KESAH.IDPemilu datang setiap lima tahun, namun mengapa wajah kekuasaan tetap sama? Esai ini mengupas paradoks demokrasi Indonesia: sistem yang riuh oleh prosedur dan bilik suara, namun sunyi dari kontrol terhadap kekuasaan. Kini kita saksikan tumbuhnya otokrasi halus yang bekerja di balik normalisasi politik dinasti dan pelemahan lembaga negara. Ini sebuah pengingat jujur bahwa bahaya terbesar bagi demokrasi bukanlah kudeta mendadak, melainkan hilangnya keberanian publik untuk membatasi kekuasaan yang terus memperluas dirinya.

Ada sesuatu yang ganjil dalam demokrasi kita. Setiap lima tahun rakyat diminta datang ke bilik suara untuk memilih pemimpin. Setelah itu, mereka diminta percaya bahwa pilihannya telah mengubah sesuatu.

Padahal, sering kali yang berubah hanya nama. Yang tetap adalah cara kekuasaan bekerja.

Kita masih punya pemilu. Masih ada kampanye. Masih ada debat. Masih ada baliho yang tersenyum di pinggir jalan. Masih ada janji tentang rakyat, perubahan, kemajuan, dan masa depan. Tetapi di balik semua keramaian itu, demokrasi Indonesia terasa seperti sedang berjalan di tempat.

Bahkan, dalam beberapa hal, ia seperti sedang berjalan mundur.

Kita mungkin sedang menyaksikan sebuah paradoks: demokrasi melahirkan pemimpin melalui pemilu, tetapi pemimpin yang lahir dari pemilu justru dapat memperkuat kekuasaan dengan cara-cara yang semakin tidak demokratis.

Di sinilah persoalannya menjadi serius. Sebab demokrasi tidak pernah hanya soal memilih siapa yang menjadi presiden. Demokrasi juga soal apa yang terjadi setelah seseorang menang.

Seorang pemimpin bisa saja dipilih oleh rakyat, tetapi belum tentu memiliki watak demokratis. Ia bisa menang secara sah, tetapi kemudian menggunakan kekuasaan untuk mempersempit ruang kritik, melemahkan lembaga pengawasan, mengendalikan partai politik, menguasai parlemen, atau membangun jaringan kekuasaan yang membuat dirinya semakin sulit disentuh.

Pemilu tidak otomatis membuat sebuah negara menjadi demokratis. Pemilu hanya menentukan siapa yang menang. Demokrasi ditentukan oleh apakah pemenang itu masih bisa dibatasi.

Dulu, ketika kita berbicara tentang otokrasi, bayangan kita mungkin langsung tertuju pada seorang penguasa yang memerintah tanpa pemilu. Seorang pemimpin yang duduk terlalu lama di kursi kekuasaan. Parlemen dibungkam. Pers dikendalikan. Rakyat tidak punya pilihan.

Tetapi otokrasi hari ini bekerja dengan cara yang lebih halus. Ia tidak selalu membatalkan pemilu. Ia justru bisa memenangkan pemilu. Ia tidak selalu membubarkan parlemen. Ia cukup membuat parlemen kehilangan daya kritis. Ia tidak selalu menutup semua media. Ia cukup memastikan bahwa media-media penting berada dalam jangkauan kekuasaan dan modal. Ia tidak selalu menghapus oposisi. Ia cukup mengajak semua lawan masuk ke dalam pemerintahan.

Di atas kertas, demokrasi tetap ada. Tetapi dalam praktiknya, kekuasaan menjadi semakin sulit dikontrol.

Inilah yang membuat situasi demokrasi Indonesia hari ini perlu dibicarakan dengan lebih jujur. Kita tidak sedang hidup dalam sebuah negara tanpa pemilu. Kita juga tidak sedang menyaksikan demokrasi runtuh dalam satu malam.

Yang terjadi jauh lebih pelan. Sedikit demi sedikit.

Lembaga-lembaga demokrasi tetap berdiri, tetapi daya kritisnya melemah. Kritik masih boleh disampaikan, tetapi semakin banyak orang belajar bahwa ada batas-batas tertentu yang sebaiknya tidak dilewati. Pers masih bekerja, tetapi tekanan politik dan kepentingan ekonomi semakin kuat. Masyarakat sipil masih bergerak, tetapi ruangnya tidak selalu lapang.

Lalu kita mulai terbiasa. Terbiasa melihat kekuasaan terlalu dekat dengan keluarga. Terbiasa melihat politik dinasti sebagai sesuatu yang lumrah. Terbiasa melihat partai politik berpindah posisi dengan cepat. Terbiasa melihat lawan politik tiba-tiba menjadi kawan setelah pemilu. Terbiasa melihat lembaga negara yang seharusnya independen terseret ke dalam pusaran kepentingan politik.

