KESAH.ID – Krisis lingkungan hari ini bukan sekadar deretan angka dalam laporan, melainkan luka yang nyata di tubuh bumi dan manusia. Tanah retak, sungai kehilangan arus, dan hutan terbakar menjadi tanda bahwa cara kita memperlakukan alam telah melampaui batas. Di balik kerusakan itu, perempuan, masyarakat adat, dan petani miskin adalah kelompok yang paling awal merasakan dampaknya. Ekofeminisme hadir sebagai lensa kritis untuk melihat keterkaitan erat antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan, sekaligus menawarkan jalan pemulihan melalui etika merawat dan solidaritas ekologis.

Hari ini kita hidup di dunia yang semakin panas: tanah retak menanti hujan, sungai kehilangan arus, dan hutan terbakar. Krisis ekologis bukan lagi sekadar angka dalam grafik, melainkan luka nyata yang dirasakan bumi dan manusia. Di balik data tentang emisi karbon dan tonase sampah plastik, ada tubuh-tubuh yang paling awal menanggung derita: perempuan, masyarakat adat, dan petani miskin.

Ketika mata air mengering, perempuan di pedesaanlah yang harus berjalan berkilo-kilometer demi memikul ember air bersih. Ketika lahan pertanian digusur atas nama pembangunan, para ibu harus memikirkan bagaimana dapur tetap ngebul dan anak-anak tetap kenyang. Ada benang merah yang jelas antara pengerusakan alam dan penindasan terhadap perempuan.

Ekofeminisme lahir dari kesadaran bahwa logika dominasi patriarki dan kapitalisme ekstraktif menempatkan alam dan perempuan sebagai objek yang sah untuk ditundukkan. Alam diperlakukan sebagai mesin raksasa tak berjiwa, sementara kerja-kerja merawat yang melekat pada perempuan dianggap sepele. Logika pengerukan bumi sama dengan logika yang membungkam suara perempuan.

Françoise d’Eaubonne, Vandana Shiva, dan Karen J. Warren menegaskan bahwa ekofeminisme bukan sekadar gabungan gerakan ekologi dan kesetaraan gender, melainkan pisau analisis epistemologis. Ia membongkar bagaimana peradaban modern dibangun di atas dualisme hirarkis: rasio vs alam, laki-laki vs perempuan, kultur vs natur. Dalam tatanan ini, pihak pertama ditempatkan sebagai subjek superior, sementara pihak kedua ditempatkan sebagai objek inferior.

BACA JUGA : Dunia Hitam 

Krisis lingkungan tidak pernah berdampak netral. Ketimpangan struktur sosial membuat perempuan, masyarakat adat, dan petani miskin menjadi korban pertama dan terberat.

  • Krisis air dan pangan: Kekeringan dan gagal panen menambah beban kerja domestik perempuan. Namun, perempuan juga memegang pengetahuan lokal dalam merawat benih dan menjaga keanekaragaman hayati.
  • Alih fungsi lahan dan ekstraktivisme: Hancurnya hutan merusak tatanan sosial komunitas lokal. Penolakan terhadap tambang atau pabrik sering dipelopori oleh gerakan perempuan, seperti Ibu-Ibu Kendeng yang mengecor kaki dengan semen.
  • Bencana dan adaptasi iklim: Kebijakan penanganan bencana kerap top-down dan mengabaikan kebutuhan spesifik perempuan. Mereka ditempatkan hanya sebagai korban pasif, bukan agen perubahan.

Gerakan perempuan melawan pengerusakan alam bukanlah aksi politis dingin, melainkan perlawanan naluri atas terancamnya keselamatan rumah, anak-anak, dan generasi mendatang. Bagi mereka, tanah bukan sekadar aset komersial, melainkan rahim kehidupan.

Ekofeminisme menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar korban, melainkan penjaga ruang hidup. Mereka membawa etika merawat, pengetahuan lokal, dan solidaritas komunitas sebagai modal penting menghadapi krisis ekologis.

Dalam sejarah panjang pengelolaan hutan adat, perempuan selalu hadir sebagai penjaga benih, pengatur rotasi ladang, dan pelindung sumber air. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara adalah tonggak penting. Namun implementasinya tetap membutuhkan dukungan politik, kelembagaan daerah, serta komitmen lintas sektor.

BACA JUGA : Marc Martin

Bagaimana kita keluar dari pusaran krisis ini? Ekofeminisme menawarkan jalan pemulihan dengan membongkar fondasi berpikir kita. Kita harus bergerak dari cara pandang antroposentris yang serakah menuju ekosentrisme yang berbelas kasih.

Etika merawat (ethics of care) menegaskan bahwa manusia bukan penguasa atas alam, melainkan bagian integral dari jaring kehidupan. Merusak alam berarti merusak diri sendiri. Kerja-kerja merawat, memelihara, menanam, dan memulihkan harus ditempatkan di pusat nilai kehidupan sosial dan ekonomi. Pemulihan lingkungan tidak akan berhasil jika struktur patriarkal dan eksploitasi kelas masih membungkam kelompok rentan.

Langkah percepatan yang diperlukan antara lain:

  • Sinkronisasi regulasi agar pengakuan masyarakat hukum adat tidak terhambat.
  • Penguatan kelembagaan MHA untuk mengelola hutan adat secara lestari.
  • Sistem informasi nasional yang terintegrasi dengan tata ruang dan agraria.
  • Pendanaan berkelanjutan dari APBN, APBD, dan mitra internasional.
  • Inklusi sosial dengan melibatkan perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
  • Internasionalisasi isu melalui komitmen global seperti COP 30 di Brasil.

Ekofeminisme bukan sekadar gagasan akademis, melainkan panggilan jiwa. Ia mengajak kita kembali menyapa tanah dengan hormat, memulihkan mata air yang tercemar, dan mendengarkan hikmat dari tangan-tangan perempuan yang setia merawat benih kehidupan.

Pilihan kita jelas: melanjutkan cara hidup yang menaklukkan bumi hingga ia tak lagi sanggup menopang napas, atau berhenti sejenak, menundukkan kepala, dan memulai ziarah ekologis. Ekofeminisme adalah undangan untuk kembali menyapa tanah dengan rasa hormat, memulihkan mata air yang tercemar, dan mendengarkan hikmat dari tangan-tangan yang selama ini setia merawat kehidupan.

note : sumber gambar – NONPROFITJOURNALISM