KESAH.ID – Tik Tok memang fenomenal, kehadirannya sejak semula selalu menghasilkan kegemparan. Ada banyak hal yang kemudian viral karena Tik Tok. Dan ketika Tik Tok kemudian berkembang menjadi Tik Top Shop, negeri kita segera kebanjiran produk-produk dari Tiongkok. Namun karena tidak mengikuti regulasi yang dikenakan pada marketplace atau e-commerce kontorl atas kualitas dan originalitas barang tak bisa dilakukan. Tik Tok Shop beroperasi dalam ruang abu-abu, mengambil celah pada ruang yang belum diatur. Tik Tok mesti dipaksa untuk memperjelas kelaminnya agar tidak bermain kanan-kiri dengan bebasnya.
Hampir dua bulan terakhir ini saya mulai intens mengeluti Tik Tok, menumbuhkan akun untuk sebuah kampanye politik. Tapi terus terang saya tak tahu banyak soal Tik Tok terlebih lagi urusan live dan jualan.
Dilihat dari jumlah pengikut, akun yang saya kelola sudah boleh melakukan live, sudah biasa jualan atau buka Tik Tok Shop atau menjadi Tik Tok Seller. Fitur-fitur ini terbiar, sebab yang dijual oleh akun yang saya kelola bukan jualan yang lazim di Tik Tok.
Dalam video-video yang sering mampir di halaman akun, banyak yang membahas soal algoritma Tik Tok dan tip serta trik yang bisa dipakai untuk menumbuhkan akun. Tapi saya abaikan saja, sebab model konten seperti itu dulu pernah merajalela juga di Youtube.
Kreator-kreator yang sok tahu tapi pura-pura bijaksana dan mau berbagi dengan calon kreator lainnya dulu juga bertebaran di youtube. Padahal kalau mau jujur hampir tak ada yang tahu bagaimana algoritma platform media sosial yang sesungguhnya, karena yang tahu hanya para pengembangnya.
Tapi namanya netizen Indonesia memang begitu, yakin dengan tebak-tebakan. Tak bisa membedakan antara keyakinan dan pengetahuan faktual. Gemar menyebut kata riset tapi tak pernah membeberkan bagaimana riset dilakukan dan apakah metodologinya bisa dipertanggungjawabkan.
Meski begitu pada akhirnya saya tahu dibanding dengan platform sosial media lainnya, Tik Tok memang paling jago dalam menarik perhatian. Dengan pola FYP, Tik Tok kemudian kerap mencetak hal-hal yang viral. Dan viralitas di Tik Tok menular ke media-media sosial lainnya.
Tapi Tik Tok sulit untuk dipakai meraup loyalitas. Segala sesuatu di Tik Tok berganti dengan sangat cepat, yang hangat tidak lama kemudian menjadi dingin diganti hal lainnya yang lebih panas.
Tik Tok masuk dalam kategori tim hore, acara party-party. Maka Tik Tok memang cocok untuk meledakkan sebuah isu, mengintrodusir pokok bahasan agar kemudian bergulir mengembang menjadi bola salju di platform lainnya.
Wataknya yang bikin heboh membuat Tik Tok sering bikin kelabakan banyak pihak. Tercatat Tik Tok pernah ditutup sementara oleh Menteri Kominfo karena banyak orang tua protes isi Tik Tok dipandang kurang senonoh.
Dan kemudian yang pusing tujuh keliling adalah Menteri Koperasi dan UKM. Teten Masduki merasa Tik Tok merajalela dan membuat semua orang jualan tapi bukan produk dari UKM Indonesia. Ada banyak tenggara, produk-produk lokal yang dulu meraja kemudian nyungsep karena kehadiran produk serupa di Tik Tok.
Konon karena Tik Tok Shop banyak pusat perbelanjaan juga menjadi sepi bahkan terancam tutup. Mereka ikut berjualan di Tik Tok namun tidak ngangkat, bahkan kemudian bermasalah dengan produsen dan pengecer.
