KESAH.IDMengapa kota yang tampak kapitalistik justru cenderung stabil. Meski dipenuhi dengan transaksi namun masih menyisakan bagaimana keresahan warga bertransformasi menjadi gerakan politik yang terorganisir. Namun perlu diingat bahwa di balik riuhnya demonstrasi, kekuatan sejati advokasi terletak pada nalar yang kuat dan pengorganisasian yang konsisten.

Saya cukup lama tinggal di Manado, walau sebagian besar di pinggiran yang berbatasan dengan Minahasa. Dengan slogan Torang Samua Basudara, persaudaraan memang terasa kental di kota ini—dengan catatan tidak sedang terpengaruh oleh Cap Tikus.

Datang sebatang kara karena tak punya saudara baik dekat maupun jauh di sana, dalam waktu singkat saya mempunyai banyak teman. Perlahan-lahan saya mendapat bapak dan ibu angkat, tante dan om angkat, hingga kakak dan adik angkat; pendek kata, mudah sekali mendapat keluarga angkat di sana.

Selepas dari asrama, selama bertahun-tahun saya tinggal berpindah-pindah dari satu keluarga angkat ke keluarga lainnya. Belum pernah sekalipun saya mengekost, padahal cita-cita saya sejak SMA adalah tinggal di tempat kost—sebuah niat yang tidak pernah disetujui oleh ibu saya.

Akhirnya Manado mesti saya tinggalkan dengan sukarela walau disertai berat hati. Nyatanya, memang tak mudah melupakan dan melepaskan Manado. Hingga selama beberapa tahun tinggal di Samarinda, saya masih sering bolak-balik ke sana.

Setelah cukup lama tak berkunjung, salah satu teman basudara mengirim pesan bertanya, “So lupa akang Manado kang, so sanang berarti di Samarinda?”

Cukup lama saya mencari jawab. “Kota kapitalis, Samarinda ini,” begitu jawab singkat saya.

Dia tahu jawaban saya itu tidak sedang mengkritik Samarinda. Sudah lama saya berteori bahwa kota-kota yang kapitalistik cenderung stabil keamanan sosialnya karena semua orang sibuk mencari cuan. Kota kapitalistik baru akan rusuh jika mulai ada kelompok yang mengusung isu sektarian. Jika tidak, meski ada konflik, nuansanya tidak akan ideologis. Suka tidak suka, konflik ideologis biasanya lebih sulit diselesaikan.

Jelas ini bukan teori yang sahih; ada banyak contoh yang sebaliknya. Namun, sekurangnya selama saya tinggal di Samarinda, rasanya belum ada konflik yang membuat suasana kota mencekam sampai perlu memberlakukan jam malam. Bahwa ada penolakan pendirian rumah ibadah, penggerebekan kegiatan ibadah, atau penolakan penceramah tertentu, memang terjadi, tapi tak sampai merusak kondusivitas kota secara total.

Basis kota kapitalis adalah transaksi. Selama transaksinya masih dianggap cukup adil, harapan masih terbuka; hal-hal yang mengecewakan atau meresahkan bisa dikompensasi. Maka Samarinda, yang punya banyak organisasi berbasis suku, agama, ras, dan aliran, meski bisa dikategorikan sebagai kota rawan konflik, nyatanya konflik besar hampir tak pernah manifes di sini.

Di daerah lain, kota sering kali membara karena disulut api konflik. Sedangkan di Samarinda, bagian kota memang sering membara, namun lebih sering karena korsleting listrik, kompor yang lupa dipadamkan, atau kelalaian lainnya di permukiman padat yang didominasi bangunan kayu. Mungkin saja ada kebakaran kawasan yang disengaja, namun bukan karena alasan SARA. Pembakaran yang ‘disengaja’ itu biasanya dilakukan agar kawasan tersebut lebih mudah ditata.

BACA JUGA : Cerdas Cermat

Walau berciri kapitalistik, tak berarti warga Samarinda adalah masyarakat antisosial atau tidak guyub. Di sini ada banyak paguyuban dan kegiatan sosial yang tak kalah maraknya. Saya tak punya kompetensi untuk menilai masa lalu, tapi setelah tinggal di Samarinda beberapa tahun pasca-reformasi, ada beberapa gerakan sosial yang cukup menonjol.

Salah satu yang terorganisir rapi dan bernapas panjang adalah GSM (Gerakan Samarinda Menggugat). Gerakan ini bermula dari kongkow-kongkow di taman bawah Balai Kota. Mulanya, ada keinginan melayangkan gugatan atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, tapi urung karena kurangnya rasionalisasi dan argumen yang kuat. Proses konsientisasi pada korban maupun pemangku kepentingan lainnya juga menghadapi banyak hambatan.

Taman bercerita itu akhirnya bertransformasi menjadi GSM karena dipicu tragedi anak yang tenggelam di lubang tambang. Pertambangan batu bara dan dampaknya terhadap masyarakat akar rumput menjadi argumen kuat untuk mendorong perubahan. Setelah bergulat cukup lama, Citizen Law Suit (CLS) dipilih sebagai metode untuk mendesak perubahan kebijakan pemerintah.

