KESAH.IDSamarinda, yang dulunya berjuluk De Klein Amsterdam karena sistem kanal Belanda, kini menghadapi ironi banjir tak berkesudahan akibat menguruk rawa dan menghilangkan anak-anak sungai demi pembangunan, menganggap lahan basah sebagai “lahan tidak produktif.” Upaya “normalisasi” saat ini berfokus pada pengerukan dan pengerasan (betonisasi) sungai, tanpa memulihkan fungsi ekologis kawasan tangkapan air alami, sehingga run off air permukaan terus meningkat, mengubah genangan menjadi krisis yang telah dinormalisasi dalam kehidupan warga kota.

Akankah Samarinda bakal mengalami banjir bandang seperti halnya yang terjadi di Sumatera?. Terhadap pertanyaan yang diajukan seorang teman semalam, saya jawab dengan yakin, “Tidak.”

Tentu, dengan catatan: selama tidak ada bendungan, settling pond, atau void bekas tambang yang jebol secara masif.

Ancaman terjadinya banjir bandang yang ekstrem di Kota Samarinda memang tidak sebesar ancaman longsor. Namun, andai saja Samarinda dihantam hujan dengan intensitas yang persis sama dengan yang dialami sebagian wilayah Sumatera Utara, Aceh, atau Sumatera Barat, kota ini bukan hanya akan terendam—melainkan juga akan menghadapi banyak kejadian longsor serentak.

Topografi Kota Samarinda relatif landai. Meskipun memiliki perbukitan, ketinggiannya tidak terlalu ekstrem sehingga aliran anak-anak sungainya tidak terlalu deras. Walau demikian, arus tersebut tetap cukup kuat untuk menghanyutkan atau menenggelamkan siapa pun yang nekat bermain di sungai saat terjadi banjir.

Jika muncul pertanyaan lanjutan: Apakah upaya gigih Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun yang getol melakukan proyek penanganan banjir akan mampu menurunkan intensitas banjir di kota ini? Saya pun harus menjawab dengan tegas: “Tidak.”

Ini sama sekali bukan masalah percaya atau tidak percaya pada Walikota.

Keyakinan saya muncul karena Samarinda memang sejak awal tumbuh di area genangan. Daratan Samarinda yang kita pijak saat ini, yang permukaannya kini didominasi oleh beton, dulunya sebagian besar merupakan area rawa-rawa—baik rawa yang terhubung langsung dengan anak-anak sungai maupun rawa permanen yang terisolasi.

Dalam perkembangannya, permukiman-permukiman perdana di Kota Samarinda jelas berkembang di daerah rawa-rawa, wilayah yang terhubung dengan tepian Sungai Mahakam, Sungai Karangmumus, Sungai Karangasam, dan puluhan anak sungai lainnya. Ironisnya, seiring perkembangan kota, bukan hanya rawa yang lenyap, tetapi juga anak-anak sungai yang kemudian lebih dikenal hanya sebagai nama kawasan atau jalan.

Persoalan genangan sudah lama melekat pada identitas Samarinda. Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah kolonial bahkan menata Kota Samarinda layaknya Kota Amsterdam. Mereka membuat kanal-kanal untuk memberi ruang bagi air agar tidak menggenangi daratan. Karena penataan ini, Samarinda sempat dijuluki De Klein Amsterdam atau Amsterdam mini.

Wilayah yang dikuasai kolonial saat itu tidaklah terlalu besar, hanya berada di antara Sungai Karangmumus dan Karangasam, dengan daratan kurang lebih 500 meter dari Sungai Mahakam—berarti area yang disebut verkante paal tersebut berada di wilayah pasang surut Sungai Mahakam.

Mengacu pada Amsterdam, pemerintah kolonial lantas membangun kanal-kanal besar yang bahkan bisa dilewati perahu dan kapal kecil. Kanal ini memiliki dua fungsi krusial: selain sebagai sarana transportasi air, di musim penghujan atau saat pasang, kanal berfungsi sebagai penampung air permukaan agar tidak mengenangi daratan.

Namun, kanal di Samarinda belum serupa sepenuhnya dengan yang ada di Belanda, di mana kanal dilengkapi kincir angin untuk memompa kelebihan air ke laut. Di Samarinda, tidak ada jejak pembangunan kincir air oleh kolonial Belanda.

Pasca-kemerdekaan, kanal-kanal Belanda masih bertahan, bahkan konon hingga masa awal pemerintahan Orde Baru. Namun, setelah era kepemimpinan Kadrie Oening, julukan Amsterdam Mini perlahan mulai lenyap. Sebagian anak sungai dan kanal berubah fungsi menjadi saluran pembuangan limbah, got, atau drainase, sementara sebagian lainnya diuruk hingga berubah menjadi jalan. Semakin bertambah tua umur kota, semakin banyak anak sungainya yang hilang.

BACA JUGA : Lima Sepatu

Semakin sebuah kawasan mengalami urbanisasi, semakin hilang pula kesadaran masyarakatnya—baik pemerintah maupun warga—akan fungsi ekologis sebuah lahan. Mereka enggan membiarkan rawa apa adanya sebagai wilayah tangkapan air alami, tempat penyimpanan air permukaan sebelum mengalir ke sungai atau menguap.

Ketika Samarinda mengkota, rawa-rawa justru disebut sebagai lahan nganggur, lahan tidak produktif, tanah robot, atau sabat.

Area rawa kemudian cenderung dikaplingkan, diuruk, dan diubah menjadi daratan untuk membangun permukiman dan fasilitas umum. Banyak fasilitas publik yang mendapat julukan “terbesar di Kalimantan Timur” atau bahkan “Indonesia tengah timur” dibangun di atas rawa. Yang paling terkenal tentu saja Bandara Aji Pangerang Tumengung Pranoto, yang area dasarnya dulu dikenal dengan sebutan Rawa Panjang.

