Sejak ditetapkan menjadi lokasi untuk memindahkan Ibukota RI, Penajam Paser Utara tumbuh menjadi magnet baru urbanisasi.

Sebuah fenomena yang tak mungkin dihindari karena Ibukota apalagi Ibu Kota Negara adalah ‘gula’. Sehingga dimana ada gula maka disitulah semut akan datang dan berkumpul.

Namun karena serangan Pandemi Covid 19, euforia pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara sejenak terhenti.  Atmosfer dan perbincangan publik terjeda karena dikuasai oleh Covid 19.

Saya tak punya urusan apapun dengan rencana pemindahan IKN, namun ketika akhir Minggu diajak ke Penajam, saya langsung mengiyakan. Bagaimanapun saya ingin tahu perkembangan disana setelah 5 tahun lebih tak menginjakkan kaki di daerah yang banyak ditumbuhi Kantong Semar itu.

Dan di Penajam akhirnya saya ketemu teman yang saya rencanakan untuk ditemui. Selain itu juga berjumpa dengan beberapa teman lain tanpa direncanakan.

Pertumbuhan dan geliat karena IKN memang nyata. Ada daerah-daerah yang bertumbuh jumlah penduduknya. Ada banyak yang datang dan mencari lahan. Transaksi tanah meningkat. Usaha-usaha baru bermunculan termasuk salah satunya adalah destinasi wisata.

Tanda-tanda kepindahan IKN memang nyata, sudah ada titik yang ditentukan dan telah dikunjungi oleh para pembesar negeri. 

Meski untuk mereka yang bertumpu pada dokumen legal formal isu kepindahan IKN masih buram karena payung hukum untuk menyangganya belum disahkan.

Sedangkan mereka yang gemar mencatat sejarah, belum juga terlalu yakin karena isu pemindahan ibukota sebelumnya telah di-endorse oleh beberapa presiden tapi nyatanya tak terwujud.

Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, namun yakin bahwa pemindahan IKN pasti akan terjadi. Ini hanya soal waktu, andai tak terwujud pada saat pemerintahan Presiden Jokowi maka akan diwujudkan oleh Presiden berikutnya.

Kenapa?. Karena hampir tak ada resistensi dari sebagian besar kekuatan politik arus utama di negeri ini. Sebagian besar setuju dan mungkin juga sebagian besar telah mendapat bagian atau peran atau apapun terkait dengan rencana pemindahan ini.

Untuk mereka yang ingin tetap eksis atau makin eksis, pemindahan IKN adalah sebuah proyek besar. Proyek yang berkesinambungan dalam jangka waktu bisa lebih dari 30 tahun. Mendapat bagian dalam proyek itu ibarat mendapat konsesi ektraksi sumber daya alam dengan kepastian hasil yang berlimpah.

Maka ketimbang berjibaku di Jakarta yang sudah ruwet adalah lebih baik jika digelar gelanggang baru. Dan gelanggang itu ada di Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara. 

Kredit foto : CNBC Indonesia