KESAH.ID – Think before posting, wise while online, begitu nasehat ICT Wacth. Nasehat itu nampaknya dipraktekkan oleh Chai Siswandi, sehingga akun facebooknya bisa menjadi salah satu sumber informasi dan pengetahuan tentang dinamika sosial, kultural, ekonomi di Kalimantan Timur.
Salah satu pengkabar terbaik di media sosial perihal Kalimantan Timur adalah Chai Siswandi. Dalam who is akun facebooknya tertulis dirinya adalah petani.
Benar, sesekali dia membagikan kesenangannya bertanam di sekitar rumahnya yang ada di Kota Bangun sana. Namun sebenarnya dia lebih dikenal oleh lingkaran pergaulannya sebagai pegiat literasi.
Tapi kegiatan sehari-harinya yang paling utama adalah pengumpul data statistika.
Kini Chai, begitu panggilan dari teman-temannya beraktivitas di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Nah, akun facebooknya kemudian kerap menjadi tempatnya menuliskan perjalanan baik antar wilayah di Kutai Timur, maupun perjalanan akhir pekan ketika dia pulang dari sana ke tempat tinggalnya di Kota Bangun.
Tentu bukan hasil tugas statistikanya yang dibeber melainkan pengalaman dan penglihatan serta pertemuan-pertemuan dalam perjalanan itu.
Saya menikmati dan beroleh banyak pengetahuan dari apa yang dituliskan olehnya. Dan sayapun pernah minta data statistikanya untuk mempersiapkan presentasi ketika diundang berdiskusi soal pemetaan sosial terkait dengan pembangunan jaringan Tol Langit.
Tapi bukan itu yang ingin saya ceritakan, melainkan tentang buka tutup jalan yang diceritakan oleh Chai di facebooknya dua belas jam yang lalu {19/08/2022}.
Singkat cerita sebagai ahli statistika, Chai menghitung tambahan waktu akibat praktek buka tutup sepanjang perjalanan antara Sangatta – Samarinda. Ada tambahan waktu 1 jam dari waktu tempuh normal akibat buka tutup jalanan.
Buka tutup jalanan itu bukan karena ada perbaikan jalan, agar jalan makin mantap seperti hendak dilewati oleh Gubernur atau Presiden.
Di daerah Marangkayu, wilayah Kutai Kartanegara yang berada diantara wilayah Bontang dan Samarinda, praktek buka tutup jalan terjadi akibat jalanan umum dilewati oleh truk pengangkut batubara.
Kemungkinan besar batubara illegal, walau tak sembunyi-sembunyi.
Yang illegal itu ternyata percaya diri, sebab ada pegawainya yang berdiri di jalan dengan rompi bergaris menyala serta stik menyala di tangan untuk menghentikan pemakai kendaraan di jalan umum agar truk pengangkut batubara bisa memasuki jalan raya.
Jalan raya antara Samarinda – Sangatta adalah jalanan yang kerap diperbaiki. Salah satu wakil rakyat Kalimantan Timur di DPR RI getol menyuarakan. Namun sepertinya jalanan itu terus menerus cepat rusak.
Salah satu tenggaranya karena aktivitas pertambangan batubara yang marak di sekitarnya.
“Apakah truk berisi batu bara itu memang boleh lewat jalan umum?ikut menyesaki ruang jalan yang sudah macet di tiap2 titik buka tutup? Apakah jalan diperbaiki untuk dirusak lagi oleh dumptruk2 ini kemudian diperbaiki lagi pakai duit rakyat?Apakah sebenarnya jalan memang diperbaiki untuk melancarkan pengurasan sumber daya alam, secara ilegal?”
Itu yang dituliskan oleh Chai Siswandi di akun facebooknya.
Status itu kemudian diakhiri dengan pertanyaan yang menonjok “Apakah jalan ini diperbaiki untuk memperlancar pekerjaan maling2?”
BACA JUGA : ‘Ojo Dibandingke’ Upacara Bendera Ambyar Jadi Festival
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur {JATAM Kaltim} belum lama ini memilih koordinator barunya. Mareta Sari terpilih menggantikan Pradarma Rupang.
Saya tak sempat menanyakan pada Eta demikian panggilannya, tentang dampak dan korban akibat praktek pemakaian jalan raya baik jalan kabupaten, provinsi, nasional maupun jalan desa untuk hauling batubara.
Jatam pasti punya datanya.
Saya mencoba mencari informasi lewat mesin pencarian Google. Tidak dapat jumlah korban persisnya. Namun ada banyak berita tentang keluhan dan dampak melintasnya truk batubara juga truk sawit di jalanan umum.
Keluhan umumnya adalah soal ugal-ugalannya para pengemudi truk batubara, kecelakaan antara mereka, batubara tumpah dan jalanan yang kemudian rusak.
Sebuah media online juga memuat berita tentang Kepala Desa yang menjadi korban pemukulan oleh sopir truk pengangkut batubara.
Kompas pada tanggal 08/07/2022 menuliskan tentang korban akibat truk batubara. Jumlahnya kurang lebih 112, tapi bukan di Kalimantan Timur melainkan di Jambi.
