Semenjak masa perjuangan kemerdekaan pemuda telah mencatatkan diri aktor sebagai aktor perubahan. Peran  itu terus dijaga dalam masa sesudah kemerdekaan. Di dalam setiap perubahan politik, pemuda selalu menorehkan tinta emas bukan hanya sebagai pengikut belaka namun bahkan sebagai pendorong.

Namun sesudah masa reformasi, peran dan fungsi pemuda sebagai aktor perubahan terus diuji. Ditengah segala perubahan kini cenderung disetir oleh teknologi informasi dan komunikasi , peran pemuda sebagai inspirasi perubahan belum tegas terlihat.

Aksi kelompok pemuda mengkritisi UU Cipta Kerja menjadi semacam batu uji sekaligus penanda adakah pemuda masih bisa terus mengibarkan bendera aktor perubahan dalam menentang kebijakan politik dari regim yang akan berkontribusi besar pada masa depan politik negeri.

Menjadi jelas bahwa pergulatan kaum muda bersama kelompok marjinal dalam konteks politik semakin menurun dibanding saat perjuangan melawan otoritarianisme pada masa orde baru. Solidaritas dan soliditas mulai memudar. Bisa jadi karena pola-pola lama tidak lagi berkesesuaian dengan kondisi saat ini dan pola baru yang valid belum ditemukan.

Namun pada sisi lain tak bisa dipungkiri bahwa pollarisasi di antara kelompok pemuda menjadi semakin luas. Ada banyak kemajuan yang dicatat dalam berbagai bidang dimana peran pemuda mengalami peningkatan. Hanya saja apakah kedudukan mereka misalnya dalam bidang pemerintah, politik atau bisnis mempunyai pengaruh kepada masyarakat luas, atau mereka berada di dalam namun belum bisa menanamkan taring pengaruhnya. Disetir atau mengikuti apa yang masih menjadi mau generasi yang diatasnya, para senior atau bahkan orang tuanya.

Peluang bagi para pemuda terus terbuka untuk berkiprah dalam berbagai hal, namun sistem politik, ekonomi dan sosial budaya yang juga tengah berjuang untuk beradaptasi pada perkembangan global dalam beberapa hal memang membuat semangat dan daya gedor pemuda untuk mengakselerasi perubahan menjadi semakin melemah.

Semangat pemuda untuk bergerak biasanya didorong oleh ideologi kerakyatan, pembelaan pada yang lemah atau marjinal. Dalam kondisi sekarang ideologi perlawanan ini menjadi lebih mudah tenggelam oleh isu-isu kekinian, yang bisa jadi bukan isu nyata melainkan isu yang diproduksi oleh kelompok kepentingan tertentu.

Tanggal 28 Oktober ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran pemuda terutama dalam menghadapi jaman dan peperangan yang berbeda dengan jaman-jaman sebelumnya. Meski kesempatan luas terbuka namun tetap saja kondisi sekarang membawa ketidakadilan yang model dan bentuknya belum pernah ditemui dalam masa-masa sebelumnya.

Mengharapkan pemuda bersikap dan bertindak sebagaimana para pemuda pada generasi sebelumnya menjadi sungguh naif, sebab perhatian dan minat pemuda saat ini berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya. Perubahan yang berlangsung dengan cepat, yang lama sudah ditinggalkan namun yang baru belum bisa menjadi patokan, membuat orientasi minat dan perhatian lebih kepada hal-hal yang praktis. Praktis untuk memperjuangkan kesenangan dan kesuksesan dirinya sendiri ketimbang memberi perhatian untuk persoalan di lingkungan sosialnya.

Tekanan yang dihadapi oleh pemuda saat ini juga semakin berat karena persaingan atau kompetisi menjadi semakin luas. Meski merupakan peluang namun godaan untuk hanyut dalam segenap fasilitas atau sarana yang tidak produktif atau cenderung hanya menjadi penikmat juga amatlah besar. Ketidakmampuan menghadapi tekanan akan membuat banyak orang lari pada hal-hal yang negatif, salah satunya adalah pemakaian narkoba dan pergaulan yang rendah secara moral.

Sumpah para pemuda sekarang lebih berwujud sumpah serapah. Padahal kini diperlukan sumpah baru, sumpah yang mengedepankan gagasan-gagasan segar agar pemuda tetap berkontribusi sebagai aktor perubahan yang tidak lagi membebek atau berada di ketiak generasi sebelumnya.

kredit foto L: kerincitime.co.id