Dalam konteks advokasi, GSM mencatatkan sukses lewat pengorganisasian dan konsientisasi yang panjang. Mereka mampu mengubah keresahan dan kemarahan warga akibat dampak tambang menjadi gerakan nyata. Setelah GSM, muncul berbagai aliansi dan forum gabungan lainnya. Beberapa cukup menggebrak dan bertahan, namun umumnya gerakan surut jika tokoh-tokohnya mulai dikriminalisasi.

Setelah cukup lama tak ada aksi besar yang egaliter, muncul Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Gerakan ini terkonsolidasi sebagai respons atas anggaran belanja kontroversial untuk kepentingan Gubernur Kaltim. Angka besar untuk kendaraan, rumah dinas, dan keperluan rumah tangga lainnya sangat menggelisahkan warga. Ada benturan opini: Gubernur memandang anggaran itu tepat demi menjaga ‘marwah’ Kaltim, sementara masyarakat memandangnya sebagai pemborosan di tengah kebijakan efisiensi.

Gerakan ini memilih jalur legislasi dan politisasi melalui dorongan penggunaan Hak Angket di DPRD Provinsi Kaltim. Aliansi ini sudah menuai hasil; DPRD sepakat menggunakan Hak Angket. Walau demikian, komitmen ini harus dijaga karena di internal DPRD sendiri tentu ada langkah-langkah politik dari fraksi maupun individu. Beberapa pengamat menyebut Hak Angket berisiko gagal jika Fraksi Golkar yang solid berhasil menghentikannya di paripurna, atau jika anggota fraksi lain “digoda” untuk berbalik arah. Aliansi harus menyiapkan skenario B, C, hingga D untuk mengantisipasi jika Hak Angket ini menguap begitu saja.

BACA JUGA : Salib Merah

“Jadi, bagaimana melakukan advokasi? Sepertinya banyak yang beranggapan sudah cukup dengan demo saja,” tanya seorang teman.

Saya sebenarnya enggan menjawab. Sudah lama saya tidak menggeluti literatur advokasi yang mungkin sudah jauh berkembang berkat teknologi informasi. Apa yang saya pelajari adalah pelajaran lama era pra-reformasi, saat ada gurauan soal mazhab advokasi antara ‘Faqihan’ dan ‘Gusdurian’.

Faqihan merujuk pada pendekatan Mansour Fakih bersama INSIST, sementara Gusdurian adalah pendekatan pluralisme ala Gus Dur. Saya lebih memilih mempelajari rumusan Mansour Fakih, karena mengikuti cara Gus Dur bertindak dan berbicara tanpa memiliki basis massa dan perlindungan politik yang kuat bisa membuat seseorang berakhir di penjara.

“Pada dasarnya advokasi adalah pembelaan, tapi bukan hanya soal hukum,” jawab saya.

Sejauh yang saya ingat, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk memengaruhi perubahan kebijakan publik serta struktur sosial yang tidak adil. Langkah pertamanya adalah analisis sosial untuk melihat struktur ketidakadilan yang paling mendasar. Diperlukan rasionalisasi dan argumen yang kuat di sini.

Rakyat terkadang tidak sadar pada struktur yang menindas ini karena penindasan tidak selalu berwajah kekerasan. Kepedulian lewat program populis bisa jadi adalah bentuk penindasan terselubung; rakyat dininabobokan sementara SDA dikuras habis untuk mengamankan masa depan segelintir elit. Untuk itu, diperlukan konsientisasi lewat pemberian pengetahuan, seperti keterampilan menganalisis anggaran dan kebijakan.

Ketika masyarakat sadar, mereka perlu diperkuat untuk melakukan langkah kolektif melalui pembangunan organisasi rakyat. Dengan organisasi, kekuatan kolektif disatukan sehingga memiliki daya tawar di hadapan pengambil kebijakan.

Maka, advokasi adalah jalan panjang yang dinamikanya serupa spiral atau zigzag. Jalan mulus dalam sebuah advokasi justru perlu dicurigai. Wakil rakyat yang tiba-tiba begitu mudah memberi komitmen bisa jadi hanya melakukan PHP atau sekadar menunggangi gelombang kemarahan publik demi kepentingan politik sesaat

Bagaimanapun, advokasi adalah negosiasi kepentingan. Banyak yang mengira advokasi hanya sebatas demonstrasi dan kampanye publik, namun langkah seperti ini perlahan akan loyo jika tidak dibarengi akar yang kuat. Sebab, dalam demonstrasi, sosok kunci akan mudah teridentifikasi dan “dinetralisir” oleh pihak lawan melalui berbagai cara. Tidak semua tokoh advokasi kukuh membela rakyat; sebagian mungkin hanya sedang meniti tangga karier politik atau ekonomi pribadi.

Tanpa rasionalisasi yang tajam, argumentasi yang kuat dan organisasi rakyat yang berakar, advokasi hanyalah kembang api: meledak dengan indah di langit, memukau sebentar, lalu padam dan meninggalkan abu tanpa pernah benar-benar mengubah arah kebijakan. Advokasi bukan sekadar soal berisik di jalanan, tapi soal seberapa kuat kita bertahan ketika negosiasi mulai memasuki ruang-ruang gelap kekuasaan.

note : sumber gambar – CNN INDONESIA