Pengguna jalan raya pasti pernah bertemu dengan rombongan pengantar jenazah. Dan kita tentu mahfum apabila mereka meminta dispensasi agar mengambil ruang lebih banyak di jalan dan meminta pemakai jalan lainnya untuk mengalah. Pada umumnya pemakai jalan akan rela minggir atau bahkan berhenti sejenak, memberi kesempatan pada rombongan pengantar jenazah untuk lewat.

Memberi prioritas atau bertoleransi pada rombongan pengantar jenazah bukan hanya soal moral melainkan juga diatur dalam UU Lalulintas dan angkutan jalan. Namun dalam banyak kasus yang justru tidak bertoleransi adalah rombongan pengantar jenazah. Mereka kerap kali justru menguasai jalan dan amat galak pada mereka yang dianggap tidak bertoleransi pada pengantar jenazah.

Bukan sekali dua kali rombongan pengantar jenazah mengeroyok pengguna jalan. Pintu gerbang jembatan tol juga pernah dirusak oleh pengantar jenazah yang minta gratis lewat jalan tol, bukan hanya mobil melainkan juga motor. Adalah biasa bagi para pengantar jenazah terutama yang bermotor tidak menaati peraturan lalu lintas, misalnya tidak memakai helm atau bahkan melawan arus.

Selama saya tinggal di Kota Samarinda, bertemu dengan para pengantar jenazah di jalanan masih normal-normal saja. Kalaupun ada yang agak berlebihan masih bisa diterima, misalnya di perempatan sudah ditutup atau di stop meski mobil jenazah masih jauh.

Namun sejak puluhan tahun lalu ketika saya masih tinggal di Manado, bertemu dengan para pengantar jenazah di jalanan selalu memunculkan rawa was-was atau khawatir. Salah sedikit saja bisa berakhir ribut. Apalagi jika jenazah yang diantar itu meninggal karena perkelahian atau keributan. Pengantar jenazahnya cenderung onar dan ribut pula di jalanan.

Dan rupanya fenomena pengantar jenazah yang brutal dan suka bikin onar masih kerap terjadi di Manado sampai tahun-tahun belakangan ini. Kalau tak percaya silahkan cari di google dengan keywords “pengantar jenazah di Manado”. Akan ada cukup banyak link berita di media lokalnya yang memuat soal pengantar jenazah yang bikin ribut atau onar, berlaku kasar pada pengendara lainnya.

Tapi tentu saja keributan atau keonaran yang dilakukan oleh pengantar jenazah tidak dimonopoli oleh Kota Manado. Di Makassar misalnya bahkan pernah terjadi keributan atau tawuran antara pengantar jenazah dan warga di sekitar pemakaman umum. Tawuran bahkan melibatkan pemakaian senjata tajam seperti anak panah.

Di laman video youtube juga dengan mudah bisa ditemukan berbagai video yang menunjukkan brutalitas dari para pengantar jenazah pada pemakai jalanan lainnya. Sebuah video yang sempat viral bahkan menunjukkan pengantar jenazah yang melawan arus malah mengintimidasi pemakai jalan yang adalah suami istri. Suami diancam atau berusaha untuk dipukuli, sementara isterinya berteriak histeris untuk minta tolong tapi tak cukup untuk menghentikan kebrutalan rombongan pengantar jenazah itu. Beruntung ada sekumpulan pengemudi ojek online yang kemudian menyelamatkannya.

Pastilah tidak ada yang secara sengaja menghalang-halangi atau menganggu kelancaran perjalanan pengantar jenazah. Tapi karena pengantar jenazah tidak menyertakan pengatur jalan, kerap ada yang terkaget-kaget atau tak siap dan sigap untuk segera memberi jalan. Tidak segera memberi jalan bukan berarti ingin menganggu perjalanan.

Dalam peraturan lalu lintas pengantar jenazah, ambulance dan mobil pemadam kebakaran memang diberi kemudahan. Pemakai jalan yang lain diharapkan untuk mengalah atau mendahulukan mereka. Toleransi di jalan raya memang penting pun juga dengan pengendalian emosi menghadapi situasi di jalanan. Berada dalam gerombolan atau rombongan memang kerap membuat kita merasa lebih dari yang lainnya. Tapi ingat itu tak memberi hak buat kita untuk berbuat berlebihan hingga menakutkan atau mengintimidasi pemakai jalan lainnya.

kredit foto : Benjamin Voros – unsplash.com