Maka tak ad acara lain, Tik Tok Shop mesti ditutup oleh Kementerian Perdagangan. Alasannya karena Tik Tok mencampuradukkan antara media sosial dan e-commerce. Hadir sebagai sociocommerce, kelamin Tik Tok menjadi tidak jelas. Bermain dalam dua lahan yang berbeda dengan satu platform membuat Tik Tok bisa leluasa memanfaatkan data pemakainya untuk kepentingan dagang.
Jika dibiarkan hal ini akan membuat persaingan yang tidak seimbang dan tidak sehat bagi e-commerce lainnya. Selain itu asas keadilan dalam bersaing juga terganggu karena dengan semua kendali ada di Tik Tok, mereka bisa lebih memberi perhatian atau merekomandasikan barang-barang produk dari Tiongkok ketimbang produk usaha lokal.
BACA JUGA : Banyak Anak Banyak Partai
Benarkah Tik Tok Shop menjadi alasan sepi atau tutupnya berbagai pusat perbelanjaan?.
Rasanya tidak, persoalan bukan semata pada aksi Tik Tok yang berbaju sosial media tapi berjualan. Yang tengah terjadi adalah perubahan dalam pola konsumen berbelanja sehingga ada beberapa model bisnis yang kemudian tergilas.
Pertama, supermarket kemudian menjadi sepi karena hadirnya mini market. Bukan hanya supermarket melainkan juga hyper market yang bertumbangan terutama jika tidak berada dalam sebuah mall yang besar.
Paska covid, mall yang bertahan juga mall dengan kelas menengah keatas dan mall-mall yang mampu melibatkan komunitas. Tanpa itu mall juga tumbang karena mall bukan lagi menjadi sasaran utama untuk berbelanja barang, mall cenderung dipakai sebagai tempat menghabiskan waktu dengan nyaman dan senang-senang.
Makanya mall yang masih ramai umumnya mempunyai resto atau tempat nongkrong yang punya banyak pilihan, enak atau bergengsi. Sekarang amat kelihatan meski masyarakat tak terlalu rajin belanja karena inflasi, namun untuk urusan makanan tetap saja berani jor-joran.
Nah selain supermarket, yang kemudian lesu adalah perbelanjaan yang dilabeli sebagai trade centre. Disini umumnya yang dijual adalah barang-barang yang senada, seperti pusat perdaganngan elektronik, kain atau tekstil dan lain-lain. Trade centre umumnya menyasar pedagang bukan konsumen akhir.
Dengan kemajuan teknologi dan platform perdagangan online, model bisnis dari produsen secara langsung ke konsumen kemudian berkembang dengan sangat pesan. Ada banyak produsen yang kemudian tidak mempunyai outlet secara fisik, barang yang diproduksi secara eklusif dijual secara daring.
Jarak antara produsen dan konsumen makin dekat tak memerlukan perantara yakni distributor atau grosiran. Dengan sistem penjualan langsung ini membuat pedagang perantara menjadi kesulitan. Dan ketika produsen langsung menjual ke konsumen, pedagang grosir atau distributor tentu menjadi sulit untuk menentukan margin, keuntungannya terpangkas. Pun ketika pedagang grosir mulai menjual secara langsung ke konsumen, pengecer juga akan kehilangan keuntungan. Persaingan kemudian terjadi didalam dan tidak sehat untuk iklim usaha.
Inilah yang kemudian membuat pusat perdagangan atau trade centre menjadi lesu. Bagaimana tidak, produsen, pedagang grosir dan pedagang eceran sama-sama punya online shop di situs e-commerce. Tentu pembeli akan mencari barang yang sama dengan harga termurah.
Jika harga produsen menjadi yang termurah bagaimana pedagang grosir dan pedagang eceran mau cari untung?
Jika menutup Tik Tok Shop dianggap akan bisa membuat trade centre Tanah Abang dan lainnya ramai kembali jelas salah alamat. Menutup Tik Tok ibaratnya hanya memadamkan kebakaran di SPBU dengan ember.