Lama-lama, sesuatu yang dulu terasa ganjil berubah menjadi biasa. Dan mungkin di situlah demokrasi mulai kehilangan daya tahannya.

Demokrasi tidak hanya mati ketika tentara mengambil alih pemerintahan. Demokrasi juga bisa mengalami kemunduran ketika masyarakat berhenti merasa terganggu oleh konsentrasi kekuasaan.

Kita sering kali terlalu mudah mengukur demokrasi dari hal-hal yang terlihat: apakah ada pemilu, apakah ada partai, apakah ada presiden yang dipilih langsung.

Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kekuasaan masih bisa dikritik? Apakah lembaga negara masih mampu mengatakan tidak kepada pemerintah? Apakah rakyat masih bisa mengganti pemimpin tanpa harus berhadapan dengan mesin kekuasaan yang tidak seimbang?

Jika jawabannya semakin samar, maka kita patut bertanya: demokrasi macam apa yang sedang kita jalankan?

BACA JUGA : Nescafe Kekinian

Pemilu seharusnya menjadi mekanisme untuk membatasi kekuasaan. Setiap lima tahun, rakyat diberi kesempatan untuk mengatakan: cukup.

Tetapi dalam praktiknya, pemilu sering kali justru menjadi jalan untuk memperpanjang pengaruh kekuasaan.

Seorang pemimpin yang menang akan berusaha mempertahankan pengaruhnya. Partai-partai politik akan mendekat kepada pemenang. Para elite akan mencari tempat di sekitar pusat kekuasaan. Para lawan akan dihitung ulang: apakah tetap menjadi oposisi, atau lebih baik masuk ke dalam pemerintahan?

Tidak ada yang salah dengan kompromi politik. Politik memang membutuhkan kompromi.

Tetapi demokrasi membutuhkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar kompromi: kontrol.

Pemerintah membutuhkan oposisi. Bukan karena setiap kebijakan pemerintah pasti salah, tetapi karena kekuasaan yang tidak memiliki pengawasan cenderung merasa selalu benar.

Parlemen membutuhkan jarak dari pemerintah. Bukan karena parlemen harus selalu menolak semua kebijakan, tetapi karena fungsi pengawasan tidak mungkin berjalan jika semua orang berada di dalam perahu yang sama.

Media membutuhkan kebebasan. Bukan agar media dapat menyerang pemerintah tanpa alasan, tetapi agar publik memiliki informasi yang cukup untuk menilai apakah kekuasaan bekerja dengan benar.

Masyarakat sipil membutuhkan ruang. Sebab sering kali, suara pertama yang memperingatkan penyalahgunaan kekuasaan justru datang dari luar lembaga resmi.

Masalahnya, demokrasi kita semakin sering memahami perbedaan sebagai gangguan.

Kritik dianggap sebagai kebencian. Perbedaan dianggap sebagai ancaman. Oposisi dianggap sebagai penghambat pembangunan.

Mereka yang mempertanyakan kebijakan pemerintah dianggap tidak nasionalis.

Padahal, negara yang demokratis justru membutuhkan orang-orang yang mau bertanya.

Mengapa kebijakan ini dibuat? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Ke mana uang negara mengalir? Mengapa hukum berlaku keras kepada sebagian orang, tetapi terasa lunak kepada sebagian yang lain?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu adalah napas demokrasi.

Ketika masyarakat mulai takut bertanya, demokrasi mulai kehilangan oksigen.

Di Indonesia, persoalannya menjadi semakin rumit karena politik sering kali berjalan sangat dekat dengan kepentingan ekonomi. Kekuasaan politik dan kekuatan modal saling bertemu. Pemilu membutuhkan biaya besar. Partai membutuhkan sumber daya. Kandidat membutuhkan jaringan. Dan setelah pemilu selesai, hubungan-hubungan itu tentu tidak serta-merta menghilang.

Akibatnya, demokrasi sering kali hanya tampak ramai di permukaan.

Rakyat datang memilih. Tetapi pilihan-pilihan utama telah lebih dulu diproduksi oleh elite.

Rakyat memilih calon yang tersedia. Namun siapa yang bisa menjadi calon, siapa yang memiliki modal, siapa yang memiliki jaringan, siapa yang memiliki akses kepada partai, sering kali ditentukan jauh sebelum rakyat datang ke bilik suara.

Dalam situasi semacam itu, demokrasi menjadi seperti rumah yang pintunya terbuka, tetapi ruang tamunya sudah ditata oleh orang lain.

