Salah satu bencana yang paling merata dan rutin terjadi di seluruh penjuru Indonesia adalah bencana keairan. Bencana yang berhubungan dengan air terutama air sungai dari sisi kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.

Di musim hujan sebagian besar sungai selalu meluapkan airnya sehingga menimbulkan banjir, sebaliknya di musim kemarau, sungai-sungai kehilangan airnya sehingga yang butuh air sungai akan mengalami kesulitan. Dan baik di musim hujan maupun musim kemarau, sungai-sungai selalu kotor.

Maka jika dibuat sederhana, permasalahan sungai terdiri dari 3 terlalu. Terlalu banyak air di musim hujan, terlalu sedikit air di musim kemarau dan terlalu kotor di sepanjang musim.

Yang menjadi persoalan adalah semua permasalahan sungai kerap kali diselesaikan hanya dari sungai. Padahal masalah sungai selalu berasal dari luar sungai yakni perilaku baik kebijakan maupun masyarakatnya.

Sungai bukanlah penyebab melainkan korban, sehingga apapun pendekatan yang dilakukan selama hanya bertumpu pada sungai tidak akan menyelesaikan persoalan. Hanya akan jadi cara yang sesaat dan tak lama kemudian masalah akan kembali datang.

Masalah sungai selalu berkaitan dengan daerah aliran sungai {DAS}. Model pemanfaatan lahan di daerah aliran sungai akan berdampak pada siklus air. Perubahan kontur atau tapak lahan, bukaan, tutupan dan perkerasan di daerah aliran sungai pada akhirnya akan nampak akibatnya pada wajah sungai.

Apa yang terjadi pada sungai kerap disebut sebagai bencana sumberdaya umum {common disaster}. Semua pihak punya kepentingan dengan sungai namun siapa yang bertanggungjawab untuk mengurus sungai tidak benar-benar jelas. Kalaupun ada maka pihak-pihak itu hanya terkonsentrasi untuk mengurus salah satu aspek saja. Akibatnya sungai menjadi tidak terawat dan tidak terjaga serta tak terlindungi.

Meski sudah berlangsung sejak lama, namun sekitar tahun 1980-an baru mulai terasa bahwa sungai bermasalah dimana-mana. Selain dipenuhi oleh sampah, air sungai umumnya berbau dan berwarna hitam jika tak hujan.

Di banyak kota kemudian dikenal sungai-sungai yang membuat nama dan wajah kota menjadi tak harum. Dan masyarakat sekitar sungai mulai distigma sebagai perusak sungai. Stigma yang kebetulan dengan mudah dilihat dalam tampakan permukiman-permukiman yang kumuh.

Dalam banyak dokumen tentang area permukiman yang kumuh bisa dipastikan sebagian besarnya adalah area yang berada di tepian sungai.

Bahwa masyarakat pinggiran sungai menimbulkan masalah pada sungai tentu saja tak bisa disangkal, namun pangkal permasalahan sungai sebenarnya bukan disitu. Masalah sungai selalu terjadi mulai dari hulu hingga hilir, masalah sungai selalu terkait dengan pola-pola kebijakan yang tak memperhatikan fungsi lahan di daerah aliran sungai.

Pendangkalan sungai yang ekstrim tak akan terjadi bila tidak ada bukaan lahan besar-besaran di daerah hulu dan tengah. Bukaan yang diakibatkan oleh penebangan hutan besar-besaran, pertambangan dan pengusuran perbukitan untuk permukiman atau fasilitas lainnya.

Atau soal sampah dan limbah, jika saja sampah atau limbah hanya berasal dari permukiman di tepian sungai pasti jumlahnya tak akan sebanyak sekarang ini. Sampah dan limbah menjadi begitu massif di sungai karena sungai menjadi muara dari drainase perkotaan.

Sedikit sekali kota yang memisahkan antara saluran pembuangan limbah dan saluran air permukaan [run off}. Saluran pembuangan limbah mestinya tidak langsung masuk ke badan sungai. Tapi nyatanya saluran pembuangan limbah disatukan dengan saluran pembuangan air permukaan, sehingga limbah dan juga sampah langsung masuk ke badan sungai.

