KESAH.ID – Kota identik dengan formalisme. Segala sesuatu yang informal kerap menjadi masalah yang mesti ditertibkan. Pemanfaatan ruang yang setara dan partisipatif selalu menjadi tantangan bagi perkotaan. Ruang merdeka terlebih untuk berusaha selalu hanya dipunyai oleh mereka yang bermodal besar.
Dibandingkan dengan Kota Jakarta Pusat, kepadatan penduduk Kota Samarinda tidak ada apa-apanya. Dengan luas hanya 48,13 kilometer persegi, wilayah Kota Jakarta Pusat dihuni oleh 1,149,176 jiwa. Sehingga kepadatan penduduknya mencapai 23,877 jiwa per kilometer perseginya.
Pada tahun 2016, jumlah penduduk Kota Samarinda kurang lebih 828,803 jiwa. Dengan luas wilayah 717,4 kilometer persegi berarti kepadatan rata-rata Kota Samarinda adalah 1,147 jiwa per kilometer perseginya.
Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi yang terpadat. Tingkat kepadatan penduduknya mencapai 5,744 jiwa per kilometer perseginya.
Saya kebetulan sejak akhir tahun 2002 tinggal di wilayah kecamatan paling padat se Kota Samarinda ini.
Awalnya saya mengira yang padat hanya di pinggir kanan kiri jalan. Namun setelah hampir 20 tahun tinggal baru saya tahu kalau di wilayah yang berbukit-bukit ternyata permukimannya malah jauh lebih padat, rumah berdempetan, nempel seperti perangko.
Beberapa bulan terakhir ini saya dan beberapa teman rutin olah raga jalan sore, naik turun perbukitan di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Melewati lingkungan yang padat kemudian mengingatkan pada Favela di Brasil dan perkampungan lain di Meksiko, Kolombia dan negeri lain yang kerap terlihat dalam film-film mafia narkoba.
Gang-gang sempit dengan tanjakan yang terjal dan turunan yang curam yang terkadang melewati teras dan samping rumah orang, cocok sebagai tempat berlatih dan menyiapkan diri untuk mendaki gunung api.
Kenapa Samarinda yang kepadatannya jauh dibawah Jakarta Pusat kok terasa sudah sama sesaknya?.
Samarinda menjadi terasa sesak karena Koefisien Tapak Bangunan yang rendah. Bangunan rumah dan fasilitas lain di kawasan permukiman umumnya menghabiskan lahan yang dipunyai, tidak menyisakan jarak yang cukup antara bangunan satu dengan bangunan yang lainnya, pun juga tak menyisakan halaman depan yang cukup luas apalagi halaman belakang.
Dan kelak ketika ekonomi makin berkembang, ruang yang tersisa kemudian juga terbangun menjadi ruang usaha atau ruang ekonomi lainnya, hingga kemudian untuk parkir kendaraan sendiri saja tak punya tempat.
Ruang publik atau ruang terbuka umum kemudian diokupasi, dirampas untuk berbagai kepentingan. Atmosfer kesekitaran makin terasa sesak.
Perampasan atas ruang ekologis seperti perbukitan dengan tutupan vegetasi, rawa-rawa dan juga ruang keamanan lingkungan yakni sempadan sungai, sempadan rawa, sempadan jalan, sempadan bangunan, sempadan parit untuk kepentingan yang tidak berkesuaian dengan ruang membuat Samarinda terasa dan terlihat makin ruwet.
Walau mempunyai Perda RTRW dan segudang rencana pengembangan kota, bisa dikatakan Kota Samarinda berkembang secara organik, bertumbuh begitu saja sesuai dengan kepentingan masing-masing yang membangunnya.
Kota ini tunggang langgang meski mempunyai segudang ahli perencanaan.
Perkerasan lahan terjadi mulai dari atas bukit hingga perlembahan. Hingga disaat hujan turun koefisiensi air liarannya menjadi sangat tinggi. Sebagian besar air hujan tidak meresap dalam tanah karena permukaan tanah ditutupi oleh atap dan semen.
Tak heran jika musim hujan identik dengan musim banjir atau genangan air.
BACA JUGA : Rokok Dan BBM Serta Para Juara Nyinyir Di Negeri Lambe Turah
Dalam sepuluh tahun terakhir ini gairah untuk berusaha semakin tinggi di Samarinda. Sementara ruang untuk usaha semakin lama semakin sempit atau kalaupun tersedia, harganya tidak terjangkau.
Ruang publik, ruang terbuka baik hijau maupun bukan hijau serta ruang lainnya kemudian menjadi sasaran untuk diokupasi sebagai ruang usaha.
