KESAH.ID – Tak bisa dihindari penindakan kasus korupsi akan bernuansa tebang pilih karena korupsi telah menjadi ‘budaya’ di Indonesia. Kasus yang umumnya ditindak oleh lembaga anti rasuah umumnya yang besar, bukan hanya jumlah melainkan juga dampaknya pada kehidupan sosial,budaya, ekonomi dan politik.
Sekurangnya telah ada 5 menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo mulai dari 2014 – 2023 yang ditangkap karena korupsi
Empat orang ditangkap dan didakwa oleh KPK dan satu orang oleh Kejaksaan Agung.
Kelimanya merupakan menteri yang berasal dari partai ‘koalisi’ pendukung pemerintahan Joko Widodo.
Mereka adalah Idrus Marham. Sekjen Partai Golkar ini diperkarakan atas kasus sebelum menjabat menjadi Menteri Sosial.
Berikutnya Imam Nahrowi, Menteri Pemuda dan Olahraga dari Partai Kebangkitan Bangsa. Imam diperkarakan dalam kasus bansos KONI.
Lalu Eddy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang merupakan orang kepercayaan dari Prabowo, Ketua Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Eddy didakwa dalam kasus suap ekport benih lobster.
Setelah itu ada Juliari Batubara, Menteri Sosial yang adalah bendahara PDIP. Juliari didakwa menerima gratifikasi bantuan sosial untuk pandemi Covid 19.
Yang terakhir adalah Johny G Plate, Sekjen Partai Nasdem yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi.
Satu-satunya yang ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, Johny didakwa terlibat korupsi dalam pembangunan BTS untuk program Tol Langit.
Sama-sama berasal dari partai koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo, penangkapan Johny G Plate diopinikan berbeda dengan menteri-menteri sebelumnya.
Ada banyak pihak memandang penangkapan Menkominfo bernuansa politik, bertujuan untuk menghambat pencapresan sosok tertentu. Capres yang diusung oleh Nasdem dan koalisinya.
Tak kurang Denny Indrayana, Guru Besar Tata Negara yang pernah menjabat sebagai Wamenkumham dimasa pemerintahan Presiden SBY menciutkan tenggaranya di Twitter.
Bunyinya demikian “Koruptor siapapun harus diberantas. Tidak ada toleransi. Sekaligus politisasi kasus korupsi oleh Jokowi demi strategi eliminasi salah satu capres, juga wajib dikritisi”
Bukan cuma sekali Denny menuduh penangkapan Johny G Plate adalah politisasi korupsi oleh Jokowi.
Mantan Wamenkumham ini juga membuat puisi berjudul Korupsilah Dalam Pelukan Koalisi.
Masih belum puas, Denny kemudian juga membuat artikel dengan judul yang sama dan dipublikasikan di website konsultan hukum miliknya.
Artikel yang cukup panjang itu mempunyai subjudul : Presiden Jokowi Aktor Utama Pelumpuhan KPK, Presiden Jokowi Mempolitisasi Kasus Hukum dan Korupsilah asal Koalisi, jangan Oposisi.
Tentu saja yang berpandangan bahwa Presiden Jokowi mempolitisir kasus korupsi bukan hanya Denny J Indrayana, Denny JA, konsultan politik ternama di Indonesia juga mempunyai pandangan yang sama.
Barangkali kebanyakan kita juga demikian, terlebih lagi mereka yang tidak termasuk kaum Pro Jokowi. Suaranya sama dan senada, Johny G Plate dikasuskan karena partainya membelot dari koalisi dengan mencalonkan capresnya sendiri pada pemilu 2024 nanti.
BACA JUGA : Surat Cinta Untuk Starla, Cinta Itu Hanya Narasi
Sebenarnya yang mengalami sesat pikir alias nalar bengkok dalam memandang kasus hukum Johny G Plate bukan hanya kaum yang beroposisi pada Joko Widodo.
Kelompok pendukung Jokowi juga mempunyai nalar yang sama-sama bengkok dalam memandang kasus korupsi Menkominfo ini.
Baik yang kontra maupun yang pro Jokowi sama-sama kehilangan nalar karena urusan kontestasi pemilu 2024 nanti.
Para pendukung Jokowi memakai kesempatan ini sebagai jarum untuk mengembosi Partai Nasdem dan Surya Paloh.
Seolah korupsi itu tak ada hubungannya dengan Jokowi, padahal Johny G Plate adalah menteri dari Jokowi. Artinya dia korup sebagai bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.
Jika menterinya korupsi, maka Presiden mesti ikut bertanggungjawab karena gagal mengontrol kinerja para menterinya.