Sebelum banjir makin sering menggenangi kota, perumahan dan real estate umumnya mengambil lahan rawa-rawa. Tak heran, perumahan-perumahan ini kini menjadi langganan banjir tahunan.

Baru setelah Samarinda sering tergenang banjir—bahkan hanya setelah hujan satu jam—iklan properti pun berubah haluan. Perumahan kini diiklankan sebagai hunian bebas banjir karena dibangun di perbukitan, di ketinggian.

Setelah rawa mulai habis, pembangunan merambah perbukitan. Dampaknya, volume air permukaan (run off) dari atas perbukitan semakin bertambah, turun semakin cepat ke lembah. Banjir pun semakin sering terjadi, dengan luasan dan ketinggian yang bertambah dari tahun ke tahun.

Saking terbiasanya dengan bencana ini, jika ada warga Samarinda yang mengeluh karena banjir, mereka akan disahuti dengan ucapan, “Ikam hanyar lah di Samarinda?” (Kamu baru ya di Samarinda?).

Banjir telah dinormalisasi dalam kehidupan sosial Kota Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda, sejak zaman Walikota Kadrie Oening, mulai berusaha melakukan penataan guna mengatasi banjir. Kadrie Oening menata pinggiran Sungai Mahakam dari Jembatan Mahakam Kota hingga muara Sungai Karangmumus, memindahkan warga yang mendiami bantaran sungai ke berbagai lokasi. Upaya ini dilanjutkan oleh walikota-walikota setelahnya, seperti Waris Husein, Ahmad Amins, Sjaharie Djaang, hingga Andi Harun.

Fokus pada Sungai Karangmumus, proyek yang disebut normalisasi, yang awalnya dimulai dari Program Kali Bersih, sudah berlangsung hampir 30 tahun dan belum juga tuntas. Belum selesainya normalisasi Sungai Karangmumus sering dipakai sebagai alasan kenapa banjir belum juga selesai. Padahal, banjir di Samarinda tidak semuanya berhubungan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Karangmumus; masih banyak DAS lain yang bermasalah.

Pada dasarnya, banjir di Kota Samarinda bersifat multisebab, namun sebab utamanya adalah koefisien air permukaan (run off) yang makin meninggi. Sebagian besar air hujan kini langsung menjadi air permukaan atau “air liaran.” Berkurangnya ruang untuk memarkir sementara air, atau berkurangnya wilayah tangkapan air, membuat run off membanjiri badan air—baik alami maupun buatan. Badan air tidak cukup untuk menangkap air liaran, mengalirkannya menuju Sungai Mahakam, dan membuangnya ke laut. Akibatnya, genangan timbul di mana-mana dan beberapa bertahan cukup lama.

BACA JUGA : Lepubung Kosong

Persepsi tentang lahan nganggur dan tidak produktif bukan hanya milik masyarakat, tetapi juga pemerintah. Akibatnya, umumnya kota tidak mempunyai hutan kota, ruang terbuka hijau, atau riparian (kawasan sempadan sungai) yang memadai.

Kota Samarinda, misalnya, hampir tidak mempunyai hutan kota. Hutan kota yang tersisa pun terus berkurang karena naluri membangun. Seolah ada gambaran bahwa kota ideal adalah hutan bangunan.

Sebagai kota dengan sejarah rawa-rawa, Samarinda tidak mempunyai area rawa-rawa yang sengaja disisakan sebagai upaya konservasi dan preservasi. Kota ini lebih suka mengatasi defisit ruang air dengan memperdalam dan memperlebar saluran drainase. Lima hingga enam tahun terakhir, jalanan di Samarinda selalu dibongkar; drainase diperdalam dan dilebarkan, hingga badan jalan berkurang karena dimakan oleh proyek revitalisasi drainase.

Normalisasi sungai, yang tujuannya memulihkan fungsi sungai dengan menggusur warga di tepian, juga gagal menumbuhkan riparian—kawasan hutan tepian sungai yang berfungsi menyeimbangkan sungai sebagai habitat.

Normalisasi sungai lebih menempatkan sungai sebagai sistem pengaliran semata. Sungai dikeruk, diluruskan, dan tepiannya didinding dengan beton agar air cepat mengalir untuk mengatasi banjir. Tepian sungai yang seharusnya menghutan, justru dibuat menjadi taman-taman buatan. Ruangnya mengalami perkerasan dengan semen. Penggusuran rumah warga tidak menambah ruang air, tidak mengurangi run off.

Hutan, area bersemak, dan dataran banjir selalu dianggap sebagai ruang tak produktif; semua harus diekonomikan. Penanaman kembali area riparian tak pernah berbasis pada studi vegetasi lokal—jenis tumbuhan yang dikenal oleh biota air atau makhluk lain di daratan. “Tanaman produktif,” begitu slogan yang selalu disertakan dalam setiap penanaman pohon. Kegiatan menanam bukan dimaksudkan untuk memulihkan atau merestorasi ekosistem, melainkan menuruti naluri kegunaan ekonomi lahan. Tanpa tanaman produktif, lahan dianggap tak berguna.

Ngomong-ngomong soal tanaman produktif, kenapa tidak kita tanami saja median jalan, taman kota, halaman kantor walikota, dan lain-lainnya dengan pohon sawit?

Bukankah tanaman yang sekarang dianggap paling produktif di Kalimantan Timur adalah sawit?

Mari kita perbanyak menanam sawit agar tak ada lagi lahan yang disebut lahan nganggur, lahan kosong, lahan tak produktif, robot, atau sabat.

note : sumber gambar – TIRTO