Dalam pemberitaan itu, jalanan sepanjang 200 kilometer antara Sarolangun ke Muaro Jambi dibanjiri oleh truk pengangkut batubara setiap harinya.
Operasi pengangkutan batubara ini menyebabkan terjadinya 176 kali kecelakaan yang menelan korban jiwa 112 orang.
Di Jambi ada temannya Jatam, namanya Aliansi Advokasi Tambang disingkat Antam. Sayang namanya seperti BUMN penambang emas dan nikel, PT. Antam.
Menurut Antam, pemerintah Provinsi Jambi sudah mempunyai perda tentang angkutan tambang, sejak 10 tahun lalu. Tapi perda itu ternyata tak mampu mendorong terwujudnya jalur khusus angkutan batubara.
Masyarakat kemudian frustasi, apalagi santunan terhadap korban selalu tidak memadai.
Kecelakaan yang lebih sering terjadi, jalanan yang selalu macet dan cepat rusak membuat masyarakat kerap bentrok dengan sopir angkutan batubara.
Beberapa kali terjadi peristiwa pengeroyokan pada sopir dan truknya dibakar. Masyarakat juga kerap melakukan demo termasuk dengan membangun tenda ditengah jalan untuk melakukan blokade dan pengusiran pada truk angkutan batubara.
Anehnya menurut Antam, pemerintah yang tidak berkutik itu malah membuat kebijakan pengaturan aktivitas di jalanan, siang untuk masyarakat dan malam untuk batubara.
Terbitlah Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Surat edaran itu antara lain mengatur jam operasional kendaraan angkutan batubara.
Aneh karena sesuai aturan perusahaan tambang batubara harus membangun jalannya sendiri, bukan jalan umum yang dibangun dengan uang rakyat, APBN atau APBD.
BACA JUGA : Mencari Ruang Kota Yang Merdeka
Pasti wakil rakyat sudah mendapat banyak informasi perihal jalanan umum yang dipakai untuk hilir mudik truk batubara. Dan sejak tahun 2012, sepuluh tahun lalu, sama dengan Provinsi Jambi, Provinsi Kaltim juga punya Perda No 10 Tahun 2012 yang mengatur soal keharusan perusahaan tambang dan sawit membangun prasarana jalannya sendiri, termasuk underpass atau crossing jika bertemu dengan jalanan umum.
Dan nyatanya setelah 10 tahun, kebanyakan perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit ternyata tidak mempunyai akses jalan khusus.
Mungkin belajar dari Jambi, dimana angkutan batubara sudah memakan banyak korban, para wakil rakyat di Karang Paci tak mau hal serupa terjadi di Kalimantan Timur.
Mereka kemudian berinisiatif membentuk Panitia Khusus yang disebut sebagai Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus Batubara dan Sawit. Pansus banyak dan-nya.
Saya tak mendalami hal itu dan baru mendengar tentang pansus itu ketika nongkrong di kedai kopi beberapa hari lalu.
Kawan saya menyebutnya sebagai pansus zonk.
Sebagai seorang yang lama mengeluti urusan tambang, kawan saya itu pantas bersikap skeptis. Pansus yang kemudian akan melahirkan perda jika bekerja dengan baik, perdanya bisa jadi akan berakhir tanpa taring.
“Urusan jalan umum dipakai untuk mengangkut batubara itu dilarang sejak lama, bukan hanya oleh perangkat aturan daerah melainkan UU tingkat nasional,” ujar kawan saya.
“Tapi mana, penegakan aturannya?.” lanjutnya.
Menurutnya persoalan bukan pada aturan tapi penegakan aturan. Terlalu banyak aturan yang dinegosiasikan, entah resmi atau tidak resmi.
Tambang, perkebunan dan industri lain yang beroperasi karena konsesi memang mirip dengan serial Narcos di Netflix.
Penuh dengan mafia dengan para godfather yang sepak terjangnya digambarkan dengan bagus oleh Francis F. Copolla dalam film-filmnya.
Di Kalimantan Timur banyak tambang dan kebun besar, siapa pemiliknya orang tahu semua. Tapi yang lebih bikin repot adalah yang illegal, besar dan semua orang juga tahu siapa para pemainnya.
Tentu yang illegal ini tak mungkin bisa dipanggil oleh Pansus untuk diajak bicara. Namanya juga illegal.
Padahal mereka yang kerap bikin persoalan. Mencuri dan memakai jalanan publik.
Maka benar kata kawan saya itu bahwa Pansus bukan cara tepat untuk menghadapi persoalan ini.
Beruntung saya tinggal dan beraktivitas di daerah yang jalanannya tidak berurusan dengan lalulintas barubara dan sawit. Tapi tentu saja saya prihatin dengan situasi ini.
Namun saya juga maklum jika wakil rakyat di Karangpaci ngebet bikin pansus. Sebab isu batubara dan sawit ini memang seksi sebagai jalan untuk pansos menuju pemilu 2024.
Dan untuk politisi, tidak salah memilih pansus sebagai modus untuk pansos agar nanti terpilih lagi.
note : sumber gambar – KLIKWARTA.COM








