KESAH.ID – Normalisasi sungai yang secara normatif berarti upaya untuk mengembalikan sungai pada kondisi normal menjadi tidak efektif karena gagal mempertahankan atau menjaga sifat-sifat alamiah sungai. Sungai yang dinormalisasi kemudian berubah total dan hampir keseluruhannya menjadi ekosistem buatan. Sungai kemudian mati karena kehilangan fungsi dan manfaat alamiahnya, sungai jadi saluran air belaka.
Sudah hampir 4 tahun saya tak bergaul dekat dengan Sungai Karang Mumus. Normalisasi sungai yang kembali jalan setelah terhenti dalam beberapa periode kepemimpinan Walikota Samarinda, hanya saya pandang dari kejauhan.
Normalisasi sungai kini dijalankan dengan bantuan TNI lewat Program Karya Bakti dan tak ada lagi skema ganti rugi tanah serta bangunan.
Lewat sisi daratan saya sempat melihat perkembangannya. Sheet pile akhirnya bisa dipasang di pinggiran sungai pada satu sisi mulai dari sebelum jembatan Niaga hingga ke Jembatan S. Parman atau Ruhui Rahayu.
Area ini dulu merupakan area paling horor dari permukiman di pinggir sungai. Di bagian belakang Pasar Segiri hingga belokan Gang Nibung, dipenuhi dengan rumah potong ayam. Dan selepas Gang Nibung hingga Jembatan S. Parman banyak rumah pinggir sungai merupakan pembuat tahu dan tempe.
Selain pembongkaran rumah di pinggiran sungai, pemasangan Sheet pile yang berfungsi sebagai tanggul dan turap sungai, normalisasi juga dilakukan dengan pengerukan lantai sungai dan pelebaran badan sungai.
Sungai yang dilebarkan dan didalami diharapkan bisa menampung air lebih banyak dan membuat aliran sungai makin lancar. Air lebih cepat mengalir dari hulu ke hilir untuk masuk ke Sungai Mahakam.
Jika air mengalir lancar, air tidak tertahan di badan Sungai Karang Mumus, meluap dan menyebabkan banjir.
Dan memang benar dalam jangka pendek, mendalami dan melebarkan Sungai Karang Mumus memang dengan segera bisa mengurangi titik banjir di wilayah tertentu. Namun sebenarnya hal itu tidak akan bertahan lama karena kedalaman sungai sulit dipertahankan karena sumber sedimentasinya tidak ditangani.
Persoalan yang sebenarnya yang kemudian membuat Sungai Karang Mumus merana adalah penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian di Daerah Aliran Sungainya. Sebagian besar lahan di DAS Karang Mumus adalah lahan terbuka. Lahan yang tidak ditutupi vegetasi dan lahan yang mengalami perkerasan dengan material tahan air.
Dengan demikian dikala musim hujan atau saat hujan turun, sebagian besar air hujan akan menjadi air permukaan, air liaran atau runoff yang kemudian masuk ke badan sungai dengan membawa berbagai material yang menyebabkan sungai terpolusi dan mendangkal akibat material sedimentasi.
DAS Karang Mumus menjadi DAS yang paling kehilangan Wilayah Tangkapan Air, tempat air parkir sementara sebelum masuk ke badan sungai.
Kondisi ini membuat Sungai Karang Mumus menurun kualitas airnya. Sungai terpolusi oleh sampah dan limbah yang terbawa oleh aliran air permukaan. Mulai dari sampah atau limbah domestik yang dibuang sembarang, limbah pertanian hingga limbah industri rumah tangga.
Sungai yang dulunya merupakan primadona bagi warga Samarinda ini lama-lama wajahnya tercoreng. Selain airnya kotor, kuantitas dan kontinuitas airnya tak terjaga. Kalau hujan airnya meluap, kalau kemarau airnya kering.
Oleh warganya Sungai Karang Mumus kemudian dikutuk sebagai sungai yang buruk, sungai yang mempermalukan Kota Samarinda. Dan hampir semua warganya sepakat, Sungai Karang Mumus dianggap sebagai sungai penyebab banjir.
