Banyak kota tumbuh di perlembahan, daerah rendah yang dibelah oleh sungai. Samarinda adalah salah satunya. Berkembang pada dataran banjir maka resiko tergenang air sudah ada sejak semula.
Berada tak jauh dari pusat kekuasaan saat itu yakni Kesultanan Kutai Kartanegara, Samarinda berkembang menjadi kota bandar. Di masa penjajahan Belanda, perniagaan Samarinda makin membesar. Semua melintas di Samarinda mulai dari minyak, batubara, kayu dan lainnya. Semua masih kentara sampai saat ini.
Pemerintah Belanda yang berkedudukan di Samarinda menyadari benar kondisi geografi yang rawan banjir. Untuk melindungi kepentingannya kolonial Belanda merancang Kota Samarinda sebagai kota air dengan membangun kanal-kanal, menghubungkan antara anak sungai yang satu dengan yang lainnya dan kemudian bermuara di Sungai Mahakam sebagai sungai utama.
Pada masa itu kanal-kanal yang dibangun sudah cukup untuk menampung air limpasan sehingga tidak mengenangi kawasan permukiman. Kanal selain sebagai saluran pengaliran, juga berfungsi sebagai ruang tampung sebelum air dialirkan ke anak-anak sungai menuju sungai Mahakam.
Rancang bangun kota air ini kemudian pudar, tidak dipelihara apalagi dikembangkan di masa setelah kemerdekaan. Banjir yang adalah bawaan Kota Samarinda kemudian semakin hari semakin menjadi masalah.
Dan kemudian dengan pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi tanpa refleksi yang dalam pada filosofi air serta pemahaman pada kearifan tradisional, upaya untuk mengatasi permasalah keairan dilakukan dengan pendekatan teknik hidolika. Limpahan air coba direkayasa lewat berbagai cara.
Tujuan utama dari semua teknik rekayasa itu adalah mengalirkan air secepat mungkin ke laut. Sistem tata air kemudian disebut dengan drainase, sistem yang bertujuan untuk mengeringkan secepat mungkin.
Bertahun-tahun pendekatan teknik hidrolika murni terus diimani, anggaran besar terus dikucurkan. Sungai ditalut, diturap, dikeruk atau istilah terkenalnya dinormalisasi. Waduk dan polder juga dibangun demikian juga dengan rumah pompa, semua serba mengeluarkan biaya.
Hasilnya banjir tetap terjadi, semakin hari semakin bertambah titik lokasi banjirnya, kedalaman dan keluasan genangan airnya juga bertambah.
Banjir menjadi masalah yang seksi, setiap kali kontestasi demokrasi, banjir selalu menjadi janji politik suci. Diobral dalam visi dan juga misi meski kemudian dalam nyatanya yang diobral sebagai janji untuk mengatasi banjir tetap menjadi mimpi.
Air Tak Pernah Ingkar Janji
Air akan selalu kembali, pulang ke rumahnya namun kapan persis waktunya dia akan kembali sulit untuk diprediksi.
Keseluruhan bentang alam kita sebenarnya merupakan rumah air. Ada yang berupa badan air yang bersifat sementara maupun permanen, ada air permukaan baik yang dalam maupun yang dangkal dan ada juga air tanah.
Namun demi kepentingan kita manusia ada ruang-ruang yang tak mungkin bisa dihindari dari konversi atau alihfungsi. Perubahan yang kemudian membuat ruang air menjadi berkurang, terhalang atau bahkan hilang.
Ruang inilah yang mestinya dikompensasi atau diganti. Namun ini yang kemudian diabaikan atau bahkan tidak diperdulikan. Seperti rawa-rawa yang kemudian diurug menjadi daratan lalu dijadikan perumahan, tapi ruang airnya tidak diganti. Rawa dirubah menjadi daratan tanpa menyisakan ruang tangkapan dan penyimpanan air hujan atau air permukaan.
Kenapa ruang air mesti dikompensasi?. Sebab yang disebut dengan air mempunyai siklus atau lingkaran. Ada siklus air pendek dan ada siklus air panjang. Jika siklus ini tidak terjaga maka akan terjadi penambahan air permukaan yang besar saat musim hujan. Air larian atau limpasan yang kemudian akan menimbulkan genangan.
Dan untuk menjaga siklus air perlu pendekatan yang disebut sebagai ekohidrolika, pendekatan yang mengedepankan ketersediaan ruang air agar air bisa ditangkap, diresapkan, dialirkan dan kemudian diuapkan kembali.
Lahan yang dikonversi atau dialihfungsikan sebagian mesti disisakan sebagai ruang tanpa perkerasan. Ruang yang bisa ditanami atau disediakan untuk digenangi. Bisa berupa embung, danau atau taman hujan, yang akan menampung atau memarkir air hujan untuk sementara agar tidak serempak masuk dalam saluran pembuangan atau badan air secara bersamaan sehingga menimbulkan genangan atau luapan.
Semakin hari ruang air yang dialihfungsikan semakin besar sebaliknya kompensasinya semakin hari semakin kecil. Tak mengherankan jika kemudian setiap kali hujan sebagian besar airnya menjadi air permukaan atau air limpasan. Air yang jika tidak berkumpul pada tempat yang semestinya akan menyebabkan bencana banjir.
Hutang kita untuk menganti ruang air yang diambil sudah sedemikian besar. Jika kita tak berkuat untuk membayar lewat restorasi ekosistem, konservasi tanah dan air, dan menanam serta memanen air hujan maka banjir akan menjadi bencana yang abadi.








