“Dulu itu mencari ikan di sini mudah sekali. Nggak usah dipancing atau dijala. Di bawah rumput-rumput, di pinggiran ikan dan udang bisa ditangkap dengan tangan. Tapi sekarang dengan jala saja susah dapat ikannya. Memancing seharian juga belum tentu dapat. Kalau dapat ikannya juga kecil-kecil. Karena susah dapat ikan, jadinya banyak yang nyetrum bahkan meracun ikan. Lama-lama ikannya lebih cepat habis,”

Kisah dan keluh kesah semacam itu dengan mudah kita temukan dari para pencari ikan di banyak sungai terutama sungai-sungai yang melewati daerah perkotaan, sungai yang telah banyak terpengaruh oleh banyaknya aktifitas manusia.

Tidaklah mengherankan jika kisah sungai kemudian menjadi kisah indah di masa lalu. Kisah dimana mereka yang sekarang umurnya 40 tahunan ke atas dengan fasih menceritakan betapa sungai dahulu adalah kolam renang pertama mereka. Kisah bahwa dahulu air sungai bisa dipakai untuk keperluan masak dan air minum secara langsung atau sekurangnya hanya perlu diendapkan sehari semalam agar siap pakai. Kisah bahwa dahulu banyak udang di bawah ilung atau enceng gondok dan banyak jenis ikan yang hanya ditangkap yang besar-besar.

Dalam dua sampai tiga puluh tahun terakhir sungai memang mengalami perubahan drastis. Bukan hanya di hilir melainkan juga di bagian tengah bahkan hingga hulu. Sungai mengalami masalah dari hulu hingga ke hilir. Permasalahan utama sungai di mana saja adalah serupa yaitu sungai menjadi tempat buangan. Sehingga sungai tercemar dan biota airnya bermigrasi atau berpindah karena tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan habitatnya. Salah satu yang paling menonjol adalah berkembangbiaknya ikan sapu-sapu yang mampu bertahan dalam kondisi air yang buruk. Ikan ini kemudian bisa ditemui dari hilir hingga mendekati hulu.

Sungai pada dasarnya adalah tempat berkumpulnya air yang berasal dari hujan yang jatuh di daerah tangkapannya. Air itu kemudian mengalir berdasarkan dimana besar kecilnya akan tergantung pada luas dan karakter daerah tangkapan airnya. Sungai adalah dranase alam yang mempunyai areal tangkapan hujan atau Daerah Aliran Sungai.

Maka permasalahan sungai selain disebabkan oleh perilaku masyarakat di sekitar badan airnya juga disebabkan oleh perilaku kebijakan dalam menjaga tata guna lahan pada Daerah Aliran Sungai. Penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian dengan air pada Daerah Aliran Sungai akan berdampak secara langsung pada sungai. Masalah pada sungai tidak lepas dari masalah pada DAS.

Pada akhirnya permasalahan pada DAS dan wilayah sekitar sungai akan berpengaruh pada ekosistem sungai dan akan mengubah sifat fisik, kimia dan bilogi perairan. Air sungai kemudian menjadi tercemar. Tanda yang paling jelas adanya pencemaran air sungai adalah adanya perubahan suhu air sungai, perubahan warna sungai, air berbau, air berasa, sedimentasi yang ekstrim dan ledakan pertumbuhan mikroorganisme tertentu.

Sementara secara fisik permasalah ekosistem sungai meliputi kehilangan area riparian, area bantaran banjir (flood plain), sungai menyempit dan mendangkal, kanan kiri sungai menjadi lahan kering terbuka untuk pertanian dan perladangan juga permukiman.

Di bagian hilir sungai kehilangan ekosistem aslinya, ekosistem di bagian hilir sebagian besar merupakan ekosistem binaan. Sungai kehilangan ripariannya dengan segala kekayaan keragaman hayati yang meliputi tumbuhan, hewan dan biota air lainnya. Sungai dibagian hilir sudah berubah fungsi dari badan air alami menjadi kanal atau saluran air sebagainya drainase buatan, parit atau got.

Di bagian hilir permukiman dan fasilitas umum serta industri tumbuh di sepanjang kanan kiri sungai. Sungai kehilangan bantaran dan sempadannya. Kalaupun ada yang dsebut dengan sempadan atau area perlindungan sungai, bentuknya adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak punya konektifitas dengan sungai. RTH adalah taman atau tutupan vegetasi pinggir sungai yang tidak menyumbang fungi ekologis pada kualitas dan kuantitas serta kontinuitas air sungai. Persoalan lain di bagian hilir adalah sebagian besar lahan sudah mengalami perkerasan permukaan. Koefisiensi air permukaan (runoff) saat hujan menjadi sangat tinggi.

