KESAH.IDSengkarut mati listrik bergiliran di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan diakibatkan oleh keengganan perusahaan tambang memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) karena harga domestik yang murah dan pembayaran molor dibanding harga ekspor global. Ironisnya, birokrasi dan PLN kerap melempar dalih klasik seperti “pemeliharaan rutin” atau “gangguan teknis” pada pembangkit untuk menutupi borok pasokan tersebut agar para pejabat di zona nyaman tetap selamat. Pada akhirnya, pemadaman massal yang berlarut-larut ini diduga menjadi karpet merah bagi skenario kenaikan tarif listrik, memaksa rakyat pasrah menerima beban biaya baru dalam jebakan ketergantungan energi yang terpusat dan monopolistik.

Dalam kampanye pemilihan kepala daerah, Alm. Awang Faroek yang maju sebagai calon gubernur untuk periode kedua berpasangan dengan Alm. Mukmin Faisyal menyampaikan beberapa janji politiknya. Saya yang waktu itu sedang mengerjakan program pendidikan politik bernama Gergaji (Gerakan Tagih Janji) bersama beberapa teman, mengikuti ke mana perginya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut untuk merekam semua janji politik mereka.

Salah satu janji politik pasangan Awang Faroek dan Mukmin Faisyal adalah memastikan listrik tidak byar-pet lagi. Awang Faroek waktu itu mengibaratkan mati listrik sudah seperti orang minum obat: tiga kali sehari. Janji-janji politik Awang Faroek terbilang memang visioner. Seperti dalam soal pendidikan dasar, ketika pemerintah nasional mencanangkan pendidikan wajib 9 tahun, Awang Faroek berani mencanangkan 12 tahun, di mana pengelolaan pendidikan dasar tingkat SMA diambil alih oleh provinsi.

Soal listrik kemudian terbukti; listrik di Kalimantan Timur tidak lagi mati-matian. Namun jujur saja, jelas itu bukan karena upaya Awang Faroek, melainkan hasil reformasi PLN yang dilakukan oleh Dahlan Iskan. Dalam perkembangannya, PLN kemudian malah oversupply. Sekurang-kurangnya sejak tahun 2015, PLN bisa memerdekakan diri dari kekurangan daya listrik yang kerap menyebabkan pemadaman bergilir. PLN kemudian benar-benar menjadi Perusahaan Listrik Negara, bukan Perusahaan Lilin Negara.

Yang kemudian sering terdengar setelahnya adalah blackout, bukan pemadaman bergilir. Karena energi listrik berada dalam sistem jaringan tersentral, ia memiliki risiko listrik padam total atau blackout akibat gangguan pada jaringan transmisi atau kerusakan pada pembangkit listrik.

Blackout bisa terjadi kapan saja, dan dampaknya cukup terasa karena aliran listrik bisa terganggu cukup lama. Blackout pernah terjadi pada jaringan listrik Jawa – Bali, seperti di tahun 2019 karena gangguan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran – Pemalang yang memicu kegagalan sistem interkoneksi secara berantai akibat penurunan tegangan dan frekuensi. Pada tahun 2024, terjadi pula pemadaman total di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo; cuaca ekstrem mengganggu sistem Transmisi Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV sehingga membuat sistem pembangkit kolaps.

Belakangan ini, yang terjadi bukan blackout, melainkan koor keluhan massal tentang mati listrik bergiliran yang mendera tiga pulau besar sekaligus, yakni Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Curhatan tentang hal ini muncul di mana-mana, dan di ruang digital keluhan warga membumbung tinggi.

Apa penyebabnya?

Masyarakat menduga PLN sengaja mematikan beberapa PLTU karena keterbatasan pasokan batu bara. Dugaan ini didasarkan atas penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) para penambang batu bara, yang berakibat pada tidak dipatuhinya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Para penambang batu bara lebih suka menjual batu baranya ke luar negeri ketimbang melayani kebutuhan dalam negeri lewat PLN.

Tentu saja peristiwa pemadaman bergiliran ini membuat PLN kelimpungan, terutama bagian yang berhubungan langsung dengan konsumen. Mereka pasti capek melayani pertanyaan dari para pelanggan, selain itu juga pasti capek berbohong.

