KESAH.IDRakyat adalah tuan, mungkin itu hanya angan-angan tinggi tentang negeri demokrasi. Faktanya, di negeri yang demokratis tak seluruh rakyat menjadi tuan di negeri sendiri karena apa-apa serba dipajak, ditarik retribusi atau cukai. Jika negara gagal memperoleh pendapatan dari sektor produktif dan kemudian mengantungkan pendapatannya dari pungutan terhadap rakyat, maka rakyat akan merasa diperbudak oleh negara, pajak yang memang penting akan dirasakan oleh warga negara sebagai palak.

Dalam Injil dikisahkan seorang bernama Zakheus, pria bertubuh pendek yang digambarkan sebagai orang kaya raya. Zakheus yang dibenci oleh orang Yahudi ini dalam Kitab Suci Perjanjian Baru dikaitkan dengan Pohon Ara dan kisah pertobatannya.

Dia dibenci oleh orang Yahudi karena bekerja untuk Regim Romawi sebagai Kepala Pemungut Cukai. Selain merupakan kaki tangan penjajah, Zakheus juga memungut cukai lebih tinggi karena sebagian dikantonginya sendiri. Zakheus korupsi sehingga kaya raya.

Ketika Yesus hendak memasuki Kota Yerikho, banyak orang menyambutnya. Zakheus hendak melihat namun terhalang karena tubuhnya pendek. Maka dia naik ke atas Pohon Ara agar bisa melihat dengan jelas.

Yesus melihatnya dan kemudian menyuruh Zakheus turun lalu mengatakan hendak menumpang di rumahnya. Masyarakat yang mendengar tentu mengerutu, bagaimana mungkin Yesus mau menumpang di rumah orang berdosa, koruptor, pemalak uang rakyat dan antek penjajah itu.

Zakheus mendengar hal itu lalu mendeklarasikan bahwa dia akan menyerahkan separuh hartanya untuk orang miskin. Dan akan mengganti orang yang diperasnya empat kali lipat.

Kisah Zakheus menunjukkan bahwa yang disebut pajak dan cukai sudah dikenal sejak jaman dahulu. Dan sejak jaman itu juga sudah dikorupsi.

Pajak dan cukai dikenal dimana-mana, diseluruh dunia.

Di Indonesia, pada masa kerajaan dikenal istilah uoeti. Pemberian atau persembahan kepada raja oleh rakyat. Kontribusi keuangan yang disebut upeti ini bisa saja berupa logam mulia, barang hasil bumi, hasil kerajinan dan lain-lain yang benilai uang.

Yang harus membayar upeti bukan hanya rakyat, namun daerah atau kerajaan lain yang ditahklukkan dan kemudian menjadi bagian dari wilayah kerajaan itu.

Namun pajak dan cukai modern diperkenalkan oleh kolonial Belanda. Ada banyak pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. Dan sama seperti kisah Zakheus, ada banyak penyelewengan yang dilakukan oleh para pemungut pajak dan cukai di jaman kolonial. Hanya saja pajak dan cukai sudah lebih teratur karena didasari oleh peraturan atau perundangan.

Paska Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengadopsi sistem pajak dan cukai yang diwariskan oleh Kolonial Belanda. Namun pada tahun 1983 terjadi perubahan soal penetapan pajak, dari penilaian resmi ke penilaian mandiri. Para wajib pajak menentukan atau menghitung sendiri jumlah pajak yang harus dibayarkan.

UUD 1945 memang memberi mandat atau kuasa kepada pemerintah untuk memungut pajak dan cukai, masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak. Yang dikumpulkan dari masyarakat akan digunakan untuk mendukung keperluan negara dan pemerintahan.

Pajak dan cukai kini menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar.

Karena semua hal dipajaki, semua ditarik cukai atau retribusinya.

Adapun beda antara pajak dan cukai adalah pada subyek yang menjadi target. Pajak adalah pungutan atas kekayaan, pendapatan atau nilai tambah dari yang mendapatkannya. Sementara cukai adalah pungutan atas barang-barang tertentu seperti rokok, alkohol atau barang-barang mewah yang konsumsinya ingin dibatasi oleh pemerintah.

Logikanya dengan ditarik cukai maka harga barang menjadi lebih mahal sehingga yang  ingin membeli menjadi berkurang atau terbatas.

Masalahnya apabila cukainya menjadi semakin tinggi namun yang ingin mengkonsumsi atau membeli jumlahnya cukup banyak maka akan memicu penyelundupan, pemalsuan atau peredaran barang ilegal.

BACA JUGA : Perintis Pewaris

Setiap berganti presiden atau pemimpin, pemerintah yang baru selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan cukai.

Ekonomi yang tumbuh stagnan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat Presiden Prabowo pusing, biaya pembangunan akibat janji politiknya sungguh besar, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis.

Kementerian, Lembaga atau Badan yang jumlahnya banyak juga menuntut penambahan anggaran. Dan anggaran yang tidak leluasa membuat pemerintah membuat kebijakan efisiensi. Gerak dan dinamika pembangunan bahkan ekonomi kemudian melambat.

Rencana Presiden Prabowo untuk mencapai ketahanan pangan dengan membentuk brigade ketahanan pangan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia juga butuh banyak biaya. Pemerintah melalui TNI mesti membentuk banyak kesatuan dan kemudian merekrut tentara-tentara muda. Tentara tua jelas tak cocok lagi bekerja di sawah, ladang atau kebun untuk bercocok tanam.

