Siapa yang paling merindukan Suharto?. Stiker, poster, meme, T Shirt dan berbagai bentuk material lain yang berisi gambar Eyang Suharto dengan pernyataan Piye Luwih Enak Jamanku To muncul di berbagai tempat. Ini adalah pertanda betapa jaman Suharto kembali dirindukan oleh sebagian besar rakyat atau masyarakat Indonesia.

Rakyat kecil rindu pada adanya order dan order itu ada di masa orde baru. Meski tak bebas untuk berbicara, berserikat dan lain sebagainya namun hukum serta peraturan relatif ditegakkan di masa orde baru.

Tapi yang lebih merindukan Suharto sebenarnya adalah kaum oligarki. Sekelompok kecil orang yang punya stratifikasi material (kekayaan) yang tinggi sehingga bisa mengatur agenda pemerintahan bahkan bisa dilayani oleh pemerintahan. Di jaman Suharto, oligarki duduk dan tersenyum nyaman karena semua diatur oleh Suharto dan lingkaran pembantunya.

Dan setelah Suharto lengser, oligarki di Indonesia kehilangan Sang Don, akibat taka da yang mengatur dan menyatukan mereka kemudian menjadi liar, saling sikut dan mengeluarkan banyak energi untuk mempertahankan stratifikasi dan pengaruh materialnya.

Oligarki sejatinya merupakan salah satu dampak logis dari pertumbuhan manusia dalam bermasyarakat. Kelompok manusia yang mulai menetap dan mengembangkan kehidupan berbasis budidaya dan ekploitasi sumberdaya alam kemudian melakukan transaksi ekonomi. Dinamika ini memunculkan stratifikasi kekayaan. Konsentrasi material atau kekayaan kemudian mengecil pada kelompok-kelompok atau individu tertentu.

Berbagai ideologi bertumbuh, model kekuasaan dan model negara juga berkembang. Kemudian ada yang tumbang karena dinamika kesadaran hidup bersama. Ada arus demokratisasi, inklusifitas, kesetaraan dan lain sebagai yang dilandasi oleh kesadaran dan pengakuan atas hak-hak asasi manusia.

Namun ternyata yang disebut stratifikasi kekayaan terus bertahan, tak pernah luntur. Seolah strafikasi kekayaan merupakan bagian dari DNA kehidupan bersama.

Banyak yang beranggapan bahwa stratifikasi kekayaan hanya kompatibel dengan sistem pemerintahan monarki dan otoriter, namun ternyata demokrasi tidak secara otomatis menghapus stratifikasi sosial.

Analisis penguasaan material secara nasional pada negara-negara demokratis ternyata menunjukkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin yang makin meninggi. Sekelompok kecil orang kaya ternyata menguasai sebagian besar kekayaan atau ekonomi nasional.

Di Indonesia penguasaan material atau ekonomi dari 40 orang terkaya ternyata jumlahnya 630,000 kali lipat dari orang biasa. Sementara di Amerika Serikat, 500 orang kaya ternyata menguasai lebih dari 20.000 kali lipat kekayaan orang biasa. Di Romawi yang waktu itu menerapkan sistem perbudakan ternyata sejumlah top leader stratifikasi material hanya menguasai 10.000 kali lipat dari orang biasa.

Partisipasi politik ternyata tidak menurunkan stratifikasi kekayaan. Padahal demokrasi sejatinya diharapkan untuk mengurangi gap atau kesenjangan antara orang paling kaya dan paling miskin. Pun dengan berbagai sistem ekonomi lainnya yang diharapkan akan memungkinkan sharing ekonomi lebih merata seperti ekonomi kreatif dan digital. Namun nyatanya tidak. Maka adalah sebuah keanehan justru dalam sistem demokrasi dengan segala inklusifitasnya yang disebut sebagai stratifikasi material justru meningkat.

Kenapa demokrasi di dunia tidak bisa menjadi sebuah alat untuk membuat sistem ekonomi menjadi lebih fair?. Bukankah demokrasi adalah kekuasaan dari, untuk dan oleh rakyat.

Sebagai sistem politik, demokrasi memang radikal karena memberi setiap orang kekuasaan yang sama dalam politik. Setiap orang diberi hak politik yang sama, dihargai pendapat dan haknya untuk berkumpul, berserikat dan lain sebagainya. Setiap orang diberi satu suara yang sama, one man one vote.

Demokrasi tidak membedakan antara orang kaya dan orang miskin, orang pintar dan orang bodoh, orang ganteng dan orang jelek, tidak membedakan suku, aliran, agama dan ras. Setiap orang diberi suara dan nilai suaranya sama dalam pemilu. Tidak ada sistem politik yang seradikal ini.

