Banjir merupakan salah satu bencana yang paling sering terjadi di Indonesia. Menurut data dari BNPB setiap tahunnya terjadi sekurangnya 464 kejadian banjir. Sebagian diantaranya berupa banjir disertai dengan longsor.

Banyaknya kejadian banjir menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang terdampak banjir cukup besar. Data dari Aqueduct Global Flood Analyzer, mencatat kurang lebih 640.000 penduduk terdampak banjir setiap tahunnya.

Dan dalam beberapa tahun terakhir ini, bencana banjir tidak hanya rutin menimpa kota-kota besar, melainkan juga terjadi di kota-kota kecil dan perdesaan. Banjir mulai terjadi merata di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ada banyak penyebab kejadian banjir. Namun pada umumnya banjir menjadi kejadian rutin karena pembangunan yang tidak ramah air.

Belajar dari sejarah permukiman, kota-kota umumnya tumbuh di kawasan perlembahan Daerah Aliran Sungai, daerah yang merupakan wilayah tangkapan air. Di wilayah yang umumnya mempunyai badan-badan air alami, berupa sungai, danau atau rawa sebagai pemenuhan sumber kebutuhan utama air bersih.

Dalam perkembangannya pemukiman kemudian meluas, merangsek ke kawasan perbukitan yang merupakan daerah atau wilayah resapan air.

Model permukiman dan infrastruktur yang abai pada kondisi geohidrologis mengakibatkan banyak perubahan topografi sehingga terjadi gangguan pada distribusi air hujan. Sebagian besar air hujan menjadi air permukaan sehingga menimbulkan genangan.

Banyak kota telah puluhan tahun berkutat untuk mengatasi permasalahan banjir. Yang paling populer tentu saja Jakarta. Sudah sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, Jakarta bermasalah dengan banjir. Pemerintah kolonial pada waktu itu sudah membangun kanal untuk mengatasi banjir.

Pun demikian dengan Samarinda, di masa pemerintahan kolonial Belanda telah dibangun berbagai kanal untuk menampung dan mengalirkan air permukaan agar tidak terjadi penumpukan atau genangan di tempat-tempat tertentu.

Namun upaya panjang itu mulai dari jaman pemerintahan penjajah sampai pemerintahan sendiri belum membawa hasil yang maksimal, banjir tetap menjadi kejadian rutin. Setiap turun hujan banjir atau genangan air pada tempat yang tak semestinya selalu terjadi.

{ baca juga : Hujan dan Banjir }

Teknik Hidrolika

Ketika Jakarta masih bernama Batavia terjadi banjir besar pada tahun 1621, tepatnya tiga tahun setelah Vereenigde Oost Indische Compagnie atau VOC bercokol disana.

VOC segera membuat kanal dalam kota, yang fungsinya bukan hanya untuk penanggulangan banjir melainkan juga sebagai sarana transportasi bagai penduduk keturunan Eropa. Kurang lebih ada 5 kanal dibangun oleh VOC selama menguasai Batavia dalam kurun waktu sekitar 30 tahun.

Pembangunan kanal ini mengakibatkan sungai menjadi kehilangan arus sehingga endapan sedimen menjadi semakin banyak. Letusan gunung Salak dan gempa bumi membuat endapan menjadi semakin parah.

Kondisi sungai menjadi lebih buruk dengan kebiasaan membuang sampah baik oleh masyarakat maupun industry, terutama pengolahan tebu yang membuat sungai menjadi tersumbat. VOC kemudian menurunkan pekerja paksa untuk membersihkan sungai.

Di jaman pemerintahan Gubernur Daendels, kebijakan soal banjir tidak lagi ditangan VOC. Pemerintah kolonial Belanda mengambil alih. Pemerintah kolonial Belanda kemudian membangun banjir kanal barat. Tujuannya mengalirkan luapan air sungai Ciliwung ke laut.

Pembangunan Stadion Senayan di masa pemerintahan Presiden Sukarno menyebabkan perpindahan penduduk ke Kemang dan Tebet, daerah yang di masa kolonial Belanda dicadangkan sebagai kawasan penghijauan.

Untuk mengatasi banjir, Presiden Sukarno menginisiasi lembaga bernama Komando Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta atau Kopro Banjir.

Direncanakan pembangunan kanal sepanjang 89 km, pengerukan sungai, pembangunan rumah pompa, jembatan dan gerbang pengendali banjir, namun tidak terlaksana karena terkendala dana.

Proyek ini dilanjutkan di masa presiden Suharto. Dibangun beberapa bendungan, termasuk rencana pembangunan lanjutan banjir kanal barat dan banjir kanal timur.

Setelah reformasi, banjir yang semakin sering terjadi di Jakarta membangkitkan kembali rencana pembangunan banjir kanal timur. Akhirnya tahun 2010 banjir kanal timur selesai dikerjakan.

Ketika DKI Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo, dicanangkan Smart Tunnel untuk mengatasi banjir Jakarta. Dan ketika dipimpin oleh Basuki Tjahaya Purnama, ditawarkan normalisasi sungai dan waduk.

