“Udah level berapa?”, itu percakapan saling sapa pembuka ketika para gamer bertemu.

“Level berapa?”, itu pertanyaan yang otomatis diajukan penjual ayam geprek ketika kita memesan salah satu menunya.

“PPKM level berapa?”, itu mungkin saling tanya antara bupati, walikota dan gubernur jika saja mereka bertemu.

Istilah PPKM Level 4 disebut oleh presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4. Kebijakan ini akan berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Di berbagai daerah, terutama Jawa dan Bali serta provinsi lainnya termasuk diantaranya sebagian wilayah Kalimantan Timur.

PPKM Level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, hanya saja ada beberapa kelonggaran atau relaksasi utamanya dengan mempertimbangkan akibat ekonomi dan dinamika sosial.

Pendemi Covid 19 memang ruwet, penyakit ini murni masalah kesehatan namun kemudian berkembang merembet menjadi persoalan lain. Pencegahannya terbilang tidak sulit, hanya saja berlawanan dengan perilaku manusia yang suka bertemu orang lain dan berkumpul-kumpul.

Ketika masyarakat tak bisa mendisiplinkan dirinya sendiri maka negara akan bertindak dalam bentuk pembatasan dan pelarangan. Dan pembatasan serta pelarangan ini kemudian mengakibatkan sebagian masyarakat akan kehilangan ketahanan hidupnya. Tidak semua warga masyarakat punya simpanan atau cadangan yang cukup selama tidak diperbolehkan bekerja atau mencari uang.

Pemerintah sendiri tidak cukup punya kemampuan untuk menanggung semua beban masyarakat ketika terjadi pembatasan aktivitas. Pun seharusnya ketika pembatasan diperlakukan kesempatan untuk melakukan test dan vaksinasi dari pintu ke pintu mestinya bisa ditingkatkan, namun sekali lagi juga terkendala.

Justru di masa pembatasan para tenaga kesehatan bekerja ekstra karena terjadi lonjakan jumlah penderita. Bisa dikatakan fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit sudah mengangkat bendera putih. Ada banyak pasien ditolak karena ketiadaan tenaga untuk menangani, tempat sudah penuh, obat dan kebutuhan pasien seperti oksigen tidak tersedia.

Cerita tentang pasien yang ditolak untuk masuk ke Instalasi Gawat Darurat menjadi cerita biasa. Sekali lagi bukan hanya karena keterbatasan tempat tidur, melainkan juga ketersediaan tenaga kesehatan. Ada banyak tenaga kesehatan yang juga melakukan isolasi mandiri.

Isolasi mandiri kemudian menjadi pilihan, namun juga penuh resiko terlebih untuk mereka yang mempunyai penyakit bawaan. Tanpa pengawasan dari tenaga kesehatan, keadaan bisa dengan cepat memburuk. Pertolongan sering terlambat, ketika dibawa ke rumah sakit keadaan sudah kritis.

Dan sampai di rumah sakit tidak segera bisa ditolong karena rumah sakit penuh. Kalaupun bisa masuk obat dan oksigen juga belum tentu ada.

Hingga akhirnya ada lagi banyak cerita tentang mereka yang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Atau meninggal di halaman rumah sakit karena tak segera bisa dirawat.

Yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga banyak yang meninggal. Ada kisah tentang mereka yang sibuk mencari oksigen. Mencari kesana kemari dan ketika dapat serta mengantri mendengar kabar untuk segera pulang, karena oksigen tak lagi diperlukan. Yang membutuhkan oksigen sudah lebih dahulu meninggalkan dunia.

Masih ada lagi banyak cerita tentang mereka yang meninggal dalam sepi, ketika isolasi mandiri tanpa ditemani siapapun. Juga kisah tentang anak-anak kecil yang akhirnya menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal akibat Covid 19.

baca juga : Konspirasi, Teori atau Bukan?

PPKM Darurat kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 dengan pelonggaran di sana-sini tentu menimbulkan tanya.

Bukankah PPKM Darurat belum berhasil menurunkan tingkat penularan dan kematian akibat Covid 19, kenapa sudah dilonggarkan?

Pada tanggal 3 Juli 2021, ketika PPKM darurat Jawa – Bali ditetapkan, dalam pemberitaan update kasus baru Covid 19 tercatat kasus harian sebesar 28 ribu. Ini merupakan angka kasus harian tertinggi sejak Covid 19 terkonfirmasi di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020.

Jawa dan Bali kemudian melakukan penerapan Bekerja Dari Rumah, Belajar Secara Online 100 persen. Hanya pekerja pada sektor usaha esensial yang boleh bekerja di luar rumah. Penyekatan dilakukan dimana-mana pun juga razia untuk menegakkan kepatuhan.

Hanya saja berdiam di rumah ternyata tidak membuat pertambahan kasus baru terhenti. Yang terpapar Covid 19 justru bertambah banyak. Hingga kemudian pada tanggal 14 Juli 2021, angkanya sudah mencapai diatas 50 ribu orang per hari. Angka ini menjadi salah satu kasus harian terbesar sedunia.

Maka tak mengherankan jika kemudian muncul berita, bahkan dari media-media di luar negeri yang menyebutkan Indonesia menjadi episentrum baru setelah India.

