Terus terang saya sendiri tak terlalu bermasalah dengan ‘drama’ minyak goreng kelapa sawit. Sebab saya bukanlah maniak gorengan. Saya tak punya body goal agar badan tetap langsing, sehat tanpa kolestrol atau lemak jahat melainkan karena mulut saya memang lebih akrab dengan rebusan.

Selain itu situasi dalam negeri rumah saya masih baik-baik saja. Belum muncul nota diplomatik dari istri saya yang memerintahkan  untuk mencari atau mengantri minyak goreng.

Walau demikian tidaklah benar jika kemudian saya harus tenang-tenang saja. Apapun itu jika ada sebuah ketidakberesan meski itu tak mempengaruhi diri saya secara langsung, tetap wajib hukumnya bagi saya untuk bersuara. Ya bersuara, karena hanya itu yang bisa saya lakukan, tidak lebih tidak kurang.

Cara tergampang untuk bersuara adalah memakai ironi. Drama minyak goreng kelapa sawit ini bisa menjadi sebuah peluang untuk menyindir pemerintah dan kalau punya energi lebih bisa juga dipakai sebagai mortir untuk nyinyir.

Betapa tidak, dari Sabang sampai Merauke kurang lebih terbentang 16 juta hektar kebun sawit. Luasan yang membuat Indonesia menjadi negara terbesar penghasil buah sawit dan olahannya. Produksi minyak goreng sebesar 43 juta ton per tahun atau sama halnya separuh produksi minyak goreng dunia ada di Indonesia.

Barangkali tidak ada satu jenis pohonpun yang diberi keluasan untuk tumbuh seluas pohon kelapa sawit, menguasai lahan yang sedemikian luas menyingkirkan keperluan lainnya.

Pilihan pemerintah untuk memilih sawit mungkin sangat logis. Indonesia adalah negeri tropis yang kaya dengan air sehingga cocok untuk ditanami kelapa sawit yang haus akan air. Sebab setiap hektar kebun sawit membutuhkan air kurang lebih 34.000 liter per hari.

Tak mengherankan jika kemudian sering terdengar kabar masyarakat di sekitar perkebunan sawit kekurangan sumber air bersih. Air dalam tanah diserap oleh pohon kelapa sawit, sedangkan air permukaan tercemar oleh pupuk, pestisida dan racun-racun lain yang dipakai untuk meningkatkan produktifitas kebun sawit.

Pulau Kalimantan yang kemudian dipilih menjadi lokasi Ibu Kota Negara Baru, setiap provinsinya masing-masing menyumbang lahan lebih dari satu juta hektar untuk perkebunan kelapa sawit, kecuali Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Maka sebagai salah satu penyumbang terbesar hasil kelapa sawit tidaklah masuk akal jika kemudian minyak goreng menjadi langka. Ibarat kata ayam mati di lumbung padi, bukan mati kekenyangan melainkan mati kelaparan.

Tapi sekali lagi pendekatan ironi ini rasanya tidak tepat dan tak menyelesaikan persoalan. Sebab ironi semacam ini terjadi dalam berbagai hal dan terus berulang.

Pulau Kalimantan misalnya juga dikenal sebagai penghasil batubara, minyak bumi dan gas alam cair. Tapi listrik mati hidup, banyak desa belum dialiri listrik, antrian di SPBU adalah pemandangan biasa dan LPG juga sering hilang dari pasaran.

Teori ironi tidak bisa dipakai lagi sebab ‘berlimpah tidak selalu berarti mudah dan murah’.

BACA JUGA : Mencari Cuan Dari Minyak Sawit

Kelapa sawit adalah komoditas, maka pendekatan yang mesti dipakai untuk memahami ‘drama’ minyak goreng sawit ini adalah ilmu ekonomi.

Berkaitan dengan barang dan jasa dalam ilmu ekonomi dikenal siklus produksi, distribusi dan konsumsi. Ketimpangan diantara ketiganya selalu akan menghasilkan masalah apapun kondisinya.

Dari sektor produksi urusan minyak goreng tidak bermasalah, sebab Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit terbesar sedunia. Ada banyak perusahaan yang mengkhususkan diri dalam produksi minyak goreng, satu perusahaan bahkan bisa mengeluarkan berbagai merek.

Sedangkan pada sisi distribusi berbagai data yang dikeluarkan oleh pemerintah, produsen maupun asosiasi tidak menunjukkan adanya masalah. Ketersediaan minyak goreng di pasar cukup atau bahkan berlimpah.

Sejak bulan Januari 2022, pemerintah turun tangan dengan mendistribusikan 2,4 milyar liter ke seluruh pasar di Indonesia. Pasokan yang membuat pemerintah harus mengelontorkan dana kurang lebih 7,6 tilyun rupiah.

