KESAH.ID – Pergeseran peran Bambang Widjojanto, dari seorang begawan hukum yang progresif menjadi bagian dari lingkar birokrasi di Kalimantan Timur yang justru menormalisasi praktik politik dinasti. Sorotan tajam terhadap rekam jejaknya di masa lalu, membuat prihatin utamanya dari sisi konsistensi integritas sang tokoh aktivisme di tengah luka ekologis dan regresi demokrasi yang sedang melanda Bumi Etam.

Ini bukan tentang Bambank Tamvan, tetapi Bambang Widjojanto. Nama yang terakhir dikenal sebagai Dewan Pakar untuk tim Anies–Sandiaga Uno, lalu ketika Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sempat aktif sebagai tim ahli gubernur. Bambang juga aktif sebagai bagian dari Tim Hukum Nasional saat pasangan Anies–Muhaimin mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden.

Namun nama Bambang Widjojanto sudah lebih dahulu bersinar jauh sebelum berada di panggung politik. Panggung ini baru dimasuki oleh Bambang setelah lama berkubang dengan aktivisme di tingkat akar rumput. Dulu ada masa di mana namanya identik dengan keberanian yang tak bertepi; Bambang tegak berdiri di tepi jurang. Dia bukan sekadar aktivis, tapi garda depan dengan pikiran dan gagasan yang melampaui sekadar teks undang-undang.

Berjuang lewat Lembaga Bantuan Hukum, Bambang Widjojanto selalu berada di depan, tegas dan berani menyuarakan tuntutan penegakan serta penghormatan pada HAM. Dia juga lantang berteriak tentang anti-korupsi. Bambang Widjojanto punya catatan panjang membela mereka yang terpinggirkan di Papua, hingga kemudian maju menjadi panglima di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalimantan Timur bukan wilayah asing bagi Bambang dan perjuangannya. Pada tahun 90-an, Bambang Widjojanto berjuang bersama Koalisi Ornop Kaltim untuk menggugat Presiden Soeharto terkait alokasi anggaran dana reboisasi. Dana untuk memulihkan hutan itu justru disalurkan ke PT Industri Pesawat Terbang Nusantara sebagai pinjaman.

Selain sebagai teman seperjuangan, bisa dipastikan banyak aktivis muda di Kaltim saat itu menjadikan Bambang Widjojanto sebagai panutan. Bambang memang pantas menjadi teladan karena pemikirannya meloncat jauh ke depan; fasih bicara soal keadilan substantif di mana hukum seharusnya menjadi napas bagi si miskin dan si lemah, bukan alat pukul bagi penguasa.

Bambang teruji integritasnya sehingga banyak yang berharap padanya ketika terpilih menjadi komisioner KPK. Dengan integritasnya, Bambang diharapkan membawa sinar terang yang bercahaya di tengah gelapnya praktik politik dan pelanggaran HAM di negeri ini.

Setelah menjauh dari dunia aktivisme, Bambang Widjojanto memberi kejutan. Namanya muncul dalam daftar Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltim. Barangkali banyak yang tidak memperhatikan atau asing dengan namanya, terlebih dengan hadirnya salah satu anggota TGUPP yang hiperaktif di media sosial. Tapi aktivis lama Kaltim pasti memperhatikan dan menunggu apa yang akan dikontribusikan oleh Bambang Widjojanto dengan rekam jejak panjang dalam gerakan HAM dan anti-korupsi.

Ada banyak kasus besar yang menunggu penyelesaian di Kaltim, banyak masyarakat biasa dikriminalisasi, dan banyak tantangan hukum untuk memastikan transisi berkeadilan dari Kaltim ke IKN. Namun Bambang malah memberi kejutan yang tak diharapkan.

BACA JUGA : Pesta Babi

Dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan untuk merayakan Hari Kartini, Bambang Widjojanto hadir sebagai salah satu pemantik. Di diskusi ini, Bambang melontarkan pemikiran, gagasan, atau mungkin malah pembelaan terhadap politik dinasti. Mereka yang mengenal Bambang dua puluh tahun lalu pasti yakin Bambang tak akan pernah mengucapkan apa yang terucap dalam diskusi itu andai ia masih berada di jalurnya.

Bahwa politik dinasti tak melanggar UU, bahkan UUD 1945, semua orang tentu tahu. Tapi orang yang paham filosofi dan substansi demokrasi pasti sadar bahwa tujuan utama demokrasi adalah memberi hak yang sama bagi setiap orang untuk dipilih dan memilih. Demokrasi dimaksudkan untuk membagi seluas mungkin kesempatan kepada warga negara; merotasi kepemimpinan agar tidak berada dalam lingkaran yang itu-itu saja.

Sebagai orang yang paham hukum dan menggelutinya hampir seumur hidup, Bambang Widjojanto pasti paham bahwa “tidak dilarang” bukan berarti “dibenarkan”. Meski dalam aturan tidak ada pasal yang secara eksplisit melarang politik dinasti, hal itu tidak berarti secara etis dapat dibenarkan.

Meski tidak dilarang, politik dinasti membawa cacat bawaan: peluang nepotisme dan korupsi yang lebih besar serta sistematik. Kita tahu pemerintah mesti diawasi, lalu bagaimana pemerintahan bisa diawasi kalau yang mengawasi adalah saudara sendiri? Bicara soal masa depan demokrasi, politik dinasti mematikan potensi dan hak warga lain untuk berkembang.

