KESAH.ID – Selama ini kita hanya rajin memanen air, menikmati air tanpa menjaga, merawat dan memastikan siklusnya tidak terganggu. Akibatnya kita sering mengalami kondisi ekstrim, kalau tak kelebihan ya kekurangan air. Saatnya kita mesti mulai menyadari betapa pentingnya konservasi air untuk mengendalikan banjir sekaligus mencegah kekeringan.
Beberapa waktu terakhir ini mulai ramai terdengar keluhan warga Kota Samarinda tentang susahnya memenuhi kebutuhan air bersih. Dua atau tiga bulan ini hujan memang irit turun di Kota Samarinda, hari-hari lebih banyak dilewati dengan pemandangan langit nan cerah, cenderung panas.
Dalam kondisi seperti ini ketergantungan warga pada air bersih dari Perumdan menjadi sangat tinggi. Sumber air selan dari air ledeng umumnya tak ada lagi begitu hujan jarang turun. Warga juga tak bisa menampung air hujan karena hujan mulai jarang terjadi.
Membeli air dari penjual air tangki juga tak responsif pada masa-masa biasanya. Karena jumlah pembeli meningkat, penjualnya terkadang lebih memilih melayani yang dekat-dekat. Mereka yang tinggal diatas ketinggian biasanya lebih sulit untuk mendapat pasokan air dari penjual air tangka.
Meski banyak warga yang mulai terganggu kenyamanan hidupnya karena mulai kesulitan memperoleh air, namun situasi belum separah yang terjadi di daerah lainnya. Ambil contoh kejadian di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kabarnya disana kekeringan telah memakan korban. Dari Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanganan Bencana diperoleh kabar bahwa kekeringan disana telah membuat gagal panen. Warga di dua distrik disana mengalami kesulitan bahan pangan sejak bulan juni lalu. Selain itu kekeringan membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Akibatnya ada enam warga yang meninggal karena mengalami diare dan dehidrasi.
Sehubungan dengan peristiwa hidrometeorologi, selama ini kita memang lebih sering membincang soal banjir, mencari cara dan mengerahkan sumber daya untuk mengatasi banjir. Jarang sekali masyarakat dan pemerintah bicara soal kekeringan. Padahal dari takdirnya, banjir dan kekeringan adalah saudara kembar. Penyebabnya juga ada keterkaitan {interdepedensi}.
Program mengatasi banjir yang mengabaikan resiko kekeringan sama artinya dengan pepatah keluar dari mulut buaya masuk ke mulut singa. Berhasil mengurangi atau meminimalisir banjir namun pada sisi lainnya memanggil kekeringan datang.
Untungnya meski jarang hujan, Samarinda atau Kalimantan Timur pada umumnya belum bisa disebut dalam kondisi kekeringan karena curah hujannya masih berada di titik normal, diatas 100 mm per bulan. Jadi walau panasnya kadang terasa mencubit-cubit kulit , namun belum menjadi bencana.
Meski begitu ancaman atau resiko bencana kekeringan harus diantisipasi. Pasalnya beberapa daerah di Kalimantan Timur punya ketergantungan yang tinggi pada air permukaan. Sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih berasal dari sungai. Dan jika hujan tak turun-turun maka kualitas dan kuantitas air sungai akan menurun karena tidak ada pasokan air baru.
Dan khusus untuk wilayah Samarinda serta sebagian Kutai Kartanegara, jika debit air Sungai Mahakam menurun maka instrusi air laut akan makin menguat. Air Sungai Mahakam akan mengandung kadar garam yang tinggi yang bisa menyebabkan terhentinya produksi air bersih di beberapa titik pengolahan.
Jika sebagian besar instalasi pengolahan air bersih terhenti maka sebagian besar warga Kota Samarinda akan mengalami kesulitan. Karena air bersih dari Perumdan merupakan sumber air utama bagi masyarakat. Sangat sedikit warga Samarinda yang mempunyai sumber air privat yang layak untuk dikonsumsi sebagai air bersih.