Padahal jika direnungkan lebih dalam, Sungai Karang Mumus sebenarnya merupakan korban dari perilaku warga dan kebijakan yang tak ramah pada air.
Warga yang tinggal di tepiannya juga kerap menjadi kambing hitam atas penurunan mutu lingkungan Sungai Karang Mumus. Padahal semua yang tinggal di DAS maupun Sub DAS Karang Mumus juga punya andil dalam merusak kualitas airnya.
Sebagian rumah atau permukiman di DAS dan Sub DAS Karang Mumus tidak punya instalasi pengolahan air limbah. Limbah rumah tangga dibuang begitu saja ke got atau saluran air yang kemudian bermuara di Sungai Karang Mumus.
Sungai Karang Mumus menjadi septic tank raksasa, untuk membuang air bekas cucian di dapur, kamar mandi dan mesin cuci. Kenapa air Sungai Karang Mumus sering menghitam dan bau kalau berhari-hari tak turun hujan?. Itu bukti bahwa Sungai Karang Mumus tercemar limbah sabun, minyak makan dan lainnya.
Harus diakui pemerintah dan elemen masyarakat lainnya saat ini gencar mengatasi masalah sampah. Namun masalah Sungai Karang Mumus bukan hanya sampah apungnya.
Sebagai salah satu sumber air baku untuk air bersih, Sungai Karang Mumus bermasalah karena pencemaran limbah.
Sayangnya kita tidak membedakan antara saluran pembuangan air hujan dan saluran pembuangan air limbah. Salurannya hanya satu dan langsung masuk ke sungai.
BACA JUGA : Pamer Itu Baik
Normalisasi memang merubah wajah Sungai Karang Mumus. Sekilas kelihatan lebih rapi.
Kedalaman yang bertambah juga membuat perjalanan perahu menjadi lebih lancar. Hilangnya beberapa jembatan kayu yang tiangnya banyak juga membuat tak ada lagi pemandangan tumpukan sampah di bawah jembatan.
Tapi rasanya lingkungan sungai menjadi lebih panas. Ada banyak pohon besar yang hilang karena badan sungai menjadi lebih lebar.
Area yang dikeruk benar-benar kehilangan pepohonannya mulai dari pohon Bungur, Kabuo, Rumbia, Renggas, Kademba, Bengkal, Mangga, Pulei, Singkuang, Jelutung dan tumbuhan semak seperti Bamban.
Tanah kerukan sungai yang kemudian ditumpuk kedua sisi pinggiran sungai kemudian berfungsi sebagai tanggul yang memisahkan ekosistem air dan daratan.
Aliran air yang lancar dan dasar sungai yang bergelombang karena digaruk oleh cakar traktor membuat aliran sungai terasa deras bergelombang.
Gelombang air tipis-tipis itu mulai terasa ketika perahu memasuki area perumahan Griya Mukti. Makin ke arah hulu menuju Benanga makin terasa.
Oh, iya selain pepohonan yang dulu cukup rindang, saya juga kehilangan pemandangan burung air yang biasanya beterbangan karena mendengar bunyi perahu di area belakang perumahan Pondok Surya Indah.
Dulu alur sungai di belakang perumahan ini agak menyempit dan berkelok. Kanan kirinya rawa dan ditumbuhi rerumputan tinggi serta pohon semak.
Setelah jembatan Lempake Tepian hingga Jembatan Betapus-Belimau pada tanggul bekas kerukan kelihatan ada penanaman pohon. Memandang dari atas perahu yang melaju nampak jelas pepohonan yang ditanam hanya satu jenis, yakni bambu.
Dari kejauhan nampak rumpun bambu yang ditanam adalah bambu hias, bambu yang biasa ditanam di taman-taman.
Bambu memang cocok ditanam di pinggir sungai karena sistem perakarannya bisa mencegah erosi. Tajuk dari rumpun bambu juga rindang sehingga akan membuat lingkungan sempadan sungai juga sejuk dan enak untuk duduk-duduk berteduh.
