KESAH.ID – Korupsi telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Bangsa dan negara kemudian menyatakan diri melawan korupsi sebagai bagian dari amanat reformasi. Namun kasus korupsi tetap mewabah, gerakan maupun tindakan pencegahan dan penindakan belum memberikan hasil yang memuaskan. Korupsi bahkan telah dianggap menjadi bagian dari kebudayaan dan peradaban kita. Buktinya mantan koruptor disambut meriah bak pahlawan pulang dari medan perang.
“Mohon Partisipasi dan Apresiasi” begitu yang tertulis pada surat permohonan yang dikirim oleh Kepala BNN Tasikmalaya ke sebuah perusahaan. Tujuannya untuk mencari tambahan agar BNN Tasikmalaya bisa menambahkan hadiah atau apalah untuk menyambut serta merayakan lebaran bagi para staff-nya.
Lazimnya menjelang hari raya para pegawai atau staff memang akan mendapat THR atau Tunjangan Hari Raya. Kewajiban untuk memberi THR ada pada pemberi kerja, maka arti THR adalah pendapatan non upah yang diberikan oleh pemberi kerja kepada kerja pada perayaan hari besar keagamaannya. Besarannya biasa sama dengan satu kali gaji yang rutin diterima olehnya. Maka sering juga disebut gaji ketigabelas.
Masalahnya ada banyak orang, kelompok, organisasi atau lembaga yang kemudian minta THR pada pihak lainnya yang tak ada hubungan pekerjaan. Yang meminta bukan pekerja dari yang diminta. Intinya minta THR tapi kemudian disamarkan dengan istilah sumbangan sukarela, dana partisipasi, apresiasi dan lainnya.
Yang dimintai tentu saja pusing bahkan tak sedikit yang merasa diperas walau dengan halus. Jika tak mempunyai ‘backing’ yang lebih kuat, umumnya permintaan itu akan dikabulkan walau mungkin disertai umpatan dalam hati.
Apapun itu perilaku ‘koruptif’ semacam ini kerap kali membuat kita berpikir bahwa korupsi telah menjadi budaya kita atau yang lebih parah bahkan telah menjadi bagian dari peradaban nusantara.
Saya tak bermaksud menghina atau merendahkan negeri sendiri ketika berpikir bahwa korupsi telah menjadi budaya atau bahkan peradaban kita. Saya hanya ingin melihat korupsi secara lebih dalam, mulai dari akar atau penyebab utamanya agar tidak jatuh dalam kasus per kasus, yang saking banyaknya hingga membuat pusing kepala.
Bicara soal peradaban sebagai puncak dan pencapaian tertinggi dari kebudayaan, Arnold J. Toynbee seorang ahli sejarah melahirkan sebuah teori tentang kemunculan peradaban besar. Teorinya dikenal dengan nama “Chalenge and Response”.
Menurutnya sebuah peradaban besar akan muncul kalau tantangan alamnya dan kesempatan masyarakat untuk merespon tantangan alam itu seimbang.
Maka meski wilayahnya terdiri dari gurun pasir namun dari Mesopotamia kemudian muncul peradaban besar karena ada dua sungai yang mengalir yakni Efrat dan Tigris. Sungai ini akan meluap atau banjir ketika musim hujan. Dan dari bekas luapan atau daerah banjir yang surut itu kemudian dimanfaatkan oleh masyarakatnya untuk bercocok tanam, melakukan budidaya tanaman-tanaman yang kemudian menjadi komoditas unggulan mereka.
Hal yang sama terjadi di Mesir, India dan juga China, dimana dari daerah yang dialiri oleh sungai besar kemudian lahir peradaban-peradaban besar.
Lalu kenapa Indonesia yang mempunyai sungai-sungai besar tidak melahirkan peradaban besar?.
Kembali ke soal teori Toynbee, Indonesia atau nusantara di masa lalu sangat berkelimpahan. Hampir-hampir tak ada tantangan besar, karena air berlimpah dan tanahnya subur. Apapun yang ditanam atau bahkan dilempar akan tumbuh.
Maka masyarakat Nusantara cenderung hanya menikmati. Tidak melahirkan peralatan atau teknologi yang maju karena untuk memperoleh segala sesuatu tidaklah sulit.
Jadi yang disebut dengan generasi rebahan itu bukan hanya anak-anak sekarang melainkan sudah mulai dari jaman anak-anak dahulu sekali. Watak slow response itu tercermin dalam ungkapan alon-alon waton kelakon. Atau ungkapan lain yang lebih lucu yakni “ojo kesusu”.
