Kata mural berasal dari ‘murus’ yang dalam bahasa latin berarti dinding. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mural diartikan sebagai lukisan pada dinding.

Pengertian mural secara luas memang diartikan sebagai lukisan skala besar yang dibuat langsung diatas dinding, langit-langit dan permukaan lain baik yang datar, cekung maupun cembung.

Mural merupakan bentuk seni dokumentasi paling tua yang mengambarkan perjalanan peradaban sebelum ditemukan alat potret.

Manusia mulai dari jaman manusia purba telah membuat lukisan di dalam gua untuk mengambarkan bukan hanya kehidupan harian, melainkan juga kebudayaan dan sistem religiusnya.

Sejarah seni rupa dunia mencatat beberapa nama pelukis besar yang sekaligus dikenal sebagai muralis.

Guernica atau Guernica y Luno adalah judul mural karya Pablo Picasso, yang dibuat saat perang sipil Spanyol di tahun 1937. Mural ini dibuat dalam rangka memperingati pengeboman tentara Jerman di sebuah desa kecil.

Nama lain yang juga dikenal sebagai muralis adalah Leonardo da Vinci, Diego Rivera dan Michelangelo.

Karya Micheangelo terbesar masih bisa disaksikan di langit-langit Kapel Sistine yang berada di Vatikan. Mural dengan tema keagamaan itu dikerjakan selama kurang lebih 4 tahun dengan luas 500 meter persegi.

Dari sejarah perkembangannya mural tidak hanya merupakan pemenuhan hasrat estetis pembuatnya melainkan juga jadi media penyampai pesan atau alat untuk mengkritisi sosial budaya, politik, ideologi bahkan juga sebagai media promosi untuk brand-brand tertentu.

Pada kelompok atau komunitas tertentu, mural juga menjadi ekpresi identitas serta alat propaganda atas isu-isu tertentu.

Dibanding dengan medium ekpresi lainnya, mural merupakan salah satu cara yang tidak mengalami perkembangan teknologi pembuatannya secara signifikan. Proses produksi mural kurang lebih sama dari jaman ke jaman, digambar dengan cara manual dengan cat baik memakai kuas dan semprot atau dipadukan dengan cap serta sablon.

Hal lain yang bersifat ajeg dalam mural dibandingkan dengan gambar di kanvas atau poster adalah sifat publiknya. Mural yang digambar pada permukaan dinding tidak bisa dipindah-pindahkan.

{ baca juga : Covid 19, Di Sana Rebutan Pemain Bola Di Sini Rebutan Kuasa }

Mural dan Revolusi

Di Indonesia banyak diketemukan mural dalam gua-gua yang digambar oleh manusia purba. Namun mural berkembang dengan pesat di masa revolusi kemerdekaan.

Tan Malaka dicatat sebagai salah satu pionir yang menjadikan mural sebagai senjata melecutkan semangat perjuangan bangsa Indonesia yang baru merdeka.

Di tahun 1945, kota-kota dipenuhi dengan coretan mengelorakan semangat juang untuk melawan musuh yang tetap mengancam.

Coretan dalam bentuk tulisan dan gambar tidak hanya memenuhi dinding bangunan melainkan juga dinding angkutan umum seperti bus dan gerbong kereta api.

Pekikan kemerdekaan digoreskan dimana saja. Semangat untuk membangkitkan nasionalisme disuarakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Mural tersebar mulai dari Jakarta hingga ke Yogyakarta. Dilukis dengan cat minyak.

Di Yogya, para seniman yang bergabung dalam Persatuan Tenaga Pelukis Yogyakarta melakukan aksi corat-coret di gedung kantor pos besar, sepanjang Malioboro, pagar hotel Garuda dan tempat-tempat lainnya.

Coretan-coretan artistik itu meneriakkan Sekali Merdeka Tetap Merdeka, Merdeka atau Mati, Lebih Baik Mati Daripada Dijajah Lagi, Pertahankan Bendera Kita.

Selain berbahasa Indonesia banyak juga yang ditulis dalam bahasa Inggris seperti Away with Nica, We Fight for Democracy, Once Free Forever Free, We Have Only to Win, Life Liberty and Persuits to Happiness.

Mural waktu itu menjadi ekpresi revolusioner untuk melawan keinginan Belanda dan sekutunya yang kembali datang untuk menguasai Indonesia.

Dan sejak saat itu mural kemudian menjadi bagian dari seni publik yang membutuhkan komunikasi dua arah. Pembuat mural menyampaikan pesan kepada publik lewat tampilan visual, sementara publik penikmatnya berinteraksi dengan tampilan visual dan pesan yang hendak disampaikannya.

