Banjir adalah bencana paling umum untuk kota-kota di Indonesia. Hampir semua kota besar di Indonesia identic dengan kota banjir. Samarinda misalnya, ibukota propinsi Kalimantan Timur ini bahkan di tahun 2020 belum setengah tahun sudah mengalami banjir 3 kali.
Karena banjir, sebagian warga kota Samarinda dalam dua tahun terakhir ini tak bisa merayakan Hari Raya Lebaran dengan penuh kebahagiaan. Dua kali lebaran mereka merayakan diatas air.
Meski mengalami kejadian banjir secara terus menerus atau bahkan menetap namun kajian tentang banjir tidak dilakukan dengan serius, pun demikian dengan langkah untuk mengatasinya. Setiap kali kejadian banjir maka yang selalu disalahkan adalah curah hujan yang tinggi, kerap kali bahkan dilabeli sebagai hujan ektrem.
Setelah itu sungai yang disalahkan, dimana sungai dianggap telah menyempit dan mendangkal serta mengalami penyumbatan disana-sini atau bottle neck.
Padahal kita semua tahu bahwa kejadian banjir pasti tidak disebabkan oleh rangkaian penyebab yang tunggal. Jika terus menerus mengkambinghitamkan air hujan maka sama artinya tak ada jalan untuk menyelesaikan atau mengelola banjir. Sebab hujan terjadi sejak jaman sebelum manusia ada, yang disebut dengan curah hujan tinggi terjadi bukan dalam jangka waktu 10 atau 100 tahun lalu tapi mungkin sudah kerap terjadi 1000 aau bahkan 1 juta tahun lalu.
Sekali lagi banjir di Indonesia terutama di kota-kota umumnya terjadi karena pengaruh perilaku manusia dan kebijakan. Maka penyebab banjir sekurangnya selalu terkait dengan beberapa hal. Bahwa hujan tetap dimasukkan sebagai penyebab banjir tentu karena kalau tidak ada hujan maka pasti juga tak ada banjir terkecuali pada kejadian banjir bandang seperti jebolnya dam, waduk atau polder penampung air.
Berikut ini lima faktor penting yang menyumbang atau menyebabkan banjir.
Faktor Hujan
Caa paling mudah untuk menemukan jawaban kenapa terjadi banjir adalah menyebut hujan, kalau perlu hujan ektrim. Tapi perlu diketahui bahwa hujan bukanlah penyebab utama banjir karena tidak selamanya hujan deras menyebabkan kejadian banjir. Ada banyak kejadian hujan tidak deras ternyata juga menimbulkan banjir.
Hujan menimbulkan banjir atau tidak akan sangat tergantung kepada banyak faktor atau penyebab lainnya. Ingat hujan di jaman sekarang, hujan di hari ini adalah pengulangan dari hujan yang lalu-lalu, hujan lalu-lalu itu terjadi sudah lebih dari seribu bahkan sejuta tahun lalu.
Interaksi hujan dengan bumi dengan segala macam unsurnya selama jutan tahun telah telah mengahasilkan lembah, ngarai, cekungan, danau, sungai, bantaran dan lain sebagainya. Permukaan bumi ini sudah dengan sangat jelas menunjukkan dimana wilayah air saat hujan, dimana air akan mengalir, berkumpul dan tergenang.
Banjir terjadi karena distrosi ruang ini akibat intervensi atau pengaruh manusia yang berlebihan pada muka bumi, manusia telah merubah lanskap bumi melakukan konversi pada kondisi alami.
Penanggulangan banjir menjadi sulit karena iklim telah berubah, ruang dan badan air serta alurnya juga telah berpindah. Sementara kita tak cukup jeli untuk memetakan ruang banjir atau kalaupun terpetakan selalu tidak punya cara untuk menyelesaikan sesuai dengan peta banjir yang dibuat oleh hujan.
Atau sekurang-kurangnya membuat sistem peringatan dini agar yang terkena banjir tidak mengalami kerugian dalam jumlah yang lebih besar.
