KESAH.IDBerawal dari larangan membaca buku Primbon di rumah Mbah, saya menyadari bahwa ketakutan terhadap ‘isi buku’ telah lama mendarah daging dalam kultur kita. Tulisan ini menelusuri bagaimana ‘larangan’ bertransformasi dari sekadar nasihat keluarga menjadi aksi heroik aparat yang gemar merazia ideologi di rak-rak buku.

Di rumah Mbah ada buku primbon; saya sering tergoda untuk iseng membacanya. Namun, saya harus sembunyi-sembunyi karena jika ketahuan Bulek yang tinggal di sana, beliau biasanya langsung melarang. “Ojo moco kuwi, durung wektune,” ujarnya.

“Belum waktunya” menjadi alasan utama karena anak-anak dipandang belum memiliki kesiapan mental dan spiritual. Isi primbon bukan hanya rumit, tetapi juga mistis. Orang tua khawatir anak-anak akan “kabotan ilmu”—sebuah fenomena di mana seseorang dianggap belum saatnya mempelajari suatu ilmu namun memaksa, hingga pikirannya kacau. Beberapa bahkan dipercaya menjadi gemblung atau gila karena menanggung beban spiritual yang berat di usia yang prematur.

Buku primbon sendiri berisi neptu atau weton—penanggalan hari baik dan buruk—hingga ramalan, mantera, atau laku prihatin untuk mendapatkan kekuatan kanuragan. Jika dibaca oleh mereka yang belum dewasa secara kritis, isinya memang berpotensi mengganggu pikiran atau menawarkan jalan pintas instan dalam mengatasi masalah hidup. Walau dilarang, saya tetap membacanya dalam “kesempatan dalam kesempitan”. Mungkin karena niat saya hanya sekadar ingin tahu, saya tidak sampai mengalami gejala kabotan ilmu.

Suatu ketika, Bapak mengikuti kelas ekstensi untuk mempelajari katekese dan teologi. Setiap akhir pekan, ia pergi ke Yogyakarta, kalau tidak salah ke Seminari Kentungan. Pengajarnya tentu para filsuf dan teolog kawakan. Setiap pulang, meja kerja Bapak selalu dipenuhi tumpukan buku filsafat dan teologi di samping buku pegangannya untuk mengajar.

Saya terkadang iseng mengambil buku-buku tulisan J.B. Banawiratmo, Mudji Sutrisno, dan tokoh lainnya. Sama seperti Bulek, Bapak juga melarang saya membaca buku-buku tersebut. Menurutnya, belum saatnya. Kali ini saya menurut, bukan hanya karena patuh, tapi karena isinya memang sulit dipahami. Kalimat para teolog dan filsuf umumnya sangat panjang, membuat saya “ngos-ngosan” membacanya. Romo Mangun, misalnya, konon sering membuat editor menggerutu karena kalimatnya bukan hanya beranak, melainkan sampai bercucu.

Meski melarang, Bulek dan Bapak tidak pernah menyembunyikan buku-buku itu. Primbon tetap ada di bufet ruang tengah, dan buku filsafat tetap terserak di meja kerja. Mereka melarang, tapi tidak benar-benar menghalangi. Sebenarnya, yang ingin mereka ajarkan adalah kedewasaan: bacalah buku yang tepat sesuai kesiapan berpikir. Mereka tidak berniat secuil pun menghambat kesukaan membaca.

BACA JUGA : Filosofi Mlaku

Tentang literasi, anjuran rajin membaca sudah lama digaungkan sebagai fondasi belajar. Namun, gairah ini baru meledak satu-dua dekade belakangan melalui pekik “Salam Literasi!”. Kampanye ini melahirkan pojok-pojok baca, baliho raksasa pejabat memegang buku, hingga pemilihan duta literasi.

Namun, sungguh memprihatinkan melihat skor PISA kita tetap berada di peringkat buntut. Tingkat literasi Indonesia bersaing ketat dengan negara-negara yang jaringan listriknya pun tidak stabil. Di satu sisi kita menggelorakan literasi, namun di sisi lain muncul ironi yang layak disebut sebagai “Kopi Tanpa Gula”—pahit, bahkan ditambah wiski; bukan cuma pahit, tapi memabukkan.

