Banjir selalu menimbulkan kesedihan dan kerugian meski pada tampakan awal-awal kita sering kali melihat keriangan anak-anak dan orang dewasa lainnya menikmati air yang kala belum melewati tinggi badan. Yang macet karena banjir bukan hanya lalulintas melainkan juga ekonomi dan aktivitas lainnya.

Efek lanjut dari banjir adalah kerusakan berbagai infrastruktur dan menurunnya kesehatan masyarakat yang kemudian juga perlu biaya untuk menanganinya.

Hampir-hampir belum ada kisah yang bisa membuat kita tersenyum karena bebas atau tak terganggu oleh banjir. Banjir biasanya ditangani dengan program yang dinamakan mengatasi banjir. Misalnya dengan meninggikan jalanan, meninggikan pinggiran saluran air, meninggikan pinggiran sungai, meninggikan pondasi rumah dan seterusnya. Seolah kalau semua diatas banjir maka banjir tidak jadi masalah. Termasuk salah satu cara mengatasi banjir adalah mendirikan rumah di perbukitan.

Model menangani banjir selalu model jangka pendek, kegiatan tidak dilakukan untuk mengantisipasi banjir sampai dengan 5 atau 10 tahun yang akan datang. Persoalannya banjir selalu ditangani dari penampakannya, bukan penyebabnya. Seperti dokter yang memberi obat atas keluhan yang disampaikan oleh pasiennya, bukan memeriksa penyebab dari rasa sakit atau tidak enak badannya.

Sebuah kota yang terus menerus mengalami banjir semestinya tidak lagi melakukan program mengatasi banjir. Sebab banjir pasti akan tetap datang. Penanganan banjir bagi kota yang menjadi langganan banjir adalah dengan cara memberi tempat pada banjir. Mesti sengaja menyediakan ruang untuk genangan, memberi tempat untuk air.

Seperti Kota Samarinda yang setahun bisa kebanjiran beberapa kali, apapun yang dilakukan jika upaya menangani banjir tidak melibatkan daerah tetangga yaitu Kutai Kartanegara maka anggaran yang dibelanjakan untuk mengatasi banjir tidak akan efektif. Penanganan banjir harus integral artinya harus melibatkan semua komponen dan faktor yang menyebabkan banjir atau terkait dengan banjir.

Banjir secara sederhana adalah wujud dari tingginya koefisiensi air permukaan kalau musim hujan. Sebagian air hujan tidak terserap karena berbagai penyebab. Segera membuang air yang tergenang jauh ke laut adalah tindakan yang tidak bijaksana. Sebab secara alami genangan air bisa jadi adalah air sedang menunggu giliran untuk meresap ke dalam tanah.

Luas dan dalamnya genangan air adalah jumlah air yang mestinya tidak boleh disia-siakan. Air itu akan mengisi kantong-kantong air di dalam tanah, baik kantong dalam maupun kantong dangkal. Jika air itu kita buang maka saat musim kemarau kita tidak akan punya cadangan air di dalam tanah. Maka yang disebut menangani banjir adalah langkah untuk mengelola air banjir agar sebanyak mungkin bisa diresapkan ke dalam tanah bukan dikirim secepat mungkin ke laut agar genangan segera kering.

Berikut ini beberapa hal yang mestinya dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan lompatan paradigma dari mengatasi banjir ke mengelola banjir, sehingga langkah atau program untuk menangani banjir berjalan secara pararel dengan langkah mencegah kekeringan di musim kemarau.

Kanal Kota Air

Samarinda mesti mengembalikan identitasnya sebagai kota air dengan membuat kanal-kanal besar dalam kota yang saling terhubung. Kanal bukan semata-mata untuk mengalirkan dan membuang air ke sungai untuk kemudian dikirim ke laut secepat mungkin melainkan untuk memberi ruang pada air ang berlebih dan mengkonservasi air.

Dari masyarakat Banjar kita bisa belajar soal membagi air, memberi ruang pada air sebagaimana telah dipraktekkan dalam pembuatan anjir, handil, tapa, entasan dan lain sebagainya. Dengan sistem kanal baik kanal besar maupun kanal kecil yang saling terhubung di dalam area perkotaan maka akan diperoleh ruang yang luas untuk menampung dan menahan air sehingga air tidak mengenangi tempat yang tak semestinya.

Kanal-kanal ini juga berfungsi sebagai penganti anak-anak sungai di Kota Samarinda yang sudah hilang, menyempit dan hanya sekedar menjadi parit. Pada prinsipnya kanal-kanal adalah bentuk kompensasi atas ruang air yang hilang akibat berbagai perilaku masyarakat maupun pengambil kebijakan.