Ya, berbohong atau tak memberi informasi yang sebenarnya. Bisa jadi penyebab pemadaman bergiliran di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan tidaklah sama, walau secara kebetulan sama-sama harus menerapkan pemadaman bergiliran. Biar tidak bertele-tele, para humas atau staf yang berhubungan dengan layanan konsumen umumnya akan menjawab, “Sedang ada pemeliharaan rutin untuk pembangkit dan jaringan.”

Namun, publik pelanggan atau konsumen PLN yakin seyakin-yakinnya kalau itu hanyalah dalih.

BACA JUGA : Masih Messi

Dalam iklim keterbukaan ini, memang masih ada banyak jawaban klise. Sikap terbuka seterbuka-bukanya memang sebuah tantangan. Menjadi sangat terbuka berarti siap diawasi seratus persen, dan itu tidak enak; banyak hal yang mengenakan atau menguntungkan menjadi susah diperoleh lagi. Maka pilihannya adalah melemparkan jawaban klise, walau pertanyaan dari masyarakat datang bertubi-tubi.

Ibarat kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu kalau jawaban dari PLN itu malah membuat publik tersengat setrum walau listrik sedang mati. Masyarakat pasti tahu ada yang tidak beres. Tidak mungkin pemadaman berjam-jam dan terjadi serempak di berbagai wilayah provinsi disebabkan hanya oleh pemeliharaan rutin. Hal-hal rutin paling-paling hanya akan menyebabkan gangguan dalam hitungan dua atau tiga jam.

Masyarakat gondok karena pemadaman bergiliran membuat banyak acara batal atau tertunda, isi kulkas atau freezer mencair, dan yang paling parah, ketiadaan catu daya listrik akan membuat koneksi Wi-Fi, paket data, bahkan aliran air ikut mati. Genaplah penderitaan masyarakat di tengah gonjang-ganjing ekonomi yang serba tak pasti ini.

Alasan pemeliharaan rutin memang dalih, sebab penyebab yang sesungguhnya kerap kali memang gelap atau sengaja tidak dibuka. Pun kalau kemudian diungkap, yang terjadi justru ada banyak borok lain yang bakal terbongkar. Kejadian yang seolah-olah random—gelap gulita yang bergiliran mendera Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan—sejatinya disebabkan oleh tumpukan kebohonan yang jelas memalukan kalau diurai. Di negeri ini, penyebab yang sesungguhnya dari sebuah permasalahan jika dibuka secara terang-benderang sering kali malah berakibat fatal.

Jika penyebabnya adalah fakta lapangan yang diungkap oleh mereka yang bekerja di akar rumput, bisa saja fakta itu akan membuat mereka yang duduk di kursi empuk dalam ruang ber-AC bakal terjungkal. Di Indonesia, jika bawahan atau orang bawah menyampaikan hal yang sesungguhnya namun tidak diingini oleh atasannya, mereka bisa saja malah tersingkir. Maka, penyebab sebuah masalah yang diungkap ke publik harus dipastikan membuat semua pihak selamat. Bahwa masyarakat kemudian kecewa itu biasa saja, toh tak lama kemudian mereka akan lupa karena ada masalah lain yang lebih berat.

Kebenaran di negeri kita ini memang datangnya harus bertahap, seperti kue lapis. Ketika alasan pemeliharaan jaringan tidak ampuh lagi dan membuat masyarakat marah sampai mau menyegel kantor PLN, baru lapis kebenaran kedua akan disampaikan.

Alasan berikutnya adalah gangguan teknis pada pembangkit listrik—sebuah alasan yang lebih ilmiah dan sulit dibuktikan kebohongannya karena akses kepada pembangkit tidak dipunyai oleh pelanggan atau konsumen. Pun ketika masyarakat diberi kesempatan untuk melihat, hanya sedikit saja yang akan paham apakah pembangkit listrik itu memang bermasalah secara teknis atau tidak.

Yang pasti, di tingkat pemerintahan para pihak terlihat kompak. Mereka percaya diri dan yakin memberi bantahan yang tegas kalau pasokan batu bara aman terkendali. Soal DMO tidak ada masalah. Apalagi di Kalimantan Timur, daerah yang merupakan lumbung energi nasional, pasokan batu bara jelas tidak boleh ada masalah.