Trotoar, drainase , pojokan gang dan lainnya kemudian menjadi tempat untuk mendirikan lapak-lapak usaha. Bermula dari lapak bongkar pasang atau gerobak {mobile} namun lama kelamaan menjadi permanen. Paritpun hilang tertutupi oleh bangunan-bangunan warung, bengkel dan lainnya.
Jalanan menjadi semakin sempit dan rawan macet. Satu peristiwa kecil saja bisa membuat kemacetan panjang.
Masalah yang menjadi biang ruwet ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Seolah dibiarkan begitu saja. Konflik ruang kemudian menjadi konflik laten, hingga kemudian menjadi ladang untuk mengeruk rejeki bagi kelompok atau oknum tertentu.
Logika masyarakat sederhana saja, begitu mulai ada yang menarik ‘retribusi’ rutin, maka mereka merasa apa yang dilakukannya legal, dilindungi atau sekurangnya dibekingi oleh kekuatan tertentu.
Tidak ditegur sejak awal, tak mendapat pembinaan sejak semula, semakin banyak yang berusaha di satu tempat semakin membuat masyarakat percaya diri.
Ditetapkannya bagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara membuat Samarinda terhenyak.
Kota Samarinda mesti bersiap menjadi Kota Penyangga Ibu Kota Negara Nusantara.
Samarinda mesti berbenah, bukan hanya untuk menjadi tetangga yang pantas bagi Ibu Kota Negara melainkan juga demi memenuhi nazarnya untuk menjadi Kota Pusat Peradaban.
Menjadi pusat peradaban tentu saja sebuah proses yang panjang karena peradaban akan berkaitan dengan pengetahuan, sikap, persepsi dan perilaku masyarakatnya. Adab mesti dibangun dengan literasi dan edukasi, butuh waktu.
Sementara pemimpin sebagai yang mengorkestrasi perubahan butuh bukti yang cepat agar kepemimpinannya tervalidasi, kompetensi kepemimpinannya terbukti.
Jalan termudah untuk mewujudkannya adalah penertiban. Sebuah langkah yang bertujuan mengembalikan ruang dalam fungsi yang berkesesuaian.
Karena masalahnya sudah ruwet dan banyak diantara butuh waktu panjang untuk menyelesaikannya maka memilih mulai dari yang paling mudah diatasi selalu menjadi pilihan.
Dalam konteks ini masyarakat kecil kemudian yang kerap menjadi sasaran pertama untuk penertiban. Sebab pelanggaran yang dilakukan umumnya vulgar atau terang-terangan.
Masyarakat tentu saja tahu salah mereka dimana. Tapi tak banyak pilihan bagi mereka untuk bertahan atau mengembangkan hidup.
Hingga kemudian yang disebut sebagai penertiban sering membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil. Sebab tidak sulit bagi mereka untuk melihat pelanggaran yang terang benderang namun tetap dibiarkan karena yang melanggar adalah orang berduit atau punya kuasa tertentu.
Mereka semakin merasa diperlakukan tidak adil karena penertiban dilakukan tanpa memberi alternatif jalan keluar. Maka penertiban dimata mereka adalah pelarangan dan penggusuran, mereka terusir.
Karena mesti bertahan hidup dan usahanya merupakan satu-satunya gantungan hidup, maka walau ditertibkan, diusir atau digusur dari satu tempat mereka kemudian akan mencari tempat lain. Hingga kemudian Satuan Polisi Pamong Praja, menertibkan orang yang sama di tempat yang berbeda-beda.
Jika satu tempat ditertibkan maka selalu ada kemungkinan munculnya tempat baru yang mulai tidak tertib. Persis seperti banjir, hilangnya genangan disatu titik artinya muncul genangan baru di titik lainnya.
Satpol PP dan PKL kemudian mirip Tom and Jerry, terus kejar-kejaran tanpa finish.
BACA JUGA : Beribu Cerita Tentang Hantu Yang Laris Manis Saat Difilmkan
Penertiban atas satu lapak usaha baru-baru ini kemudian menjadi viral karena dihubungkan dengan isu estetika kota.
Secara populer estetika dipahami sebagai keindahan.
Masalah yang disebut dengan keindahan itu subyektif, terutama jika dikaitkan dengan kota. Dan sebagai kebutuhan masyarakat, keindahan bukanlah kebutuhan pertama, masih ada yang lebih penting seperti keamanan, kenyamanan, kesejukan dan lain sebagainya.
Mungkin isu tentang estetika kota muncul dalam kaitan dengan jargon Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.