Seretnya pendapatan negara dari sektor ekonomi produktif membuat ketergantungan pemerintah pada pajak menjadi semakin meninggi. Konon menurut data terbaru 80-an persen pendapatan negara berasal dari pajak.

Artinya ada banyak pajak atau pungutan di Indonesia, belum lagi pungutan liar.

Tidak bisa dipungkiri dalam sistem pemerintahan modern, pajak dan cukai memiliki peran sentral dalam membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur dan lainnya. Robert Nozick seorang filsuf dari Amerika Serikat mengatakan jika pajak terlalu tinggi maka itu tak lebih dari ekploitasi. Baginya jika rakyat diminta untuk membayar pajak tanpa imbal balas yang jelas dan setara, maka pajak tak lebih dari kerja paksa atau perbudakan.

Banyak negara menarik pajak yang tinggi, seperti Finlandia. Namun masyarakatnya memperoleh layanan publik, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang baik. Demikian juga dengan Denmark yang menarik pajak penghasilan hingga 56 persen. Namun semua itu dibarengi dengan layanan kesehatan gratis, pendidikan tanpa biaya dan jaminan sosial yang menyeluruh.

Negara-negara Nordic yang digambarkan brutal dalam serial film Viking, ternyata tumbuh menjadi negara beradab dengan menerapkan pajak tinggi demi kwalitas hidup yang baik untuk warganya.

Negara memang tak bisa hanya menghimbau rakyatnya untuk taat pajak. Sebab pada saat yang sama harus menggunakan pajak dengan bijaksana. Ada banyak catatan, penggunaan pajak yang tak bijaksana bisa memicu ketidakpuasan sosial, bahkan revolusi.

Revolusi Perancis adalah salah satu yang dipicu karena ketidakpuasaan masyarakat pada pungutan pajak yang dianggap hanya memperkaya kaum elit.

Situasi di Indonesia mungkin belum mengarah kesitu. Tapi tanda-tanda masyarakat tidak puas pada pajak dan cukai mulai kelihatan. Bukan hanya pegawai yang korupsi, keluarga pejabat pajak dan cukai yang hidupnya berlebihan juga dibully habis-habisan.

Beberapa waktu terakhir ini ada banyak meme, kelihatannya hanya lucu-lucuan tapi sesungguhnya merupakan bentuk ekpresi kekecewaan yang disampaikan dengan cara lain atas rencana pemerintah atau lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah yang punya rencana mengambil alih lahan nganggur, memblokir rekening dorman dan lain-lain.

Meme atau react bahkan semakin liar, sampai-sampai ada yang membuat pengumuman penuh sukacita “Wahai para penghutang, tenang saja cicilanmu yang dorman selama 3 bulan keatas akan diambil alih oleh negara,”

Kalau begitu istri yang dianggurkan ‘diabaikan’ suami berbulan-bulan, anak yang ditelantarkan orang tua dan binatang peliharaan yang dibiarkan oleh tuannya, semua akan diambil alih oleh negara.

BACA JUGA : Sembilan Kilometer

Yang giat memunggut pajak dan cukai bukan hanya pemerintah pusat. Pemerintah daerahpun juga berlomba-lomba. Makin besar pendapatan dari pajak makin besar pula bagian ‘fee’ untuk pemimpinnya.

Yang paling baru dan menarik perhatian adalah Kabupaten Pati. Daerah yang selama ini kurang terdengar dalam percaturan pemberitaan nasional, tiba-tiba menghentak. Bupatinya yang bernama Sudewo memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan {PBB P2} sebesar 250 persen.

Sontak saja kenaikan dua setengah kali lipat ini mengejutkan masyarakat. Otomatis masyarakat keberatan hingga memicu kehebohan.

Masyarakat mengancam untuk demo. Posko dibuka untuk mengumpulkan dukungan dari warga.

Tapi Sudewo tidak gentar, dia bahkan mengertak tak akan mundur walau didemo oleh rakyatnya. Dia mengatakan “Jangankan 5 ribu orang, 50 ribu orang saja saya nggak gentar. Saya nggak akan mundur dari kebijakan ini,”

Walau tak gentar, ternyata Sudewo ini memerintahkan Satpol PP untuk menyita donasi yang dikumpulkan oleh warga di lapangan.

Yang arogan bukan hanya Bupati dan Satpol PP-nya, melainkan juga Plt Sekdanya. Dia datang dan kemudian mengatakan kalau adalah haknya untuk menggusur lokasi pengalangan donasi itu.

Jelas benar kalau Sudewo sebenarnya mulai dag dig dug, maka bentuk dukungan atas rencana gerakan memprotes kebijakannya harus dihentikan.

Sebangkrut itukah Kabupaten Pati sehingga harus memeras rakyatnya sendiri?.

Rencananya rakyat Pati akan mengelar demo besar-besaran pada tanggal 13 Agustus nanti. Ada baiknya rakyat se Indonesia turut serta berempati, ikut demo secara online agar tak ada Bupati, Walikota atau pemimpin lain yang ikut-ikutan membuat lompatan dua setengah kali lipat menaikkan pajak.

Ingat pejabat, pemimpin atau aparat yang tak menghormati rakyat jelas tak pantas mendapatkan kehormatan dari masyarakat.

Jangan lupa, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan, karena rakyat adalah tuan.

Memajaki masyarakat boleh-boleh saja, tapi jangan sampai tukang pajak serasa tukang palak.

note : sumber gambar – KUMPARAN