KESAH.IDKisah alkohol di Nusantara, seperti Cap Tikus dari Tanah Minahasa yang melegenda, membuktikan bahwa tradisi fermentasi dan distilasi bukanlah warisan kolonial melainkan pertautan antara tradisi Nusantara dengan Arab dan China. Alkohol di Nusantara pernah menjadi bagian dari ritual sakral, dan jamu cair,  penawar medis tradisional yang telah mendarah daging dalam kebudayaan Nusantara jauh sebelum pengaruh Barat mendominasi.

Saya sebenarnya sudah melupakan Cap Tikus. Bahkan saat terakhir ke Manado pada 2017 lalu, rasanya saya tidak lagi menyentuhnya. Namun, tiba-tiba saya tak bisa menghindar untuk menenggaknya belum lama ini, ketika saya berkunjung ke kawasan bernama cukup seram tak jauh dari KIPP IKN. Saat mengobrol di beranda seorang warga, tampak botol bening dengan isi jernih yang agak mencurigakan.

“Cap Tikus-kah itu?” tanya saya. Beberapa teman di sana hanya tersenyum penuh arti. Saya bertanya demikian karena salah satu orang dalam lingkaran tersebut, dari namanya, jelas keturunan Minahasa.

“Saya coba dua jari, ya.”

Kemudian cairan bening itu mengalir di kerongkongan; ingatan puluhan tahun lalu yang akrab kembali hadir. Air kata-kata, begitu dulu saya menyebutnya. Sebab setelah beberapa teguk, efek Cap Tikus memang membuat orang lancar bicara.

“In vino veritas,” kata teman saya dulu. “Dalam Cap Tikus ada kebenaran,” begitu terjemahan bebas berdasarkan kearifan lokal.

Di Sulawesi Utara, belum ada jenama yang mampu mengalahkan Cap Tikus. Padahal, ada minuman lain seperti pinaraci, saledo, atau kasegaran. Namun, Cap Tikus tetap yang paling melekat. Dari mana asal usul sebutan itu, padahal di Ambon atau Maluku namanya adalah sopi?

Konon, sebutan ini mulai dikenal awal abad ke-19 melalui pedagang Tiongkok di sekitar Pelabuhan Manado. Mereka menjual minuman hasil distilasi nira dalam kemasan botol berlabel gambar tikus. Gambar yang mencolok itu membuat masyarakat lebih mudah mengingatnya sebagai “Cap Tikus” untuk membedakannya dari minuman lain.

Secara filosofis, tikus kerap dianggap binatang cerdas yang mampu menemukan jalan di celah tersempit sekalipun. Hal itu menggambarkan proses penyulingannya; air nira disuling melalui jalinan bambu yang panjang dan berliku. Makin panjang dan berliku jalurnya, hasil sulingannya makin “joss”, alias BM (Bakar Menyala).

Uap yang merambat di liku bambu hingga menjadi tetesan air dianalogikan seperti gerakan tikus di celah sempit hingga menemukan jalan keluar. Nama Cap Tikus mungkin juga berkaitan dengan efeknya. Dengan kadar alkohol 40–70 persen, Cap Tikus memang “menggigit”, layaknya tikus yang gemar mengerat apa saja.

Hingga kini, Cap Tikus tetap ikonik dan legendaris, bahkan lebih populer dibanding sopi atau moke. Branding-nya begitu kuat hingga tak ada yang menyebutnya dengan istilah generik Nusantara untuk minuman fermentasi, yakni arak.

Kebudayaan Nusantara mengenal dua jenis minuman beralkohol: “mentah” dan “masak”. Yang mentah disebut tuak, yang masak disebut arak. Tuak adalah nira terfermentasi, sementara arak adalah nira yang telah didistilasi. Namun, tidak semua minuman alkohol di Nusantara berbahan nira aren, kelapa, atau lontar. Ada juga yang berbahan tetes tebu atau hasil fermentasi singkong dan beras ketan (tapai). Dari sinilah muncul nama “ciu”, hasil fermentasi yang dipengaruhi oleh komunitas perantau Tiongkok.

BACA JUGA : Warga Inggris

Karena sentimen sejarah terhadap kolonialisme, kita kerap menganggap kebiasaan “buruk” seperti mabuk sebagai warisan bangsa Eropa. Padahal, benarkah demikian?

Sejatinya tidak. Mari mulai dari kata tuak dan arak. Jelas, kedua istilah ini tidak memiliki jejak Eropa. Kata “tuak” memiliki akar sejarah dan etimologis yang sangat tua, membuktikan bahwa minuman ini telah menjadi bagian peradaban Nusantara jauh sebelum pengaruh Barat masuk secara masif.

Secara linguistik, “tuak” berasal dari bahasa Proto-Austronesia. Hal ini terlihat dari kemiripan istilah di berbagai wilayah Asia Tenggara dan Pasifik, seperti tuba di Filipina. Di wilayah Pasifik, akar kata tuak merujuk pada aktivitas menyadap pohon palma.