Perjalanan panjang Jakarta mulai dari jaman kolonial hingga jaman merdeka selama kurang lebih 400 tahun ternyata belum mampu mengendalikan banjir. Dan selama kurang lebih 400 tahun pendekatan terhadap banjir dihadapi dengan teknik hidrolika atau rekayasa teknis keairan.

Pendekatan ini dibawa oleh Belanda yang mengaplikasikan pendekatan di negerinya yang lebih rendah dari permukaan air laut ke Indonesia, terutama Jakarta yang merupakan lembah dengan rawa-rawa.

Kelak pendekatan rekayasa teknik keairan ini kemudian lebih dikenal dengan normalisasi. Sebuah proyek yang terdiri dari pengerukan sungai, pembuatan sudetan, penurapan pinggir sungai, pembangunan bendungan dan pintu air, rumah pompa dan lain-lain.

Proyek yang membuat sungai-sungai alamiah berubah menjadi kanal. Sungai kehilangan fungsi sebagai sistem keairan karena lebih difungsikan sebagai sistem pengaliran atau drainase.

Gubernur DKI Jakarta sekarang, Anies Baswedan mempunyai pandangan lain soal mengatasi banjir di Daerah Khusus Ibukota ini. Anies menyebut tentang renaturalisasi. Secara singkat Anies mengatakan bahwa air hujan harus meresap ke dalam tanah.

Apa yang disampaikan oleh Anies Baswedan adalah sebuah paradigma terkini terhadap permasalahan keairan terutama dalam kaitan dengan banjir dan perlakuan pada badan-badan air.

Terkait dengan sungai, pendekatan untuk mengelola banjir adalah dengan mengembalikan siklus dan ruang air termasuk ruang banjir. Pendekatan ini dikenal dengan nama Restorasi Sungai.

{ baca juga : Dinar Candi, Tubuh Perempuan dan Masalah }

Ekohidrolika

Setelah tiga ratusan tahun pendekatan teknik hidrolika atau lebih dikenal dengan normalisasi dipraktekkan di sebagian besar negara-negara Eropa dan lain-lain. Muncul kesadaran dan kenyataan bahwa pendekatan ini tidak berdampak secara signifikan terhadap berkurangnya banjir.

Bahkan pendekatan ini mengakibatkan sungai atau badan air alam menjadi semakin rusak. Pendekatan untuk mempercepat aliran air tidak memulihkan siklus dan kualitas air.

Sungai kehilangan vegetasi alamiahnya, sungai kehilangan bentuk alamiahnya, sungai kehilangan berbagai jenis ikan, udang dan lain-lain.

Dalam berbagai kasus pembangunan tanggul bahkan kemudian mengakibatkan bencana dalam bentuk banjir bandang karena tanggul jebol tidak kuat menahan tekanan air.

Muncullah pendekatan yang mengkoreksi cara menangani masalah sungai yang sebelumnya berfokus pada teknis keairan menjadi berfokus pada pemulihan sungai. Pemulihan atau restorasi meliputi ekosistem, morfologi sungai, hidrologi sungai, kelembagaan sungai dan aspek sosial budaya sungai.

Di mesin pencarian google kita bisa menemukan berbagai proyek restorasi sungai baik di Eropa, Amerika maupun beberapa negara di Asia. Ketik saja kata kunci river restoration atau dam removal, maka akan ada banyak artikel, foto maupun video terkait dengan hal itu.

Di Indonesia secara konsepsual, Dr. Agoes Maryono dari Universitas Gajah Mada getol memperkenalkan restorasi sungai. Konsep ini kemudian mulai dikenal di kelompok pegiat atau masyarakat peduli sungai dan kalangan tertentu dalam pemerintahan.

Beberapa kelompok peduli sungai sudah mulai menerapkan konsep restorasi sungai secara terbatas dan hasilnya mulai bisa dilihat.

Namun konsep ini belum mampu mengeser paradigma lama. Sungai yang selalu dianggap sebagai penyebab banjir masih terus didekati dengan konsep pembangunan sungai, teknik hidrolika lewat payung proyek normalisasi sungai.

Proyek yang sesungguhnya buang-buang uang saja, buang tenaga dan umur. Sebab pendekatan normalisasi selalu bersifat partial dan tidak dilandasi oleh kesadaran bahwa pola pembangunan kita selama ini tidak ramah air.

Lebih dari itu kata normalisasi sesungguhnya merupakan korupsi makna. Sebab hasil dari proyek normalisasi sungai tidak pernah menjadikan sungai kembali normal. Sungai justru berubah wujud dan fungsi, sungai hanya dijadikan saluran atau kanal untuk membuang air secepat mungkin menuju laut.

Padahal bukan itu tugas utama sungai yang sering dianggap atau disebut sebagai air kehidupan. Maka menjadikan sungai sebagai saluran pembuangan sama artinya mengingkari tugas dan fungsi utama sungai sebagai ruang dan sumber kehidupan, bukan hanya untuk manusia melainkan juga mahkluk hidup lainnya.

note : sumber gambar adalah aksi bentang spanduk yang dilakukan oleh bunga terung pada berbagai lokasi di Kota Samarinda untuk menyambut peringatan hari kemerdekaan RI dengan tema Merdeka Dari Krisis Iklim