Jadi, masalah kemudian dikunci pada kerusakan teknis yang menimpa dua PLTU besar, dan perbaikannya akan butuh waktu sekitar satu bulan penuh.

BACA JUGA : Ironi di Balik Bara Halaban Loa Ipuh Darat – Arang Kelas Dunia yang Asing di Rumah Sendiri

Namun, pasti banyak orang mengernyitkan dahi dengan alasan itu. Dalam kepala mereka akan muncul pertanyaan: bagaimana kerusakan satu atau dua pembangkit saja kemudian bisa membuat sistem interkoneksi berantakan? Lagipula, selama ini PLN mengklaim surplus listrik. Sungguh tidak masuk akal jika dari surplus tiba-tiba berubah menjadi defisit masif hanya karena kekurangan daya dari satu atau dua PLTU.

PLN bukan perusahaan kemarin sore. Soal manajemen daya, mereka pasti sudah jago dan punya banyak doktor. Tidak mungkin tidak ada SOP, safeguard, atau mitigasi untuk mengantisipasi pembangkit yang harus libur karena perawatan berkala atau kerusakan tiba-tiba. Apakah sistem di PLN sedemikian rapuh, sehingga PLN diibaratkan seperti mobil antarkota yang melayani penumpang tanpa membawa ban serep dan dongkrak?

Logika atau lapis kebenaran di Indonesia biasanya begini: apa yang paling dibantah dengan keras, sesungguhnya itulah masalah yang sebenarnya. Cara membaca alasan atau argumen di Indonesia memang harus dibalik.

DMO yang dibilang aman terkendali itu sayup-sayup menyembunyikan fakta bahwa ada banyak perusahaan tambang ogah melaksanakan kewajibannya. Alasannya klasik: soal harga. Karena pemerintah mematok harga yang terlampau murah, belum lagi administrasinya berbelit dan pembayarannya sering molor. Sudah dibeli murah, malas pula bayarnya.

Apa pun hal di dalam negeri memang sering dianaktirikan jika harga global sedang menggiurkan. Sebaik apa pun citra perusahaan tambang dalam pemberitaan, tetap saja mereka menyimpan kelakuan bawaan sejak lahir, yakni lupa kalau sumber daya alam yang mestinya dikuasai oleh negara lalu dipinjamkan ke mereka harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Para penambang lupa kalau apa yang mereka keruk itu, di dalam Undang-Undang Dasar, adalah milik semua masyarakat Indonesia.

Lalu, apa akhir dari drama pemadaman bergilir di penjuru Jawa, Sumatera, dan Kalimantan ini? Bisa jadi PLN akan menggunakan kesempatan ini untuk “menyelamatkan” masyarakat dari kuasa kegelapan dengan cara menaikkan tarif dasar listrik.

PLN dan pemerintah akan menuruti kuasa hitam para penambang batu bara dengan menaikkan patokan harga DMO, sehingga pengusaha akan kembali bergairah memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Tanpa iming-iming harga yang menguntungkan, para penambang memang cenderung akan melayani kebutuhan luar negeri yang untungnya berlipat-lipat lewat praktik under-invoicing dan under-pricing.

Jika pemerintah sudah memutuskan, PLN pasti akan menuruti. Bagi PLN, jika patokan harga batu bara dalam negeri didongkrak dan PLN tidak mampu membayar, maka pemerintah bisa memberikan subsidi. Namun, dalam kondisi keuangan pemerintah yang juga sedang byar-pet, maka jalan satu-satunya bagi PLN adalah menaikkan harga listrik.

Pasti rakyat akan protes pada mulanya. Namun akhirnya, jika sudah lelah dan putus asa berada dalam kegelapan, maka tidak ada cara lain bagi masyarakat selain menerima walau tidak sukarela. Pasrah karena tidak bisa melawan dan tidak punya jalan lain, karena masyarakat memang diarahkan untuk tidak memiliki kemandirian dalam energi. Elektrifikasi dalam segala hal membuat PLN jadi punya kuasa tunggal—kekuasaan yang hampir-hampir mendekati kemahakuasaan Sang Maha Esa.

note : sumber gambar – DETIK