KESAH.IDMasyarakat tradisional telah lama mempraktekkan model pertanian regeneratif. Lahan tidak akan dipakai untuk bertanam terus menerus, ada masa istirahat yang disebut dengan bera atau jeda tanam. Namun ketika pangan menjadi komoditas, praktek intensifikasi dan ektensifikasi menjadi keniscayaan. industri pangan menjadi rakus lahan dan tak peduli pada keberlanjutan. 

Di Sulawesi Utara ada kebiasaan yang disebut dengan Mapalus. Semacam gotong royong untuk mengerjakan sesuatu secara bersama.

Pada kelompok tani, Mapalus dilakukan saat mempersiapkan lahan untuk bertanam. Petani atau pemilik lahan berkelompok untuk kemudian bekerja bersama secara bergiliran dari satu lahan ke lahan lain milik anggota kelompok Mapalus-nya.

Karena dikerjakan ramai-ramai, tak butuh waktu lama untuk mempersiapkan lahan tanam. Dalam satu hari bisa 3 sampai 4 lahan anggotanya siap untuk ditanami.

Lahan kebun atau ladang memang tidak dicangkul seperti sawah, tanah cukup ‘dikerik’ dengan cangkul lalu rerumputan dan lainnya yang terpangkas ditutupi dengan tanah hingga jadi larik gundukan.

Di sela antara gundukan yang satu dan yang lainnya itu nanti bibit tanaman akan ditanam.

Tapi itu cerita dulu-dulu, sekarang ini bisa jadi kebiasaan Mapalus sudah mulai pudar. Kebun atau ladang mungkin dikerjakan oleh orang bayaran.

Petani memang merupakan salah satu kelompok yang tidak mengalami euforia bonus demografi. Usia mereka yang berprofesi sebagai petani lama kelamaan semakin menua.

Dengan sistem pertanian tradisional, usia petani yang makin menua akan semakin tidak produktif karena stamina dan tenaganya sudah menurun.

Makanya cara-cara instan untuk mengolah lahan menjadi semakin populer karena tak membuang banyak waktu dan tenaga.

Seperti membersihkan lahan, kalau dulu disiangi kini yang populer disemprot.

Herbisida menjadi pilihan untuk membunuh gulma atau tanaman penganggu di lahan pertanian.

Menghilangkan gulma dengan obat pembunuh yang disemprotkan terasa lebih hemat tenaga, waktu dan mungkin juga biaya.

Cara-cara instan untuk mengatasi masalah dalam bercocok tanam menjadi lebih mudah diterima karena ada yang giat mengkampanyekan. Sebagai sebuah produk, herbisida dan lain-lainnya mempunyai pemasar yang agresif.

Tak jarang obat pembasmi ini disertakan dalam bundling dengan barang bantuan dari pemerintah untuk para petani.

Seperti narkoba awalnya diberi sampling gratis, setelah mencoba dan merasa akhirnya terjerat juga.

Dalam jangka pendek, pemakaian herbisida atau obat lainnya untuk mengatasi gulma memang menguntungkan. Yang disemprot tak lama kemudian mati.

Namun dalam jangka panjang, aplikasi obat pembunuh ini akan merugikan karena bakal mencemari tanah atau lahan serta membahayakan kesehatan petani karena biasanya petani melakukan penyemprotan tanpa memakai Alat Pelindung Diri.

Padahal APD dalam pengaplikasian obat pembasmi adalah wajib. Yang melakukan aktivitas mesti memakai alat pelindung kepala, wajah, mata, tangan, badan dan kaki. Petani mesti memakai kacamata, topi, masker, sarung tangan, sepatu bot, baju lengan panjang dan celana panjang.

BACA JUGA : Tahi Sapi 

Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan mencapai swasembada beras, pemerintah sejak jaman revolusi hijau Suharto di masa orde baru belum beranjak dari konsep ektensifikasi dan intensifikasi lahan.

Namun makin kesini ektensifikasi makin sulit untuk dilakukan, proyek-proyek lahan pangan dalam skala besar selalu memicu munculnya konflik lahan. Selain itu lahan yang cocok atau berkesesuaian untuk penanaman pangan dalam skala besar juga makin berkurang.

Sementara tantangan untuk intensifkasi juga semakin berat karena pertumbuhan lahan kritis semakin meningkat. Lahan pertanian yang ada pada umumnya kurang sehat, tanahnya terdegradasi sehingga menurun fungsi dan potensinya.

Kondisi ini bukan semata dipicu oleh perilaku petani dalam melakukan budidaya seperti pemakaian pupuk, pestisida dan herbisida secara berlebihan, tetapi juga faktor-faktor lainnya baik yang bersifat alami dan karena perilaku masyarakat serta pemangku kebijakan.

Bagaimanapun juga lahan pertanian di Indonesia umumnya berada dalam lingkungan Daerah Aliran Sungai. Kerusakan pada DAS seperti penebangan hutan atau bukaan lahan yang berlebihan akan mengurangi asupan kesuburan alami pada lahan pertanian.

Penebangan hutan di daerah hulu sungai atau wilayah resapan air akan mengakibatkan erosi, permukaan tanah tercuci sehingga terjadi gangguan fisika, kimia dan biologi tanah yang kemudian membahayakan fungsi hidrologi lahan pertanian serta kemampuan produksinya.

