KESAH.ID – Kunjungan ke Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, menyingkap ironi urbanisasi: wilayah yang dulunya persawahan berubah drastis menjadi permukiman dan pesisir yang tertekan. Selain berhadapan dengan masalah abrasi parah akibat aktivitas bongkar muat batu bara dan sungai buatan korporasi, nelayan setempat harus menghadapi praktik mafia agraria “Pagar Laut,” di mana wilayah laut diklaim dan disertifikasi HGB, menunjukkan betapa kekuatan uang dan akses kekuasaan mampu membungkam suara masyarakat hingga menekan mahasiswa yang berupaya advokasi.
“Sudah berapa kali ke Bekasi?”
Pertanyaan itu sulit saya jawab. Bagi saya, membedakan lanskap urban antara Jakarta dan Kota Bekasi agak samar; visualnya sudah hampir menyatu. Apalagi di Bekasi, sebagian besar warganya berbahasa Betawi, dan pelat kendaraannya pun sama-sama berawalan ‘B’. Saya teringat akronim Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)—lima kota yang membentuk sebuah kosmopolitan yang terintegrasi, seolah tanpa batas.
Namun, saya putuskan untuk menjawab, “Baru sekali, kali ini. Mungkin sebelumnya hanya beberapa kali lewat saja.”
Memang benar, rasanya baru kali ini saya menerima undangan kegiatan yang lokasinya secara spesifik berada di Bekasi. Sama halnya dengan Depok, sepertinya pengalaman bertamu baru terjadi sekali. Sebenarnya, bagi saya, bepergian ke Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor, atau Tangerang terasa serupa, sebab dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saya selalu menaiki bus Damri.
Tetapi pengalaman di Bekasi kali ini menjadi berbeda. Dalam kegiatan ini, saya diajak langsung menjelajahi lapangan, bukan di Kota Bekasi, melainkan di Kabupaten Bekasi. Di sinilah baru terlihat perbedaannya, hampir seperti yang sering diselorohkan orang lewat julukan ‘Planet Bekasi’.
Di Kabupaten Bekasi, lanskapnya menjadi lebih akrab dan familier di mata saya, agak mirip Samarinda: jalanan sempit namun padat, diperburuk dengan parkir yang memakan badan jalan. Satu saja pengendara berulah random, kemacetan langsung tak terhindarkan.
Desa yang menjadi tujuan pertama kunjungan di Kabupaten Bekasi adalah Hurip Jaya, yang terletak di Kecamatan Babelan.
Saat bertemu dengan para sahabat PMII dari Institut Attaqwa KH. Noer Alie di Kedai Kopi Benurip, saya sempat bertanya dengan nada gurauan, “Apa hubungan antara Babelan dengan Menara Babel?”
Mereka hanya tertawa.
Namun, kemudian ada yang menerangkan topomini Babelan. Konon, nama itu berasal dari kata Baba Lan, seorang tuan tanah di wilayah tersebut. Tanah yang dikuasainya lantas disebut Baba Land dalam versi kolonial Belanda. Masyarakat pribumi kemudian melafalkan nama itu dengan logat Betawi mereka menjadi Babelan.
Di pusat permukiman, kecamatan ini sangat padat. Menurut cerita, dulu wilayah ini merupakan kawasan persawahan. Dan memang benar, tanda-tanda bekas sawah yang kemudian diokupasi oleh permukiman—baik permukiman mandiri maupun real estate—terlihat jelas. Dalam perjalanan dari pusat Babelan ke Hurip Jaya, kami melewati banyak perumahan yang berdiri di tengah sisa-sisa persawahan.
Di Pulau Jawa, kawasan persawahan memang lazim beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Membangun kompleks perumahan di persawahan jauh lebih mudah karena lahannya sudah terbuka dan rata. Pengembang tinggal melakukan pengurukan saja.
Begitu melewati Jembatan Sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut), aura-aura pesisir mulai terasa.
Saya menyahut, “Hurip Jaya ini desa pesisir, ya?”
Ada yang balik menyahut, “Kok tahu?”
Saya menunjuk dan menyebut beberapa jenis vegetasi yang tumbuh di sisi jalan. “Itu ada banyak pohon yang biasanya tumbuh di pesisir,” jawab saya.

BACA JUGA : Lahan Nganggur
Dan benar, lokasi yang kemudian menjadi titik pemberhentian adalah sebuah taman mangrove yang dikembangkan dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu BUMN. Taman itu berada di sisi sebuah aliran sungai yang kemudian diperkenalkan sebagai Sungai Bekasi.
Berada di area pasang surut, jalan di taman itu berupa jembatan panjang berbahan bambu. Jalan titian itu menuju sebuah pondok yang dapat digunakan untuk pertemuan. Di sekitar pondok, terdapat papan kecil berisi keterangan jenis-jenis mangrove yang ada di taman itu, berjumlah kurang lebih 19 spesies.
Ujung jalan titian itu adalah dermaga di tepi Sungai Bekasi, dengan permukiman padat di kanan kirinya. Dari dermaga, terlihat deretan empang di sisi depan permukiman.
