Tak ada salahnya menggambarkan negeri Indonesia sebagai surga karena kaya dengan sumber daya alam. Selain keragaman flora fauna, budaya dan pemandangan yang mempesona, Indonesia juga dicatat sebagai salah satu negara dengan tingkat produksi dan cadangan bahan tambang terbesar di dunia.  Mulai dari emas, nikel, bauksit, gas, panas bumi, batubara dan lain sebagainya.

Kalimantan Timur juga kerap dimadahkan sebagai Surga di Timur Borneo. Hutan tropis dataran rendah, perlembahan dengan badan air yang luas menjadi tempat hidup berbagai aneka flora dan fauna yang unik. Interaksi dan adaptasi penduduknya pada kondisi alam juga melahirkan kebudayaan yang khas dan sulit ditemui di tempat lain.

Sejak jaman kerajaan ekstraksi atas sumber daya alam sudah dilakukan. Saat itu yang ditambang adalah minyak bumi dan batubara. Menjadikan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjadi salah satu kerajaan terkaya di Nusantara.

Setelah jaman kemerdekaan ekstraksi terus berlanjut, hutan hujan tropis yang menghijau abadi mulai ditebangi. Minyak bumi dan gas alam juga terus disedot serta batubara digali makin luas dan dalam. Kini juga tumbuh hamparan hijau dengan tanaman sejenis dalam bentuk perkebunan kelapa sawit.

Seperti jaman kerajaan aktivitas ektraktif ini kemudian mendatangkan pendapatan tinggi untuk pemerintah daerah. Kalimantan Timur selalu tercatat sebagai provinsi dengan APBD tinggi di Indonesia.

Dalam sebuah film dokumenter berjudul “Kado untuk Borneo”, Dhandy D. Laksono mengatakan Kalimantan Timur mempunyai hampir segala-galanya untuk membuat warganya sejahtera. Namun kemudian dalam film documenter “Sexy Killer” dipertontonkan serangkaian kerusakan alam dan penderitaan rakyat Kalimantan Timur akibat maraknya pertambangan batubara.

Semestinya kelimpahan sumberdaya alam harus mampu menjadikan warganya sejahtera, hanya saja dalam ekonomi dikenal fenomena ironi atau paradoks yang disebut dengan istilah “kutukan sumberdaya alam”. Kutukan dimana negara-negara dengan kekayaan sumberdaya alam yang tak terbarukan ternyata pertumbuhan ekonominya lebih lambat dan kesejahteraan rakyatnya lebih rendah dibandingkan dengan negara yang sumberdaya alamnya terbatas.

Kenapa demikian?. Karena ektraksi sumberdaya alam adalah candu yang menimbulkan ketergantungan dan hasil atau pendapatan dari ekstrasi umumnya hanya dibelanjakan bukan untuk mengembangkan inovasi pengembangan sumberdaya dan pendapatan lainnya. Ekstrasi sumber daya alam juga rentan korupsi dan ekonomi rente baik oleh oknum pemerintahan maupun pengusaha yang bersekutu atau berkomplot dengan pemerintah.  Uang besar hasil ekstrasi sumberdaya alam hanya berputar-putar di kelompok atau orang itu-itu saja {oligarki}.

Tapak Tapak Kutuk

Ekstraksi sumberdaya alam terutama pertambangan dengan sistem tambang terbuka {open pit mining} akan meninggalkan kerusakan yang tak terpulihkan. Hampir semua unsur pembentuk ekosistem akan buyar dan hilang. SIklus hidrologi juga akan rusak sehingga berpengaruh pada iklim mikro maupun makro.

Menutup lubang tambang seolah-olah bisa menyelesaikan masalah tapi sejatinya akan menimbulkan masalah baru, menambah luas perusakan dan melestarikan potensi bencana yang tersembunyi dibalik tutupannya.

Berpuluh tahun giat melakukan ekstraksi sumberdaya alam terutama mineral dan batubara serta penebangan kayu hutan alam yang sudah paripurna, Kalimantan Timur mulai menuai bencana karena kerusakan alam dan lingkungan yang semakin parah tiap tahunnya.

Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran lahan menjadi paket bencana yang terus menerus terjadi. Berpadu dengan pendangkalan dan pencemaran yang kian massif pada badan-badan air. Yang menyebabkan air kehilangan banyak nutrisi sehingga menurunkan populasi ikan, hasil tangkapan dan panenan pada lahan-lahan tanaman pangan.

Tanah dan air yang kehilangan banyak nutrisi membuat petani atau peladang harus mengaplikasikan pupuk buatan untuk kesuburan tanaman. Aplikasi pupuk buatan yang berlebihan ini nantinya juga akan mengakibatkan bencana baru baik pada tanah maupun air.

Kerusakan semakin diperparah dengan praktek ‘pertambangan hantu’. Penambang yang tidak jelas identitasnya, siapa pemilik, siapa yang mengijinkan. Pertambangan jenis seperti ini marak beroperasi di Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara. Menambang dekat permukiman, tak peduli dengan badan air dan menghilang setelah selesai mengeruk material tambangnya.