Namun bambu ada banyak jenisnya, ribuan. Maka perlu dicari jenis bambu yang cocok untuk tumbuh di tepi sungai Karang Mumus. Nilai kecocokan ini mesti dicari dengan mempelajari atau mengobservasi bambu yang selama ini telah tumbuh di tepiannya.
Saya tidak tahu berapa ribu pokok bambu yang telah ditanami di tanggul hasil tanah kerukan sungai Karang Mumus, berapa yang hidup dan berapanyang mati. Apakah rumpun bambu yang nampak itu adalah penanaman pertama atau penanam kedua dan seterusnya karena yang ditanam sebelumnya mati.
Yang jelas saya sering mendengar kegiatan penanaman di tepian sungai biasanya didasarkan pada alasan estetis dan produktifitas. Maka akan ditanami dengan pohon bernilai hias dan pohon-pohon buah populer karena dianggap bernilai ekonomi.
Tentu saja niat dan semangat menanam pohon perlu dihargai dan diberi apresiasi. Namun menanam pohon di pinggiran sungai tidak boleh sekedar dipahami hanya sebagai penghijauan atau bahkan menjadi perkebunan dan ladang buah.
Penanaman pohon di tepi sungai mestinya dipahami sebagai bagian memulihkan ekosistem sungai, membuat ekosistem darat dan air kembali terhubung sehingga ekosistem air atau sungai kembali menjadi habitat bagi berbagai jenis mahkluk yang dulu hidup di lingkungan itu.
Keberhasilan penanaman pohon di pinggir sungai bukan sekedar pada pohon yang ditanam hidup, melainkan yang ditanam mampu memanggil kembali mahkluk liar yang dulu hidup disana. Datang dan sebagian membawa bijian yang akan tumbuh sendiri tanpa ditanam.
Pohon yang ditanam seharusnya menjadi pemicu agar terjadi suksesi alami hingga kemudian tepian sungai akan terjadi pengayaan vegetasi secara alamiah.
Dengan suksesi alami fungsi ekologis tumbuhan tepi sungai akan meningkat. Bukan sekedar sebagai tegakan yang menghijaukan bantaran atau sempadan sungai, melainkan sumber nutrisi bagi komunitas yang tinggal disana, rumah bagi berbagai mahkluk dan sistem perakarannya akan membantu meningkatkan kualitas air. Menjerap atau menetralisir berbagai polutan yang mencemari air.
BACA JUGA : MM 93 Dan Honda Yang Tak Lagi Terdepan
Banjir apapun definisinya secara substansial disebabkan oleh tingginya koefisiensi air permukaan, run off atau air liaran.
Penyebabnya tentu bermacam-macam baik alamiah maupun karena perilaku atau intervensi manusia pada lahan/ruang.
Sungai secara alamiah pasti menyebabkan banjir, selalu ada ruang luapan dari sungai, terutama pada perlembahan. Oleh karenanya sungai selalu mempunyai dataran banjir atau flood plain.
Di masa lalu, area dataran banjir umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai area pertanian pasang surut.
Wilayah yang terendam air terus menerus dan tidak terlalu dalam biasanya menjadi rawa, sementara yang genangannya lebih luas dan dalam disebut danau. Sumber airnya bukan hanya dari luapan sungai melainkan juga dari air hujan dari wilayah yang lebih tinggi di sekitarnya.
Air rawa dan air danau ini kemudian akan masuk ke sungai, ketika permukaan air sungai turun. Rawa dan danau yang terhubung dengan sungai berfungsi sebagai lumbung air bagi sungai.
Dalam sistem keairan seperti ini maka sungai berfungsi sebagai sarana memanen air hujan. Kehadiran sungai tidak semata mengalirkan air dengan cepat dari tempat yang lebih tinggi ke tempat lebih rendah. Melainkan juga menahan air hujan yang menjadi air permukaan, agar terjadi keseimbangan air antara bagian hulu, tengah dan hilir.