Faktor DAS
Daerah Aliran Sungai sejatinya merupakan wilayah tangkapan air hujan yang kemudian akan mengalir ke sungai setempat. Kawasan yang disebut DAS umumnya sangat luas dan kepemilikan lahannya sebagian besar ada di tangan masyarakat. Oleh karenanya penggunaannya menjadi sesuai dengan kepentingan para pihak yang memiliki atau menguasainya.
Perubahan penggunaan lahan atau perubahan fisik pada kawasan DAS akan berpengaruh langsung pada kemampuan retensi, kemampuan lahan menyerap dan menahan air hujan di bagian hulu yang pada akhirnya akan berpengaruh pada meningkatnya resiko kejadian banjir.
Perubahan fisik yang terjadi misalnya lahan hutan kemudian menjadi lahan terbuka, perbukitan diratakan untuk permukiman aau digali untuk pertambangan, lahan basah berupa rawa-rawa kemudian diurug atau dikeringkan entah untuk permukiman atau pertanian lahan kering. Dengan semakin banyaknya permukiman, pembangunan fasilitas umum lain maka akan terjadi banyak perkerasan di permukaan lahan.
Semua perubahan akibat konversi lahan akan menyebabkan kemampuan tanah untuk menyerap air menjadi rendah, sebagian air hujan akan menjadi air permukaan (runoff) dan akan segera masuk ke badan sungai. Air permukaan yan gberkumpul dalam waktu segera tentu akan membuat sungai tidak mampu menampung dan segera mengalirkannya sehingga akan terjadi luapan air sungai di berbagai tempat.
DAS yang baik adalah kawasan yang mampu meresapkan dan menahan air hujan sehingga bisa dialirkan pelan-pelan ke badan sungai, sedikit demi sedikit agar terjadi keseimbangan air antara hulu dan hilir. Area DAS adalah ruang konservasi air agar muka air tanah terjaga, sumber air lestari, kebutuhan air untuk vegetasi alami tersedia dan fluktuasi debit sungai stabil.
Perubahan tutupan dan permukaan lahan di DAS memang tak bisa dihindari karena pertumbuhan penduduk dan bertambahnya kepentingan atas lahan. Namun kemampuan retensi DAS akan tetap bisa dijaga selama segala perubahan itu menyadari pentingnya konpensasi pada ruang air yang hilang. Secara teknis dan ekologis ruang air bisa digantikan dengan terus melakukan penghijauan atau penanaman pada lahan yang ada, membaut embung atau area penampungan air sementara atau permanen, mensosialisasikan panen air hujan dan membuat sumur atau instalasi resapan air di berbagai tempat.
Faktor Kebijakan Pembangunan Sungai Yang Tidak Tepat
Pendekatan pada banjir di seluruh dunia hampir seragam. Banjir selalu didekati pada aspek kelebihan air yang harus segera dibuang. Banjir bukan disadari sebagai bentuk menyia-nyiakan air hujan karena tidak diresapkan dan ditahan di wilayah DAS.
Dengan konsep membuang air secepat mungkin maka yang menjadi fokus perhatian adalah sungai. Sungai kemudian diluruskan, disudet, dikeruk dan diberi perkerasan pada tepi kanan-kirinya. Sungai diperlakukan sebagai saluran atau kanal pembuangan air untuk mengeringkan genangan.
Segala macam perlakuan pada sungai ini pada dasarnya mau menghilangkan sifat sungai alami yaitu mempertahankan keseimbangan air antara hulu dan hilir. Kelokan dan lebar sempit sungai pada dasarnya adalah sistem retensi yang dibangun oleh sungai ratusan atau ribuan tahun lalu.
Secara alami pada tempat-tempat tertentu sungai akan meluap dan menciptakan dataran banjir. Pada dataran ini banjir kemudian akan meninggalkan endapan yang subur, yang kemudian akan cocok untuk dipakai sebagai lahan pertanian.
Banjir di alur atau sepanjang aliran sungai sebenarnya secara alami telah disusun sebagai banjirbanjir kecil yang tersebar. Namun upaya normalisasi sungai dengan segala macam perlakuan pada dasarnya justru menghilangkan banjir-banjir kecil menjadi banjir besar di sebagian wilayah tengah dan hilir.
