Homo sapiens mengakhiri cara hidup nomaden, berburu dan memunggut {peramu} ketika mulai bisa bertani dan berternak atau melakukan domestifikasi tumbuhan serta binatang tertentu.

Entah sengaja atau tidak, namun hampir ada kesamaan di seluruh penjuru dunia soal tempat pertama kelompok manusia mengembangkan permukiman menetap. Lokasinya selalu tak jauh dari badan air, utamanya sungai.

Seiring dengan pengenalan pada lingkungan tempat tinggalnya, berkembanglah berbagai kemampuan lain untuk menghasilkan berbagai macam perangkat dan perkakas untuk membantu aktivitas budidaya. Seperti keranjang yang dianyam dari daun atau kulit tumbuhan tertentu, tali-talian, tembikar dari tanah liat dan lain sebagainya.

Perlahan-lahan seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan dan pertambahan pengetahuan yang diamati dari dinamika lingkungannya, mulai ditemukan model rumah, alat transportasi, alat pertanian, alat tangkap. Pengetahuan dan praktek yang kemudian mulai menjadi teknologi karena dipakai secara meluas.

Belum ada sekolah, belum ada guru, mereka belajar sendiri dengan cara mengamati dari waktu ke waktu. Pengamatan episodik yang diturunkan dari generasi ke generasi hingga kemudian cukup untuk mengambil kesimpulan.

Pengamatan yang panjang itu kemudian melahirkan kesadaran untuk melakukan adaptasi. Segala sesuatu disesuaikan dengan dinamika alam. Dalam bertani misalnya ada jeda tanam, lahan tidak ditanami terus menerus sepanjang waktu. Ditetapkan tabu-tabu tertentu seperti penangkapan jenis binatang atau ikan hanya pada musim tertentu.

Diperlakukan pula berbagai larangan, seperti menebang pohon tertentu atau menebang di area tertentu. Dengan pengamatan yang panjang mereka kemudian tahu bahwa menghilangkan ini atau itu akan mengakibatkan hal yang tidak baik atau kerugian pada mereka.

Pada tahap ini mereka mencapai kondisi mengada bersama dengan lingkungannya {koeksistensi}. Dari kisah dan cerita-cerita yang tumbuh di masa itu, kita bisa tahu bahwa etika lingkungan yang berlaku saat itu bercorak antropomorfis. Manusia merasa menjadi bagian dari alam.

Etika ini diajarkan lewat berbagai kisah, legenda atau mitos yang mereka ciptakan. Sebab belum cukup ilmu dan pengetahuan untuk menerangkan berbagai dinamika di dalam alam secara ilmiah. Ilmu yang mereka capai adalah ilmu berdasarkan pengamatan dari luar. Pengamatan yang dilakukan dari waktu ke waktu, periodik dan episodik.

Ilmu yang disebut sebagai ‘Ilmu Titen’, sebuah kondisi diprediksi berdasarkan tanda-tanda yang didengar, dilihat dan dirasa. Mulai dari bentuk awan tertentu, suara binatang tertentu atau hembusan angin tertentu. Dari gejala-gejala itu mereka bisa menentukan kapan saat yang tepat untuk bertanam, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan lain sebagainya.

Mengambil Secukupnya

Jika kemudian ada yang bertanya kenapa pada masa itu manusia hidup selaras dengan lingkungannya, maka jawabannya adalah karena mereka mengambil secukupnya. Pada masa itu setiap orang adalah sama-sama punya dan sama-sama tidak punya.

Yang disebut kepunyaan material adalah apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup utamanya pangan. Maka jika dikaitkan dengan sungai, pada masa itu pemanfaatan sungai adalah pemanfaatan langsung.

Memang mulai ada rekayasa terhadap air sungai namun tidak dilakukan secara invasif. Air diambil secara langsung atau dialirkan ke wilayah tertentu dengan cara membuat sudetan. Ada bagian rawa yang dikeringkan dengan cara menggali dan menumpuk lumpur rawa sehingga bisa dipakai untuk bertanam. Prinsipnya ruang luas kemudian dikonpensasi dengan ruang dalam seperti ditemukan dalam model pertanian surjan.

Sungai bukan hanya merupakan sumberdaya air saja melainkan juga sumberhidup. Di lingkungan sungai ada ikan, udang, kerang/siput dan binatang lain yang menjadi tangkapan untuk sumber protein, ada tetumbuhan yang bisa dipakai sebagai bahan pembuat perkakas, ada tanah liat yang merupakan bahan pembuat tembikar.

Sungai dan lingkungan sekitarnya bisa diibaratkan supermarket karena apa yang diperlukan untuk hidup tersedia disana.

Peran, fungsi dan manfaat sungai sangat disadari sehingga keberlangsungannya mesti dijaga. Kesadaran ini memunculkan sikap hormat pada alam. Sikap itu ditunjukkan lewat batasan-batasan tentang seberapa banyak boleh diambil, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Rasa hormat ini kelak akan memunculkan berbagai jenis upacara atau laku ritual yang bertujuan mengembalikan apa yang diambil dari alam.

Sikap hormat pada alam juga ditunjukkan lewat tanggungjawab untuk menjaga alam. Mereka menyadari bahwa perubahan yang drastis pada kondisi alam akan menghasilkan ketidakseimbangan sehingga terjadi bencana. Hutan, pohon-pohon besar harus tetap dijaga karena dengan adanya hutan maka sungai bisa tetap menjadi sumber dan ladang penghidupan. Tanggungjawab menjaga alam ini ditunjukkan dengan penetapan kawasan-kawasan tertentu menjadi kawasan larangan.

Dalam menjalankan tanggungjawab terhadap alam diberlakukan berbagai macam prinsip, antara lain mengasihi dan peduli pada alam serta tidak merugikan alam. Prinsip ini ditunjukkan dengan cara mengambil buah yang sudah masak atau bahkan mengambil yang sudah terjatuh, memotong pohon dengan menyisakan pangkalnya agar pohon bisa tumbuh kembali dan lain sebagainya.

Dan puncak dari semua itu adalah ajaran moral atau sikap etis untuk hidup sederhana dan selaras dengan alam. Moralitas seperti ini masih ditemukan jejaknya dalam ungkapan “Bumi ini harus kita jaga sebagai warisan untuk anak cucu kita nanti. Sekurangnya kita harus meninggalkan bumi yang sama dengan yang kita diami atau bahkan lebih baik untuk mereka,”