Mengaktifkan dan Membuat Kolam Konservasi

Konversi lahan basah berupa rawa-rawa masih terus terjadi di Kota Samarinda. Rawa dianggap lahan nganggur dan tidak bernilai ekonomi jika hanya dibiarkan menjadi rawa. Maka rawa diuruk dan kemudian jadi lahan kering atau daratan untuk dikaplingkan menjadi permukiman.

Rawa yang berada di perlembahan Kota Samarinda adalah ruang tampung dan parkir air sementara, beberapa bahkan merupakan rawa permanen yang selalu basah sepanjang tahun. Hilangnya ruang ini berarti hilangnya ruang air. Dan pasti air kemudian akan mencari ruang baru, ruang yang lebih rendah dari rawa yang telah diuruk.

Kehilangan area rawa-rawa yang luas di Kota Samarinda tidak pernah dikompensasi dengan ruang baru yang sengaja disediakan untuk menganti ruang lama yang dialihfungsikan. Akibatnya air mencari ruang sendiri dengan mengenangi permukiman dan fasilitas lain yang tidak ditujukan untuk digenangi.

Oleh karenanya pemerintah kota Samarinda mesti segera menentukan area rawa-rawa yang harus dilindungi, membeli lahan rawa atau menguasai rawa-rawa untuk diaktifkan menjadi kolam penampung dan konservasi air.

Rawa bisa tetap dipertahankan sebagai rawa atau bahkan diperdalam menjadi danau untuk mengumpulkan dan meresapkan air limpasan. Kolam atau danau ini bisa berada di dekat sungai atau berada jauh dari sungai pada daerah-daerah yang rendah. Banyak sedikitnya atau luasnya bisa disesuaikan dengan peta banjir. Paling tidak setiap sub-sub Das mestinya mempunyai area yang memang sengaja disediakan untuk digenangi air.

Kolam atau danau penampungan air ini selain berfungsi untuk mengkonservasi air dalam jangka panjang bisa dikembangkan sebagai lokasi wisata karena kemudian perlahan-lahan akan menjadi kolam atau danau alami dan air yang tertampung di dalamnya perlahan-lahan akan diperbaiki kualitasnya sehingga bisa menjadi sumber air bersih.

Pelebaran Bantaran Banjir

Sungai alam selalu mempunyai tempat untuk melimpaskan air saat musim hujan. Namun istilah dataran banjir ini tidak populer baik dalam masyarakat maupun pengambil kebijakan. Masyarakat dan pemerintah selalu berpikiran bahwa sungai tidak boleh meluapkan air sehingga tidak mengakui adanya dataran atau bantaran banjir. Bisa jadi mereka tidak mau mengakui karena bantaran banjir telah mereka curi, telah mereka duduki dan kemudian dialihfungsikan.

Oleh karenanya perlu kembali di identifikasi terutama di daerah hulu dan tengah, wilayah-wilayah dari alur sungai yang bisa diperlebar bantarannya untuk menyediakan ruang bagi limpasan air. Dengan demikian cara menangani banjir adalah dengan menciptakan atau memberi ruang pada banjir-banjir kecil di bagian hulu dan tengah agar kemudian banjir tidak terkumpul menjadi banjir besar. Banjir harus dibagi dan air harus ditahan.

Pelebaran bantaran dilakukan dengan mengeruk pinggiran sungai secara memanjang sedalam tinggi air normal.

Restorasi Ekosistem

Kita kerap kali mendengar kata penghijauan yang artinya adalah menanami pohon pada area-area kritis. Penanaman pohon memang penting namun kerap kali dalam kegiatan penghijauan pohon yang ditanam adalah pohon-pohon asing, pohon yang diintroduksi karena trend.

Maka sebaiknya penanaman pohon tidak disebut sebagai penghijauan melainkan restorasi ekosistem agar pohon yang ditanam adalah pohon yang berkesesuaian dengan lingkungan setempat. Untuk mengembalikan keseimbangan air di lingkungan sungai maka yang harus ditanami adalah lahan-lahan di Daerah Aliran Sungai dengan karakternya masing-masing, ada lahan berbukit, ada lahan perlembahan, ada lahan di lereng, ada lahan kering dan ada lahan basah.

Pada alur aliran sungai, bagian hilir, tengah dan hulu akan mempunyai komposisi jenis pohon yang berbeda. Maka tidak boleh ada penenaman pohon yang dari hulu hingga hilir seragam misalnya ditanami dengan pohon Sengon, Albasiah, Trembesi atau Jabon.