Sementara di bagian tengah permasalahan justru lebih rumit. Upaya penataan kawasan di bagian hilir dengan melakukan pengusuran permukiman di bantaran sungai, kemudian memindahkan kawasan permukiman itu bergeser ke arah tengah. Agak jauh dan lepas dari pengawasan langsung, permukiman di pinggiran sungai dengan cepat tumbuh di bagian tengah. Kawasan ini umumnya padat dengan permukiman di kanan-kiri sungai, meski terpisah-pisah. Selain itu lahan di kanan-kiri sungai umumnya juga sudah dibuka, menjadi lahan peranian atau perladangan dan minim tutupan vegetasi yang menetap. Pertanian dan perladangan umumnya adalah tanaman musiman.

Karena di bagian hilir lahan untuk pengembangan sudah terbatas, pembangunan perumahan (real estate) dan fasilitas umum lainnya yang butuh lahan luas juga bergeser ke bagian tengah. Pembangunan kompleks permukiman dan faslitas umum lainnya tak pelak jua akan mengurangi luasan tutupan lahan dan bahkan tak sedikit yang merubah bentang alam yang punya fungsi essensial pada air dan sungai yaitu rawa-rawa. Di bagian tengah banyak area rawa-rawa dikonversi menjadi lahan kering.

Sedangkan di bagian hulu permasalahan umumnya terjadi karena ekpoitasi sumberdaya alam berupa penebangan hutan untuk diambil kayunya, konversi lahan hutan menjadi area perkebunan dan pertambangan, baik untuk pengambilan mineral maupun batubara, juga batuan dan tanah uruk untuk pembangunan di bagian tengah dan hilir.

Perubahan bentang alam di bagian hulu adalah kehilangan tutupan lahan hutan dan perbukitan yang kemudian terpangkas, terkeruk atau bahkan terlubangi. Perubahan bentang alam ini selain akan merubah arah atau rute aliran air permukaan juga membuat aliran air permukaan tak lagi membawa nutrisi untuk badan air melainkan justru membawa sedimen. Air hujan akan dengan mudah mengerosi dan mentrasportasi sedimen ke badan air atau sungai.

Kombinasi masalah faktual ekosistem mulai dari hulu ke hilir dan perilaku masyarakat baik masyarakat umum maupun masyarakat ekonomi serta perilaku pengambil kebijakan membuat sungai mengalami masalah paa kualitas air, kuantitas air dan kualitas air. Perilaku sungai menjadi ekstrim atau terlalu, terlalu banyak air di musim hujan, terlalu sedikit air di musim kemarau dan terlalu kotor di sepanjang musim.

Sungai selain berfungsi menjaga siklus hirologi, fungsi utama lainnya adalah sebagai ruang hidup bersama. Manifestasinya adalah menyediakan air bersih. Maka persoalan pada air akan berdampak pada kualitas kehidupan bersama. Masyarakat sebagai pemanfaat air bersih yang bersumber pada sungai akan menanggung beban berat, baik dari sisi ekonomi maupun kualitas hidup. Masyarakat yang baik dan bermutu akan tercapai jika secara komunal juga mempunyai sumber air yang baik.

Sungai yang diandalkan sebagai sumber air bersih kini tidak baik-baik saja. Maka untuk menghasilkan air dengan kuaitas bagus perlu pengolahan yang bagus dan tentu saja semua butuh teknologi yang tidak murah. Akibatnya harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat menjadi tinggi. Sementara jika dioleh seadanya, yang penting airnya tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa, meski harganya terjangkau namun dampak bagi tubuh masyarakat yang mengkonsumsinya tidak terjamin.

Sayangnya sungai sebagai ruang hidup bersama justru tidak dijaga bersama. The commons justru menjadi common disaster. Sungai lebih menampakkan diri sebagai bencana sumberdaya umum, wajah sungai mempermalukan kota, sungai dianggap sumber bencana banjir, airnya yang menghidupkan malah dianggap sebagai daya rusak.

Semua ini terjadi karena hilangnya praktek mengelola sumberdaya umum (sekonomi, sosial, kultural) secara bersama. Sebuah praktek yang mempertimbangkan aspek ekologi sumberdaya alam yang bukan hanya untuk kepentingan manusia belaka melainkan juga mahkluk non manusia.

Kita tidak pernah merumuskan lagi secara bersama sebagai komunitas terkait sungai, menetapkan protokol untuk berbagai akses dan penggunaan sungai, kita cenderung hanya mau memanfaatkan, menikmati namun tidak berbagi kepedulian dan tanggungjawab.

Jadi apapun masalah sungai, yang terbesar dan terberat adalah karena ketiadaan kepedulian bersama dan juga karena tak ada distribusi yang jelas siapa yang harus menjaga, merawat dan memulihkannya. Sumber atau akar masalah itu ada pada perilaku masyarakat dan perilaku pemangku atau pengambil kebijakan.