Selain tampilan visual estetis, mural paska revolusi kemerdekaan lebih berisi kritik-kritik sosial. Lewat mural disampaikan berbagai gejolak dan permasalahan sosial yang sedang terjadi di masyarakat.

Yang dikritik tidak melulu hanya aktor negara maupun korporasi melainkan juga perilaku masyarakat luas.

Satu karya mural dari Young Surakarta berjudul “Ketika Semesta dalam Satu Genggaman”, yang dibuat pada tahun 2016 di salah satu tembok lantai 2 Pasar Kembang Solo menampilkan sosok seorang pria dengan posisi meringkuk terlilit kabel dengan raut wajah muram sambil menggenggam gadget.

Karya ini hendak mengkritisi anak-anak muda yang mengantungkan hidupnya pada media sosial dengan gadgetnya. Lewat karya ini disampaikan himbauan agar anak-anak muda bersosialisasi langsung dengan teman-teman sebayanya, memperluas jaringan dan peka terhadap isu kekinian di sekitarnya dibanding mengutamakan kepentingan eksistensi semu di media sosial.

Dengan demikian lewat mural, pengkaryanya tidak perlu berkotbah di mimbar untuk menyampaikan pesan moral dan sosial yang menyentuh hati masyarakat.

Yasraf Amir Piliang, dalam sebuah paparan berjudul “Seni, Desain, dan Kebudayaan dalam Spirit Revolusi Industri 4.0,” mengatakan seni mural karya Young Surakarta memiliki nilai fungsi moral dan sosial, yaitu sebagai media kritis dan juga refleksi bagi masyarakat terhadap dampak buruk perkembangan teknologi di era disruptif ini.

{ baca juga : Yang Diharapkan Warga Ketika Presiden Datang Ke Samarinda }

Kenapa Terganggu Dengan Mural

Tujuh enam tahun berselang setelah mural-mural pengelora semangat perjuangan dan nasionalisme kemudian telah berubah. Mural kemudian dianggap sebagai hal yang menganggu sehingga dilarang.

Tercatat dalam sebulan dua bulan belakangan ini ekpresi masyarakat lewat mural, graffiti dan coretan lainnya pada medium tembok jalanan dihapus baik oleh polisi maupun pemerintah daerah.

Peristiwa penghapusan mural yang viral terjadi di kawasan Tigaraksa, Tanggerang. Tulisan “Tuhan, Aku Lapar,” dihapus oleh polisi. Dan konon pembuatnya diberi bantuan sembako oleh polisi yang menghapusnya.

Masih di Tenggerang tepatnya di Batu Ceper muncul gambar mural dengan wajah mirip Jokowi yang pada bagian mata ditutupi tulisan “404 : not found”.  Mural kemudian dihapus oleh petugas gabungan.

Menurut petugas mural tersebut dihapus karena dianggap penghinaan pada simbol negara. Petugas menafsir presiden sebagai simbol negara.

Pembuatnya sempat dicari untuk diperkarakan. Namun tidak ditindaklanjuti dan kemudian alasan penghapusannya dikoreksi sebagai melanggar peraturan daerah.

Di Bangil, Pasuruan Jawa Timur juga muncul mural bergambar karakter kartun dengan warna cerah yang dihiasi tulisan “Dipaksa Sehat di Negeri yang Sakit,”.

Meski digambar di rumah kosong, aparat kecamatan atas arahan dari Satpol PP kemudian menghapus mural itu dengan alasan melanggar perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Di Yogya sebuah mural dengan tulisan “Dibungkam” belum berumur 24 jam juga sudah dihapus. Dan kemudian muncul sebuah tulisan “Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas,” yang kemudian juga dihapus kembali.

Satpol PP Yogyakarta lagi-lagi menggunakan perda tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat. Yang menarik adalah pernyataan bahwa kalau gambarnya dan tulisannya bersifat membangun maka tidak akan dihapus.

Atas fenomena ini, Mada Sukmajati, pakar politik dan pemerintahan dari UGM menyebut bahwa pemerintah tidak konsisten dalam persoalan ini. Kalau memang mural dianggap melanggar maka semua harus dihapus, bukan hanya yang berkonten kritik saja yang dilenyapkan. Yang memujipun seharusnya juga diberangus.

Presiden Jokowi sendiri dalam berbagai kesempatan mengutarakan agar aparat tidak terlalu reaktif dan represif terhadap pendapat-pendapat kritis.

Bertindak gegabah tanpa mendalami mana yang memecah belah dan mana yang merupakan ekpresi serta kritik malah akan menjadi kontraproduktif.

Jadi untuk para petugas di negeri ini, janganlah cepat terganggu oleh kritisisme lewat mural. Agar tak ada yang membuat mural bertuliskan “Urus saja moral mu, jangan urus mural ku,”