Caa sungai bisa mengelola atau mengendalikan banjir adalah dengan membiarkan sungai sebagaimana aslinya, bukan merubah sungai dengan menghilangkan kelokan dan membuat sungai sama lebarnya dari ujung ke ujung lainnya. Yang disebut normalisasi seharusnya adalah memulihkan sungai mendekati kondisi sealamiah mungkin. Bukan merubah sungai dan menambahkan unsur non alami yaitu semen di sepanjang pinggirannya.
Faktor Pendangkalan Sungai
Salah satu masalah sungai yang menonjol adalah cepatnya pendangkalan. Sedimentasi ektrim terjadi di banyak sungai akibat perilaku penggunaan laan di bagian hulu yang tidak berkesesuaian dengan air. Industri ekstraktif adalah salah satu penyumbang terbesar dari proses pendangkalan sungai.
Pembabatan hutan di bagian hulu yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pemegang konsesi penebangan kayu membuat lahan yang tidak tertutupi vegetasi kemudian tererosi oleh air hujan. Lapisan tanah bagian atas yang gembur dengan mudah terbawa masuk ke badan-badan air.
Erosi kemudian semakin menjadi parah ketika lahan-lahan itu kemudian juga ditambang. Proses pengerukan dan penggalian kemudian menimbulkan lumpur yang dengan mudah juga terbawa oleh aliran air permukaan masuk ke badan-badan sungai.
Sedimentasi kemudian juga diperparah dengan munculnya bangunan-bangunan yang menjadi penghalang aliran air di sepanjang badan sungai dan perilaku masyarakat yang gemar membuang sampah sembarang. Akumulasi sampah yang dibuang oleh masayarakat selama bertahun-tahun akan mendangkalkan sungai dan membuat aliran sungai menjadi tidak lancar. Dengan proses pendangkalan yang cepat dan aliran yang kerap terganggu karena adanya sumbatan-sumbatan di berbagai tempat maka kemampuan dan daya tampung sungai akan jauh menurun sehingga saat musim hujan sungai akan meluap.
Faktor kebijakan tata ruang dan pembangunan sarana serta prasarana yang tidak ramah air
Setiap kota meski telah membuat atau menetapkan dokumen RTRW dan juga memuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai dasar atau acuan pembangunan, namun kerap kali perkembangannya bersifat organik aau sesuai dengan kepentingan dan kemauan warganya serta pihak-pihak lain. Kota kerap kali bertumbuh secara autopilot.
Tidak sulit untuk menemukan bangunan baik sarana privat maupun publik yang dibangun pada area-area yang merupakan wilayah perlindungan sungai, sempadan sungai dan juga area-area yang tidak layak bangun misalnya karena tingkat kemiringan yang tinggi.
Ketidaktaatan pada kondisi dan kesesuaian dengan air akan semakin membuat siklus hidrologi terganggu. Air hujan di permukaan kemudian berubah menjadi air liar yang sulit untuk dikendalikan. Hampir tak ada kota yang konsisten melindungi area lindungnya agar tetap bisa menjaga irama pembangunan kota sebagai pembangunan yang ramah dengan air.
Tentu saja masih ada faktor-faktor lain yang menyumbang kejadian banjir. Namun kelima faktor utama diatas adalah yang paling menentukan bagaimana program atau rencana serta proyek mengatasi banjir akan efektif atau tidak. Jika kelima faktor itu tidak ditangani secara komprehensif dan bersama-sama maka kegiatan apapun yang dilakukan untuk mengatasi banjir tak lebih dari sekedar balapan liar. Hilangnya banjir di titik tertentu pada dasarnya hanya akan memicu banjir di tempat lain. Akibatnya mengatasi banjir akan menjadi proyek yang abadi hingga kemudian masyarakat akan beranggapan bahwa banjir memang dipelihara agar para pelaksana proyek bisa terus mendapatkan pemasukan berkelanjutan karena banjir.








