KESAH.ID – Kenapa masyarakat begitu sensitif pada isu kenaikan pajak?. Problemnya ada pada imbal balik, masyarakat diminta atau dipajaki disana-sini tapi yang hidup bermewah-mewah dengan uang pajak justru para pejabat. Ya pejabat bukan hanya mendapat kendaraan mewah tapi juga rumah yang besar dengan halaman luas serta aneka biaya untuk yang meninggalinya. Wakil Rakyat juga mendapat banyak tunjangan, mulainya tunjangan rumah tinggal, tunjangan komunikasi, tunjangan mobilitas dan lain-lain. Padahal rakyat ingin apa yang dikumpulkan dari rakyat sebagian besar dikembalikan kepada masyarakat, tapi nyatanya sebagian besar justru digunakan untuk belanja pegawai yang penyusunannya dilakukan oleh mereka sendiri.
Tahun 2024 yang disebut-sebut sebagai tahun politik telah berlalu berganti dengan tahun baru yang semestinya tidak lagi dipenuhi dengan aksi-aksi politik untuk memenangkan kursi tertentu. Terpilihnya Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati yang baru dengan semua janji-janjinya baik yang mudah diingat ataupun yang tidak membawa harapan baru, sebagaimana biasanya setiap memasuki tahun yang baru.
Menjelang akhir 2024 ada banyak kabar yang tak mengenakkan. Banyak sekali kejadian yang membuat kita geleng-geleng kepala tak percaya. Ada polisi menembak polisi, ada polisi menembak anak yang dituduh tawuran, ada anak membunuh orang tua dan neneknya, dan ada sopir memukul sejawat anak majikannya.
Soal hukum tak kalah menyedihkannya. Ada pembunuh yang jelas-jelas melakukan aksinya karena terekam kamera ternyata dibebaskan oleh hakim. Lalu ada seseorang pensiunan yang menyimpan uang kontan trilyunan yang konon titipan untuk para hakim yang disuap.
Hakim-hakim memang sempat mengeluh kepada Presiden baru soal penghargaan kepada mereka yang tak seberapa. Tapi keluhan ini jelas bukan merupakan alasan untuk membenarkan penyuapan.
Bau suap memang kuat di pengadilan, seperti keputusan untuk koruptor yang merugikan negara sampai ratusan trilyun tapi hanya dihukum kurang dari 10 tahun.
Terlalu sering berada dalam tahun politik membuat hukum gagal menjadi panglima. Benar kata banyak orang yang putus asa kalau ternyata hukum tajam ke bawah dan tumpul keatas. Yang benar-benar dihukum untuk bertobat hanyalah mereka-mereka yang melakukan kejahatan karena kepepet oleh kebutuhan.
Tahun politik membuat banyak orang ‘surplus kuasa’. Dengan kuasa itu mereka mengotak-atik peraturan termasuk didalamnya penerapan hukum dan kebijakan lainnya.
Karena politik tahun depan, tahun yang baru menjadi kurang bersinar. Penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK bakal berbuntut panjang sampai tahun depan.
Bagaimanapun juga penetapan sebagai tersangka ini adalah politik. Sebab kasus ini kasus lama yang dipendam-pendam, tak segera dibongkar.
Apa yang lama ditutup-tutupi pasti melibatkan kekuatan politik. Makin lama makin banyak pula yang terlibat.
Politik memang kerap kali memakai metode menabung kesalahan untuk membungkam atau menjatuhkan di kemudian hari.
Sekali lagi kasus ini menjadi politik karena yang dipersangkakan kemudian mengancam akan bongkar-bongkar di pengadilan. Entah apa yang akan dibongkar, tak ada yang tahu karena catatannya konon di simpan di Rusia sana.
Skenario politik memang sudah disiapkan oleh Hasto Kristiyanto. Sebelum dijadikan tersangka, Hasto sudah memberitahukan lebih dahulu bahwa cepat atau lambat dia pasti akan ditersangkakan. Dia menyebut bukan hanya dirinya sebagai pribadi yang hendak dibidik, melainkan juga partainya yakni PDIP.
Menjelang pemilu 2024 PDIP memang dipepet. Presiden Joko Widodo yang akan mengakhiri masa jabatan keduanya meninggalkan PDIP, pun juga keluarganya. Keluarga Berencana ini kemudian merapat ke kubu sebelah yang kemudian berhasil mengembosi PDIP.
Genderang perang pun ditabuh oleh PDIP. Banteng yang terluka memang cenderung mengamuk.
BACA JUGA : Serba Palsu
KPK menjamin bahwa kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto ini pasti akan sampai ke pengadilan, tidak ada tawar menawar lagi. Bahkan mungkin merembet ke tokoh lain di PDIP yang juga mulai disebut-sebut.
Soal ancaman Hasto untuk bongkar-bongkar jelas bukan urusan KPK. Bahkan mungkin menguntungkan jika dari hasil bongkaran itu malah ada tambahan orang yang bisa dicokok oleh KPK.
Tapi lupakan saja soal itu, biar urusan ini jadi urusan mereka-mereka yang surplus kuasa.
Tahun baru ini justru ada ancaman baru yang lebih menyentuh urusan orang banyak. Bukan soal hukum, melainkan pajak.
Pemerintah yang baru dengan beribu janji kesejahteraan dengan menaikkan pendapatan guru, buruh, hakim dan lain-lain, serta makan siang bergizi untuk pelajar ternyata kantongnya tak cukup tebal.