Sebuah perahu cukup besar datang. Saya menunggu merapat di dermaga, ingin melihat apa yang dibawanya. Ternyata tidak membawa apa-apa. Perahu itu adalah perahu yang telah dipesan untuk mengantar kami menyusuri Sungai Bekasi menuju muara yang bermuara di Teluk Jakarta.
Dipandu oleh Bapak Herman, seorang warga lokal, kami menyusuri sungai sambil mendengarkan kisah bagaimana ekosistem sungai dan pesisir di Desa Hurip Jaya ini mulai rusak. Perjalanan itu mengasyikkan, melewati sungai yang cukup lebar dengan tumbuhan mangrove dan blok-blok permukiman di kanan kirinya.
Kampung di tepi sungai adalah kampung nelayan—jika bukan nelayan tangkap, mereka adalah nelayan budidaya, memelihara ikan di empang. Kebanyakan yang dipelihara adalah bandeng. Lingkungan di sekitar permukiman terlihat memiliki jejak-jejak terendam jika air pasang.
Pak Herman mengatakan bahwa warga sudah terbiasa dengan lingkungan yang terendam. Gang di sekitar permukiman biasa akan terendam setiap kali air pasang. Di beberapa titik, mangrovenya masih baik, namun di beberapa titik sudah sangat tipis, sehingga pematang empang di samping sungai mungkin tak lama lagi akan runtuh karena tak terlindungi.
“Abrasinya tinggi,” ujar Pak Herman sambil menunjuk lautan, seraya menceritakan bahwa wilayah itu dulunya adalah empang.
Perahu kemudian mulai memasuki lautan. Di laut terlihat ada bekas-bekas bambu tertancap dan mulai lapuk.
“Di sini dulu ada pagar laut,” ujar Pak Herman. “Di sini, asal dalamnya masih dua batang bambu, bisa disertifikatkan,” lanjutnya, merujuk pada praktik manipulasi lahan.
Wilayah pesisir Hurip Jaya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, memang pernah menjadi saksi bisu manipulasi agraria yang sungguh mencengangkan. Kasus ini populer dengan sebutan Pagar Laut.
Bayangkan, laut dipagari agar bisa diklaim sebagai tanah daratan. Praktik culas itu bahkan dibungkus dengan alasan mulia, yakni untuk mencegah atau memitigasi bencana dengan dalih membangun tanggul antiaabrasi. Padahal, yang terjadi, wilayah berair itu ternyata menjadi subjek penerbitan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) untuk beberapa perusahaan besar. Bagaimana mungkin sertifikat HGB terbit di atas wilayah yang secara fisik jelas-jelas merupakan laut atau perairan?
Sambil menaiki perahu melewati bekas-bekas pagar bambu, pikiran saya terus melayang. Saya tak habis pikir dengan manusia-manusia yang begitu percaya diri memberi sertifikat—apa pun bentuknya—untuk laut.

BACA JUGA : Kopi Madju
Hanya saja, masalah warga Hurip Jaya—terutama yang di pesisir dan berprofesi sebagai nelayan—bukan hanya soal pagar laut. Aktivitas bongkar muat batu bara milik perusahaan penyedia jasa listrik independen justru menjadi akar persoalan yang lebih besar.
Untuk mengangkut batu bara dari laut ke PLTU, perusahaan membuat sungai buatan. Sungai baru ini, ironisnya, mematikan fungsi alami Sungai Bekasi. Aliran air dari alur sungai buatan, ditambah keluar masuknya tongkang atau ponton pengangkut batu bara, membuat wilayah Hurip Jaya—terutama muara Sungai Bekasi—mengalami abrasi yang sangat cepat. Abrasi ini menghabisi hutan mangrove dan membuat empang jebol menjadi lautan.
Masyarakat juga mengeluhkan aktivitas pemindahan batu bara dari ponton besar ke ponton yang lebih kecil di lautan, yang menyebabkan ceceran batu bara. Sisa-sisa batu bara mencemari lautan, tempat para nelayan Hurip Jaya mencari ikan.
Masyarakat telah berupaya menyuarakan persoalan ini. Namun, yang mereka hadapi adalah perusahaan besar, salah satu dari sekian banyak konglomerasi di Indonesia. Dengan kekuatan uang dan akses pada kekuasaan, perusahaan terus membungkam masyarakat lewat berbagai tekanan.
Bahkan para mahasiswa yang berusaha melakukan advokasi membela kepentingan masyarakat pun tak lepas dari tekanan untuk tidak melakukan aksi-aksi. Kelompok mahasiswa ini mendapat tekanan, bahkan dari pimpinan Sekolah Tinggi tempat mereka menuntut ilmu.
Bayangkan, di tempat yang tidak jauh dari pusat kekuasaan, cara-cara premanisme untuk membungkam rakyat ternyata masih diobral. Tak heran, di tempat yang jauh lebih terpencil, mereka yang menyuarakan suara rakyat kemudian dikriminalisasi agar mulutnya tak bebas bicara lagi.
note : sumber gambar – NONPROFIT JOURNALISM