Kita boleh masuk. Kita boleh memilih tempat duduk. Tetapi belum tentu kita ikut menentukan siapa yang menguasai rumah.

BACA JUGA : Amerika Eropa

Karena itu, pertanyaan paling penting hari ini bukan lagi apakah Indonesia masih memiliki demokrasi.

Pertanyaan yang lebih jujur adalah: seberapa jauh demokrasi kita masih mampu membatasi kekuasaan?

Sebab demokrasi yang hanya menyisakan pemilu, tetapi kehilangan kontrol terhadap kekuasaan, pada dasarnya sedang mengalami kekosongan.

Ia masih memiliki bentuk, tetapi kehilangan isi.

Kita harus berani mengatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kebekuan. Bahkan, dalam beberapa hal, mengalami kemunduran.

Bukan karena rakyat tidak lagi memilih. Justru karena rakyat tetap memilih, tetapi pilihan itu belum tentu menghasilkan kekuasaan yang lebih terbuka.

Bukan karena tidak ada lembaga negara. Justru karena lembaga-lembaga itu masih ada, tetapi semakin sering dipertanyakan independensinya.

Bukan karena tidak ada kritik. Justru karena kritik masih ada, tetapi ruang untuk menyampaikannya tidak selalu aman dan luas.

Demokrasi tidak akan runtuh hanya karena seorang pemimpin memiliki kekuasaan besar. Ia runtuh ketika tidak ada lagi yang mampu membatasi kekuasaan tersebut.

Karena itu, tugas demokrasi bukan hanya memilih pemimpin yang baik.

Tugas demokrasi adalah memastikan bahwa bahkan pemimpin yang kita sukai pun tidak boleh terlalu kuat.

Ini penting. Sebab kita sering kali hanya menginginkan institusi yang kuat ketika orang yang kita tidak sukai sedang berkuasa. Ketika orang yang kita dukung berkuasa, kita tiba-tiba menjadi lebih toleran terhadap penyimpangan.

Padahal, demokrasi tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan.

Aturan harus tetap berlaku, siapa pun orangnya. Lembaga pengawasan harus tetap bekerja, siapa pun presidennya. Pers harus tetap bebas, siapa pun yang sedang memerintah. Masyarakat sipil harus tetap memiliki ruang, siapa pun yang memenangkan pemilu.

Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi urusan pergantian orang. Bukan pergantian cara kekuasaan bekerja. Dan di sinilah bahaya terbesar kita.

Kita mungkin akan terus menyelenggarakan pemilu. Kita mungkin akan terus mengganti presiden. Kita mungkin akan terus menyaksikan pesta demokrasi dengan jutaan pemilih.

Tetapi jika setiap pemenang pemilu selalu berusaha menguasai semua ruang politik, melemahkan pengawasan, merangkul semua lawan, dan membangun jaringan kekuasaan yang semakin luas, maka kita harus bertanya: apa sebenarnya yang sedang kita pertahankan?

Demokrasi bukan sekadar kesempatan memilih siapa yang berkuasa. Demokrasi adalah kemampuan untuk mengatakan kepada siapa pun yang berkuasa: Anda tidak boleh melakukan apa saja.

Kalimat itu sederhana. Tetapi justru itulah inti dari seluruh perjuangan demokrasi. Sebab kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk tumbuh.

Ia ingin lebih banyak. Ia ingin lebih lama. Ia ingin lebih sedikit dikritik.

Dan ketika tidak ada yang membatasi, kekuasaan akan selalu menemukan alasan untuk memperluas dirinya.

Maka, barangkali, yang sedang kita hadapi hari ini bukanlah matinya demokrasi.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah demokrasi yang tetap hidup secara prosedural, tetapi perlahan kehilangan keberanian untuk melawan kekuasaan.

Demokrasi yang masih memiliki pemilu, tetapi tidak cukup memiliki kontrol. Demokrasi yang masih memiliki kritik, tetapi semakin banyak orang memilih diam. Demokrasi yang masih memiliki lembaga, tetapi lembaga-lembaganya tidak selalu berani berdiri sendiri.

Dan mungkin, pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukanlah siapa yang menang dalam pemilu.

Melainkan: setelah seseorang menang, masih adakah kekuatan yang mampu membuatnya takut untuk menyalahgunakan kekuasaan?

Jika jawabannya tidak, maka kita perlu waspada. Sebab otokrasi tidak selalu datang dengan suara keras. Kadang ia datang dengan tepuk tangan. Kadang ia datang melalui pemilu. Kadang ia datang dengan janji stabilitas.

Dan kadang, tanpa kita sadari, ia tumbuh karena kita terlalu lama menganggap semua itu sebagai sesuatu yang biasa.