Dan kebutuhan mendesak itu tak segera bisa ditutupi dengan pendapatan yang direvitalisasi dari ektraksi sumberdaya alam yang tak lagi boleh menjual bahan mentah. Smelter yang dijanjikan meningkatkan pendapatan sampai trilyunan belum segera beroperasi. Ada banyak smelter yang baru diuji coba sudah meledak.
Pun juga investasi dari laur negeri tak mungkin segera bisa digenjot. Bahkan kalau dilihat-lihat yang rajin berinvestasi di negeri ini justru investor yang pelit. Investor yang maunya meraup uang konsumen dengan menanamkan uang sekecil mungkin. Investor yang padat karya atau pekerja cenderung lebih memilih negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh dan lainnya.
Kalaupun ada investor yang butuh banyak pekerja, kini pekerjanya dibawa sendiri dari negeri asal sang investor.
Soal investor memang Indonesia tak boleh terlalu optimistik. Buktinya IKN yang digadang-gadang menarik ribuan investor ternyata malah menjebol uang APBN.
Inovasi untuk membangun ibukota dengan pembiayaan dari investor ternyata omon-omon belaka.
Tak ada jalan lain yang mudah selain menaikkan pajak.
Dan kenaikan ini memang punya dasar sekurangnya menurut pemerintah yang mendasarkan pada UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Maka begitu nyala kembang api dan petasan redup pada jam 24.00, satu jam kemudian pada tanggal 1 Januari 2025 PPN naik sebesar 12 persen.
Tentu saja kebanyakan warga sipil menolak kenaikan pajak ini. Suara penolakan muncul dimana-mana, termasuk yang dinyatakan lewat berbagai demonstrasi oleh kelompok mahasiswa.
Kok menolak?.
Umumnya masyarakat Indonesia segera menolak isu kenaikan pajak karena urusan imbal baliknya. Pemerintah terus menarik atau menaikkan berbagai punggutan pajak namun apa yang diberikan oleh pemerintah kepada warga tidak membaik.
Jalanan tetap rusak, air tidak mengalir, gas mahal, lalu lintas macet dan lain sebagainya. Ada daftar panjang masalah yang terus berulang dan bertahan dari waktu ke waktu.
Dan masyarakat semakin sakit hati karena upaya untuk memberi yang terbaik selalu ditujukan kepada elite pemerintahan dan aparaturnya. Para petinggi di instansi dan badan pemerintah serta lembaga-lembaga bentukan pemerintah lainnya diberi fasilitas mewah. Hampir seluruh aspek hidupnya ditanggung.
BACA JUGA : Seribu Cara
Pasti ada yang berkilah lewat perbandingan dengan negara lain, disana pajaklah lebih tinggi dan rakyat atau masyarakatnya menerima dengan sukarela.
Memang banyak negara lain yang pajaklah lebih tinggi dari Indonesia. Tapi bagaimana mereka memperlakukan pejabatnya, mulai dari eselon 1, kepala badan, menteri, anggota dewan, kepala daerah dan lainnya?
Swedia misalnya, disana para menteri dan pejabat negara naik kendaraan umum, tidak disertai ajudan, tinggal di rumah sendiri dan membayar sendiri air serta listrik untuk kebutuhan hidup mereka.
Di Inggris anggota parlemen wajib mengeluarkan laporan detail penggunaan uang perjalanan dinas dan operasional mereka. Laporan ini merupakan informasi publik, artinya bisa diakses sewaktu-waktu oleh masyarakat.
Di Norwegia, pejabat memang diberi gaji yang besar tapi juga diberlakukan pemotongan pajak yang lebih besar dari masyarakat biasa, sehingga net income-nya pada akhirnya tidak besar.
Ada kecenderungan semakin maju sebuah negara maka pejabatnya semakin kecil memperoleh uang ‘cuma-cuma’ dari negara.
Pejabat di negeri-negeri itu mungkin menghayati apa yang dikatakan oleh John F. Kennedy “Jangan tanya apa yang negara bisa lakukan untukmu, tanyakan apa yang bisa kamu lakukan untuk negaramu”
Di Indonesia, nasehat John F. Kennedy lebih sering dipakai untuk rakyat bukan pejabat atau birokrasi negara.
Yang selalu ditanya sudah berbuat apa untuk negara adalah rakyat. Karena para pemimpin dan pejabat sudah merasa berbuat dengan kedudukan mereka.
Rakyat tak perlu ditanya karena semua perbuatan rakyat sudah dipajak. Makan di restoran kena pajak, beli mobil atau kendaraan kena pajak plus bayar pajak tahunan, nonton bioskop kena pajak, beli handphone, laptop, televisi, mesin cuci dan lainnya juga kena pajak.
Nah, yang jual atau dapat juga kena pajak. Jual tanah kena pajak, bangun rumah kena pajak, dapat hadiah dan warisan juga dibebani pajak.
Jadi jangan tanya pada rakyat sudah berbuat apa untuk negara, karena semua hal sudah dipajaki.
Maka wahai para pejabat di semua tingkat, kaliannya yang pantas ditanya sudah berbuat apa untuk negara karena sebagian besar dari hasil yang dikumpulkan dari rakyat ternyata dipakai untuk belanja pegawai negara.
Uang pajaklah yang dipakai untuk menggaji para pegawai, menyediakan rumah dinas, kendaraan dinas, keperluan seisi penghuni rumah dinas dan aneka belanja rutin lainnya yang setiap tahun dianggarkan seperti biaya perawatan, perbaikan, renovasi dan lain-lain.
Jadi apa bedanya negara dengan ormas yang kerap menulis proposal untuk diberikan kepada pihak lainnya guna membiayai perayaan tahun baru?.
note : sumber gambar – KONTAN








