Lebih dari separuh perjalanan sejarah manusia di jaman masehi berhasil mengembangkan dan mempertahankan adaptasi lingkungan yang berbasis pada pengetahuan ekologi setempat.

Di Kalimantan paling tidak bisa ditemukan di jejaknya dalam teknologi permukiman dan budidaya tanaman pangan. Mereka yang tinggal di lahan kering, sekitar hutan mengembangkan permukiman komunal sebagai bentuk pertahanan dari lingkungan alam liar.

Rumah komunal yang disebut sebagai rumah panjang, Lamin, Betang, Luuq, Lou dan lain-lain. Rumah komunal akan mengefektifkan penggunaan lahan dan sumberdaya lainnya serta mengikatkan warga dalam kesatuan sosial yang kuat.

Sementara model budidaya pada lahan kering ditemukan dalam model perladangan ulang alik atau lazim disebut sebagai perladangan berpindah. Perladangan ini mengandalkan pada kesuburan alami, kesuburan yang dihasilkan sebagai layanan ekologis hutan.

Bekas hutan yang tumbuh kembali itulah yang dibuka untuk berladang. Ranting dan dahan serta daunan dibiarkan kering kemudian dibakar. Abu atau karbon digunakan untuk mengurangi keasaman tanah.

Permukaan tanah tidak dilukai dengan cara dicangkul atau dibalik tanahnya. Bibit berupa bijian ditaruh dalam lubang sedalam kurang lebih 2 cm. Lubang yang dibuat dengan tugal, tongkat dari kayu yang ujungnya runcing.

Lahan hanya akan ditanami selama satu musim tanam karena kalau ditanami kembali sudah kehilangan kesuburan alaminya. Setelah panen ladang akan diistarahatkan. Diberlakukan larangan aktifitas apapun diatas lahan itu, agar lahan kembali menghutan. Tiga atau lima tahun lagi baru lahan dipakai kembali. Lahan dibiarkan menghutan agar permukaan tanah kembali ditutupi oleh aneka vegetasi.

Kenapa lahan mesti ditutupi vegetasi? Karena tanah yang terbuka tanpa tutupan vegetasi akan terpapar sinar matahari secara langsung terus menerus dan tercuci oleh hujan sehingga akan mempercepat proses pengerasan tanah, tanah akan membatu.

Selain tanaman semusim, masyarakat juga mengembangkan kebun hutan. Yang ditanam adalah tanaman keras tahunan untuk dipanen buahnya atau getahnya. Dengan tanamam buah atau tanaman yang menghasilkan getah, fungsi ekologis hutan masih terjaga namun fungsi ekonominya yaitu buah dan getah terus bisa diperoleh. Di Kabupaten Kutai Barat, hutan seperti ini disebut Lembo.

Sementara pada masyarakat yang tinggal di perlembahan atau sekitar badan air mengembangkan permukiman dengan rumah panggung dan jalan penghubung berupa jembatan panjang. Sebagai adaptasi atas genangan air yang bisa berlangsung selama berbulan-bulan. Teknologi budidaya tanaman yang dikembangkan adalah pertanian lahan basah atau pasang surut.

Dataran banjir sungai, danau dan rawa yang surut dan mengering kemudian dijadikan lahan untuk bercocok tanam. Sedimen yang ditinggalkan oleh genangan air merupakan media tanam yang subur, karena air sungai akan membawa kesuburan dari erosi permukaan hutan. Hasil pembusukan material organik adalah pupuk atau penyubur tanah.
Mereka akan bertanam sekali setahun karena setelah panen kemudian lahan kembali akan tergenang air. Terkadang mereka harus mempercepat panen karena air sudah mulai datang mengenang. Dengan datangnya air dan genangan, lahan kembali akan disuburkan.

Dua model budidaya dengan basis lahan kering dan basah ini menghasilkan dua arus budaya besar yaitu budaya hutan dan budaya air di tanah Kalimantan.

Kota-kota utama di Kalimantan umumnya tumbuh dari wilayah berbudaya air. Di Kalimantan Timur salah satu contohnya adalah Samarinda. Kota Samarinda tumbuh dari permukiman di pinggir sungai Mahakam, sungai Karang Mumus, sungai Karang Asam dan banyak anak sungai lainnya.

Namun pergeseran ekonomi setelah masa kemerdekaan yang kemudian berorientasi daratan membuat budaya air di Kota Samarinda terkikis. Lahan pasang surut yang awalnya adalah lahan pertanian kemudian diuruk menjadi daratan untuk perumahan yang bangunannya berpondasi.

Demikian juga dengan rawa-rawa. Dianggap sebagai lahan nganggur kemudian juga diuruk untuk kemudian dibangun rumah atau fasilitas umum lainnya. Tanah urukan diambil dari bukit-bukit. Bukit dipangkas bahkan diratakan. Istilahnya adalah pematangan lahan.

Konversi tanah dan lahan ini kemudian merubah tata air. Bukit yang diratakan dan tak lagi ditutupi vegetasi mengirim dengan cepat air permukaan ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya air dengan lebih cepat berkumpul di dataran rendah saat musim hujan.

Sungaipun tak lagi mampu menampung air permukaan. Apalagi ruang sungai semakin hari semakin menyempit akibat pertumbuhan permukiman pinggir sungai yang tak terkendali.
Di beberapa anak sungai, permukiman telah merangsek ke badan sungai. Rumah yang membelakangi sungai cenderung tumbuh ke belakang mengokupasi atau merampas ruang sungai.

Dan banjir yang dulu adalah berkah untuk menyebarkan kesuburan. Membuat ikan bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kemudian menjadi bencana karena merendam permukiman dan jalanan.

Samarinda yang adalah kota air kemudian menjadi kota banjir. Dahulu dikenal musim hujan dan kemarau. Sekarang dikenal sebagai musim banjir dan musim kekeringan. Karena terkikisnya budaya air maka terjadi perubahan musim atau iklim.

Pun juga dengan air. Yang dahulu disebut sebagai anugerah kini berubah menjadi musibah. Musibah karena kelebihan air di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau.
Air adalah daya hidup namun kemudian menjadi daya rusak karena rumahnya kita rebut untuk menjadi rumah kita.

Padahal air akan selalu kembali lagi ke rumahnya cepat atau lambat.