Di Kalimantan Timur, dimana sebagian besar kebutuhan air baku untuk sumber air bersih dipenuhi dengan air sungai, maka menahan air selama mungkin di sungai menjadi penting untuk menjaga ketersediaan sumber air bersih.
Tugas sungai untuk menahan aliran air agar tidak secepat mungkin dikirim ke laut ditandai dengan fisiologi dan morfologi sungai.
Secara alamiah akan ada tumbuhan di sungai, mulai dari yang hidup dalam air hingga tepiannya. Tumbuhan akan meredam laju air.
Dasar sungai kedalamanmya juga berbeda, sehingga laju atau arus air akan ditahan, pun juga dengan lebar sempitnya sungai.
Dan perjalanan air akan diperpanjang oleh sungai dengan kelokan-kelokannya.
Pada prinsipnya gabungan semua kondisi itu akan menahan air selama mungkin di sungai, air tidak secepatnya dikirim ke lautan.
Namun morfologi dan fisiologi sungai berubah seiring dengan makin bertumbuhnya permukiman baik di tepian alirannya maupun di Daerah Aliran Sungainya.
Terjadi banyak alih fungsi lain dan okupasi ruang air untuk tujuan yang tidak berkesesuaian dengan air.
Ruang air yang tidak dikompensasi membuat permukaan air makin meninggi karena ruang air makin menyempit.
Air sungai kemudian meluap dan mengenangi area-area yang oleh masyarakat dimaksudkan bukan sebagai area genangan. Banjir pada dasarnya adalah genangan air pada tempat yang tak seharusnya atau tempat yang tak dikehendaki tergenang.
Normalisasi sungai kemudian menjadi pilihan teknis paling gampang. Sungai dikeruk, dibendung, diluruskan, disudet dan dibeton pinggiran agar daya tampung meningkat dan aliran airnya makin cepat.
Lebih mudah menuduh sungai sebagai penyebab banjir dan kemudian melakukan intervensi pada sungai, ketimbang menerapkan kebijakan pembangunan ramah air pada seluruh Daerah Aliran Sungai. Menata penggunaan lahan di seluruh DAS lebih banyak potensi konfliknya daripada membersihkan permukiman di tepian sungai.
Meski demikian normalisasi dalam jangka panjang tidak menyelesaikan persoalan banjir. Koefisiensi air permukaan makin lama akan makin tinggi jika penggunaan lahan di DAS makin tak ramah air.
Dan daya tampung sungai tak mungkin ditingkatkan terus menerus, hingga kemudian perlu pompa dan lain-lain agar airnya semakin cepat bisa dikirim ke laut.
Normalisasi sungai kemudian akan terus menerus membutuhkan biaya, biaya operasional yang makin lama makin besar.
Dan sungaipun akhirnya berubah menjadi saluran drainase, atau pengering agar tidak banjir.
Sungai kemudian terdegradasi walau dilakukan penghijauan di kanan kirinya. Sekilas mungkin hijau namun ekosistem darat dan air tidak terhubung oleh tutupan vegetasinya.
Dan degradasi sungai alami, akan mengundang bencana lain yakni kekeringan.
Air hujan yang sebagian besar menjadi air permukaan lalu masuk sungai dan segera dikirim ke laut membuat DAS tidak teresapi oleh air, dan begitu tak turun hujan berhari-hari daratan akan kering, kelembaban menurun dan sungai kekurangan air.
Maka mengatasi banjir dengan cara menjadikan sungai sebagai sarana membuang air hujan secepat mungkin ke laut adalah sebuah kesalahan logika kebijakan.
Program mengatasi atau mengelola banjir semestinya berjalan bersama dengan program mencegah kekeringan.
Maka normalisasi yang tidak dipahami atau dimaknai sebagai cara untuk menjaga, merawat dan memulihkan fungsi alamiah sungai tidak akan berkorelasi dengan perbaikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Normalisasi akan membuat sistem keairan memburuk. Dan air yang buruk akan menjadi pondasi yang lemah untuk membangun peradaban.