Dengan watak seperti itu maka bangsa-bangsa Nusantara dikenal bukan bangsa yang suka perang. Atau kalaupun kemudian berperang, maka tujuannya bukan untuk merampas kekayaan atau wilayah yang diperangi, hanya membuat kapok.
Perang diantara masyarakat sebangsa Nusantara umumnya hanya dipicu oleh rasa, seperti tersinggung. Orang yang berkelebihan memang lebih gampang tersinggung, jadi suka ngambek.
Tanda bahwa bangsa atau kerajaan-kerajaan di Nusantara tidak suka perang terlihat dari senjatanya. Tidak ada senjata-senjata besar dihasilkan oleh peradaban nusantara.
Kelimpahan yang membuat masyarakat Nusantara tidak suka perang dengan mudah dilihat pada masyarakat Suku Dayak. Meski sekarang sering kali digambarkan sebagai suku yang sangar, sesungguhnya orang Dayak amat pendamai. Mereka lebih memilih menyingkir daripada ribut.
Dulu mereka memilih menyingkir karena berpikir tanahnya amat luas, jadi untuk apa ribut-ribut.
BACA JUGA : Kenapa Kita Sering Tak Rasional Dalam Urusan Kesehatan?
Keberlimpahan kemudian melahirkan paradoks. Selain teori challenge and response, kemudian ada juga teori lain yang dikenal sebagai teori kutukan sumber daya alam, resource curse.
Tesis ini pertama diungkapkan oleh Richard Auty yang mengatakan bahwa negara-negara dengan kelimpahan sumberdaya alam tidak mampu memanfaatkan kekayaannya tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi negara-negara dengan sumberdaya alam yang besar cenderung lebih lambat dari negara-negara yang miskin SDA.
Senada dengan itu, Juan Pablo Perez Alfonso pernah mengatakan “Sepuluh tahun dari sekarang, dua puluh tahun dari sekarang, kalian akan menyaksikan minyak akan menghancurkan kita. ……… minyak adalah kotoran iblis,”
Dan benar, konflik atau perang kemudian banyak terjadi di negara-negara dengan sumber daya alam yang besar.
Kisah kelimpahan sumber daya alam di Indonesia yang bermula dari Nusantara ternyata kemanfaatannya bukan hanya tak mampu memenuhi mandat konstitusi yakni mendatangkan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk rakyat, melainkan juga mendatangkan penyakit yang mengerogoti budaya dan peradaban yakni korupsi.
Gugusan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan dengan kekayaan sumberdaya yang melimpah menarik perhatian bangsa lain. Datanglah bangsa-bangsa dari luar, mulanya untuk kepentingan berdagang namun kemudian tergoda untuk menguasai dan menjadikan koloni.
Salah satu yang paling lama bercokol adalah Belanda, salah satu bangsa paling miskin di Eropa.
Dengan kemampuan keuangan yang terbatas, Belanda bukanlah pejajah yang punya senjata serta pasukan yang besar. Cara mereka mengkoloni dilakukan lewat komitmen atau perjanjian dengan pemimpin-pemimpin lokal atau regional di Nusantara.
Dengan berbagai perjanjian, Belanda kemudian mengeruk keuntungan, mendapat sumberdaya yang dimaui untuk membangun negerinya melalui para penguasa-penguasa setempat. Belanda tak pernah berhubungan langsung dengan masyarakat atau rakyat. Mereka meminjam tangan para penguasa atau pemimpin setempat secara berjenjang, mulai dari raja, wedana, hingga adipati/bupati.
Dari sinilah korupsi mulai berakar. Belanda yang melakukan transaksi, menukar komoditas dengan uang, tidak memberikan uang itu langsung ke rakyat melainkan ke pembesar atau pemimpin wilayah. Komoditas yang dibeli dengan harga murah itu, uangnya tak langsung sampai ke tangan rakyat.
Yang dijadikan perantara, kemudian tidak selalu memberikan uang itu secara utuh kepada yang berhak. Bupati misalnya bisa saja memberikan uang itu kepada rakyatnya, namun kemudian juga meminta rakyatnya untuk membersihkan rumah, pekarangan dan lain-lainnya.
Korupsi dimulai dengan memanfaatkan jabatan, kedudukan dan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri. Belanda tutup mata pada kenyataan ini.
Pun ketika Belanda butuh banyak pekerja, perekrutannya juga melalui penguasa setempat demikian juga pembayarannya. Sekali lagi Belanda tak mau langsung berhubungan dengan masyarakat.
Kelak ketika posisinya menguat dan menerapkan pajak serta lainnya untuk rakyat, Belanda juga tak mau melakukannya sendiri. Pendatang dari Tiongkok kemudian menjadi perantara, selain perantara dalam perdagangan, juga dalam penarikan pajak dan cukai.