Salah satu dampak paling nyata dari kerusakan DAS terhadap pertanian adalah lahan pertanian sering terendam di musim hujan dan mengalami kekeringan di musim kemarau.

Akibatnya bertani menjadi penuh resiko dan tidak ekonomis sehingga banyak lahan pertanian dibiarkan atau terlantar. Dan lama kelamaan dialihfungsikan menjadi kaplingan, dijual untuk permukiman.

Memulihkan lahan atau kawasan pertanian agar tanahnya menjadi sehat kembali, seimbang dari sisi fisika, kimia dan biologi bukan merupakan pilihan. Sama seperti nelayan, kala tangkapan semakin berkurang bukannya melakukan jeda tangkap melainkan mengganti jaring yang lebih rapat, menyentrum bahkan mengebom agar mendapat makin banyak tangkapan.

Pun demikian petani, bukannya membenahi tanah melainkan meningkatkan jumlah asupan pupuk hingga kemudian tanah semakin teracuni.

Racun ekonomi ektraktif, model ekonomi yang ekploitatif memang sudah sedemikian merasuk ke tulang sumsum. Dan kemudian dampaknya pada alam atau lingkungan selalu berusaha diatasi dengan pendekatan teknik.

Padahal pendekatan teknik selain berbiaya mahal, butuh perawatan terus menerus pada akhirnya juga tidak memulihkan alam dan lingkungan, keberlanjutannya harus ditopang terus menerus dengan pembaruan teknologi yang perlu dukungan modal besar.

Jika pilihan ini terus diambil, niscaya jumlah petani makin lama akan makin menyusut sebab petani kita umumnya bukan orang bermodal.

BACA JUGA : Nggak Penting 

Beruntung di tengah mendung yang merundung dunia pertanian kita ada titik-titik terang yang muncul karena keteguhan sosok-sosok petani tertentu yang masih mempunyai spiritualitas tanah, memperlakukan tanah bukan sebagai alat semata melainkan sebagai entitas ‘hidup’, dihargai sebagai ibu bumi.

Mereka mempertahankan prinsip ‘take and give’, jika kebaikan diberikan kepada tanah maka tanah akan memberi kembali kelimpahan.

Meski jumlahnya tidak banyak, petani yang menyadari kebutuhan tanah atau lahan ini cukup memberi harapan. Model pertanian regeneratif yang dipraktekkan oleh mereka bisa menjadi contoh bagaimana lahan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Alam sesungguhnya sudah menyediakan segala sesuatu yang diperlukan oleh para petani, pembudidaya tanaman pangan.

Menghargai apa yang disediakan oleh alam dan mempertahankannya, hanya itu yang mesti dilakukan agar tanah atau lahan tetap produktif.

Rerumputan dan tumbuhan lain yang tidak ditanam tapi tumbuh sendiri di atas lahan tidak perlu dianggap musuh atau tanaman penganggu. Tetumbuhan ini justru bisa dimanfaatkan menjadi penutup tanah untuk mengurangi penguapan dan menjaga kelembaban tanah. Selain itu bisa juga dimanfaatkan untuk pakan ternak dan juga penyubur tanah serta penambah material tanah.

Dengan menerapkan konsep ini petani bisa mengembangkan kemandirian, dimana segala sesuatu yang diperlukan untuk lahan bisa disediakan sendiri karena sudah disediakan oleh alam.

Dalam bertani tidak ada yang terbuang, tidak ada sampah atau limbah. Apa yang dianggap kotoran justru merupakan nutrisi penyubur dan pemulih tanah yang terbaik.

Seperti siklus air, budidaya pertanian juga mempunyai siklus yang jika terjaga maka lahan akan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan. Petani tinggal menjaga siklus itu dengan cara ‘membantu’ alam untuk mempertahankan siklusnya.

Misalnya asupan nutrisi dan penambahan material tanah pada lahan yang terganggu karena erosi atau pencucian tanah diganti dengan pupuk organik dan kompos yang dibuat oleh petani dari tumbuhan yang ada di lingkungannya serta kotoran ternak.

Aplikasi nutrisi, penyubur dan material organik tanah ini akan mengantikan kekurangan elemen penyubur dan pemulih tanah yang hilang akibat ketiadaan hutan yang selama ini menjadi pemasoknya.

Dengan menerapkan model pertanian ini maka petani secara presisi akan memberikan apa yang dibutuhkan oleh lahan sehingga mampu menjadi tempat tumbuh dan kembang tanaman pangan. Petani adalah orang yang mengenali dan menghormati kebutuhan tanah atau lahan.

Dan kita mempunyai sejarah panjang dan catatan bagaimana nenek moyang kita mempunyai spiritualitas dan teologi tanah yang membuat lahan terjaga produktifitasnya.

Nenek moyang kita yang tidak sekolah, tidak mempunyai gelar sarjana pertanian, sarjana tanah dan lainnya ternyata sudah mempraktekkan pertanian regeneratif. Kita bisa meneruskannya dengan cara baru karena lingkungan kita yang terus berubah.

Tapi ada satu yang tidak boleh berubah yakni menghormati dan menghargai kebutuhan tanah.