KESAH.IDSebagian orang lebih ingin menerima pujian daripada kritikan. Kritikan terlebih yang disampaikan dengan tajam gampang membuat seseorang merasa direndahkan, dianggap tidak kompeten dan lainnya. Bahkan sebuah kritik yang disampaikan secara publik kemudian kerap ditanggapi sebagai merendahkan harga diri seseorang. Tanggapan terhadap kritik kemudian berlebihan hingga akhirnya malah menuai celaan.

Bima, seorang pelajar dari Lampung yang tengah studi di Australia menyatakan kekecewaannya atas pembangunan di kampung halamannya. Dia kecewa karena tidak ada perkembangan mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan kota baru, birokrasi, sistem pendidikan, pertanian dan lainnya.

Videonya menjadi viral karena Bima kemudian menyebut Lampung sebagai Provinsi Dajal.

Sebutan Dajal ini membuat Bima diadukan ke polisi. Yang mengadu adalah seorang pengacara, katanya pengacara Gubernur Lampung.

Bima dianggap menyebarluaskan kebencian.

Saya menulis Bima diadukan dan bukan dilaporkan, karena ada perbedaan antara aduan dan laporan. Pelaporan bisa dilakukan oleh siapa saja, sementara pengaduan hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang berhak melakukan pengajuan.

Dalam konteks penuntutan, pelaporan tidak menjadi syarat untuk melakukan penuntutan, sementara pengaduan dalam konteks kejahatan tertentu merupakan syarat untuk melakukan penuntutan.

Maka pengaduan yang dilakukan oleh pengacara itu bertujuan melakukan penuntutan pada Bima.

Bima diadukan dalam konteks ini, kata Dajal kemudian berusaha diajukan sebagai delik aduan dengan alasan penyebaran kebencian.

Benarkah Bima yang mengkritik pembangunan di daerahnya itu ingin mengajak orang untuk membenci Lampung?. Membenci Gubernur atau Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Lampung?.

Mari kita lihat arti Dajal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia online, Dajjal atau yang dalam KBBI tertulis baku ‘Dajal’ berarti kata benda dengan arti “setan yang datang ke dunia apabila kiamat sudah dekat (berupa raksasa)” dan ada pula arti lain, yakni “orang yang buruk kelakuannya; penipu; pembohong”.

Melihat substansi keluhan atau curhatan yang disampaikan Bima, maka bisa dipastikan sebutan Dajal dimaksudkan untuk arti yang kedua. Yakni orang yang berkelakuan buruk, penipu atau pembohong.

Siapa yang buruk kelakuannya, yang menipu atau berbohong?. Tentu saja para pihak yang punya mandat dan tanggungjawab untuk melakukan pembangunan di Lampung. Mereka adalah pemimpin, wakil rakyat, birokrat, pihak swasta yang berhubungan dengan pembangunan dan juga termasuk masyarakat.

Masyarakat bisa dianggap berperilaku buruk dalam pembangunan, misalnya dengan tak peduli pada pembangunan, tak ikut mengawasi dan lain-lain.

Sementara pemimpin berperilaku buruk, menipu atau berbohong ketika dalam kampanye berjanji melakukan ini dan itu, kemudian mempunyai visi ini dan itu namun ternyata tidak mengenapi janji atau tak melaksanakannya.

Wakil rakyat juga dianggap berperilaku buruk tatkala tidak membela kepentingan rakyat yang diwakilinya. Diam saja melihat penyimpangan peruntukan anggaran, tidak mengevaluasi proyek pembangunan atau malah kong kalikong dalam penyusunan anggaran.

Sementara pegawai pemerintah atau birokrat berperilaku buruk tatkala menyunat anggaran belanja, membelanjakan tidak sesuai peruntukkannya, lebih banyak menganggarkan untuk kegiatan belanja langsung dan lain-lain.

Sedangkan sektor swasta dianggap berperilaku buruk dalam bidang pembangunan lewat aksi menyuap untuk memperoleh proyek, mengambil keuntungan dengan menurunkan mutu atau spesifikasi bahan, mengerjakan secara asal-asalan yang penting selesai dan seterusnya.

Dengan demikian kritik yang disampaikan oleh Bima sebenarnya ditujukan untuk banyak pihak. Dan Bima tidak menunjuk pada satu orang persona pun. Dia menyebut Provinsi Lampung.

BACA JUGA : KIB-KKIR, Duet Atau Duel?

Yang melaporkan Bima adalah seorang pengacara bernama Ginda Ansori. Selain sebagai pengacara, Ginda juga merupakan Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah {KPKAD}.

Sebagai seseorang yang bergelut dengan pemantauan kebijakan dan anggaran rasanya aneh kalau kemudian Ginda gerah pada Bima yang juga menyorot soal hasil implementasi kebijakan dan anggaran daerahnya.

Ternyata ditenggarai Ginda adalah pengacara Gubernur Lampung. Namun kemudian bio di sosial medianya diedit. Dia bukan pengacara Gubernur Lampung saat ini melainkan yang periode lalu.

Ginda berupaya tidak menghubungkan diri dengan kepentingan Gubernur atau pemerintah provinsi Lampung. Dia menyatakan keberatan dengan penyebutan Dajal. Lagi pula menurutnya, fenomena yang disebut oleh Bima bukan hanya bisa ditemui di Lampung, namun kenapa Bima hanya menyebut Lampung saja.

Nampaknya Ginda memang tidak punya alasan yang tepat. Logikanya salah, mirip anak yang ditangkap polisi karena tak memakai helm, lalu keberatan ditilang. Karena dia melihat banyak orang lain yang tak pakai helm tapi tak ditangkap polisi. Anak itu meminta polisi untuk menangkap seluruh orang yang tak pakai helm di Indonesia, baru dia mau ditilang.