Tapi benar bahwa model Tik Tok Shop yang nempel pada aplikasi sosial media perlu dilarang. Sebab modus seperti ini akan menimbulkan persaingan yang tidak seimbang dengan model e-commerce lainnya. Berlaku sebagai media sosial namun jualan jelas akan membuat Tik Tok tidak mengikuti aturan-aturan yang mengikat usaha e-commerce.
Keleluasaan itu yang membuat Tik Tok bisa merajalela, meraup pemakai dalam jumlah yang besar dan membuat pedagang baik yang berjualan barang sendiri maupun barang orang akan terkumpul disana.
BACA JUGA : Marc Marquez Master Flag To Flag
Diproyeksikan pengguna e-commerce di Indonesia pada tahun 2023 ini akan mencapai 196,47 juta pengguna. Uang yang beredar dalam pasar ini kurang lebih telah mencapai Rp. 500 trilyun. Baik uang maupun pengguna diperkirakan akan terus tumbuh.
E-commerce yang merupakan bentuk transaksi barang dan jasa melalui mekanisme online dan dengan pembayaran elektronik yang paling umum bentuknya berupa marketplace.
Marketplace mewadahi para penjual untuk mempunyai tempat berjualan atau menawarkan barang dan jasa dalam bentuk toko elektronik. Marketplace juga mengatur transaksi serta urusan-urusan lain termasuk promosi, pemberian rewards, program dan lain-lain.
Ada puluhan marketplace yang berkembang di Indonesia baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Sebut saja ada Tokopedia, Lazada, Shopee, Bukalapak, Bibli, Bhineka, Orami, Ralali, JD.ID, Zalora, Sociolla, Matahari, Jakmall, Jakarta Notebook, Mapemall, Elevania, iStyle, Sephora, Hijub, Favo dan lain-lain.
Dari deretan nama itu sebagian mulai tutup atau terancam tutup karena trafiknya yang rendah atau kehilangan investor.
Dan kehadiran Tik Tok Shop juga mengancam marketplace-marketplace lain yang tengah berjuang untuk tetap bertahan sekaligus mengerogoti pertumbuhan marketplace yang sedang tumbuh.
Tik Tok bukan hanya melakukan perang harga atau diskon, harga yang ditawarkan di Tik Tok gila-gilaan, hampir tak masuk akal. Tik Tok bisa mensubsidi harga hingga ongkos kirim. Sepertinya tujuan Tik Tok bukan sekedar membuat pelanggan berpindah melainkan mematikan produsen atau pembuat barang yang senada atau sejenis dengan barang yang mereka endorse.
Kombinasi antara data perilaku dan trend pelanggan yang bisa ditambang oleh Tik Tok serta kemampuan produsen di Tiongkok dalam memproduksi barang massal, membuat Tik Tok dalam sekejap mampu membanjiri pasar dengan barang tertentu yang membuat barang sejenisnya menjadi tenggelam.
Hal semacam ini tak bisa dibiarkan, jadi benar Tik Tok Shop ditutup bukan dilarang. Ditutup sampai Tik Tok Shop akan mematuhi peraturan sebagaimana dikenakan pada marketplace lainnya sehingga berlaku asas keadilan dalam bersaing dan berusaha.
Bahaya menyatukan antara media sosial dan media jualan atau transaksi akan membuat konsumen berpikiran pendek. Kecepatan Tik Tok dengan model scroll-scroll membuat orang dengan cepat memutuskan membeli barang yang mungkin tak perlu dibeli.
Membeli hanya karena lapar mata, karena iming-iming harga yang tak masuk akal murahnya pada gilirannya akan menghasilkan tumpukan barang tak berguna yang bakal menjadi sampah.
Jadi jangan-jangan karena Tik Tok Shop produksi sampah kita menjadi meruah.
Tik Tok shop bukan hanya berbahaya untuk mental, otak dan lingkungan jika tak diregulasi dengan ketat.
note : sumber gambar ilustrasi – DETIK.COM