Namun radikalitas politik ini hanya berlaku dalam ritual demokrasi yaitu pemilu. Di dalam pemilu rakyat bisa menunjukkan jatidirinya, memilih partai atau calon yang disukainya.

Hanya saja radikalitas demokrasi dengan memberi suara yang sama pada semua masyarakat ternyata tidak merubah watak politik dan pemerintahan, karena politik dan pemerintahan ternyata tergantung pada gabungan antara kekuatan material dan kuasa. Uang atau kekayaan ternyata merupakan sumber utama kekuasaan. Uang sebagai bentuk kuasa amat fleksibel sehingga bisa dipakai dalam berbagai kondisi dan situasi yang berbeda.

Masa transisi dari otoritarian ke demokrasi ternyata hanya merubah satu hal yaitu semua orang boleh berpartisipasi, semua orang diberi hak politik yang sama. Namun partisipasi atau hak itu ternyata tidak terlalu signifikan dalam menentukan kehidupan bersama. Berbagai perbedaan tetap eksis, terutama perbedaan kekayaan dan pengaruh. Mereka ayng kaya dan penuh kekuatan di masa otoritarian ternyata juga tetap kaya dan penuh pengaruh di masa demokrasi.

Tujuan dari mereka yang kaya dan punya pengaruh tentu mempertahankan kekayaan dan pengaruh, agenda ekonomi dan politik mereka tunggal. Dan dengan kekayaan atau pengaruh mereka meski diberi suara yang sama dengan rakyat biasa tetap akan punya kelebihan, karena mereka bukan hanya punya hak untuk memilih calon melainkan mereka punya kekuatan untuk menentukan siapa yang menjadi calon.

Rakyat bisa berpartisipasi dan menentukan dalam pemilu, tapi kaum oligarki yang punya media, punya partai, punya organisasi besar akan punya jalur suara lain yang berbeda dengan kebanyakan dari kita.

Dengan pengaruh dan kekayaannya seorang oligarki akan bisa mendanai calon, mendanai partai, mendanai kampanye dan lain-lain. Hal semacam itu tidak bisa dicegah dalam demokrasi yang sempurna sekalipun.

Indonesia tentu saja merupakan negara yang patut dipuji dalam penerapan demokrasi. Pemilunya terjadwal, tak molor, terlaksana dengan baik, sengketa rendah, partisipasi tinggi dan kekerasan dalam pemilu amat sedikit. Rakyat seperti punya kekuasaan yang besar untuk berpartisipasi. Namun di balik itu meski setiap orang bebas memilih namun tidak setiap orang bisa turut menentukan siapa yang bisa menjadi calon. Siapa yang bisa menjadi calon dan kemungkinan akan menang ditentukan oleh kekuasaan lain, bukan people power.

Bisa jadi ada banyak pilihan namun jika para calon adalah pilihan dari kaum oligarkis maka siapapun yang terpilih tetaplah bagian dari kaum oligarkis, kaum yang tak akan punya opsi non atau anti kepentingan oligarkis.

People power atau kuasa partisipatif di Indonesia memang sangat lemah, tidak ada organisasi masyarakat sipil yang terorganisir dengan baik, punya daya tawar tinggi, kekuatan akan rumput amat terbatas.

Lalu bagaimana pengubahan bisa dilakukan jika kuasa rakyat tak akan bisa mendorong atau tak punya daya untuk melakukannya?. Bagaimanapun arah dan kecepatan obyek untuk bergerak atau berpindah perlu dorongan kekuatan atau energy. Pun demikian dengan agenda politik. Yang mengerakkan adalah kompetisi. Dan di Indonesia, dinamika politk lebih terkait dengan kompetisi dan agenda antara kaum oligarki. Agenda dan kompetisi bersifat horizontal, bukan vertikal, antara kekuasaan dan rakyat.

Politik Pelangi, Politik Warna Warni

Yang disebut peranan uang dalam sistem oligarki tidak hanya khas di Indonesia melainkan juga di Amerika Serikat. Disana sekalipun, taka da orang bisa menjadi calon tanpa uang sendiri atau backing dari orang yang punya uang lainnya. Sumberdaya kekuasaan ternyata tidak terdistribusi dengan baik sehingga level of power setiap kelompok menjadi berbeda.

Apa yang menentukan level of power sehingga seseorang bisa menjadi sangat berkuasa?.