Setiap kegiatan penanaman pohon perlu dilakukan studi terlebih dahulu menyangkut jenis-jenis pohon spesies lokal dan komposisinya. Sehingga penanaman pohon kemudian akan mengembalikan jasa atau layanan ekosistem setempat. Ingat pohon ditanam bukan hanya untuk kepentingan manusia belaka melainkan juga mahkluk lain, termasuk mahkluk decomposer yang tidak kasat mata. Serasah pohon yang tidak terdekomposisi dengan baik karena tidak dikenali oleh mahkluk decomposer setempat berpotensi untuk memanggil api di musim kemarau.

Ciri dari keberhasilan penanaman pohon adalah emanggil kembali berbagai satwa dan serangga serta mahkluk lain yang menghilang dari daerah itu.

Taman Hujan

Sebagai kota yang diberi curah hujan tinggi, Kota Samarinda mestinya juga mengintegrasikan dalam pembangunan ruang publik yang ramah hujan. Bentuknya adalah taman atau ruang terbuka hijau yang mengakomodasi tingginya curah hujan.

Taman atau ruang hijau seperti ini biasa disebut dengan taman hujan (rain garden). Taman hujan adalah taman yang menyediakan ruang-ruang untuk digenangi air dan ditanami oleh jenis-jenis tanaman yang tahan terhadap genangan air.

Adalah sangat bias ataman-taman kita dibangun justru lebih tinggi dari area sekitarnya dan dilakukan penutupan permukaan dengan bahan yang tidak menyerap air secara massif. Taman hujan adalah taman yang tidak menguruk tanahnya lebih tinggi dari area sekitarnya dan tidak banyak memakai semen untuk elemen tamannya.

Real Estate Ramah Air

Selain pembangunan sarana publik seperti stadion, bandara, terminal, kompleks perumahan juga merupakan infrastruktur yang paling merubah bentang alam secara luas dan ekstrim. Perumahan bisa dibangun di atas rawa yang diuruk atau dikeringkan dan tidak mengkompensasi ruang air yang dihilangkan.

Maka kompleks perumahan seharusnya dibangun dengan konsep yang ramah air, selain menyediakan kolam konservasi untuk menampung limpasan air hujan, taman-tamannya juga harus didesain dengan konsep taman hujan. Setiap rumah yang dibangun juga harus dilengkapi dengan bak penampung air hujan untuk mengurangi jumlah air hujan yang terbuang di permukaan tanah.

Konsep bak penampung air hujan seharusnya juga diterapkan pada pembangunan ruko-ruko. Pembangunan yang hampir dipastikan tidak akan menyisakan tanah terbuka.

Penerapan Agro Forestry

Penyumbang tingginya air permukaan yang langsung masuk ke sungai adalah pembukaan lahan di kanan-kiri sungai untuk pertanian lahan kering terbuka. Lahan pertanian kering terbuka dengan efektif bukan hanya mengalirkan air pemukaan ke sungai melainkan juga membawa residu limbah bekas pupuk, pestisida dan lainnya masuk ke dalam air sungai.

Praktek pertanian atau perladangan yang paling cocok di pinggir kanan kiri sungai adalah agro forestry atau wanatani. Lahan pertanian seharusnya ditanami pohon-pohon tahunan yang produktif, misalnya pohon buah dan pohon lain yang bisa dipanen daun, dahan atau rantingnya.

Tanaman semusim kemudian ditanam di sela-sela tanaman pohon tahunan. Dengan demikian lahan tidak menjadi lahan terbuka yang mudah tererosi dan tidak meresapkan air ke dalam tanah.

Semua pendekatan diatas harus dilakukan secara simultan dan dikoordinasikan atau dilaksanakan secara bersama dengan pemerintah daerah lain yang wilayahnya masuk atau berpengaruh pada sungai yang mengalir di sebuah daerah atau kota tertentu.

Mengelola banjir selalu merupakan kegiatan jangka panjang oleh karenanya perlu dibuat roadmap yang bahkan kalau perlu mempertimbangkan antisipasi banjir sampai dengan 30 tahun mendatang. Karena kegiatannya merupakan kegiatan jangka panjang basis kewilayahan untuk mengelola banjir bisa dimulai atau per sub-sub DAS.

Dengan model yang integratif ini maka mengelola banjir tidak lain adalah memberi tempat pada air agar sebanyak mungkin bisa diresapkan ke dalam tanah. Mengeringkan genangan air dengan cara membuang secepat mungkin ke laut sama dengan menyia-nyiakan air hujan yang merupakan ibu dari segala air.