BACA JUGA : Iklan PSI Yang Mengejutkan, Bapack Bapack Banget
Dilihat dari indeks risiko bencana, Kota Samarinda menempati risiko bencana yang tinggi untuk bencana banjir. Wilayah yang mempunyai risiko banjir tinggi meliputi kecamatan Samarinda Kota, sisi timur kecamatan Sungai Pinang, bagian tengah kecamatan Samarinda Utara. Wilayah ini berisiko banjir karena ada pada dataran banjir dari Sungai Karang Mumus.
Wilayah lain yang mempunyai risiko banjir tinggi sebgaian berada di Samarinda Seberang, Sambutan, Palaran, Sungai Kunjang, Loa Janan Ilir, barat laut Samarinda ilir dan sebagian kecil bagian Tenggara Samarinda Ilir.
Pada tingkatan keluaran risiko banjir tingkat tinggi ada di kelurahan Masjid, Tenun Samarinda, Karang Mumus, Pelabuhan, Pasar Pagi, Bugis, Sungai Pinang Luar, Pelita, Bandara, Temindung Permai.
Kawasan kelurahan yang rawan banjir lainnya ada di sisi utara kelurahan Rawa Makmue, sebagian wilayah barat laut Handil Bakti, separuh sisi barat Sungai Kapih, Selatan Pulau Atas, sebagian wilayah timur Bukuan, separuh bagian utara Karang Asam Ulu, separuh bagian timur Karang Asam Ilir, bantaran Sungai Karang Asam Besar di derah Lok Bahu, bagian hilir bantaran Sungai Karang Asam Kecil di Air Putih, dan bantaran Sungai Karang Mumus yang ada di bagian timur Gunung Kelua, Sempaja Selatan, Sempaja Timur, sebelah barat Gunung Lingai dan Lempake.
Daerah yang suka banjir biasanya juga dengan cepat mengalami kekeringan di musim kemarau. Pada wilayah kota Samarinda, indeks risiko tinggi untuk kekeringan terdapat di sebagaian besar wilayah Samarinda Kota, Samarinda Ilir, sebagaian Loa Janan Ilir, sebagian Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan dan wilayan lainnya.
Pada tingkat kelurahan wilayah yang berisiko tinggi untuk mengalami kekeringan meliputi bagian utara Bukuan, Rawa Wakmur, Makroman, Simpang Pasir, Sungai Kapih, Rapak Dalam, Masjid, Loa Bakung, Karang Asam Ulu, Tenun Samarinda, Selili, Sungai Keledang, Baqa, Sungai Dama, Karang Mumus, Pelabuhan, Pasar Pagi, Jawa, Sidodadi, Sidodamai, Karang Anyar, Teluk Lerong Ulu, Sidomulyo, Sungai Pinang Luar, Dadi Mulya, Pelita, Bandara, Air Putih, Sungai Pinang Dalam, Temindung Permai, Gunung Kelua, Air Hitam, Gunung Lingai, Sempaja Timur, Lempake dan lainnya.
Sedangkan wialyah dengan indeks risiko kekeringan rendah terapat di wilayah utara Kecamatan Samarinda Utara dan sisi barat kecamatan Samarinda Ulu serta Sungai Kunjang.
Kondisi kekeringan juga bisa memicu resiko bencana lainnya yakni kebakaran. Samarinda sendiri selalu dalam posisi rawan kebakaran permukiman. Banyaknya rumah bangsalan yang terbuat dari kayu dengan instalasi listrik yang tidak baik sering kali memicu kejadian bencana kebakaran rumah dan permukiman.
Beberapa wilayah Kota Samarinda juga mempunyai indeks kebakaran hutan dan lahan yang tinggi, seperti di Kecamatan Samarinda Utara, Sambutan, Palaran dan sedikit bagian di Samarinda Ulu, Sungai Kunjang dan Sungai Pinang.