Hubungan antara masyarakat Nusantara dengan pendatang dari Tiongkok yang tadinya baik-baik saja, karena kelakuan Belanda ini kemudian meninggalkan jejak kebencian rasial hingga saat ini.
BACA JUGA : Ekological Utopia
Korupsi dan kekuasaan memang ibarat dua sisi mata uang, selalu berjalan beriringan. Hakekat kekuasaan sebagai ‘pintu masuk’ korupsi dinyatakan oleh Lord Acton, seorang guru besar sejarah modern di Universita Cambridge. Dia menyatakan “power tends to corrupt and absoluter power corrupr absolutely” atau kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut – korup seratus persen.
Dalam sistem demokrasi adagium ini kemudian melahirkan pembatasan kekuasaan. Selain waktu kekuasaan dibatasi oleh sistem atau konstitusi negara. Kekuasaan dalam negara tidak boleh terpusat melainkan dibagi dalam domain tertentu seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif misalnya.
Pembatasan kekuasaan dan wewenang ini penting karena korupsi umumnya berkaitan dengan penyalagunaan wewenang dan kewenangan, menjual pengaruh, atau memakai kedudukan untuk menguntungkan dirinya sendiri, kelompok atau orang lainnya.
Masalahnya yang disebut kewenangan itu amat luas, yang mengisi pos-nya juga banyak. Sehingga wajah korupsinya juga bermacam-macam. Lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pelayanan publik selalu beresiko terpapar korupsi. Mulai dari yang paling receh hingga yang jumlahnya membuat kita terbelalak.
Secara normatif paska reformasi, Indonesia mendeklarasikan diri untuk melawan korupsi, lahirlah KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Anti korupsi menjadi sebuah gerakan dimana masyarakat ikut serta aktif untuk terlibat.
Selain itu dilahirkan pula UU Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keterbukaan peluang-peluang untuk korupsi atau siapa-siapa yang akan korupsi lebih mudah diidentifikasi.
Meski demikian ternyata indeks korupsi di Indonesia masih tinggi, penerapan sistem pemerintahan demokratis tidak secara pararel mengurangi korupsi. Korupsi bahkan kerap dilakukan oleh mereka-mereka yang kewenangan, kedudukan dan poisisinya ditentukan oleh demokrasi lewat pemilu.
KPK sebagai lembaga yang dibentuk secara intensif menangani korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan bahkan ditenggarai bisa dipakai oleh pemerintah atau penguasa politik tertentu untuk menganiaya lawan-lawan politik, istilahnya tebang pilih.
Pada akhirnya demokrasi tidak otomatis bisa menghilangkan praktek korupsi yang masif. Bahkan dalam demokrasi kita mengenal politik uang. Cara memperoleh suara atau dukungan secara transaksional yang kemudian menciderai roh demokrasi dengan perilaku koruptif.
Ada variabel lain yang akan membuat demokrasi dan keterbukaan secara positif berpengaruh pada perilaku koruptif yakni kebudayaan. Dan budaya nusantara telah lama mengenal dan terbiasa berperilaku koruptif. Adalah biasa masyarakat melakukan suap, membawa upeti atau buah tangan kepada siapapun yang berkuasa untuk melancarkan urusan.
Salah satu masalah yang erat hubungannya dengan korupsi adalah ongkos politik yang mahal. Karena berhubungan dengan politik maka tugas utama dan pertama yang mesti diemban oleh partai politik adalah menumbuhkan budaya anti korupsi yang kuat di partainya.
Sebab jabatan atau kekuasaan apapun di Indonesia selalu harus melewati partai politik entah secara resmi ataupun tidak. Jika partai terus memproduksi sosok-sosok yang tidak anti korupsi dan kemudian menduduki jabatan-jabatan penting dalam berbagai posisi di lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah maka korupsi akan tetap merajalela.
Sayangnya partai-partai politik selama ini belum terlihat benar-benar menjadi garda depan dalam melawan korupsi. Bahkan ada partai yang baru mau ikut pemilu, namun sudah melakukan tindakan yang tidak pantas secara publik, yakni menyambut besar-besaran mantan koruptor yang dibebaskan.
Mereka berani melakukan hal itu karena tahu bahwa kita sebenarnya tak sungguh-sungguh ingin melawan korupsi. Maka siapapun koruptor yang telah menjalani hukuman, ketika keluar penjara bisa disambut bak pahlawan yang pulang dari medan perang.
note : sumber gambar – DETIK.COM