Pemerintah juga telah membuat paket kebijakan yang mewajibkan perusahaan ekportir CPO untuk mengalokasikan produksinya sebesar 20% untuk kebutuhan dalam negeri {Domestic Market Obligation}. Pun ada perusahaan-perusahaan yang secara sukarela membantu pemerintah dengan meningkatkan produksi dan distribusi.

Dengan upaya  distribusi seperti ini seharusnya pasar sudah kebanjiran minyak goreng.

Lalu apakah akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 terjadi lonjakan konsumsi minyak goreng di masyarakat baik untuk kebutuhan domestik atau usaha?.

Ternyata tidak juga sebab laporan dari pemerintah kebutuhan minyak goreng kurang lebih 8 juta ton per tahun. Kebutuhan domestik atau rumah tangga kurang lebih 2,5 juta ton yang terdiri dari minyak premium dan minyak curah.

Dengan demikian kebutuhan rata-rata minyak goreng untuk masyarakat kurang lebih 300 ribu ton per bulan. Kebutuhan sebesar ini tentu saja sudah tercukupi karena data pemerintah menunjukkan per bulannya telah didistribusikan lebih dari 400 ribu ton.

Dengan demikian seharusnya minyak goreng di pasar konsumsi surplus karena yang didistribusikan jauh lebih besar dari yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Lalu dari mana masalah kelangkaan minyak goreng sehingga membuat masyarakat dimana-mana mengantri, antrian yang menimbulkan kericuhan bahkan sudah memakan korban jiwa?.

Produksi berlimpah, distribusi lancar dan tingkat konsumsi masyarakat sudah diketahui sehingga ketersediaan dilampaui.

Bahkan seorang menteri perdagangan sekalipun sampai heran dengan kelangkaan minyak karena seharusnya pasar sudah kebanjiran minyak.

Saya tak mau berandai-andai sebab pengetahuan saya tentang kondisi dan mekanisme pasar amatlah terbatas.

Tapi kalau soal data, atau angka-angka statistik yang disampaikan oleh pemerintah maupun pihak lainnya, saya bisa memastikan bahwa semua itu tidak boleh dipercaya begitu saja.

Ketika teknologi informasi dan komunikasi sudah akrab dengan big data, informasi dan data dalam banyak bidang masih sulit untuk dipercaya kebenarannya. Data yang sering dipublikasikan ke publik cenderung lemah validasinya atau bahkan palsu.

Contoh yang paling aktual soal data yang dipublikasi namun lemah kebenarannya dalam dua tahun terakhir ini adalah data Covid 19. Setiap hari selalu ada publikasi data tentang jumlah orang yang terinfeksi, sembuh, meninggal dan lainnya.

Data yang terpublikasi ini pasti tidak mengambarkan realitas yang sebenarnya. Sebab kita semua tahu ada banyak orang yang sakit namun tidak melakukan tes sehingga tidak terdeteksi atau tidak tercatat. Dan jumlahnya banyak, pun demikian dengan yang meninggal karena Covid 19.

Melihat data produksi, distribusi dan konsumsi minyak goreng seharusnya kelangkaan minyak di pasaran tidak boleh terjadi. Tapi faktanya minyak langka, menghilang dari etalase kios, warung dan pusat perbelanjaan lainnya. Lalu kemana minyak-minyak itu, apakah negeri kita memproduksi minyak siluman?.

BACA JUGA : Rakyat Yang Tersingkir Dari Tanah Sendiri

Muasal dari permasalahan minyak goreng adalah kenaikan harga di pasaran. Naik secara tiba-tiba yang membuat konsumen keberatan. Minyak berlimpah namun harganya mahal sehingga sebagai salah satu kebutuhan pokok, minyak goreng menjadi tidak terjangkau.

Kenaikan harga minyak terjadi karena standar harga bahun baku mengacu kepada harga pasaran CPO di pasar dunia.

Pemerintah kemudian turun tangan dan menetapkan harga referensi, harga eceran tertinggi untuk minyak premium dan minyak curah. Dana digelontorkan oleh pemerintah untuk melakukan operasi pasar guna menurunkan harga jual minyak di tingkat konsumen.

Yang terjadi kemudian ‘minyak subsidi’ malah langka di pasaran. Apalagi mekanisme operasi pasar dilakukan melalui gerai-gerai perbelanjaan modern. Ruang operasi pasarnya menjadi sempit dan terbatas sehingga terjadi penumpukan {antrian}. Dan dalam beberapa saat kemudian stok habis sehingga minyak menjadi kosong.