Bisa saja Bambang Widjojanto berkilah bahwa bukan salah sebuah dinasti jika banyak anggotanya terpilih, toh yang memilih adalah masyarakat—artinya masyarakatlah yang memvalidasi. Namun Bambang mungkin lupa bahwa pemilu bukan hanya soal bebas, tetapi juga fair atau bersih. Pertanyaannya: apakah pemilu yang meloloskan dinasti ke kekuasaan adalah pemilu yang bersih?

Soal pemilu yang kotor, Bambang pasti tidak asing karena sering menjadi penasihat hukum pasangan calon untuk menggugat hasil pemilu. Bagaimana calon lain akan menang jika infrastruktur politik dikuasai oleh satu keluarga di berbagai tingkatan? Rakyat tak punya pilihan lain selain calon yang punya sumber daya politik setara dengan logistik keluarga dinasti.

Dalam pemilu, yang terpenting sering kali bukan logika, melainkan logistik. Rakyat sulit memilih secara rasional, maka yang punya ekosistem atau infrastruktur politik terbaiklah yang dijadikan pilihan. Dan dinasti politik selalu lebih di depan karena cengkeraman kekuasaan yang dalam.

Bambang kemudian menjadi bagian dari arus ini. Dia tidak datang ke Kalimantan Timur dengan kemauan untuk mengoreksi, mengadvokasi, atau menginspirasi anak muda. Bambang Widjojanto datang sebagai bagian dari lingkar kekuasaan. Sosok yang dulunya membela hak warga atas ruang hidup dan menentang pemusatan kekuasaan, kini duduk manis di kursi penasihat birokrasi.

Bumi Etam, yang luka-lukanya akibat ekstraksi sumber daya alam seharusnya disuarakan oleh lisan setajam Bambang, kini justru menyaksikannya menjadi pembela kebijakan pemerintah daerah—atau lebih tepatnya, kepala daerah. Ada paradoks yang menyesakkan dada saat melihat seorang begawan hukum bergelut dengan urusan teknis birokrasi yang kering, sementara banyak persoalan di depan mata yang menuntut keberpihakan lebih dari sekadar nasihat ahli.

BACA JUGA : Sirkus Pendidikan

Dulu di kalangan aktivis terkenal ucapan bernada pembenaran: “Kalau mau melakukan perubahan, masuk ke dalam.” Dengan keyakinan ini, banyak aktivis terjun ke politik praktis dan masuk ke pemerintahan. Namun yang terjadi, alih-alih mewarnai, para aktivis ini malah lebur tanpa menghasilkan perubahan berarti.

Tidak selalu jabatan formal yang dimasuki; banyak aktivis menjadi think tank, tim sukses, atau konsultan. Termasuk di antaranya masuk menjadi anggota tim ahli di pemerintahan. Bambang Widjojanto nampaknya memilih jalan itu. Setelah sebelumnya menjadi tim ahli Anies Baswedan, Bambang kini menjadi bagian dari tim ahli untuk Gubernur Kaltim, Isran Noor (atau merujuk pada konteks lokal saat ini).

Belum terlihat apa yang diusulkan atau dinasihatkan oleh Bambang kepada Gubernur Kalimantan Timur yang akhir-akhir ini menjadi bahan pembicaraan karena berbagai kebijakan kontroversial. Kontroversi itu berusaha ditangkis, baik melalui pejabat provinsi maupun tim ahli yang seolah bertindak sebagai juru bicara.

Serangan terus diarahkan ke Gubernur Kaltim hingga kemudian berembus isu dinasti yang makin kuat. Entah mendapat penugasan khusus atau tidak, akhirnya Bambang hadir dalam forum yang membahas isu demokratisasi di Kalimantan Timur. Di sana, Bambang berakrobat untuk memvalidasi bahkan menormalisasi praktik politik dinasti dalam iklim demokrasi. Seolah ia tak lagi mampu melihat bahwa isu dinasti adalah regresi dalam demokrasi.

Mungkin Bambang Widjojanto sudah sembuh dari “alergi bawaan” terhadap potensi penyalahgunaan wewenang, sampai tak bisa membisiki telinga Gubernur bahwa hak prerogatif tertentu tidak bisa disalahartikan. Bisa jadi kini Bambang mempunyai energi lebih karena tak lagi bersentuhan dengan rakyat, sehingga lebih punya waktu mencarikan alasan untuk merasionalisasi praktik politik yang memusatkan kekuasaan di lingkaran keluarga.

Bambang bisa jadi lupa atau pura-pura lupa bahwa demokrasi bukan hanya soal hukum, tetapi juga nilai dan etik, yang tidak semuanya bisa dieksplisitkan dalam UU. Entahlah, kenapa kehadiran Bambang Widjojanto malah menjadi pelengkap tragedi kepemimpinan di Kalimantan Timur, dengan argumentasi dangkal yang hanya memakai kacamata legal-formal yang sempit.

Apa gunanya kepakaran dan kepeloporan Bambang di masa lalu kalau kini ia berlaku tak lebih dari tukang stempel? Ia melengkapi “menu nikmat” yang diobral oleh tim ahli lainnya yang memposisikan diri sebagai penjilat setia.

note : sumber gambar – SUARA