Pertumbuhan jumlah kasus baru yang terjadi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menjadi sesuatu yang aneh. Disaat warga tinggal di dalam rumah kurang lebih sebelas hari yang terpapar virus justru naik hampir dua kali lipat.

Anggap saja data jumlah kasus baru itu benar-benar akurat, data yang sebenarnya. Sebab dalam pandemi kerap dikenal istilah fenomena gunung es. Yang terdata hanya yang dipermukaan, ada sejumlah lain yang angkanya besar justru tak terdata.

Apakah dengan pertumbuhan kasus harian yang tinggi selama PPKM menunjukkan langkah besar yang penuh pertaruhan itu gagal?

Gagal atau tidak sejarah yang akan membuktikan. Namun pertumbuhan itu bisa dipahami dalam konteks periode inkubasi. Masa antara virus masuk ke dalam tubuh {tertular}, hingga terinfeksi dan menunjukkan gejala klinis.

Masa seseorang menunjukkan gejala umumnya setelah 2 sampai 14 hari setelah virus menginfeksi. Maka ketika PPKM Darurat ditetapkan mereka yang kemudian menyumbangkan angka besar pertumbuhan kasus baru sedang dalam masa inkubasi.

Dan mereka yang masa inkubasinya mulai setelah PPKM ditetapkan kemudian akan tercatat sebagai yang terinfeksi setelah PPKM berjalan.

Konteks berikutnya adalah bekerja dari rumah. Ketika bekerja di rumah, gejala belum kelihatan kemungkinan besar rumah atau keluarga justru kemudian menjadi kluster baru penularan Covid 19.

Penularan dalam rumah, antar anggota keluarga justru kemudian terjadi semenjak PPKM ditetapkan. Virus dibawa oleh salah satu atau salah dua anggota keluarga namun tidak disadari. Mulai ditemukan anak-anak yang sejak awal pandemi tidak kemana-mana, belajar dalam rumah tertular covid 19.

Dari dua konteks ini maka kemudian bisa dimengerti ada ledakan jumlah kasus harian baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang telah berlalu itu.

baca juga : Olok Olok Yang Berakhir Tidak Lucu 

Dan ketika PPKM Darurat diberlakukan di Jawa – Bali, serta di daerah lainnya. Melalui WAG kita menerima banyak kabar yang bukan hanya mengkhawatirkan dan menyedihkan namun juga membuat jengkel dan marah.

Covid 19 menjadi semakin dekat dengan kita, ada banyak orang-orang dekat, teman dan sahabat yang beberapa hari atau bahkan beberapa saat lalu masih berhubungan dengan kita kemudian meninggal.

Ada banyak juga teman, saudara dan sahabat yang mengabarkan tengah kesana kemari mencari obat dan oksigen ternyata belum dapat. Dan esoknya mengabarkan kalau keluarganya meninggal.

Barangkali bukan hanya kabar, melainkan kita sendiri yang justru mengalami. Bahkan ketika hendak berlaku preventif. Membawa saudara atau anggota keluarga untuk periksa karena ada beberapa gejala yang terhubung dengan Covid 19, namun ditolak karena fasilitas kesehatan penuh. Tidak ada yang bisa memeriksa.

Pada titik ini kita kemudian akan merasa bahwa negara dan pemerintah kita ternyata tak cukup punya kemampuan yang mumpuni untuk mengatasi pandemi. Meski mempunyai Undang Undang Kesehatan yang sudah memuat perihal pandemi, kenyataannya amanat Undang Undang itu tidak dijalankan dengan konsisten.

Satgas telah dibentuk dari tingkat nasional hingga ke satuan terkecil Rukun Tetangga. Adakah semua telah bekerja menelusuri hingga ke setiap rumah untuk memastikan mereka yang sedang berjuang melawan Covid 19, lewat isolasi mandiri tidak merasa berjuang sendirian.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mestinya menjadi kesempatan bagi Satgas untuk melakukan case finding, menemukan para penderita yang kebanyakan kini tinggal di rumah saja. Sekaligus vaksinasi dari pintu ke pintu, tentu saja kalau vaksinnya tersedia.

Fakta di berbagai negara menunjukkan tingkat vaksinasi sangat berpengaruh pada penyebaran dan penularan Covid 19. Begitu melewati angka 40 – 60% dari jumlah warga sudah divaksin, kegiatan publik mulai bisa dilakukan.

Di Eropa, pertandingan sepakbola dan motor GP misalnya sudah dihadiri oleh penonton meski tidak dalam kapasitas penuh seperti sebelum pandemi.

Angka pencapaian kecukupan vaksinasi masih jauh, tenaga kesehatan sudah kepayahan, rumah sakit sudah menolak pasien dan PPKM Darurat kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 yang artinya tidak beda jauh dengan PPKM Darurat namun ada relaksasi disana-sini.

Setelah PPKM Level 4 apa lagi?. Apakah ada PPKM Level 5, yang kalau ayam geprek artinya pedas sekali.

Tentu pedas tidak cocok untuk penyakit, sebab penderitaan dan duka selalu pahit. Semoga kita tidak mencapai level pahit sekali.

note : sumber gambar – Liputan 6