur ulang niscaya sampah plastik dan kemasan lainnya akan menjadi sampah yang tidak tertangani hingga akan mencemari lingkungan, termasuk lingkungan esensial yakni kawasan perairan.
Tanpa niat yang amat kuat untuk mewujudkan ekonomi sirkular, model ekonomi yang bisa memanfaatkan sumberdaya yang telah terpakai menjadi sumber daya baru niscaya persoalan sampah akan menjadi ‘kutukan’ abadi di negeri ini.
Selamat merayakan Hari Lingkungan Hidup 2023, dan berhentilah memberi nasehat “Buanglah sampah pada tempatnya,”.
note : sumber gambar – XR BUNGA TERUNG KALTIM {foto oleh Yudhistira}








