KESAH.ID – Nasib padi ladang di Kaltim kini di ujung tanduk. Antara trauma kriminalisasi dan sempitnya lahan akibat konsesi. Namun, eksperimen padi ladang menetap (padi gogo) tanpa tebas-bakar di Lubuk Sawah memberi sinyal: Tradisi masih bisa diselamatkan lewat adaptasi. Pangan, dalam rupa padi lokal masih bisa terus dilestarikan tanpa ketakutan dikriminalisasi.
Menjelang akhir 2025, saya mengunjungi dua desa di kabupaten berbeda: Lung Anai di Kutai Kartanegara dan Desa Wonosari di Penajam Paser Utara (kawasan IKN). Kedatangan saya bertujuan memotret ruang kelola masyarakat serta carut-marut permasalahan yang mereka hadapi.
Di Kutai Kartanegara, Desa Lung Anai, desa kecil yang wilayahnya dilingkupi oleh Desa Sungai Payang tak menyisakan ruang yagn cukup untuk berladang. Hingga kemudian memaksa mereka berladang di lahan yang berada di desa tetangga. Bahkan hingga jauh dari wilayah tempat tinggal mereka karena sampai ke wilayah Jongon Desa, bahkan ada yang menyeberang ke Sepaku di zona IKN.
Dari beberapa area tempat mereka berladang, area yang secara tradisional dipakai untuk berladang adalah daerah Gitan. Disebut Gitan karena lahan untuk berladang ada di sepanjang aliran Sungai Gitan.
Namun beberapa tahun terakhir ini lokasi perladangan Gitan mulai tak kondusif karena terjepit “terjepit” di antara konsesi HTI dan tambang batu bara. Operasi dua perusahaan yang berbeda ini membuat warga tak lagi leluasa dalam berladang.
Operasi pertambangan batubara yang kemudian berdampak pada sungai, termasuk memindahkan aliran Sungai Gitan, membuat ladang sebagian warga sering kebanjiran disaat musim penghujan. Genangan banjirnya mulai meninggi sehingga merendam pohon kakao yang mereka jaga hingga kemudian buahnya rusak, menghitam.
Masyarakat Lung Anai sampai saat ini masih dikenal sebagai kelompok yang masih menerapkan pengetahuan tradisional dalam berladang. Mereka masih melakukan nutung uma – praktik berladang sesuai warisan leluhur. Mereka terus merawat siklus perladangan mulai dari memilih lahan, menebas, membakar, menugal, hingga ritual syukur atas hasil panen. Hingga kini, ritual komunal seperti umam ubeq (membuat emping padi) dan umam undrat (syukur panen) masih dipertahankan.
Nahasnya, ritual ini mulai terasa ironis. Sejak 2015, warga tak lagi leluasa menerapkan sistem tebas-bakar di Gitan karena dianggap mengancam keamanan Hutan Tanaman Industri di sekitarnya. Puncaknya, kriminalisasi menimpa dua warga, Gun Lian dan Sudin, yang dituduh membakar lahan setelah dilaporkan oleh pihak keamanan perusahaan. Peristiwa itu menyisakan trauma mendalam. Kini, area mereka kian terhimpit tambang yang bahkan nekat mengalihkan aliran Sungai Gitan.
Saat terakhir ke Gitan, saya hanya menemukan dua petak ladang padi. Hasilnya mustahil mencukupi kebutuhan pangan satu musim. Minimnya produksi ini terpotret jelas dari tutupnya satu-satunya penggilingan padi di desa dan kosongnya lumbung padi di tengah kampung. Sebagai pelarian, warga beralih menanam kakao, buah-buahan, hingga sawit, sementara sisa lahan lainnya dibiarkan menghutan menjadi tempat tinggal hewan liar yang juga kehilangan habitat.

BACA JUGA : Comeback Marquez
Destinasi kedua yang saya kunjungi adalah Desa Wonosari (dahulu Semoi 4). Desa yang lahir dari proyek transmigrasi ini awalnya didiami suku Balik dan Paser sebelum kedatangan pendatang dari Sulawesi dan Jawa.
Masifnya arus transmigrasi membuat warga asli perlahan menyingkir. Di Wonosari, kini, hanya tersisa 6 KK suku Paser, itu pun 4 diantaranya adalah keluarga campuran karena telah menikah dengan warga keturunan Jawa.
Di Wonosari, terdapat kawasan unik bernama Alas Tuo—lahan berbatu yang dikeramatkan sebagai hunian kelelawar dan dikenal sebagai kompleks Gua Tapak Raja. Kasyono, Kepala Desa Wonosari, menyebut area seluas 5,4 hektar ini didedikasikan sepenuhnya untuk kearifan lokal suku Paser tanpa dicatatkan sebagai tanah kas desa agar kelestariannya terjaga.
Namun, terbatasnya lahan membuat sistem ladang rotasi tak mungkin lagi dipraktikkan. Sejak 2015, sistem tebas-bakar telah ditinggalkan. Yang tersisa hanyalah sedikit payok (sawah lahan basah), sementara beras gunung yang mereka damba kini menjadi barang langka.
Di Wonosari, saya sempat bertanya kepada anak pemangku adat Paser tentang kemungkinan menanam padi ladang di lahan menetap. Jawabannya ragu: “Mungkin saja, tapi belum ada yang mencoba.”

BACA JUGA : Malaka Project
Ingatan saya melayang ke masa kecil tentang padi gogo atau Gogo Rancah di Jawa. Bak gayung bersambut, saya melihat unggahan Pak De Minto (Sarminto), Ketua Kelompok Tani Tegalrejo, yang menguji coba padi ladang di eks lahan tambang Lubuk Sawah, Mugirejo.
Awal 2026, saya pergi ke Lubuk Sawah untuk melihat padi ladang yang ditanam oleh Pak De Minto. Di atas guludan tanah, padi setinggi 30 cm tumbuh menghijau.
“Ini baru percontohan, jenis padi ladang 4 bulan. Nanti akan saya silang dengan Mentik Emas agar umur tanamnya lebih pendek,” terang Pak De Minto.
Di dalam gubuk sederhana, sambil menyeruput kopi, saya bertanya apakah Pak De Minto bersedia menularkan ilmunya kepada peladang di Lung Anai dan Wonosari.
Sebagai anggota Penyuluh Pertanian Swadaya, Sarminto mengiyakan dengan antusias. Menurutnya kini dia bahkan sedang menyusun SOP penanaman padi ladang tanpa bakar, termasuk potensi sistem tumpang sari.
Saya membayangkan andai bersama Pak De Minto berhasil membuat demplot di Gitan dan Wonosari maka jalan keluar bagi keenganan mereka bertanam padi ladang akan ditemukan. Masyarakat lokal bisa kembali menanam padi ladang tanpa kekhawatiran akan dikriminalisasi oleh perusahaan atau aparat penegak hukum. Mereka juga bisa menjaga warisan leluhur tanpa harus berbenturan dengan aparat atau korporasi. Cara berladang bisa saja berubah, kondisi memang menuntut adaptasi, namun semangat menjaga ruang kelola secara berkelanjutan itu yang harus tetap dijaga nyalanya.
note : sumber gambar – NONPROFIT JOURNALISM