Yang paling tahu maksud atau tujuan Ginda mengadukan Bima tentu saja dirinya sendiri. Namun ketika aduan itu ramai diperbincangkan publik, Ginda kemudian menyatakan bahwa dia hanya ingin mendidik Bima agar bisa menyampaikan kritik dengan baik, kritik dengan santun.

Lebih aneh lagi karena polisi tidak berurusan dengan sopan santun.

Dari alasan ini terlihat antara Ginda dan Gubernur Lampung ada benang merah. Karena Gubernur Lampung menyatakan bahwa orang tua Bima gagal mendidik anaknya.

Artinya baik Ginda maupun Gubernur Lampung menganggap Bima tidak sopan.

Polisi akhirnya menyatakan kasus Bima tidak bisa diteruskan karena tidak ditemukan bukti adanya kebencian terkait SARA.

Sebagai pengacara mendengar Polisi tidak memproses kasusnya, Ginda pun bersilat lidah. Dia menyebutkan sudah punya niat mencabut laporannya. Ajaib, Ginda mestinya tahu bahwa UU ITE itu delik aduan, bukan laporan. Dan aduan tidak bisa dicabut.

Mestinya dia juga tahu ketika mengadukan Bima dengan UU ITE, Ginda ini mewakili siapa?. Karena aduan dalam UU ITE tidak bisa diwakilkan. Jika Bima ditenggarai menyebarkan kebencian SARA, termasuk dalam kelompok atau subyek mana Ginda sehingga merasa akan menjadi subyek yang dibenci lewat ungkapan Bima.

Semoga ketetapan polisi untuk tidak memproses kasus Bima bukan akibat tekanan publik yang keberatan kritik ditanggapi dengan main kuasa. Artinya polisi mulai tahu mana aduan random gara-gara tersinggung tidak pada tempatnya dan mana yang benar-benar memang menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA : Mendulang Ingatan Lebaran Di Masa Kecil Dulu

Soal kritik, Mamat Alkatiri pernah bertanya pada Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Mamat bertanya kritik seperti apa yang biasanya membuat pemimpin marah. Dengan enteng Gibran menjawab “Kritik yang menyampaikan fakta,”

Berangkat dari jawaban Gibran, Walikota Solo ini maka Ginda Ansori barangkali marah karena Bima mengambil porsinya sebagai Ketua Koordinator Presidium KPKAD dalam menyampaikan hasil pemantauan pada kebijakan dan anggaran pemerintah daerah Lampung. Padahal Bima bukan pemantau, dia adalah warga yang sekolahnya di Australia.

Sedangkan Gubernur Lampung tak suka pada Bima karena dianggap membongkar aib. Sebab Lampung pada tahun 2022 lalu mendapat penghargaan sebagai provinsi dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi dari Kementerian Dalam Negeri.

Masak provinsi dengan penghargaan dibilang Provinsi Dajal.

Apapun itu pada dasarnya kita memang tak suka dikritik karena kita hanya ingin mendengar suara-suara yang terdengar enak di telinga. Makanya dalam lingkungan kekuasaan selalu diisi oleh kaum penjilat.

Saking banyaknya penjilat, Presiden Suharto yang kerap juga menyebut pengkritik sebagai WTS atau Waton Suloyo juga gerah terhadap penjilat sehingga mengatakan jangan jadi bawahan yang ABS, Asal Bapak Suka.

Nampaknya dalam urusan menanggapi kritik, kita belum bisa lepas dari ajaran Suharto yang menganggap pengkritik sebagai orang yang asal bicara. Padahal yang diserang oleh Suharto dalam urusan kritik bukan substansinya, melainkan cara membawakan. Suharto tidak suka pada kritik yang disampaikan secara keras, menurutnya tidak sopan.

Maka Suharto ingin kritik disampaikan dengan cara yang baik dan benar, sopan. Cara ini disebutnya sebagai kritik yang membangun, kritik yang Pancasilais.

Absurbs sekali.

Meski negeri ini telah menerapkan demokrasi yang salah satu dasarnya adalah mengakui kebebasan masyarakat sipil untuk berserikat dan berpendapat, namun pemerintahan yang dibentuk lewat sistem demokrasi ternyata menghasilkan pemimpin dan aparatur yang membawa DNA feodalisme lama, yakni kerajaan.

Dalam kerajaan yang disebut sebagai abdi itu adalah rakyat. Raja dan para punggawanya adalah tuan. Maka rakyat harus tahu diri, ugahari untuk tidak mengatai-ngatai tuannya.

DNA inilah yang kemudian membuat mereka yang disebut sebagai pemimpin dan pelayan publik kemudian selalu menangkis kritik, keluhan atau curhatan masyarakat dengan menyalahkan balik warganya. Kritik selalu ditanggapi dengan menunjukkan kekuasaan.

Penyakit penguasa di negeri ini sama dimata Dokter Specialis Telinga Hidung Tenggorokan yakni gendang telinganya terlalu tipis. Akibatnya terlalu mudah bagi pemimpin untuk memperkarakan para pengkritik, masyarakat yang resah dan gelisah karena lebih mendengar bisikan lembut para Sengkuni di sekitarnya daripada mendengar teriakan rakyat atau warga yang membuatnya duduk di kursi empuk.

Kursi Ligna memang membuat terlena, kalau sudah duduk susah berdiri hingga hanya gemar menunjuk-nunjuk. Padahal telunjuk itu lurus-lurus mata kail, hanya satu jari yang mengarah ke orang lain sementara empat jarinya justru mengarah pada dirinya sendiri.

note : sumber gambar – PIKIRAN-RAKYAT.COM