Yang utama dari ruang adalah fungsi, baru kemudian nilai dan identitas. Ketika ruang difungsikan sebagaimana yang ditentukan, atau aktifitas diatas ruang itu berkesesuaian dengan peruntukan lahannya baru nilai dan identitas bisa ditambahkan kemudian.
Buat saya diskursus estetika dibalik penertiban fungsi ruang membuktikan bahwa kebijakan penataan ruang amat bercorak antroposentris. Kepentingan atas ruang terlalu ditekankan pada kepentingan manusia, atau bahkan manusia tertentu. Salah satunya kepentingan citra.
Seolah yang berkepentingan dengan ruang kota hanya manusia, masyarakat dalam berbagai tingkatan.
Kota adalah habitat, ruang hidup bukan hanya untuk manusia tetapi juga mahkluk hidup lainnya baik yang kelihatan maupun tak kelihatan, maksudnya microorganisme bukan hantu, lelembut atau setan.
Ambil contoh kebijakan normalisasi sungai. Kebijakan ini lebih ditujukan untuk mempercepat aliran air sungai, agar banjir bisa diatasi. Atas nama banjir, warga di pinggiran kanan kiri sungai kemudian terusir, digusur.
Tidak ada jaminan banjir teratasi walau sungai dilebarkan, dikeruk dan ditembok dengan sheet pile dari semen. Satu dua tahun mungkin kelihatan genangannya berkurang, atau lebih cepat surut, namun beberapa tahun kemudian genangan akan kembali.
Dan yang lebih penting lagi, normalisasi tidak memperbaiki kualitas air sungai. Padahal kita tahu salah satu fungsi sungai yang masih dominan di Kota Samarinda adalah sebagai sumber air baku untuk air bersih.
Dulu sebelum bagian belakang Pasar Segiri dibongkar disitu berderet rumah potong unggas. Sekarang memang kelihatan jauh lebih bersih dan rapi setelah deretan rumah potong unggas itu dibongkar.
Tapi kemana pindahnya?.
Tempat potong unggas kini menyebar di seluruh penjuru Kota Samarinda, pada ruang-ruang yang tidak semestinya. Dulu limbahnya dibuang langsung ke sungai Karang Mumus, sekarang tidak lagi. Tapi kios-kios penjual ayam yang bertebaran hingga ke dalam gang, sebagian memotong ayamnya ditempat itu dan limbahnya dibuang langsung ke got.
Dan pada akhirnya limbah buangan ke got itu akan bermuara di sungai, kembali lagi ke Sungai Karang Mumus. Kalau dulu langsung, kini mesti berkelok-kelok dahulu, berjalan lebih panjang.
Yang tersebar hingga di dalam gang bukan hanya penjual daging ayam, melainkan juga ikan segar, Ikan yang datang dengan boks berpendingin es batu. Es yang lama-lama mencair dan teremulsi dengan bau ikan. Dan lagi-lagi limbah itu dibuang langsung ke got. Baunya mengalir sampai jauh.
Bicara soal peradaban, pusat-pusat peradaban dimasa lalu muncul dari pinggiran air yang bagus. Perabatan Mesir muncul disekitar aliran Sungai Nil, peraban Tiongkok berkembang di aliran Sungai Yanstze, peradaban India tumbuh dari Sungai Gangga.
Artinya peradaban muncul dari sumber atau badan air yang airnya bagus. Maka sungai kerap disebut sebagai air kehidupan, tirta kencana, banyu urip, tirta amerta dan lain sebagainya.
Estetika dan peradaban Kota Samarinda mestinya dibangun berdasarkan air dengan menjadikan budaya air kembali sebagai budaya Kota Samarinda.
Seperti Seoul yang membangun kembali keadabannya dengan mengembalikan atau merestorasi Sungai Cheonggyecheon.
Sungai itu dulunya tak beda jauh dengan Sungai Karang Mumus. Lalu dinormalisasi dengan membersihkan kanan kirinya dari perumahan kumuh. Lalu diatas aliran sungai itu dibangun jalan tol {fly over}.
Berpuluh tahun kemudian, Seoul tidak hanya ingin menjadi kota untuk manusia melainkan juga burung, ikan dan mahkluk air lainnya. Jalan tol diatas Sungai Cheonggyecheon dibongkar. Sebanyak mungkin semen dihilangkan dari lingkungan sungai.
Kini burung dan ikan kembali ke sungai itu, Seoul menjadi ibukota bagi mereka.
Itulah puncak keadaban karena manusia hidup bukan hanya untuk memanusiakan manusia lainnya, melainkan juga mengakui hak dari mahkluk hidup lainnya di ruang dan lahan kota mereka.
note : sumber gambar – KOMPAS.COM








