Conference of the Parties atau Pertemuan Para Pihak adalah forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara untuk membicarakan perubahan iklim dan bagaimana negara-negara di dunai berencana untuk menanggulanginya.

COP merupakan bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB atas Perubahan Iklim sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh negara-negara di dunia yang bertujuan membatasi dampak aktivitas manusia terhadap iklim.

Glasgow, kota terbesar di Skotlandia, Inggris Raya akan menjadi tuan rumah COP26 yang akan berlangsung mulai tanggal 1 November 2021.

COP26 akan mengevaluasi kemajuan juga kegagalan atas Persetujuan Iklim Paris  atau Paris Accord sebuah rencana kemanusiaan untuk menghindari bencana iklim. Kesepakatan ini menyatakan bila pemanasan global terus naik dan melampaui 1,5 derajat celsius diatas suhu yang pernah dialami pada masa pra industry maka banyak perubahan di planet bumi tak akan bisa dihindari lagi.

Saat itu semua negara yang hadir dan terlibat berjanji untuk : Mengurangi gas rumah kaca, meningkatkan produksi energi yang dapat diperbaharui, mempertahankan tingkat suhu global agar kenaikan tidak sampai dua derajat celsius dan kenaikan idealnya maksimal satu setengah derajat celsius dan berkomitmen menyisihkan milliaran dollar untuk membantu negara-negara miskin menghadapi dampak perubahan iklim.

Peserta menyetujui bahwa Kesepakatan Paris akan dievaluasi setiap lima tahun. dan COP26 menjadi kesempatan pertama untuk melakukan evaluasi atas Paris Accord.

Tahun 2019 yang lalu, Greta Thunberg seorang aktivis muda berbicara di depan para pemimpin dunia yang hadir dalam KTT Perubahan Iklim PBB. Gadis muda asal Swedia ini dengan berapi-api mengatakan “Kalian telah mencuri impian dan masa kecil saya dengan omong kosong kalian,”

Greta benar, para pemimpin dunia sadar bahwa soal iklim kita tengah berada di tepi sebuah lubang yang dalam. Namun kesadaran itu tak cukup untuk membuat mereka bertindak cepat dan kongkret. Persoalan iklim tidak didekati berdasarkan data dan fakta ilmiah, melainkan politik dan ekonomi.

Bahkan pemimpin sekelas presiden Amerika Serikat waktu itu yakni Donald Trump, masih bersikap skeptis  atas perubahan iklim.

Meski telah 25 kali COP dilaksanakan ternyata kesadaran akan krisis iklim yang mendalam belum menjadi sikap bersama yang utuh. Kebijakan terkait perubahan dan krisis iklim masih bersifat partial serta belum bisa menjadi tempat untuk mengantungkan harapan akan dunia yang lebih baik di masa depan.

Negara-negara maju selalu mengedepankan soal komitmen melipatgandakan dukungan pendanaan untuk mengatasi pemanasan global. Sementara negara-negara menengah dan miskin selalu menadahkan tangan untuk menunggu bantuan, seolah soal pemanasan global adalah soal uang.

Perubahan yang nyata tidak akan terjadi andai negara-negara maju hanya akan ‘membayar’ tanpa menerapkan kebijakan langsung atau kebijakan nyata. Sementara negara yang lainnya hanya akan menjaga atau memulihkan kawasannya agar bisa ‘menjual’ karbon atau mendapat ‘kredit’ karbon.

BACA JUGA : Ketika Warga Menolak Tambang

Kalimantan Timur menorehkan catatan emas dalam program iklim di Indonesia maupun dunia. Di masa pemerintahan Gubernur Awang Faroek Ishak, Kalimantan Timur mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Hijau.

Deklarasi ini didasari atas beberapa dokumen terkait perubahan iklim yang berhasil disusun oleh Kalimantan Timur. Salah satu dokumen pentingnya adalah Framework Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Rendah Karbon.

Dalam berbagai hal, Kalimantan Timur memang selalu menjadi yang terdepan. Termasuk diantaranya adalah satu-satunya provinsi yang mempunyai Dewan Daerah Perubahan Iklim atau DDPI.

Bahkan ketika di tingkat nasional Dewan Perubahan Iklim dihapuskan dan diganti menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia, DDPI Kaltim masih terus dipertahankan.

Ada banyak program iklim yang didukung oleh pendanaan internasional bekerja di Kalimantan Timur dalam waktu yang sudah cukup lama. Program yang ternama di Luar Negeri ketimbang di daerah sendiri. Beberapa daerah di Kaltim menjadi contoh unggulan, seperti Kampung Merabu, Kampung Iklim yang mahsyur namanya namun sempat lumpuh akibat serangan pandemi Covid 19.

Selain deklarasi sebagai provinsi hijau, berbagai deklarasi lainnya juga dilakukan di Kalimantan Timur. Yang terakhir adalah Deklarasi Green Growth Compact. Sebuah deklarasi yang disepakati bukan hanya oleh pemerintah daerah melainkan juga aktor-aktor industri dan kelompok masyarakat lainnya.