Tapi pendukung Joko Widodo justru menganggap Jokowi hebat karena berani memenjarakan menterinya. Padahal yang menangkap bukan presiden, pun juga bukan atas suruhan presiden melainkan karena penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
jika Johny G Plate ditangkap saat suasana persaingan menjelang pemilu dimana Nasdem yang adalah partai koalisi dan kemudian membelot karena mempunyai calon sendiri maka itu adalah kebetulan.
Kebetulan saja karena perkara korupsinya memang ada dan bukti-bukti yang diperlukan untuk menangkapnya baru diperoleh setelah memeriksa tersangka yang lainnya.
Dalam kasus korupsi sudah jelas, tanpa bukti yang meyakinkan tak mungkin seseorang dipersangkakan.
Singkatnya tanpa bukti yang cukup dan meyakinkan lalu menangkap seorang menteri dengan tuduhan korupsi jelas membahayakan situasi politik dan keamanan dalam negeri.
Maka tuduhan atau lontaran pemikiran baik dari yang pro maupun kontra pada Jokowi semua hanya berangkat dari asumsi. Atau bahkan hanya sekedar spekulasi yang biasa dilakukan oleh kaum yang suka nongkrong di warung kopi.
Asumsi atau spekulasinya memang nampak meyakinkan dan logis, namun sebenarnya hanya hasil dari otak atik sejumlah fakta yang kemudian dipaksakan untuk berhubungan.
Afiliasi politik memang terkadang membutakan nalar.
BACA JUGA : Me Too Gerakan Melawan Kekerasan Seksual Di Era Media Sosial
Secara normatif, korupsi sebagaimana pelanggaran HAM dianggap sebagai extra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa.
Disebut demikian karena korupsi mempunyai dampak yang besar dan multidimensional terhadap kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.
Maka setelah reformasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Komitmen untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka dan bersih dilandasi dengan UU dan kelembagaan khusus untuk menangani korupsi.
Namun pada sisi lain sikap permisif terhadap korupsi juga tetap subur. Perilaku koruptif dan pemakluman terhadapnya dengan mudah ditemukan.
Ambil contoh mereka yang terbukti korupsi dan telah menjalani hukuman dengan mudah kembali lagi pada jalur dimana dia dulu melakukan korupsi.
Sebagian bahkan diberi karpet merah, keluar dari penjara disambut bak pahlawan.
Pun ketika seseorang ditangkap karena korupsi, maka akan muncul anggapan dia sedang sial, dia dikorupsikan, dia dikorbankan dan lain-lain.
Istilah tebang pilih kemudian menjadi populer. Penindakan terhadap koruptor selalu dicurigai punya kepentingan di luar kejahatan korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi kemudian bernuansa politik praktis.
Dan dalam politik praktis perilaku yang menonjol adalah suka dan tidak suka. Politik itu emosi atau non rasional.
Yang disukai akan dibela habis-habisan. Dan jika sudah menyukai maka mereka yang dianggap lawan akan dibenci setengah mati.
Yang jadi idola selalu dianggap benar dan yang jadi lawan otomatis selalu dianggap salah atau tercela.
Diskursus atau argumen yang dibangun selalu bertujuan untuk menyimpulkan yang didukungnya adalah yang terbaik, sementara yang tidak didukung adalah yang terburuk.
Ada banyak fakta yang diabaikan dalam membangun kesimpulan sehingga menimbulkan keriuhan, saling silang pendapat karena semua berbasis pada nalar emosional.
Situasi semacam ini makin hari makin dominan dalam politik Indonesia. Pisau kritik tajam kepada pihak lawan, bukan pada pihak yang didukung.
Pemikiran kritis berada dalam ruang binari, memilih antara A atau B, bukan berada dalam spektrum.
Padahal semua pihak bisa salah. Bisa sama-sama benar, pun bisa juga sama-sama berhasil dan gagal.
Politik kontestasi memang kerap membutakan nalar. Akrobat narasi demi kepentingan tertentu dan sesaat menjadi amat dominan. Segala cara digunakan untuk melemahkan lawan.
Dan yang melakukan bukan hanya politisi melainkan rombongan sirkus lainnya. Perseorangan maupun kelompok yang seperti sengaja membutakan diri, tak malu bertindak dan berucap nir nalar hanya demi mengagungkan sosok pujaannya.
Meneruskan tradisi pembelahan cebong vs kampret atau kadrun hanya akan membuat bangsa ini berkutat dalam lingkaran setan walau pemimpinnya silih berganti.
Politik kita tetap akan manipulatif dan koruptif karena nalar politik yang sesat pikir.
note : sumber gambar – TRIBUNNEWS.COM