Aparat penegak hukum, birokrat, dan elemen lainnya yang mungkin jarang membaca, mendadak punya profesi sampingan sebagai “kurator”. Mereka merasa berhak melarang, menyita, bahkan menangkap pembaca buku. Sampai akhir tahun 2025, masih terdengar kabar aktivis atau mahasiswa ditangkap polisi karena ditemukan buku-buku tertentu di kamar kosnya. Mereka dituduh menyebarkan paham kiri, padahal buku-buku itu dijual bebas di toko buku arus utama.

Kisah konyol juga menimpa buku Reset Indonesia. Diskusinya dilarang dengan alasan yang dibuat-buat: ancaman gangguan keamanan. Di tengah iklim demokrasi, kelakuan acak melarang buku dan membubarkan diskusi masih saja langgeng. Mereka yang melakukannya beraksi dengan ekspresi heroik seolah sedang menyelamatkan nusa bangsa dari bahaya yang lebih besar daripada narkoba.

Padahal, buku bukan narkoba yang memberi efek instan. Jika tak percaya, lihatlah berapa banyak orang Indonesia yang hafal kitab suci di luar kepala, namun hidupnya tak mencerminkan isinya? Mereka yang fasih mengutip dalil ternyata tetap saja korupsi. Begitu tertangkap, dalil meluncur cepat dari mulutnya sebagai tameng untuk tidak mengakui kesalahan.

Semangat literasi kita ternyata masih bersifat kosmetik. Para penggerak literasi belum mampu meyakinkan aparat bahwa konstitusi kita tidak memberikan landasan secuil pun untuk menyita buku atau menangkap pembacanya. Masyarakat literer adalah masyarakat yang berpikir kritis—mampu membedah ketidakadilan dan struktur kekuasaan, bukan sekadar pintar mengeja abjad. Tidak ada buku yang cukup hebat untuk meruntuhkan negara dalam sekejap. Jika ada yang goyah karena sebuah buku, yang perlu dipertanyakan bukan penulisnya, melainkan kewarasan otak pembacanya.

Kendala literasi kita ternyata masih berkutat pada pola lama sejak zaman kolonial. Penulis sejarah masa depan mungkin akan bingung: di masa demokrasi yang diagungkan, seseorang bisa diadili karena mengeluhkan pelayanan umum, sementara diskusi buku dibubarkan secara paksa.

BACA JUGA : Google Effect

Kita seolah belum beranjak dari tahun 213 SM, ketika Kaisar Shi Huang Ti memerintahkan pembakaran karya intelektual, termasuk Analects karya Konfusius. Kita masih terjebak di era Yunani Kuno saat Anaxagoras diusir dari Athena, atau masa kegelapan Hitler yang membakar ribuan buku untuk menyeragamkan pikiran.

Di republik ini, pelarangan buku adalah warisan kolonial. Mas Marco Kartodikromo dibuang ke Boven Digul karena tulisan antikolonialnya. Bung Hatta pada 1932 juga dijerat pasal karet dan dibuang karena memprotes penahanan Bung Karno lewat tulisan. Pasal-pasal “warisan Belanda” ini terus dipelihara untuk membungkam kritik. Bersihar Lubis pernah dipenjara sebulan karena tulisan “Kisah Interogator Dungu” yang mengkritik pelarangan buku sejarah oleh Kejaksaan Agung.

Namun, nasib paling tragis dialami Pramoedya Ananta Toer. Karyanya dilarang di era Orde Lama dan semakin dikriminalisasi di era Orde Baru karena tuduhan komunisme. Joesoef Isak yang menerbitkan Bumi Manusia pun diadili meski penuntut gagal menunjukkan bagian mana yang mengandung ajaran Marxisme.

Negeri ini memang penuh keanehan. Buku-buku yang menyebarkan kebencian justru sering dibiarkan. Pelarangan buku dan penangkapan pembacanya menunjukkan bahwa meski pemimpin dipilih melalui pemilu, watak kekuasaannya tetap fasis dan otoriter. Mereka menasihati rakyat agar gemar membaca, namun gemetar ketakutan saat rakyat menentukan sendiri apa yang ingin mereka baca.

note : sumber gambar – GEMINI