Lubang-lubang yang terbiar tanpa penjaga, tak jauh dari permukiman kemudian menelan korban. Puluhan anak, remaja dan pemuda meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang.

Dampak buruk pertambangan ini mau tak mau membuat pemerintah mengeluarkan banyak uang secara terus menerus. Baik untuk biaya sosial, kesehatan, lingkungan dan infrastruktur.

Meski mendatangkan banyak uang saat beroperasi pada akhirnya pertambangan justru menimbulkan hutang yang panjang setelahnya. Termasuk juga menghancurkan potensi pendapatan yang tak merusak alam yaitu wisata. Di banding dengan tambang, pariwisata lebih banyak menghasilkan industry turunan, mulai dari transportasi, akomodasi, kuliner, kerajinan dan lain sebagainya. Industri pariwisata juga lebih memungkinkan untuk melakukan pewarisan budaya dan cagar budaya yang bernilai tinggi dari satu generasi ke generasi lainnya.

Meski dampak tambang sudah sangat terasa, derita dan nestapa di depan mata namun sayangnya belum mampu menghadirkan pemimpin {yang dipilih secara langsung} yang bebas koneksi dari tambang. Jadi pemimpin yan seharusnya membebaskan kutuk ternyata juga merupakan bagian dari kutukan itu sendiri.

Mematahkan Kutukan

Tak usah berkecil hati jika ada yang mengatakan “Kualitas pemimpin adalah cermin rakyatnya”. Maka jika seorang pemimpin masih terus mabuk tambang dan tidak punya inovasi untuk memperoleh atau mengembangkan pendapatan dari sektor non ekstratif, itu artinya sebagian besar rakyat atau masyarakatnya masih berpikir sama dengannya.

Maka adalah masih normal jika sampai dengan saat ini industri ekstraktif masih jadi jalan untuk ‘membiayai pembangunan’ di negeri ini. Menghindari atau menghentikan ekstrasi sumberdaya alam masih belum memungkinkan.

Yang perlu dilakukan adalah perubahan paradigma dalam tata kelola ekstraksi sumber daya alam. Selama ini regim amdal menjadi syarat bagi diijinkannya operasi pertambangan. Lewat regim ini pada akhirnya akan melahirkan bekas-bekas tambang. Yang andai dimanfaatkan, kemanfaatannya jauh dari yang sebelumnya.

Misalnya lubang tambang kemudian dimanfaatkan untuk budidaya perikanan. Jelas ini merupakan pemanfaatan yang tidak berkelanjutan dan hanya akan ekonomis pada tahun-tahun awal. Seolah punya harapan karena pemanfaatannya didahului dengan launching berisi pidato-pidato pujian. Tapi nanti 3 atau 4 tahun kemudian hilang atau hanya menyisakan keluhan dari para pembudidaya ikan.

Itu karena lubang tambang memang bukan tempat yang tempat untuk budidaya ikan. Memelihara ikan di lubang tambang ibarat menjadikan sumur sebagai kolam. Ada banyak syarat tumbuh kembang yang tidak terpenuhi disana.

Lalu kita mesti bagaimana?. Paradigma tata kelola pertambangan model apa yang mesti dikembangkan?.

Kembali kepada realitas pertambangan terbuka, yang pertama mesti diakui dan tak perlu dibantah adalah kerusakan akibat pertambangan tak mungkin dipulihkan. Oleh karenanya menambang artinya merusak dengan sengaja.

Maka ijin tambang hanya bisa diberikan kepada mereka yang punya rencana untuk memanfaatkan apa yang telah mereka rusak itu secara berkelanjutan. Istilahnya adalah impact to be property atau merubah dampak {buruk} menjadi sarana.

Proses pertambangan yang bagus atau bisa disebut pertambangan yang berkelanjutan bukanlah menambang secara terus menerus. Melainkan memanfaatkan area bekas pertambangan untuk menjadi tapak industri utamanya industri yang membutuhkan air, baik untuk pendingin mesin maupun keperluan lainnya.

Dengan hanya memberikan ijin pada mereka yang mempunyai rencana pemanfaatan lahan bekas tambang secara berkelanjutan maka tak akan terjadi obral ijin. Penambang tak boleh cuci tangan pada pemanfaatan area paska pertambangan. Kalau tuntutannya hanya reklamasi atau rehabilitasi paska tambang, yang terjadi adalah pemulihan lingkungan yang seadanya. Banyak kali juga area bekas pertambangan malah ‘dibiarkan’ untuk dijarah oleh masyarakat sehingga ada alasan dari bekas penambang untuk lepas tangan.

Merubah kutuk sumberdaya alam sejatinya terbuka asalkan kita bersama bisa merubah isi kepala seraya menambah kapasitas otak agar menemukan inovasi atau peluang baru untuk beroleh pendapatan dengan cara tidak merusak alam secara paripurna.

Adalah ironi jika kita terus menyanyikan “Surga di Timur Borneo” namun perilaku atau kelakuan kita ternyata membuat surga itu terluka terus-terusan.