Cinta dan bangga pada negara Indonesia adalah wujud bela bangsa, tanah dan air.

Caranya bermacam-macam mulai dari taat membayar pajak hingga membuang sampah pada tempatnya.

Tanah dan air dalam konteks ini adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Tapi siapa yang membela kepentingan tanah dan air sesungguhnya?.

Tanah dan air yang sesungguhnya sudah menjadi komoditas. Barang yang diperjualbelikan sebagaimana barang lainnya. Tidak ada kepentingan selain mendatangkan keuntungan.

Padahal tanah dan air adalah ruang hidup sekaligus sumber kehidupan. Nilainya jauh mengatasi soal ekonomi semata.

Menjaga, Merawat dan Memulihkan

Bumi menjadi layak ditinggali karena ada tanah dan air. Elemen dasar untuk memunculkan sebuah ekosistem.

Ekosistem yang menjadi ruang hidup atau habitat akan dihuni oleh banyak komunitas. Mulai dari mahkluk yang kelihatan hingga tak kelihatan (mikroorganisme).

Manusia saat ini menempatkan diri sebagai mahkluk terkuat dalam dalam ekosistem karena mampu menghasilkan berbagai macam teknologi dan peralatan untuk menutupi kelemahannya.

Berkelahi dengan singa dan harimau jelas kalah. Tapi manusia punya senjata api, punya perangkap dan alat-alat lain yang akan membuat keduanya mudah dilumpuhkan.

Merasa superior, manusia kemudian menempatkan diri sebagai penguasa dunia. Mengatur dunia berdasarkan kepentingannya.

Mengedepankan kepentingannya membuat tanah dan air menjadi sakit. Ekosistem terganggu dan banyak komunitas selain manusia kehilangan habitat bahkan hingga punah.

Kesadaran bahwa tanah dan air harus dijaga, dirawat dan juga dipulihkan adalah kesadaran lama, meski kemudian lama kelamaan tidak disadari.

Karena kemajuan distribusi dan industri pangan, hubungan manusia dengan alam secara langsung memang menjadi berkurang. 

Air kini datang mengalir sendiri dan bahan makanan tersedia di pasar.

Karena semua telah tersedia maka tak banyak yang menyadari bahwa apa yang dinikmati berasal dari sumber-sumber yang tengah sekarat.

Air bersih yang disalurkan oleh PDAM misalnya, hampir semua berasal dari sungai yang telah tercemar, sehingga perlu beberapa tahap pengolahan agar menjadi layak konsumsi.

Lalu siapa yang diharapkan menjadi penjaga tanah dan air?. Petani.  Karena petani aktivitasnya berhubungan dengan tanah dan air.

Namun karena program intensifikasi lahan, petani justru menjadi penyiksa tanah. Terus menerus menanami lahannya tanpa istirahat. Dan agar tanaman tetap tumbuh dengan baik maka mesti dilakukan aplikasi pupuk petrokimia, yang membuat tanaman subur tapi tanah menjadi tidak sehat.

Aplikasi pupuk dan juga obat pembasmi hama baik serangga maupun tanaman penganggu secara berlebihan akan menghasilkan residu yang kemudian masuk ke badan air, misalnya sungai. Selain mencemari air sungai juga bisa memicu ledakan pertumbuhan organisme tertentu yang akan menganggu atau bahkan mematikan organisme air lainnya.

Jadi dasar atau tidak, bahkan yang diharap menjaga dan merawat malah ikut melukai tanah dan air.

Tanda luka tanah dan air sudah jelas. Banjir, tanah longsor, kekeringan dan kebakaran lahan adalah buktinya.

Tanah dan air mesti dipulihkan. Normalisasi yang mesti diartikan dikembalikan pada kondisi normal bukan dengan reboisasi yang artinya menanam pohon sejenis dalam satu hamparan. Yang memang akan membuat kawasan menjadi hijau namun miskin satwa.

Dan lewat penurapan atau penanggulan sungai yang hanya akan membuat sungai menjadi rapi tapi tak akan mengembalikan kualitas air sungai.

Maka jika pemulihan saja masih salah-salah arah, bagaimana mungkin kita akan memuliakan tanah dan air?.