Lalu kemana dan ada dimana stok minyak goreng yang katanya berlimpah itu?.

Adakah kebocoran atau penimbunan oleh pihak-pihak tertentu?

Kemungkinan seperti ini selalu ada. Kesenjangan harga antara harga pasar dan harga yang disubsidi selalu mengoda pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Kejahatan dengan modus memborong harga bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar adalah sebuah kejahatan biasa.

Mirip seperti harga solar, dimana ada harga subsidi dan harga industri. Perbedaan yang membuat solar harga subsidi sering hilang dipasaran, karena solar bersubsidi kemudian dijual sebagai solar industri.

Nah demikian juga dengan minyak goreng, kejahatan serupa dengan solar bisa saja terjadi. Minyak goreng bersubsidi diborong oleh pihak tertentu dan kemudian di ‘selundupkan’ untuk dijual ke negara lain yang harga pasarnya lebih tinggi. Atau dijual kepada sektor industri dengan harga yang lebih murah dari harga industri.

Sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang di dunia, penyelundupan menjadi salah satu kejahatan paling mudah dan paling besar di Indonesia.

Secara psikologis berita kelangkaan menimbulkan kepanikan. Maka untuk menenangkan diri, konsumen saat memperoleh kesempatan akan melakukan penimbunan untuk mengamankan ketersediaan di rumah.

Minyak goreng di lokasi operasi pasar dibatasi satu sampai dua liter untuk setiap pembelian. Dan konsumen tak kehilangan akal untuk mendapat lebih dari yang ditentukan. Maka dikerahkan orang satu rumah untuk membelinya.

Dan trik semacam ini banyak yang disebarluaskan di media sosial. Ada banyak yang menghujat, namun pasti tak sedikit yang menirunya.

Jadi antrian tidak selalu diikuti oleh mereka yang benar-benar butuh, sebagian dari antaranya bisa jadi merupakan orang-orang yang berniat memperoleh lebih banyak entah untuk disimpan di rumah, dijual kembali atau titipan dari orang lainnya.

Namun sulit untuk menghitung atau memperoleh data berapa yang ditimbun oleh masyarakat konsumen. Namun bisa dipastikan walau masing-masing skala penimbunannya kecil namun karena pelakunya cukup banyak maka jumlah minyak goreng yang ditimbun cukup besar.

Pelaku penimbunan lain yang kemudian berpengaruh pada ketersediaan minyak di pasaran adalah distributor. Jika yang menimbun mereka maka minyak tidak akan sampai kepada outlet penjualan. Dan hal ini yang paling berpengaruh pada penampakan atau kondisi pasar sehingga kekhawatiran masyarakat atas kelangkaan minyak terus terjadi.

Di tahan di tingkat distributor, minyak goreng yang seharusnya sudah berlimpah ruah di pasar kemudian tetap menjadi langka. Sampai kapan akan ditimbun?. Sampai masyarakat putus asa mengantri dan kemudian membuat kesimpulan bahwa mengantri untuk membeli minyak murah ternyata tidak menguntungkan sebab ada ongkos lain yang harus ditanggung.

Dengan demikian masyarakat yang seharusnya bisa membawa pulang seliter minyak goreng dengan harga 15 ribu, kemudian merasa tidak apa-apa jika harus membayar 20 ribu. Dan pada saat inilah minyak yang ditumpuk oleh para distributor akan disalurkan ke pasar.

Dan distributor kemudian akan mendapat untung dua kali, untung dari harga beli di produsen dengan harga subsidi, sekaligus untung dari harga jual di konsumen dengan harga pasar yang lebih tinggi dari yang ditentukan oleh pemerintah.

Dan awal tahun 2022 menjadi saat paling tepat untuk melakukan penimbunan karena sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memasuki bulan puasa. Dan di bulan Ramadhan biasanya harga-harga kebutuhan pokok cenderung akan naik. Di bulan puasa yang seharusnya kebanyakan warga Indonesia mengurangi makan dan minum, namun justru konsumsi malah semakin meningkat.

Pasar-pasar Ramadhan akan bemunculan dimana-mana. Dan sebagian makanan yang diperjualbelikan butuh minyak sebagai salah satu bahannya.

Pada saat itulah, minyak yang ditimbun oleh para distributor atau pedagang besar akan dilepas di pasaran. Dengan demikian alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di pasaran justru dinikmati oleh para penjahat ekonomi, koruptor yang mampu bermain dalam gelombang pasar untuk kemudian menangguk untung disaat yang tepat.

Sudah saatnya aparat penegak hukum mempunyai divisi tersendiri guna menanggani kejahatan ekonomi semacam ini.