Kebakaran sering terjadi pada lahan-lahan berupa semak-semak atau rawa yang mengering. Lahan yang dibiarkan tidak terpelihara. Beberapa diantaranya sengaja dibakar dan kemudian tak terkendali. Pada musim kemarau, umumnya pemilik lahan yang ingin menjual lahannya menjadi tanah kaplingan akan membakar lahan bersemak.
Membersihkan lahan dengan cara membakar dianggap lebih murah ketimbang membabat atau membersihkan dengan tenaga manusia.
Berdasarkan kelurahan, wilayah yang mempunyai resiko kebakaran hutan dan lahan yang tinggi adalah Tanah Merah, Bantuas, Rawa Makmur, Handil Bakti, Sindang Sari, Simpang Pasir, Sambutan, Sempaja Timur, Lempake, Pampang, sebagian Lok Bahu, Bukit Pinang dan Loa Bakung.
BACA JUGA : Peta Koalisi Yang {Masih} Berubah-ubah
Pemerintah biasanya lebih mempunyai perhatian pada mengatasi persoalan banjir, sedangkan peristiwa kekeringan sering diremehkan. Padahal kekeringan akan menjadi bencana yang sulit diatasi jika sudah mengancam lahan pertanian, persediaan air bersih, gangguan kesehatan dan juga gangguan keselamatan.
Secara global bencana kekeringan telah mengakibatkan kematian sebanyak 3,5 juta orang karena kelangkaan air yang menyebabkan munculnya penyakit akibat sanitasi dan kebersihan yang tidak memadai.
Dalam jangka panjang bencana kekeringan bukan hanya mengakibatkan dehidrasi, diare, kelaparan atau krisis pangan akibat gagal panen, melainkan juga mengakibatkan ekploitasi air tanah yang berlebihan sehingga bisa membuat permukaan tanah menurun.
Kekeringan bisa menjadi jalan masuk bagi bencana lanjutan yakni kelangkaan air dan menurunnya kualitas air baku serta degradasi lahan. Jika kualitas, kuantitas dan kontinuitas air terganggu dalam waktu yang cukup lama, maka ancaman berikutnya adalah ketahanan pangan.
Sudah saatnya pemerintah menyadari dan mengintegrasikan proyek-proyek penanganan banjir menjadi proyek pencegahan kekeringan. Air yang berlebihan pada waktu banjir bukan dibuang secepat mungkin kelaut melainkan ditampung, disimpan atau diresapkan sebanyak mungkin pada lahan-lahan atau kawasan yang sengaja disediakan untuk dibanjiri.
Proyek penanganan banjir semestinya dijadikan bagian dari konservasi air, menahan air selama mungkin di daratan dan badan-badan air alami maupun buatan.
Bertambahnya jumlah penduduk, makin padatnya kawasan dengan bangunan selalu mengakibatkan koefisiensi air permukaan yang tinggi. Jika air permukaan semuanya dibuang secepat mungkin ke laut agar tak mengenangi wilayah yang tak diinginkan tergenang niscaya cadangan atau simpanan air di daratan akan habis.
Seperti biasa, meskipun telah memiliki UU tentang Konservasi Tanah dan Air namun upaya untuk melakukan konservasi air belumlah maksimal. UU No. 37 Tahun 2014 sudah bagus namun implementasinya di tingkat tapak yang tak berkembang.
Pemerintah masih belum rela untuk mengeluarkan banyak uang mendukung upaya untuk menabung air. Upaya konservasi air masih bersifat eventual, perayaan-perayaan dengan aksi-aksi kecil yang tak banyak menolong siklus hidrologi yang mulai timpang.
Konservasi air masih berupa upacara, upacara menanam pohon atau membuat lubang biopori yang kemudian tak peduli apakah pohon yang ditanam hidup atau mati.
Menanam air mungkin masih merupakan istilah atau terminologi yang dianggap asing atau bahkan mengada-ada.
note : sumber gambar ilustrasi – KATADATA.CO.ID