Istilah tuak sudah muncul dalam literatur kuno Nusantara. Dalam naskah Negarakertagama dan Kakawin Sutasoma, istilah twarak atau tuwak disebut sebagai minuman sajian dalam perjamuan istana Majapahit. Di Candi Borobudur (abad ke-8), terdapat relief yang menggambarkan aktivitas memanjat pohon palma dan menyajikan minuman, yang oleh para arkeolog diyakini sebagai konsumsi tuak.

Berbeda dengan tuak, kata “arak” berasal dari bahasa Arab yang berarti “keringat” atau “uap”. Arak kemungkinan dikenal setelah pedagang Arab memperkenalkan teknologi distilasi. Uap yang menetes saat penyulingan itulah yang disebut arak.

Sementara itu, istilah “ciu” berasal dari pengaruh Tiongkok. Meski sama-sama hasil distilasi, ciu berbahan tetes tebu atau air tapai. “Ciu” berasal dari bahasa Hokkien, Chiu, yang secara harfiah berarti alkohol. Ciu tumbuh subur di pedalaman Jawa yang secara historis merupakan sentra perkebunan tebu masa kolonial, diolah oleh komunitas lokal dengan pengaruh teknik fermentasi Tiongkok.

Jelaslah bahwa budaya minum alkohol bukan ditularkan oleh penjajah. Eropa memang memperkenalkan produk akhir seperti whisky atau brandy, karena bahan bakunya jarang ditemukan di Nusantara. Namun, peredaran minuman Eropa dahulu hanya terbatas di balik benteng atau istana; rakyat jelata tak mungkin menyentuhnya.

Bahkan cara minum satu gelas melingkar bergiliran pun bukan budaya Eropa. Kebiasaan ini bermula dari Tiongkok; saat merayakan panen, mereka duduk bersama menikmati alkohol menggunakan satu gelas secara bergantian.

BACA JUGA : Pecah Ban

Eropa memperkenalkan klasifikasi minuman berdasarkan kadar alkohol dan usia (maturasi). Minuman tua dan spesial akan semakin mahal dan diapresiasi dengan tata krama tinggi untuk menghormati tamu atau rekreasi.

Sementara dalam tradisi Nusantara, alkohol sejatinya bukan ditujukan untuk mabuk-mabukan, melainkan terkait ritual sakral dan pengikat persahabatan. Upacara perdamaian dan permohonan maaf sering ditandai dengan meminum alkohol. Terdapat kontrol sosial dan religius di dalamnya. Siapa pun yang minum berlebihan hingga membuat onar akan dijatuhi hukuman atau denda adat.

Sebelum kedokteran modern mengenal antibiotik dan anestesi sintetis, alkohol adalah “pisau Swiss” dalam tas medis kuno—sebuah instrumen bertahan hidup. Sebelum teori kuman dipahami, masyarakat sadar bahwa membasuh luka dengan alkohol dapat menurunkan risiko pembusukan. Kelak, distilasi alkohol tinggi (spiritus) digunakan untuk mensterilkan alat bedah dan jarum suntik.

Dalam tradisi lokal, kita mengenal anggur untuk kesehatan, seperti Anggur Orang Tua dan Anggur Beranak. Anggur Beranak sebenarnya adalah jamu cair yang mengandung alkohol, dipercaya membantu pemulihan pasca-melahirkan dengan memicu kontraksi rahim agar darah kotor keluar lancar. Campuran rempahnya memberikan efek analgesik ringan dan rasa hangat yang melancarkan sirkulasi darah.

Begitu pula dengan Anggur Orang Tua (Merah, Kolesom, dan Putih). Meski kini sering dianggap minuman keras biasa, sejarahnya sangat kuat di ranah kesehatan untuk memperlancar peredaran darah, menambah nafsu makan, meningkatkan kualitas tidur, dan memulihkan tenaga.

Sayangnya, dalam perkembangannya, fungsi jamu ini bergeser menjadi minuman rekreatif. Munculnya kelompok peminum yang mengejar mabuk membuat nilai kesehatannya terdegradasi. Peminum menjadi terlalu “kreatif” dengan mencampur alkohol dengan bahan lain, hingga lahirlah budaya oplosan yang mematikan. Dalam banyak kasus, pesta oplosan berakhir dengan kematian beruntun.

“Air kata-kata” yang bisa membuat orang pendiam menjadi cerewet ini, jika tidak digunakan dengan bijaksana, justru akan menghantar penikmatnya menuju alam baka.

Kesimpulannya, kebiasaan minum alkohol bukanlah budaya khas Barat semata. Setiap bangsa memiliki sejarah alkoholnya sendiri, meski kini produk Barat dianggap lebih bergengsi. Di Manado, bahkan seorang peminum terkadang enggan menenggak Cap Tikus, sebab aromanya yang tertinggal di mulut bisa “berbau naga”.

note : sumber gambar – DETIK