Akibat semua perilaku itu sungai kemudian menjadi dangkal dan kotor. Wajah sungai menjadi buruk dan memalukan. Dan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat maka sungai kemudian menjadi sasaran pembangunan.

Pembangunan Sungai

Wajah sungai yang memprihatinkan kemudian membawa masuk ke era pembangunan sungai. Seiring dengan jaman pembangunan yang digaungkan oleh orde baru, sungaipun juga menjadi sasaran pembangunan.

Di mulai dari gerakan program kali bersih, intervensi sungai kemudian dikenal dengan nama normalisasi. Normalisasi bertujuan untuk mengembalikan kedalaman sungai sekaligus kelancaran alirannya.

Di ruang publik normalisasi kemudian dekat dengan peristiwa penggusuran permukiman pinggir sungai dan relokasi penduduk. Berfokus di bagian hilir tempat biasa sungai meluapkan airnya, relokasi kemudian identik dengan pengerukan sungai dan pembetonan di kanan-kiri sungai.

Wajah sungai kemudian memang berubah, sungai nampak rapi, lurus dan lebarnya sama. Di kanan kirinya dibangun taman atau ruang terbuka hijau yang sejajar dengan jalan inspeksi.

Tujuan utama dari normalisasi selain untuk mempercantik wajah kota juga untuk mengatasi banjir.

Jika dihitung-hitung biaya untuk melakukan normalisasi sungguh besar. Saking besarnya banyak daerah tak mampu membiayai normalisasi. Selalu butuh bantuan anggaran negara untuk melakukannya.

Dan apakah banjir bisa diatasi dengan program normalisasi?. Tidak. Ambil contoh saja Jakarta yang selama beberapa masa pemerintahan gubernurnya selalu dekat dengan program normalisasi.

Hanya saja jika diprotes selalu ada jawaban atau kilah soal normalisasi yang belum tuntas. Dan normalisasi di Jakarta rasanya tidak akan tuntas karena Ibukota Negara keburu dipindahkan ke tempat lain.

Kenapa normalisasi tidak akan mengatasi banjir?. Sebab normalisasi justru berlawanan dengan harkat dan martabat sungai. Disebut sebagai normalisasi yang artinya menormalkan kembali, namun yang terjadi justru membuat sungai menjadi tidak normal. Normalisasi sejatinya merubah wajah sungai alami menjadi sungai buatan atau kanal.

Dalam rumus sungai alam pada hubungannya dengan banjir, cara untuk mengelola banjir adalah dengan membiarkan banjir-banjir kecil di sepanjang alirannya. Jika banjir-banjir kecil dihilangkan maka yang terjadi justru banjir besar di titik tertentu. Atau jika banjir ditahan dalam badan sungai, pada akhirnya penahannya akan jebol dan kemudian menimbulkan banjir bandang.

Dan normalisasi yang berbiaya besar itu sesungguhnya hanya cara sementara untuk mengatasi sebagian kecil masalah sungai. Masalah sungai terjadi dari hulu ke hilir, yang menyebabkan pengaruh pada kualitas, kuantitas dan kontinuitas air.

Logika mana yang menjadi dasar bahwa turap dan tanggul beton serta pengerukan lumpur  akan memperbaiki kualitas air?. Yang terjadi dalam semenisasi dan pengerukan sungai hanyalah melancarkan aliran air sesaat, sykur-syukur bisa bertahan satu atau dua tahun.

Tetapi setelah itu aliran sungai akan kembali melemah dan sungai kembali menjadi dangkal karena sumber erosinya tidak ditangani.

Pembetonan dan pengerukkan sungai justru akan mematikan sungai, membuat sungai terganggu siklus hidrologinya. Ekosistem sungai juga akan terganggu karena berbagai macam biota air akan kehilangan habitatnya.

Padahal sesungguhnya kita perlu sungai yang bukan semata airnya lancar mengalir sehingga tak menimbulkan banjir. Kita perlu sungai yang airnya bersih dan sehat, karena air sungai adalah sumber air bersih kita. Dan air sungai yang bersih serta sehat tak mungkin akan bisa didapat jika pinggiran sungai dibeton semuanya.