Modal kekuasaan yang utama adalah sumberdaya kuasa material, ini bisa uang, penguasaan lahan yang besar dan material lainnya. Selain itu akses pada pendidikan juga bisa meningkatkan level of power seseorang. Akses pada kekuasaan dan jaringan juga merupakan unsur penting dalam membangun level of power seseorang atau sekelompok orang.

Unsur lain yang bisa meningkatkan power meter seseorang adalah kekuatan untuk memobilisasi entah karena figure, karisma dan lain sebagainya. Dan ang tak kalah kuat, level of power juga bisa dibangun lewat kekuatan kasta atau dinasti serta kedudukan politik.

Di luar itu yang disebut dengan level of power bisa juga dibangun atau diperoleh dengan kekerasan atau kekuatan senjata.

Tujuan kaum oligarki sebenarnya sederhana saja, mereka hanya ingin melindungi kekayaan mereka agar tak hilang, agar tak direbut oleh orang lain. Oleh karenanya dengan kekuatan kekayaan mereka berusaha menentukan agenda politik yang tidak menganggu kepentingan mereka. Maka oligarki kemudian menjadi paripurna ketika pengusaha dan penguasa bersatu. Pengusaha menjadi penguasa dan penguasa ingin kaya seperti pengusaha. Maka menjadi sangat berbahaya jika pengusaha yang kaya kemudian juga menjadi penguasa. Dengan demikian oligarki adalah orang yang bisa memakai kekayaan untuk mempertahankan aau membiakkan kekayaan dengan cara mengatur agenda politik kekuasaan.

Oligarki menjadi amat berbahaya untuk masa depan Indonesia karena umumnya kekuatan material diperoleh dari industri ekstraktif atau ekploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran. Dan agar oligarki aman, tidak saling sikut maka kelompok ini akan mengatur pemerintah agar politik pemerintahan berwatak gotong royong, musyawarah untuk mufakat. Jalannya adalah dengan bagi-bagi. Siapapun boleh berkuasa asal ketika berkuasa ingat untuk bagi-bagi. Yang akan ditumbangkan adalah mereka yang serakah bukan mereka yang tidak berprestasi.

Silahkan di check, siapa yang berada di balik perusahaan-perusahaan ektraktif mulai dari yang raksasa sampai dengan yang ecek-ecek. Kalaupun ada konflik antar kaum oligarki dan kemudian dibawa ke hukum atau pengadilan, itu tujuannya bukan untuk menegakkan peraturan atau keadilan melainkan hanya untuk mengancam atau memberi tekanan. Konflik akan selesai tanpa perlu palu hakim melainkan kesepakatan bagi-bagi. Tujuan dari ancaman agar yang diancam mau berbagi. Maka peran hukum dalam sistem oligarki amat kecil karena hukum hanyalah instrument untuk mengancam atau menekan.

Politik bagi-bagi ini sekarang amat menonjol dan terang-terangan terjadi di depan hidung rakyat. Pemerintah atau penguasa tak malu-malu lagi untuk melakukannya bahkan diberi label semua demi Indonesia.

Padahal politik bagi-bagi kita berbasis pada perolehan material karena industry ekstraktif, konsumsi untuk mereka sendiri dan bersifat jangka pendek. Industri ekstraktif tidak bisa menjadi pondasi ekonomi karena sumberdaya akan habis. Sumberdaya yang lebih aman adalah industri baik manufaktir maupun industry kreatif. Tapi jangan berharap ini akan muncul di Indonesia karena para penguasa dan kroninya hanya berpikir untuk mendapat uang dari industry tebang, keruk, sedot dan bongkar lahan. Esktraksi semaksimal dan secepat mungkin.

Maka sesungguhnya masa depan Indonesia gelap jika praktek politik bagi-bagi untuk mengeruk sumberdaya alam tidak bisa segera dihentikan.

Lalu bagaimana bisa dihentikan?. Agaknya juga sulit karena di Indonesia tidak bisa tumbuh kekuatan alternatif, kekuatan yang mengakar pada masyarakat. Masyarakat sipil dikooptasi oleh kaum oligarki sehingga tak bisa menumbuhkan kekuatan di akar rumput.

Banyak tumbuh berbagai macam organisasi rakyat, organisasi yang mengatasnamakan akar rumput. Tapi lihat saja postingan mereka di media sosial dan media massa, yang diakrabi oleh mereka adalah penguasa dan pengusaha. Dan siapa yang melantik mereka, mengukuhkan dan memberi bantuan untuk memberi seragam dalam acara pelantikan?. Kita semua pasti tahu jawabannya yaitu mereka tak melantik diri mereka sendiri dan tak juga membeli seragam dengan uang sendiri.

kredit foto : Clay Banks – unsplash.com