Dan seperti biasa, sebuah ritus kerap kali tidak menjadi habitus. Perayaan atau pernyataan akan luruh seiring dengan waktu. Yang berkomitmen kemudian sibuk dalam urusan masing-masing, kembali kepada bisnis semula.

Tambang terus merajalela, konversi lahan tetap tak terbendung dan penanaman pohon yang dihitung adalah pohon yang ditanam bukan yang hidup serta bertahan beberapa tahun kemudian.

Sejak puluhan tahun lalu kita sudah menanam pohon atas nama program reboisasi dan rehabilitasi lahan. Tapi nyatanya hutan dan ruang terbuka hijau masih terus berkurang. Dan menghijaukan tidak identik dengan memulihkan atau merestorasi ekosistem. Sebab pohon-pohon yang ditanam lebih sering berdasarkan keinginan yang menanam bukan pohon yang diperlukan oleh alam untuk memulihkan ekosistem dan habitat bagi berbagai mahkluk hidup penunjang keanekaragaman hayati.

Memulihkan selalu sebuah proses yang lama. Dan belajar dari apa yang diajarkan oleh para pendahulu, masyarakat adat , sesungguhnya upaya pemulihan alam adalah upaya yang membatasi sesedikit mungkin campur tangan manusia.

Hutan yang dibuka oleh masyarakat tradisional akan kembali menjadi hutan dalam rentang 5 sampai 10 tahun karena disepakati adanya larangan atas keberadaan dan aktivitas manusia diatas lahan yang dibiarkan untuk kembali menghutan itu.

Namun membiarkan alam memulihkan dirinya sendiri bukanlah watak jaman kita kali ini, jaman yang telah dipenuhi oleh para cedik pandai yang gemar merekayasa alam dengan kesombongan pengetahuan tekniknya.

Akibatnya kita lebih suka mengatasi gejala ketimbang mengenali akar masalah atau penyebabnya.

Seperti banjir, yang selalu dianggap sebagai akibat dari sungai yang tak mampu menampung air dan mengalirkan dengan cepat. Alhasil mengatasi banjir adalah dengan cara mengeruk sungai dan menembok tebingnya akan air mengalir lancar.

Padahal banjir selalu terjadi karena kita abai pada kesimbangan air antara hulu dan hilir, kita gagal mengelola air hujan, bukan karena tebing sungai yang sebenarnya tidak berisiko runtuh maka perlu diperkuat.

Ketika masalah iklim diselesaikan dengan langkah yang bias proyek niscaya yang akan terjadi adalah deret langkah atau aktivitas jangka pendek untuk membelanjakan anggaran. Rangkaian kegiatan yang pada akhirnya bahkan membuat masalah menjadi semakin berat dan susah untuk diselesaikan.

BACA JUGA : Benarkah Samarinda Kekurangan atau Krisis Air Bersih

Waktu hampir habis namun belum terlambat.

Dan anak-anak muda mesti berteriak seperti Greta “Kami akan mengawasi kalian,”

Ya anak-anak muda mesti mengawasi sepak terjang para pemimpin dunia yang menyepakati langkah-langkah untuk mengatasi krisis iklim. Sebab kebijakan para pemimpin selalu bias dengan kepentingan industri.

Di panggung-panggung iklim dunia, para pemimpin pemerintah dan industri bisa bersatu padu, berselingkuh dan bersekongkol untuk melahirkan protokol yang sejatinya merupakan upaya ‘cuci bersih’ atas dosa-dosa ekologis yang ditimbulkan akibat kebijakan dan operasi industri.

Dengan kekuatan uang dan kekuasaan mereka bisa tampil sebagai pahlawan-pahlawan iklim dalam berbagai konperensi tingkat tinggi.

Padahal sejatinya mereka adalah perampok dari harta kekayaan bumi yang semestinya diwariskan pada Greta dan teman-teman segenerasinya.

Anak muda mesti bergerak, turut mengawasi kesepakatan atas iklim dunia dan berbagai program atau proyek untuk mengimplementasikan dalam langkah nyata.

Anak muda berhak karena tugas peradaban mereka sebagai pewaris bumi dimasa mendatang.

Amati, pelajari dan kritisi serta kemudian suarakan. Tak perlu rumit-rumit dan menunggu ribuan orang untuk bersekutu dalam aksi. Buatlah aksi-aksi kecil, aksi langsung untuk menyampaikan pesan tanpa kekerasan.

Menurut Mark Zuckenberg, kita berada dalam metaverse, dunia maya dan dunia nyata yang terhubung.

Jadikan aksi-aksi langsung di dunia nyata sebagai materi atau bahan untuk menyusun narasi krisis, narasi penyadaran di ruang-ruang maya secara terus menerus.

Berada di ruang maya, solidaritas tanpa batas akan bisa dibangun. Pesan akan melampaui wilayah geografis dimana kita beraksi.

Tanpa menjadi Greta Thunberg, setiap anak muda bisa turut menginspirasi dan mengerakkan anak muda lainnya asalkan bisa menyampaikan pesan yang menarik dan berhubungan dengan kepentingan orang-orang muda.

Ayo anak muda giatkan artivism, aktivisme yang berbasis seni yang dilakukan dengan riang dan gembira.